Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Tugas Jabatan Struktural Pada Kelurahan Di Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 5 ayat (11)
Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 32 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rincian Tugas
Jabatan Struktural Pada Kelurahan di Kabupaten Magelang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 32 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rincian tugas Jabatan Struktural pada Kelurahan di Kabupaten Magelang tercantum dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2009.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 30 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Perkebunan Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 60 ayat (4) Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, maka perlu
ditindaklanjuti dengan membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Daerah dimaksud; Berdasarkan pertimbangan diatas, perlu segera menetapkan Peraturan Bupati tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Perkebunan Kabupaten Kutai Kartanegara
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.43 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.18 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; PP No.16 Tahun 1994; PP No.13 Tahun 2002; PP No.9 Tahun 2003; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.7 Tahun 2008; Perda Kukar No.11 Tahun 2008; Perda Kukar No.12 Tahun 2008.
UPT merupakan unsur pelaksana teknis Dinas Perkebunan yang melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang dan mempunyai wilayah kerja satu atau beberapa Kecamatan. UPT dipimpin oleh seorang Kepala UPT yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas melalui Sekretaris dan/atau Kepala Bidang terkait sesuai tugas pokok dan fungsinya pada Dinas Perkebunan secara berjenjang. UPT mempunyai tugas pokok membantu Kepala Dinas dalam melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional dan/atau teknis penunjang dibidang urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Dinas Perkebunan. Susunan Organisasi UPT, terdiri atas : a. Kepala UPT; b. Sub Bagian Tata Usaha; dan
c. Kelompok Jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2009.
Peraturan yang diubah: UU No.32 Tahun 2004.
10 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 29 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas dan Fungsi Jabatan Struktural pada Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Karanganyar
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 3 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah, Badan Pelayanan Perijinan Terpadu, dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Karanganyar agar lebih berdaya guna dan berhasil guna, perlu disusun Uraian Tugas dan Fungsi Jabatan Struktural pada Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten
Karanganyar; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati Karanganyar;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 3 Tahun 2009;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Susunan Organisasi
Bab III Uraian Tugas dan Fungsi
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2009.
22 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 29 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Tugas Jabatan Struktural pada Kecamatan di Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 5 ayat (11)
Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 32 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rincian Tugas
Jabatan Struktural Pada Kecamatan di Kabupaten Magelang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 32 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rincian tugas Jabatan Struktural pada Kecamatan di Kabupaten Magelang tercantum dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2009.
17 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 29 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural Rumah Sakit Umum Daerah Aji Batara Agung Dewa Sakti Samboja Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Dalam rangka efektifitas dan efisiensi pelayanan kesehatan di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Aji Batara Agung Dewa Sakti Samboja Kabupaten Kutai Kartanegara, perlu di susun Uraian
Tugas Pejabat Struktural; Berdasarkan pasal 4 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 7 Tahun 2008, tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Aji Batara Agung Dewa Sakti Samboja Kabupaten Kutai Kartanegara,
maka perlu ditindaklanjuti dengan Uraian Tugas masing-masing Pejabat Struktural; Berdasarkan pertimbangan, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural Rumah Sakit Umum Daerah Aji Batara Agung Dewa Sakti Samboja Kabupaten Kutai Kartanegara;
Dasar Hukum: UU No.8 Tahun 1974; UU No.23 Tahun 1992; UU No.23 Tahun 1997; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.29 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; PP No.32 Tahun 1996; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Permendagri No.16 Tahun 2006; Permendagri No.57 Tahun 2007; Permenkes No.1045 Tahun 2006; Permenkes No.749 Tahun 1989; Perda Kukar No.11 Tahun 2008; Perda Kukar No.16 Tahun 2006; Perda Kukar No.7 Tahun 2008.
RSUD ABADI merupakan unsur pendukung Pemerintah Daerah dalam memberikan pelayanan kesehatan, dipimpin oleh seorang Direktur yang bertanggungjawab kepada Kepala Daerah melalui Sekretaris Daerah. RSUD ABADI mempunyai tugas memberikan dan melaksanakan pelayanan kesehatan yang bermutu secara berdaya guna dan berhasil guna dengan mengutamakan upaya penyembuhan, pemulihan dilakukan secara serasi, terpadu dengan upaya peningkatan dan pencegahan serta melaksanakan upaya rujukan sesuai standar pelayan rumah sakit, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku; Kepala RSUD. ABADI dalam hal ini disebut Direktur RSUD. ABADI mempunyai tugas pokok memimpin, menyusun kebijakan, membina, mengkordinasi dan mengawasi pelaksanaan tugas RSUD. ABADI sesuai dengan ketentuan perundangundangan yang berlaku;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2009.
Peraturan yang diubah: UU No.32 Tahun 2004; Permenkes No.749 Tahun 1989.
19 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 29 Tahun 2009
DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA - RINCIAN TUGAS JABATAN STRUKTURAL
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD.2009/No.28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Tugas Jabatan Struktural pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 41 ayat (10)
Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 31 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Rincian Tugas Jabatan
Struktural Pada Dinas Komunikasi dan Informatika;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 31 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rincian tugas Jabatan Struktural pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Magelang adalah tercantum dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2009.
16 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 27 Tahun 2009
DINAS PENDAPATAN, PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH - RINCIAN TUGAS JABATAN STRUKTURAL
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2009/No.27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Tugas Jabatan Struktural pada Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 38 ayat (10)
Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 31 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Rincian Tugas Jabatan
Struktural Pada Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan
Aset Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 31 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rincian tugas Jabatan Struktural pada Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Magelang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2009.
19 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 27 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS POKOK, FUNGSI DAN TATA KERJA BADAN PENYULUHAN DAN KETAHANAN PANGAN KABUPATEN KAYONG UTARA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 113 Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2009 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kayong Utara, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja Badan Penyuluhan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Kayong Utara.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 8 Tahun 1974, UU No. 7 Tahun 1996, UU No. 10 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 16 Tahun 2006; UU No. 6 Tahun 2007; PP No. 68 Tahun 2002; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda No. 01 Tahun 2009; Perda No. 02 Tahun 2009
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Tugas Pokok, Fungsi, Dan Susunan Organisasi; Tata Kerja; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2009.
11 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat