Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
Pengelolaan keuangan desa merupakan upaya untuk mewujudkan otonomi desa dalam pembiayaan pembangunan, pertumbuhan ekonomi serta peningkatan kapasitas dan kesejahteraan masyarakat desa. Sebagai pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah yang mengatur pengelolaan keuangan desa. Dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, maka beberapa Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur yang mengatur pengelolaan keuangan desa sudah tidak sesuai lagi. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Desa.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 4 Tahun 1968; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 06 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 07 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 02 Tahun 2007.
Peraturan Daerah (PERDA) ini mengatur tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan desa dengan sistematika sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum 2. Asas-Asas Pengelolaan Keuangan Desa 3. Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa 4. Pendapatan Desa 5. Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) 6. Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa 7. Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBDesa 8. Informasi Keuangan Desa 9. Pembinaan dan Pengawasan 10. Penghargaan dan Sanksi 11. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2012.
Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur 10 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa dan Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur 13 Tahun 2000 tentang Sumber Pendapatan dan kekayaan Desa Pengurusan dan Pengawasannya, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
17 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bali No. 4 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH PROVINSI BALI
NOMOR 8 TAHUN 2002 TENTANG LEMBAGA PERKREDITAN DESA
ABSTRAK:
a. bahwa Lembaga Perkreditan Desa telah berkembang
dengan pesat, sehingga diperlukan pengaturan yang lebih
menjamin kepastian dan perlindungan hukum bagi
keberadaan Lembaga Perkreditan Desa sebagai suatu
lembaga yang menjalankan fungsi keuangan milik Desa
Pakraman;
b. bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah
Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2002 tentang Lembaga
Perkreditan Desa sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2007
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Bali
Nomor 8 Tahun 2002 tentang Lembaga Perkreditan Desa
sudah tidak sesuai dengan kondisi dan kebutuhan
hukum saat ini, sehingga perlu diadakan perubahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk
Peraturan Daerah Provinsi Bali tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8
Tahun 2002 tentang Lembaga Perkreditan Desa;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Daerah Propinsi Bali Nomor 3 Tahun 2001
Peraturan Daerah Propinsi Bali Nomor 8 Tahun 2002
Pasal 1 Ketentuan Pasal 1 diubah sehingga keseluruhan Pasal 1
Pasal II Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 4 Tahun 2012
pembentukan - desa - pasir - angin - kecamatan - megamendung
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD 2012/4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DESA PASIR ANGIN KECAMATAN MEGAMENDUNG
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menyelenggarakan pemerintah pembangunan serta pelayanan berdasarkan aspirasi masyarakat sebagaimana dimaksud dalam huruf a berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (3) maka perlu membentuk Perda tentang Pembentukan Desa Pasir Angin Kec. Megamendung.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 27 Tahun 2006; Perda Kab Bogor No. 14 Tahun 1989 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda kab Bogor No. 43 Tahun 2002; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2001; Perda kab Bogor No. 3 Tahun 2004; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 2006; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 22 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab Bogor No. 24 Tahun 2011.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Desa Pasir Angin Kecamatan Megamendung, Pemerintah Desa Dan Perangkat Desa, Ketentuan Peralihan, Dan ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2012.
9 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majene Nomor 4 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 2 Tahun 2007 Tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
dalam Perdah Kabupaten Majene No.2 Tahun 2007 tentang Badan Permusyawaratan Desa terdapat beberapa pasal tidak sesuai lagi perkembangan dalam masyarakat mengenai mekanisme pemilihan Badan Permusyawaratan Desa, sehingga dipandang perlu diubah.
UU No.29 Tahun 1959; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011; PP No.72 Tahun 2005; PP No.19 tahun 2008; Perda Kabupaten Majene No.2 Tahun 2007.
dalam PERDA ini diatur mengenai perubahan pada beberapa ketentuan dalam Perda kabupaten Majene No.2 Tahun 2007 Tentang Badan Permusyawaratan Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2012.
mengubah ketentuan Pasal 2, Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5, Pasal 6 dan Pasal 7 BAB II diubah dan di antara Pasal 5 dan Pasal 6 disisipkan 1 (satu) Pasal, diantara BAB II dan BAB III disisipkan 1 (satu) bab yakni BAB II A dan diantara Pasal 7 dan Pasal 8 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 7A, ketentuan Pasal 10, menghapus Pasal 20 ayat (2) huruf, mengubah ketentuan Pasal 22 ayat (2).
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukabumi Nomor 4 Tahun 2012
PEMBENTUKAN DESA - KEBUN LIMA - MUARO LULO - KECAMATAN GUNUNG RAYA
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2012/NO.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DESA KEBUN LIMA DAN
DESA MUARO LULO
DI KECAMATAN GUNUNG RAYA
ABSTRAK:
Pembentukan desa bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat;
Dengan memperhatikan kondisi geografis, kemampuan ekonomi, potensi daerah, luas wilayah, kependudukan, dan pertimbangan aspek sosial politis, sosial budaya, ketentraman dan ketertiban serta dengan meningkatnya beban tugas dan volume kerja dalam bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, perlu dilakukan pembentukan desa baru di Kecamatan Gunung Raya.
UU No. 58 Tahun 1958; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 72 Tahun 2005; Permendagri No. 27 Tahun 2006; Permendagri No. 28 Tahun 2006; Permendagri No. 53 Tahun 2011; Perda No. 1 Tahun 2007; Perda No. 2 Tahun 2007; Perda No. 3 Tahun 2007; Perda No. 4 Tahun 2007; Perda No. 5 Tahun 2007; Perda No. 6 Tahun 2007; Perda No. 8 Tahun 2008; Perda No. 6 Tahun 2009; Perda No. 11 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 13 Tahun 2011.
Perda ini mengatur mengenai Pembentukan Desa Kebun Lima dan Desa Muaro Lulo di Kecamatan Gunung Raya, meliputi: Pembentukan, cakupan wilayah dan batas wilayah; Pemerintahan desa; Pembinaan dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2012.
Sebelum Pemerintah Desa yang baru dibentuk
menetapkan peraturan desa dan peraturan kepala
desa sebagai pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini,
semua peraturan desa dan peraturan kepala desa asal
sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan
Daerah ini tetap berlaku dan dilaksanakan oleh
Pemerintah desa yang baru dibentuk.
10 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul No. 3 Tahun 2012
PERDA Kab. Bantul No. 4 Tahun 2023 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Pedoman Perencanaan Pembangunan Desa, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Pedoman Kerja Sama Desa, Dan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Pedoman Tata Cara Pelaporan Dan Pertanggungjawaban Pemerintah Desa
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
ABSTRAK:
a. bahwa Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan merupakan salah satu sumber Pendapatan
Daerah, oleh karena itu Pemerintah Daerah perlu
melakukan intensifikasi pemungutan Pajak Bumi dan
Bangunan guna meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat, membiayai pembangunan dan
penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
b. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
maka Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan termasuk salah satu jenis Pajak yang menjadi
kewenangan Kabupaten;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu
membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar
tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 148/PMK.07/2010; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 12
Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 7
Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur pajak atas bumi dan/atau bangunan yang dimiliki,
dikuasai, dan/atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau badan, kecuali
kawasan yang digunakan untuk kegiatan usaha perkebunan, perhutanan,
dan pertambangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2013.
23 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukabumi Nomor 3 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN 12 (DUA BELAS) KAMPUNG DALAM WILAYAH KABUPATEN WAY KANAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2012.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat