1.ketentuan umum;2.raung lingkup keuangan daerah;3.kekuasaan pengelolaan keuangan daerah;4.azas umum dan struktur APBD;5.penyusunan rancangan APBD ;6.penetapan APBD;7. pelaksanaan APBD;8.laporan realisasi semester pertama APBD dan perubahan APBD;9.penatausahaan keuangan daerah;10.pertanggung jawaban pelaksanaan APBD;11.pengendalian defisit dan penggunan surplus APBD ;12.kekayaan dan kewajiban;13.pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan daerah;14.penyelesaian kerugian daerah;15.pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah;16.pengaturan pengelolaan keuangan daerah ;17.ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat