PENCARIAN PERATURAN

Kriteria Pencarian: Tahun: 2017

Menemukan 20.524 peraturan dalam 0,094 detik

Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/10/PBI/2017 Tahun 2017
• Berlaku mulai 7 tahun yang lalu
Pencucian Uang Perbankan, Lembaga Keuangan Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Mencabut
  1. Peraturan BI No. 14/3/PBI/2012 tentang Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme bagi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran Selain Bank
  2. Peraturan BI No. 12/3/PBI/2010 Tahun 2010 tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme pada Pedagang Valuta Asing Bukan Bank
  3. Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 12/10/DPM tanggal 30 Maret 2010 perihal Pedoman Standar Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme pada Pedagang Valuta Asing Bukan Bank
  4. Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 14/38/DASP tanggal 28 Desember 2012 perihal Pedoman Standar Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme bagi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran Selain Bank
Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/2/PBI/2017 Tahun 2017
• Berlaku mulai 7 tahun yang lalu
Perbankan, Lembaga Keuangan
Status Peraturan
Mencabut
  1. Pasal 1 dan Pasal 2 Surat Keputusan Direktur Bank Indonesia Nomor 21/48/KEP/DIR tanggal 27 Oktober 1988 tentang Penerbitan Sertifikat Deposito oleh Bank dan Lembaga Keuangan Bukan Bank
  2. Angka 1, angka 2, dan angka 3 Surat Edaran Bank Indonesia No. 21/27/UPG tanggal 27 Oktober 1988 perihal Penerbitan Sertifikat Deposito oleh Bank dan Lembaga Keuangan Bukan Bank
Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/6/PBI/2017 Tahun 2017
• Berlaku mulai 7 tahun yang lalu
Perbankan, Lembaga Keuangan
Status Peraturan
Diubah dengan
  1. Peraturan BI No. 20/4/PBI/2018 Tahun 2018 tentang Rasio Intermediasi Makroprudensial Dan Penyangga Likuiditas Makroprudensial Bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, Dan Unit Usaha Syariah
Mengubah
  1. Peraturan BI No. 18/3/PBI/2016 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 15/15/PBI/2013 tentang Giro Wajib Minimum Bank Umum Dalam Rupiah dan Valuta Asing bagi Bank Umum Konvensional
  2. Peraturan BI No. 18/14/PBI/2016 Tahun 2016 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 15/15/PBI/2013 tentang Giro Wajib Minimum Bank Umum dalam Rupiah dan Valuta Asing bagi Bank Umum Konvensional
  3. Peraturan BI No. 17/21/PBI/2015 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 15/15/PBI/2013 tentang Giro Wajib Minimum Bank Umum Dalam Rupiah dan Valuta Asing Bagi Bank Umum Konvensional
  4. Peraturan BI No. 17/11/PBI/2015 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 15/15/PBI/2013 tentang Giro Wajib Minimum Bank Umum dalam Rupiah dan Valuta Asing Bagi Bank Umum Konvensional
  5. Peraturan BI No. 15/15/PBI/2013 Tahun 2013 tentang Giro Wajib Minimum Bank Umum dalam Rupiah dan Valuta Asing bagi Bank Umum Konvensional
Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/11/PBI/2017 Tahun 2017
• Berlaku mulai 6 tahun yang lalu
Perbankan, Lembaga Keuangan Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Peraturan BI No. 22/12/PBI/2020 tentang Penyelesaian Transaksi Bilateral Menggunakan Mata Uang Lokal Melalui Bank
Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/3/PBI/2017 Tahun 2017
• Berlaku mulai 7 tahun yang lalu
Perbankan, Lembaga Keuangan
Status Peraturan
Diubah dengan
  1. Peraturan BI No. 22/5/PBI/2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/3/PBI/2017 tentang Pinjaman Likuiditas Jangka Pendek bagi Bank Umum Konvensional
  2. Peraturan BI No. 22/15/PBI/2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/3/PBI/2017 Tentang Pinjaman Likuiditas Jangka Pendek Bagi Bank Umum Konvensional
  3. Peraturan BI No. 20/16/PBI/2019 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/3/PBI/2017 tentang Pinjaman Likuiditas Jangka Pendek bagi Bank Umum Konvensional
Mencabut
  1. Peraturan BI No. 14/16/PBI/2012 Tahun 2012 tentang Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek bagi Bank Umum
Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/4/PBI/2017 Tahun 2017
• Berlaku mulai 7 tahun yang lalu
Perbankan, Lembaga Keuangan
Status Peraturan
Diubah dengan
  1. Peraturan BI No. 22/6/PBI/2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/4/PBI/2017 tentang Pembiayaan Likuiditas Jangka Pendek Syariah bagi Bank Umum Syariah
  2. Peraturan BI No. 22/16/PBI/2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/4/PBI/2017 Tentang Pembiayaan Likuiditas Jangka Pendek Syariah Bagi Bank Umum Syariah
  3. Peraturan BI No. 20/17/PBI/2018 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/4/PBI/2017 tentang Pembiayaan Likuiditas Jangka Pendek Syariah Bagi Bank Umum Syariah
Mencabut
  1. Peraturan BI No. 14/20/PBI/2012 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/24/PBI/2009 tentang Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek Syariah bagi Bank Umum Syariah
  2. Peraturan BI No. 11/24/PBI/2009 Tahun 2009 tentang Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek Syariah bagi Bank Umum Syariah
Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/13/PBI/2017 Tahun 2017
• Berlaku mulai 6 tahun yang lalu
Perbankan, Lembaga Keuangan Perizinan, Pelayanan Publik
Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/8/PBI/2017 Tahun 2017
• Berlaku mulai 7 tahun yang lalu
Perbankan, Lembaga Keuangan
Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/9/PBI/2017 Tahun 2017
• Berlaku mulai 7 tahun yang lalu
Perbankan, Lembaga Keuangan
Status Peraturan
Mencabut
  1. Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 28/52/KEP/DIR tanggal 11 Agustus 1995 tentang Persyaratan Penerbitan dan Perdagangan Surat Berharga Komersial (Commercial Paper) melalui Bank Umum di Indonesia
Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/5/PBI/2017
• Berlaku mulai 7 tahun yang lalu
Perbankan, Lembaga Keuangan Jabatan/Profesi/Keahlian/Sertifikasi Kode Etik
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Peraturan BI No. 23/10/PBI/2021 tentang Pasar Uang

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan