Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44A Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah;
Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang–Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang–Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 3 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Penataan dan Izin Hak Penempatan Berjualan
Bab III Kewajiban dan Larangan
Bab IV Klasifikasi Pasar
Bab V Nilai Nominal Karcis
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2017.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 60 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 60, BD Kab. Batang Hari Tahun 2021 No.60
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang FASILITAS PAJAK DAERAH BERUPA PENGHASILAN SANKSI ADMINISTRATIF PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN KEPADA MASYARAKAT DALAM RANGKA HARI ULANG TAHUN KABUPATEN BATANG HARI KE-73
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 107 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Kepala Daerah dapat mengurangkan atau menghapuskan sanksi administratif berupa bunga, denda, dan kenaikan pajak yang terutang menurut peraturan perundang undangan perpajakan daerah, dalam hal sanksi tersebut dikenakan karena kekhilafan Wajib Pajak atau bukan karena kesalahannya;
b. bahwa nilai kumulatif tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kabupaten Batang Hari setiap tahunnya semakin besar, ditambah dengan situasi Pandemi Covid-19 yang berdampak pada tekanan perekonomian masyarakat Kabupaten Batang Hari, sehingga kemampuan bayar masyarakat terhadap tunggakan pajaknya semakin berat; bahwa untuk mendorong wajib pajak daerah tetap taat dalam membayar Pajak Daerah dan menekan laju pertumbuhan nilai tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, serta sebagai bentuk penghargaan Pemerintah Kabupaten Batang Hari kepada masyarakat dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun Kabupaten Batang Hari ke 73, perlu memberikan fasilitas Pajak Daerah berupa Penghapusan Sanksi Administratif untuk jangka waktu tertentu;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Fasilitas Pajak Daerah Berupa Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kepada Masyarakat Dalam Rangka Hari Ulang Tahun Kabupaten Batang Hari Ke-73.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Provinsi Sumatera Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 25) sebagaimana telah diubah dengam Undang Undang Nomor 7 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Sarolangun Bangko dan Daerah Tingkat II Tanjung Jabung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 50, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2755);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 5679); 5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
6. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 9950);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam Rangka Mendukung Kemudahan Berusaha dan Layanan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6622); 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyisihan Piutang dam Penyisihan Dana Bergulir pada Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1752); 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
12. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 207/PMK.07/2018 tentang Pedoman Penagihan dan Pemeriksaan Pajak Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1852);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Batang Hari Tahun 2016 Nomor 11) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 6 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Batang Hari Tahun 2019 Nomor 6);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Batang Hari Tahun 2019 Nomor 2);
16. Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 8 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Daerah (Berita Daerah Kabupaten Batang Hari Tahun 2020 Nomor 8);
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG FASILITAS PAJAK DAERAH BERUPA PENGHASILAN SANKSI ADMINISTRATIF PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN KEPADA MASYARAKAT DALAM RANGKA HARI ULANG TAHUN KABUPATEN BATANG HARI KE-73
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2021.
-
-
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebak Nomor 60 Tahun 2017
Peninjauan tarip retribusi Perizinan Tertentu Jenis Retribusi Izin Trayek
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 60, BD.2017/NO.60
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peninjauan tarif retribusi Perizinan Tertentu Jenis Retribusi Izin Trayek
ABSTRAK:
bahwa penetapan tarif retribusi izin trayek telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 9 Tahun 2010 tentang Retribusi Perizinan tertentu sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 9 Tahun 2012, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 46 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 9 Tahun 2010 tentang Retribusi Perizinan Tertentu sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 9 Tahun 2012 dan Pasal 155 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peninjauan Tarif Retribusi Perizinan Tertentu Jenis Retribusi Izin Trayek;
1.UU No.23 Tahun 2000 ;2.UU No.23 Tahun 2014 ;3.UU No. 28 Tahun 2009 ;4.Perda Kab Lebak No. 9 tahun 2010
terdapat dalam pasal 1 dan pasal 2
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2017.
4 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 60 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 60, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 71020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2017 Tentang Insentif Pemungutan Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2017, telah diatur mengenai insentif pemungutan pajak daerah, namun dalam rangka untuk menyesuaikan dengan kebutuhan dan perkernbangan keadaan, maka Peraturan Gubernur tersebut perlu disempurnakan.
UU No. 7 Tahun 1983 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 36 Tahun 2008; UU No. 17 Tahun 2003;
UU No.1 Tahun 2004; UU Np. 15 Tahun 2004; UU No. 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No.53 Tahun 2010; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 80 Tahun 2010; PP No.11 Tahun 2017; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permen PAN Refbir No. 63 Tahun 2011; Perda No. 5 Tahun 2007; Perda No. 16 Tahun 2011; Perda No. 5 Tahun 2016; Pergub No. 262 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur ini mengubah Ketentuan Pasal 21 dalam Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2017 tentang Insentif Pemungutan Pajak, yang mengatur mengenai pemberian Tunjangan Hari Raya dan Tambahan Penghasilan kepada penerima insentif pemungut pajak.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2018.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2017 tentang Insentif Pemungutan Pajak Daerah
3 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 60 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor di Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 129 ayat (3) Perda Kota Surakarta No 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Surakarta No 5 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Perda Kota Surakarta No 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah perlu menetapkan Perwako tentang Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor di Kota Surakarta;
UU no 16 Tahun 1950; UU no 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU no 23 Tahun 2014; Perda Kota Surakarta No 9 Tahun 2011;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang nama, objek, subjek dan wajib retribusi, dasar pengenaan dan tarif retribusi, tata cara pemungutan retribusi, tata cara penerbitan dan penyampaian SKRD, penentuan dan tempat pembayaran serta penyetoran retribusi, pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2019.
Peraturan Walikota Surakarta Nomor 5 Tahun 2012 dicabut.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 60 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 60, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor 60
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan di Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a.
b.
c.
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat 3 Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 23 Tahun 2013
tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
Nilai Jual Objek Pqiak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan dilakukan oleh Bupati;
bahwa pengaturan Nilai Jual Objek Pajak yang diatur dengan
Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 9 Tahun 2Ol7 tentang
Peneta.pan Besarnya Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan Kabupaten Konawe Selatan tidak sesuai
dengan perubahan indeks harga dan perkembarlgan ekonomi,
maka perlu dilakukan penyesuaian;
bahwa untuk memenuhi maksud pada huruf a dan huruf b
tersebut di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe
Selatan tentang Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan
Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten
Konawe Selatan.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Konawe Selatan di Propinsi Sulawesi Tenggara
(l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2AA4 Nomor 24,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor +2671;
2. Undang-Undang Nomoi 17 Tahun 2OO3 tentang Keuangan
Negara (Irmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia
Nomor a2861;
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2OO4 tentang Perbendaharaan
Negara (tembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO4
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor a355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2OO4 tentang Pemeriksaan,
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Daerah (I-embaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2OO4 Nomor 66, Tambahan
Irmbaran Negara Republik Indonesia Nomor a4OOl; 5. undang-undang Nomor 12 Tahun 2oll tentang pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2o11 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 52341 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2}lg tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor L2 Tahun 2OlL
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
{Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 183, Tambahan
Lembaran Negara Republiklndonesia Nomor 6398);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol4
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor I Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2Ol4
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 56791;
7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4,
Tambahan Iembaran Negara Republik Indonesia Nomor 67571;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 20A6 tentang Pelaporan
Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan
I"embaran Negara Republik Indonesia Nomor a6la\
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2OOT tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah
Kabupatenf Kota, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2OOT Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor a7371; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2Ot6 tentang
Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah,
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OL6 Nomor 55,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 595O);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2Ol9 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ot9 Nomor 42, Tarrrbahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 63221;
L2. Peiaturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80
Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 20361
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor na Tahun 20 18 tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor l57l;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77
Tahun 2O2O tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Ta.hun 2O2O Nomor
1781);
14. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
208/PMK.O7 lz}rc Tahun 2018 tentang Pedoman Penilaian
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1853); 15. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe selatan Nomor 10 Tahun
2OOT tentang Urusan Pemerintah Yang Menjadi Kewenangan
Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2AO7 Nomor 10);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 23 Tahun
2OL3 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan
Perdesaan Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2013 Nomor 23);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2A16 Nomor 8) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Nomor 8 Tahun 2A16 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan
(kmbaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022
Nomor 1) ;
18. Peraturan Bupati Kabupaten Konawe Selatan Nomor 18 Tahun
2Ol1 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten
Konawe Selatan (Berita Daerah Kabupaten Konanre Selatan
Tahun 2OLl Nomor 18), sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Bupati Kabupaten Konawe
Selatan Nomor 18 Tahun 2Ol9 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 18 Tahun 2011
tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Konawe
Selatan (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2OL9
Nomor 18);
19. Peraturan Bupati Kabupaten Konawe Selatan Nomor 29 Tahun
2OL4 tentang Tata Cara Pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan
Perkotaan dan Perdesaan Kabupaten Konawe Selatan (Berita
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2Ol4 Nomor 29);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KLASIFIKASI DAN BESARAN NJOP
BAB III KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2022.
90
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 60 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 60, BD TAHUN 2020 NOMOR 60/B
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK REKLAME
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 ayat (10), Pasal 26 ayat (2), dan Pasal 27 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pajak Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Reklame;
Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pajak Daerah; 15. Peraturan Walikota Kota Batu Nomor 91 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Keuangan Daerah Kota Batu;
KETENTUAN UMUM; SUBJEK DAN OBJEK PAJAK; TATA CARA PENGHITUNGAN DAN PENETAPAN PAJAK; BENTUK, ISI, DAN TATA CARA PENGISIAN SPTPD; TATA CARA PEMBAYARAN; TATA CARA PENAGIHAN; TATA CARA PENGAJUAN KEBERATAN, KERINGANAN, DAN PEMBEBASAN PAJAK; TATA CARA PEMBETULAN, PEMBATALAN, PENGURANGAN, KETETAPAN, DAN PENGHAPUSAN, ATAU PENGURANGAN SANKSI ADMINISTRATIF; TATA CARA PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN; TATA CARA PENGHAPUSAN; TATA CARA PEMBUKUAN DAN PEMERIKSAAN; TATA CARA PENYITAAN; TATA CARA PELELANGAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2020.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
32 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 60 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemenuhan Kewajiban Pajak Daerah dari Pemohon Perizinan dan Pemohon Pelayanan Perpajakan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk memenuhi asas keseimbangan hak dan
kewajiban sebagaimana diatur dalam Pasal 4 UndangUndang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik, perlu diatur pemenuhan kewajiban pajak
daerah dari pemohon perizinan dan pemohon
pelayanan perpajakan daerah;
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 dan Pasal 6
ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112
tahun 2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak
Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di
lingkungan Pemerintah Daerah, Pemerintah Daerah
dapat melakukan penelitian terhadap pemenuhan
kewajiban pajak daerah dari pemohon layanan
tertentu yang ketentuan lebih lanjutnya diatur dengan
Peraturan Kepala Daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemenuhan
Kewajiban Pajak Daerah dari Pemohon Perizinan dan
Pemohon Pelayanan Perpajakan Daerah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah
Nomor 11 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pemenuhan
Kewajiban Pajak Daerah dari Pemohon Perizinan dan
Pemohon Pelayanan Perpajakan Daerah dengan sistematika: Ketentuan Umum; Pemenuhan Kewajiban Pajak Daerah; Pelaksanaan; Ketentuan Lain- Lain; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2020.
9 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 60 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2022.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2022 tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2022, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2022;
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2022; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 092 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 017 Tahun 2015;
Peraturan Gubernur Ini Mengatur Tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2022 Dengan Memuat :
Ketentuan Umum;
Objek dan Subjek PKB dan BBNKB;
Perhitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor;
Ketentuan Lain Lain;
Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2022.
14 Halaman; Lampiran 2 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 60 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Pengurangan Pokok Ketetapan dan Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Denda Atas Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
Bahwa penerimaan daerah dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dibutuhkan untuk mendukung kelancaran pembangunan daerah; b. bahwa dalam rangka mengoptimalkan penerimaan daerah sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan melalui upaya penyelesaian tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan serta memberikan kemudahan bagi Wajib Pajak untuk menyelesaikan tunggakan pajak; c. bahwa diperlukan pengaturan untuk memberikan kepastian hukum dalam melakukan penyelesaian tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, dan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2020.
Materi pokok : Kewenangan, Sasaran, Tata cara pemberian pengurangan pokok pajak dan penghapusan sanksi administratif, Pembayaran dan Pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2023.
Jumlah halaman : 6 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat