Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Pandeglang
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2012/NO. 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Pandeglang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 151 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah di Kabupaten Pandeglang
1. UU No. 28 tahun 1999;2. UU No. 23 tahun 2000;3. UU No. 17 tahun 2003
;4. UU No. 1 tahun 2004;5. UU No. 15 tahun 2004;6. UU No. 25 tahun 2004
;7. UU No. 32 tahun 2004;8. UU No. 33 tahun 2004;9. UU No. 28 tahun 2009
;10. UU No. 12 tahun 2011;11. PP No. 109 tahun 2000;12. PP No. 24 tahun 2004
;13. PP No. 23 tahun 2005;14. PP No. 54 tahun 2005;15. PP No. 55 tahun 2005
;16. PP No. 56 tahun 2005;17. PP No. 57 tahun 2005;18. PP No. 58 tahun 2005
;19. PP No. 65 tahun 2005;20. PP No. 79 tahun 2005;21. PP No. 6 tahun 2006;22. PP No. 8 t ahun 2006;23. PP No. 38 tahun 2007;24. PP No. 39 tahun 2007
;25. PP No. 60 tahun 2008;26. PP No. 71 tahun 2010
1.ketentuan umum;2.raung lingkup keuangan daerah;3.kekuasaan pengelolaan keuangan daerah;4.azas umum dan struktur APBD;5.penyusunan rancangan APBD
;6.penetapan APBD;7. pelaksanaan APBD;8.laporan realisasi semester pertama APBD dan perubahan APBD;9.penatausahaan keuangan daerah;10.pertanggung jawaban pelaksanaan APBD;11.pengendalian defisit dan penggunan surplus APBD
;12.kekayaan dan kewajiban;13.pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan daerah;14.penyelesaian kerugian daerah;15.pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah;16.pengaturan pengelolaan keuangan daerah
;17.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
41 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jambi Nomor 3 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2011
ABSTRAK:
Memenuhi ketentuan Pasal 185 ayat (4) UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008 tentang Perubahan UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang, DPRD bersama Gubernur Jambi telah menyempurnakan Rancangan Perda tentang APBD TA 2011 sesuai dengan Kepmendagri Nomor 903-980 Tahun 2010 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jambi tentang APBD Tahun Anggaran 2011 dan Rancangan Peraturan Gubernur Jambi tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2011 ; Penyempurnaan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dilakukan agar Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2011 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
UU No. 19 Darurat Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008 ; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 24 tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; Permendagri No. 37 Tahun 2010; Perda No. 2 Tahun 2009.
Perda ini mengatur mengenai Anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2011.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
Penjabaran lebih lanjut APBD sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD diatur dengan Peraturan Gubernur.
6 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Landak No. 3 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
Bahwa untuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah, pemerintah Kabupaten/Kota mempunyai kewenangan menyelenggarakan pengelolaan sampah skala Kabupaten/Kota sesuai dengan norma, standar, prosedur, dan kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 55 Tahun 1999; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 23 Tahun 1983; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 81 Tahun 2012; Permendagri No.33 Tahun 2010; Permen LH No. 16 Tahun 2011; Permen PU No. 03/PRT/M/2013; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Perbup Landak No. 15 Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : pengelolaan sampah bertujuan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan serta menjadikan sampah sebagai sumber daya. Perizinan bahwa setiap orang / badan yang melakukan kegiatan usaha pengelolaan sampah wajib memiliki izin dari bupati. Kerjasama dan kemitraan bahwa pemerintah daerah dapat melakukan kerjasama antar pemerintah daerah atau pemerintah daerah bermitra dengan badan usaha dalam pengelolaan sampah. Retribusi pelayanan persampahan / kebersihan bahwa pemerintah daerah dapat mengenakan retribusi atas pelayanan persampahan / kebersihan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan. Pengawasan dan pembinaan serta ketentuan pidana dan sanksi administrasi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2015.
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LEMBARAN DAERAH KOTA TANJUNGPINANG TAHUN 2004 NOMOR 3 SERI C NOMOR 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PELAYANAN PERSAMPAHAN
ABSTRAK:
Penanganan masalah persampahan dan segala dampaknya bagi masyarakat harus dilakukan secara terencana, terarah dan sistematis dengan manajemen pengelolaan yang baik dan pemanfaatan teknologi tepat guna untuk menghindari pencemaran lingkungan dan gangguan kesehatan.
Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dan pelayanan pada masyarakat perlu dikenakan pungutan retribusi bagi pelayanan persampahan dan kebersihan Kota Tanjungpinang.
UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 61 Tahun 1958, UU No. 8 Tahun 1981, UU No. 18 Tahun 1997, UU No. 17 Tahun 1997, UU No. 20 Tahun 1997, UU No. 22 Tahun 1999, UU No. 25 Tahun 1999, UU No. 5 Tahun 2001, UU No. 27 Tahun 1983, PP No. 5 Tahun 2000, PP No. 66 Tahun 2001, PP No. 8 Tahun 2003, Kepmendagri No. 84 Tahun 1993, Kepmendagri No. 4 Tahun 1997, Kepmendagri No. 171 Tahun 1997, Kepmendagri No. 174 Tahun 1997, Kepmendagri No. 175 Tahun 1997, Kepmendagri No. 43 Tahun 1999.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Retribusi Pelayanan Persampahan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggung jawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2004.
29 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo Nomor 3 Tahun 2013
bahwa dalam rangka mewujudkan tata kehidupan masyarakat yang tertib, tentram, dan nyaman diperlukan adanya pengaturan mengenai operasional tempat hiburan yang mampu melindungi warga dan prasarana Pemerintah Daerah beserta kelengkapannya;
bahwa kebersihan dan ketertiban umum merupakan hal yang sangat penting menjadikan Kabupaten Tebo yang bersih, aman, lestari, dan indah sehingga dapat memberikan kenyamanan, ketentraman bagi setiap pengunjung maupun penduduknya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 14 Tahun 2000; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 12 Tahun 2008
PERDA ini Mengatur Mengenai Ketertiban Umum; Meliputi Ketertiban; Kebersihan; Pengawasan dan Penertiban; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penyidikan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2013.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2004 tentang Ketertiban Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2004 Nomor 11) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
8 hlmn; 1 pnjlsn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Kebakaran
ABSTRAK:
penanggulangan dan pencegahan kebakaran merupakan Sub Urusan Pemerintahan bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat sebagai Urusan Pemerintahan Wajib yang berkaitan dengan Pelayanan Dasar berdasarkan Pasal 12 ayat (1) huruf e Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Pemerintahan Daerah dan Pasal 3 ayat (1) huruf e Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal; bahaya kebakaran adalah salah satu bahaya yang berdampak terhadap keselamatan jiwa maupun harta benda yang secara langsung akan menghambat kelancaran pembangunan, khususnya di Kabupaten Tanah Bumbu, oleh karena itu perlu ditanggulangi dengan pedoman atau ketentuan yang efektif, efesien, dan berkelanjutan; kejadian kebakaran di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu sering terjadi, sehingga perlu dilakukan upaya pencegahan dan penanggulangannya yang sistematis, dan melibatkan peran serta masyarakat; masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu mempunyai hak untuk dilindungi dari ancaman bahaya kebakaran yang dapat membahayakan keselamatan jiwa dan keselamatan harta benda; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013; Undang-Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 25/PRT/M/2008; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 26/PRT/M/2008; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 47/Prementan/ OT.140/4/ 2014; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.32/Menlhk/Setjen/Kum.1/3/2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 16 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah Tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Kebakaran Meliputi: KETENTUAN UMUM, ASAS, MAKSUD DAN TUJUAN, OBYEK PENCEGAHAN, PENGENDALIAN, PEMADAMAN, PENYELAMATAN, DAN PENANGANAN BAHAYA KEBAKARAN, PENCEGAHAN BAHAYA KEBAKARAN, PENGENDALIAN BAHAYA KEBAKARAN, PEMADAMAN, PENYELAMATAN DAN PENANGANAN BAHAYA KEBAKARAN, INSPEKSI PERALATAN PROTEKSI KEBAKARAN, INVESTIGASI KEJADIAN KEBAKARAN, PERAN SERTA MASYARAKAT, KETENTUAN PENYIDIKAN, KETENTUAN PIDANA, KETENTUAN PERALIHAN, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2019.
30
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 3 Tahun 2019
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN PESISIR SELATAN TAHUN 2019 NOMOR : 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir;
b. bahwa rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2018, sebagaimana dimaksud pada huruf a, telah dievaluasi dengan Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 903-541-2019 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Tahun Anggaran 2018 dan Rancangan Peraturan Bupati Pesisir Selatan tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Tahun Anggaran 2018;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 , Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 , Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 , Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 9 Tahun 2008 , Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 9 Tahun 2017 , Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 7 Tahun 2018
Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah berupa laporan keuangan memuat :
a. Laporan Realisasi Anggaran;
b. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih;
c. Laporan Operasional;
d. Neraca;
e. Laporan Perubahan Ekuitas;
f. Laporan arus kas; dan
g. Catatan atas laporan keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
7
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2016
Permen PAN & RB No. 25 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Diubah dengan :
Permen PAN & RB No. 12 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi
Mencabut :
Permen PAN & RB No. 31 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi NO. 3, BN.2016/NO .517,PERMENPAN.GO.ID ; 135 HLM
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penggunaan, Penyaluran, Pelaporan, Pembinaan Dan Pengawasan Dana Bagi Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Bagi Desa Dan Alokasi Dana Desa Tahun 2021
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat