PEMBIAYAAN PERSIAPAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP DI KABUPATEN LABUHANBATU SELATAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD 2017/NO. 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBIAYAAN PERSIAPAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP DI KABUPATEN LABUHANBATU SELATAN
ABSTRAK:
Dalam hal biaya persiapan pelaksanaan pendaftaran tanah sistematis lengkap tidak di anggarkan dalam APBD maka Bupati membuat Peraturan Bupati bahwa biaya tersebut dibebankan kepada masyarakat.
UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 22 Tahun 2008; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PM Agraria dan Tata Ruang/KBPN No. 35 Tahun 2016: PERDA Kab Labusel No. 9 Tahun 2016.
Ruanglingkup dan pembiayaan pendaftaran tanah sistematis lengkap yang diatur dalam Perbub. Pembinaan dan pengawasan dilaksanakan oleh Camat dan Satuan Kerja Perangkat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2017.
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan 10 Oktober 2017
Penjelasan: - hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 29 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD Tahun 2017/No.29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peran Masyarakat Dalam Pengelolaan dan Pelestarian Lingkungan Hidup Pada Tanah Telantar Bekas Pertambangan Batuan di Kabupaten Blora
ABSTRAK:
bahwa dalam menjaga lingkungan yang bersih, sejuk dan sehat, serta sebagai salah satu upaya nyata menangani kerusakan lingkungan akibat penambangan dapat dilakukan dengan penanaman pohon untuk penghijauan sehingga tercipta kondisi yang lebih nyaman dan sehat; bahwa potensi lahan bekas penambangan masih besar untuk dimanfaatkan sebagai media konservasi dengan penanaman pohon, yang memiliki manfaat ekonomis dan ekologis dengan mengikutsertakan peran serta masyarakat dalam pengelolaan dan pelestarian lingkungan hidup; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peran Masyarakat Dalam Pengelolaan Dan Pelestarian Lingkungan Hidup Pada Tanah Telantar Bekas Pertambangan Batuan Di Kabupaten Blora;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 2 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Ruang Lingkup
Bab IV Hak dan Kewajiban Masyarakat
Bab V Pemulihan Fungsi Lingkungan Tanah Telantar Bekas Pertambangan Batuan
Bab VI Tanggung Jawab Pemerintah Daerah Terhadap Pemulihan Fungsi Lingkungan Tanah Telantar Bekas Pertambangan Batuan
Bab VII Peran Masyarakat dan Perusahaan
Bab VIII Pemeliharaan
Bab IX Pemanfaatan
Bab X Pembinaan dan Pengawasan
Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2017.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 29 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
ABSTRAK:
bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah daiam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat sefta mewujudkan kemandirian daerah dan sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 6 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan, perlu adanya petunjuk pelaksanaan mengenai Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Sragen tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 6 Tahun 2O1l tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan;
Pasal 18 ayat (16) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 147/PMK.07/2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 6 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Nama, Objek, dan Subjek Pajak, Dasar Pengenaan, Tarif, dan Cara Penghitungan Pajak, Wilayah Pemungutan, Saat Terutangnya Pajak, Tata Cara Pembayaran, Penetapan dan Penagihan, Keberatan dan Banding, Pengurangan dan Keringanan Pajak, Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, Dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Adminsitrasi kepada Wajib Pajak, Tata Cara Pelaporan Pejabat Pembuat Akta Tanah/Notaris dan Instansi yang Membidangi Pelayanan Lelang Negara dan Pertanahan, Tata Cara Penelitian dan Pemeriksaan, Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Insentif PEmungutan, PElaksanaan, Pemberdayaan, Pengawasan dan Pengendalian, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
Dengan diundangkannya Peraturan Bupati ini maka peraturan Bupati Sragen Nomor 30 Tahun 201I tentang petunjuk pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 6 Tahun 2O11 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
37 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Utara Nomor 28 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan program prioritas percepatan pelaksanaan pendaftaran tanah oleh pemerintah, perlu dilakukan penyiapan dokumen pengusahaan/pemilikan tanah, sarana dan prasarana yang diperlukan bagi masyarakat agar tanah yang dimiliki dapat didaftarkan; pembiayaan penyiapan tersebut belum diatur dalam APBN maupun APBD Kabupaten Mamuju Utara Tahun 2017.
UU No. 5 Tahun 2016; UU No. 7 Tahun 2003; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 24 Tahun 1997; Perpres No. 17 Tahun 2015; Perpres No. 20 Tahun 2015; Perpres No. 97 Tahun 2014; Inpres No. 1 Tahun 2016; Permen Agraria/Kepala BPN No. 3 Tahun 1997; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permen ATR/Kepala BPN No. 35 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Permen ATR/Kepala BPN No. 1 Tahun 2017; Permen ATR/Kepala BPN No. 12 Tahun 2017.
Penetapan biaya yang diperlukan untuk persiapan pelaksanaan pendaftaran tanah sistematis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2017.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 28 Tahun 2017
Perbup Kab. Kolaka Timur No. 42 Tahun 2023 tentang Pembiayaan Persiapan dan Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kabupaten Kolaka Timur dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 28, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2017 Nomor
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pelaksanaan Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Pendaftaran
Tanah Sistematis Lengkap untuk memberikan
jaminan kepastian hukum dan perlindungan
hukum hak atas tanah rakvat di Kabupaten Kolaka Timur secara adil dan merata perlu dukungan pembiayaan persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap;
b. bahwa surat Gubernur Sulawesi Tenggara
Nomor593/3638 tanggal 15 Juni 2017 perihal
Pendaftaran Tanah Sistema tis Lengkap
(PTSL)/PRONA, agar Bupati ikut menyukseskan
dan memfasilitasi pelaksanaan Program
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, maka
sebagian biaya untuk pembiayaan persiapan
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di
Kabupaten Kolaka Timur ditetapkan dalam
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
c. bahwa besaran biaya dalam Anggaran Pendapatan
Belanja Daerah sebagaimana dimaksud dalam
huruf b ditetapkan mengacu Keputusan Bersama
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN,
Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa,
Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transrnigrasi Nomor 25/SKB/V/2017, Nomor
590-3167A Tahun 2017, Nomor 34 Tahun 2017;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dirnaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c
perlu menetapkan Peraturan Bupati Kolaka Timur
tentang Pelaksanaan Pembiayaan Persiapan
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap;
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang
Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (Lembaran
Negara Republic Indonesia Tahun 1960 Nomor
104, Tambahan Lembaran Negara Republic
Indonesia Nomor 2043);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republic
Indonesia Tahun 2013 Nomor 23, Tambahan
Lembaran Negara Republic Indonesia Nomor
5401);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republic
Indonesia Tahun 2014Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republic Indonesia Nomor
5587), sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 40)
5. Undang-undang Tahun 2019
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601);
6. Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala
Sadan Pertanahan Nasional Nomor 35 Tahun
2016 tentang Percepatan Pelaksanaan
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (Serita
Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomorl 79) sebagaimana telah diubahdengan
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala
Sadan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 2017
tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agraria
dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan
Nasional Nomor 35 Tahun 2016 Tentang
Percepatan Pelaksanaan Pendaftaran Tanah
Sistematis (Serita Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 179);
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II KEGIATAN PELAKSANAAN PERSIAPAN
PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP,
BAB III LANGKAH-LANGKAH PEMERINTAH DAERAH
DALAM PEMBIAYAAN PENYIAPAN
PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP,
BAB IV JENIS KEGIATAN DAN BESARAN
BIAYA PERSIAPAN PELAKSANA,
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal .
18 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Parigi Moutong No. 27 Tahun 2017
komoditas unggulan - tanaman kelor - rencana induk - pengembangan
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2017/NO.32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Induk Pengembangan Tanaman Kelor (Moringa Oleifera) Sebagai Komoditas Unggulan Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2017-2021
ABSTRAK:
peningkatan pertumbuhan perekonomian rakyat dengan mendorong pengembangan agribisnis
UU No.10 Tahun 2002, UU No.25 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2014 jo. UU No.9 Tahun 2015, PP No,78 Tahun 2014, Perda No.3 Tahun 2014
Pengembangan kawasan di Parigi Moutong perlu mengoptimalkan pemanfaatan tanaman Kelor sebagai produk unggulan daerah dan daya tarik kawasan di pasar domestik
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Penjelasan : 0 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 26 Tahun 2017
PERBUP Kab. Kubu Raya No. 119 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KUBU RAYA NOMOR 25 TAHUN 2017 TENTANG BIAYA PERSIAPAN PROGRAM PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Biaya Persiapan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), dalam hal biaya persiapan pendaftaran yang tidak dianggarkan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah, perlu mengatur pembebanan biaya persiapan pelaksanaan kegiatan tersebut;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.5 Tahun 1960, UU No.35 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014, Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala badan Pertanahan Nasional, Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa, Pembangunan Daerah tertinggal dan Transmigrasi tentang Pembiyaan persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, Maksud dan Tujuan, Biaya Persiapan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2017.
3 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat