Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Operasional Kendaraan di Atas Air
ABSTRAK:
Dalam rangka percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi serta penguatan hubungan antara pulau di daerah diperlukan sistem operasional kendaraan di atas air yang handal guna menunjang dan menggerakkan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Operasional kendaraan di atas air memiliki peranan penting bagi masyarakat sebagai penghubung dalam menunjang kegiatan, meningkatkan potensi ekonomi dan pariwisata di daerah. Untuk melayani dan melindungi kepentingan masyarakat serta menunjang dan mendorong produktifitas dan daya saing daerah, perlu melakukan pengaturan, pembinaan, pengendalian dan pengawasan terhadap kegiatan di bidang penyelenggaraan operasional kendaraan di atas air.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 17 tahun 2008; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 7 Tahun 2000; PP No. 51 Tahun 2002; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 61 Tahun 2009; PP No. 20 Tahun 2010; PERMENHUB No. 8 Tahun 2013;
Dalam Peraturan ini diatur antara lain ruang lingkup penyelenggaraan operasional kendaraan di atas air, yang meliputi angkutan di perairan, usaha jasa terkait angkutan, dan izin usaha angkutan di perairan. Perda ini juga mengatur mengenai sanksi administrasi dan memuat ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2017.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunung Mas Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Dana Desa Di Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa Untuk Melaksanakan Ketentuan Passal 12 Ayat (6) Peraturan Pemerintahnomor 60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Sebagaimana Telah Diubah Beberapa Kali Terakhir Dengan Peraturan Pemerintaj Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara, Perlu Menetapkan Peraturan Bupati Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Dana Desa Di Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2017;
Undang-Undang Nommor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Nomor 22 Tahun 2016; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07/2016; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 08 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Gununng Mas Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 31 Tahun 2016.
BAB I : KETENTUAN UMUM; BAB II : TATA CARA PEMBAGIAN DAN PERHITUNGAN DANA DESA; BAB II : KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2017.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Parigi Moutong No. 3 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Uang Persediaan Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Mekanisme Pengajuan SPM/SPP UP, GUP TUP, LS, GUP NIHIL dan Pelaporan SKPD pada Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Parigi Moutong Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 201 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran Uang Persediaan Satuan Kerja Perangkat
Daerah Dan Mekanisme Pengajuan SPM/SPP UP, GUP, TUP, LS, GUP Nihil dan Pelaporan SKPD Pada Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Parigi
Moutong Tahun Anggaran 2017;
UU no.10 Tahun 2002, UU no.17 Tahun 2003, UU no.1 Tahun 2004, UU no.15 Tahun 2004, UU no. 33 Tahun 2004, UU no.23 Tahun 2014, PP No.38 Tahun 2007, PP no.71 Tahun 2010, Permendagri no.13 tahun 2006.
UP digunakan untuk membiayai kegiatan operasional sehari-hari SKPD dan membiayai kegiatan yang dimungkinkan untuk menggunakan Uang Persediaan, dan tidak digunakan untuk belanja modal. Bendghara Pengeluaran melakukan penggantian (revoluingl UP yang telah digunakan sepanjang dana yang dapat dibayarkan dengan UP masih tersedia
dalam DPA. Penggantian UP sebagaimana dimaksud pada ayat (21 dilakukan apabila UP
telah dipergunakan sebesar 7 5o/o (tujuh puluh lima persen) sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang mempakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2017.
Penjelasan : 0 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Usaha Hiburan Di Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 30 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 Pemerintah Kabupaten/Kota diberikan kewenangan untuk menetapkan pengaturan di daerah terkait dengan kepariwisataan dan secara khusus terhadap usaha penyelenggaraan usaha hiburan;
b. bahwa penyelenggaraan usaha hiburan ada yang tidak selaras dengan nilai-nilai agama, kesusilaan dan kearifan lokal atau sosial budaya Kabupaten Wonosobo yang dapat menimbulkan gangguan ketenteraman, ketertiban dan keamanan masyarakat;
c. bahwa dalam rangka menjamin terselenggaranya pengendalian usaha hiburan di Kabupaten Wonosobo, pemerintah daerah memandang perlu untuk melakukan penataan dan pengaturannya;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaran Usaha Hiburan Di Kabupaten Wonosobo;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana;
4. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan;
5. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang;
6. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan;
7. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial;
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah;
9. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
10. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;
11. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
12. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
13. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana;
16. Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2012 tentang Sertifikasi Kompetensi Dan Sertifikasi Usaha Di Bidang Pariwisata;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 21 Tahun 2008 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol di Kabupaten Wonosobo;
18. Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah;
19. Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 2 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Wonosobo Tahun 2011-2031;
20. Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 2 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum Dan Ketenteraman Masyarakat;
Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang :
- Ketentuan Umum yang berisi tentang pengertian kata dan istilah yang dipergunakan dalam Perda.
- Maksud dan Tujuan Penyelenggaraan usaha hiburan.
- Ruang lingkup penyelenggaraan usaha hiburan
- Bentuk Usaha dan Permodalan Usaha Hiburan.
- Klasifikasi Izin, Kriteria Usaha dan Persyaratan Fasilitas Usaha Hiburan.
- Penyelenggaraan Usaha Hiburan.
- Perizinan Usaha.
- Izin Perluasan Tempat Usaha.
- Syarat dan Tata Cara Pengajuan Izin.
- Kewajiban dan Larangan Pemegang Izin.
- Peran Serta Masyarakat
- Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian.
- Sanksi Administratif.
- Ketentuan Penyidikan.
- Ketentuan Pidana.
- Ketentuan Lain-lain.
- Ketentuan Peralihan.
- Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2018.
16 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Serang No. 3 Tahun 2017
PERCEPATAN PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR JALAN KABUPATEN SERANG
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2017/No.03
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERCEPATAN PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR JALAN KABUPATEN SERANG
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan pelayanan publik terutama infrastruktur jalan yang memadai di Kabupaten Serang, guna mendorong, meningkatkan perekonomian masyarakat dan daya saing daerah, maka perlu percepatan pembangunan infrasrtruktur jalan yang rusak dengan didukung prioritas penganggaran pembangunan yang sesuai dengan aspirasi kebutuhan masyarakat;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Jalan Kabupaten Serang;
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;2. UU No. 23 tahun 2000;3. UU No. 38 tahun 2004
;4. UU No. 23 tahun 2014;5. PP No. 34 tahun 2006;6. PP No. 54 tahun 2010
;7. Perda Kab. Serang No. 26 tahun 2016;8. Perda Kab. Serang No. 5 tahun 2016
;9. Perda Kab. Serang No. 7 tahun 2016;10. Perda Kab. Serang No. 11 tahun 2016
1.ketentuan umum;2. maksud dan tujuan;3. kriteria dan prioritas percepetan pembangunan infrastruktur jalan;4. pelaksanaan dan penggaran percepetan pembangunan infrastruktur jalan;5. pengawasan dan pengendalian
;6. ketentuan lain lain ;7.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2017.
18 halaman
Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penetapan Desa di Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 116 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan Pasal 29 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pemerintah Daerah Kabupaten Wonogiri telah melakukan inventarisasi desa yang ada di daerah dan perlu menetapkannya dengan Peraturan Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penetapan Desa Di Kabupaten Wonogiri.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 3 Tahun 2002.
Dalam peraturan daerah ini mengatur tentang: Ketentuan Umum, Penetapan, Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2017.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 3 Tahun 2017
PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PENGGUNAAN DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH DASAR (BOSD) KABUPATEN KONAWE UTARA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD. 2017/NO. 160
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Dasar (BOSD) Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
penyelenggaraan pendidikan didaerah merupakan kewenangan dan kebijakan pemerintah daerah yang mampu menjamim percepatan pemerataan kesempatan memperoleh layanan pendidikan yang bermutu; dalam rangka memenuhi penyelenggaraan kegiatan pembelajaran ektrakulikuler berbahasa inggris dan melengkapi kekurangan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari Pemerintah Pusat, maka perlu adanya Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) kabupaten Konawe Utara; berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu ditetapkan peraturan Bupati tentang petunjuk teknis penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah ( BOSDA) Kabupaten Konawe Utara.
UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 13 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah No. 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah No. 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah No. 66 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 23 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 tahun 2006; Perda Kabupaten Konawe Utara No. 9 Tahun 2016; Perda Kabupaten Konawe Utara No. 10 Tahun 2016;
PERATURAN BUPATI INI TENTANG PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PENGGUNAAN DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH DASAR (BOSD) KABUPATEN KONAWE UTARA DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT : 1. KETENTUAN UMUM 2. LINGKUP, FUNGSI, DAN TUJUAN 3. NILAI BANTUAN 4. TATA CARA PENCAIRAN DANA 5. PENGGUNAAN DANA 6. TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB 7. PEMANTAUAN DAN SUPERVISI 8. PENGAWASAN 9. LARANGAN 10. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
14
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pontianak No. 3 Tahun 2017
-DANA CADANGAN PENYELENGGARAAN PEMILIHAN UMUM KEPALA DAERAH DAN WAKIL KEPALA DAERAH KOTA PONTIANAK TAHUN 2018 -
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2017/NO.3, TLD No.3, LL KOTA PONTIANAK : 8 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Dana Cadangan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Pontianak Tahun 2018
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Pontianak Tahun 2018, diperlukan biaya yang cukup besar sehingga perlu menganggarkan Cadangan secara bertahap.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 1 Tahun 2015, UU No. 3 Tahun 2007, PP No. 109 Tahun 2000, PP No. 6 Tahun 2005, PP No. 55 Tahun 2005, Perpres No. 58 Tahun 2005.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Besaran Dan Sumber Dana Cadangan, Peruntukan Dan Penempatan, Penerimaan, Pengeluaran Dan Penggunaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2017.
8 halaman, 2 halaman penjelasan
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat