PERWALI Kota Banjar No. 21 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 104 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 104 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 41 Tahun 2022
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LUWU UTARA NOMOR 71 TAHUN 2021 TENTANG PENETAPAN PAGU ALOKASI DANA BAGIAN PEMERINTAH DESA SE KABUPATEN LUWU UTARA TAHUN ANGGARAN 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 71 Tahun 2021 tentang Penetapan Pagu Alokasi Dana Bagian Pemerintah Desa se Kabupaten Luwu Utara Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan kondisi kemampuan keuangan daerah yang terbatas, Alokasi Dana Desa (ADD), Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah disalurkan berdasarkan realisasi minimal 10% (sepuluh perseratus) dari pendapatan daerah bagian pemerintahan desa, maka perlu melakukan Perubahan atas Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 71 Tahun 2021 tentang Penetapan Pagu Alokasi Dana Bagian Pemerintah Desa Se Kabupaten Luwu Utara Tahun 2022.
UU Nomor 13 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 2 Tahun 2020; UU Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2020; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 1 Tahun 2022; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP Nomor 11 Tahun 2021; PP Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP Nomor 8 Tahun 2016; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 114 Tahun 2014; Permendagri Nomor 20 Tahun 2018; Permendes PDTT Nomor 07 Tahun 2021; PMK Nomor : 190/PMK.07/2021 sebagaimana diubah dengan PMK Nomor : 128/PMK.07/2022; Perda Kab. Luwu Utara Nomor 2 Tahun 2022; Perbup. Luwu Utara Nomor 71 Tahun 2021; Perbup. Luwu Utara Nomor 74 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perbup. Luwu Utara Nomor 36 Tahun 2022.
Rekapitulasi Pagu Alokasi Dana Bagian Pemerintah Desa tahun anggaran 2022 dalam Lampiran IV Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 71 Tahun 2021 tentang Penetapan Pagu Alokasi Dana Bagian Pemerintah Desa Se Kabupaten Luwu Utara Tahun 2022 diubah, sehingga menjadi Lampiran IV yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2022.
Pagu Alokasi Dana Bagian Pemerintah Desa tahun anggaran 2022 dalam Lampiran IV Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 71 Tahun 2021 tentang Penetapan Pagu Alokasi Dana Bagian Pemerintah Desa Se Kabupaten Luwu Utara Tahun 2022 diubah, sehingga menjadi Lampiran IV yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
II Pasal (5 Hlm.)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 41 Tahun 2017
PERBUP Kab. Banyumas No. 31 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 89 Tahun 2016 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD Tahun 2017 No.41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 89 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan surat Gubernur Jawa Tengah Nomor :
900/0001440 Tanggal 6 Februari 2017 Perihal Penyampaian
Alokasi Belanja Bantuan Keuangan kepada Kabupaten/Kota
dan Pemerintahan Desa Tahun Anggaran 201 7, menyatakan
bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah
Nomor 10 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2017
dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 118 Tahun 2017
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2017, Pemerintah
Provinsi Jawa Tengah memberikan bantuan keuangan kepada
Pemerintah Kabupaten Banyumas. Sesuai dengan surat Direktur Jenderal Pendidikan
Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor: 10415/D/KU/2016 Tanggal 30 Desember
2016 perihal Alokasi Dana Hibah PKP-SPM Dikdas Tahun
2017, Pemerintah Pusat memberikan dana hi bah Peningkatan
Kapasitas Penerapan Standar Pelayanan Minimal Pendidikan
Dasar dan Menengah kepada Pemerintah Kabupaten
Banyumas. Sesuai dengan ketentuan romawi V angka 13 Lampiran
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 201 7, menyatakan bahwa
Program dan kegiatan yang dibiayai dari DBH-CHT, DBH-SDA
Tambahan Minyak Bumi dan Gas Bumi dalam rangka Otonomi
Khusus, DBH-DR, DAK, Dana Otonomi Khusus, Dana
Tambahan Infrastruktur untuk Provinsi Papua dan Papua
Barat, Dana Keistimewaan DIY, Dana Darurat, Bantuan
keuangan yang bersifat khusus dan dana transfer lainnya yang
sudah jelas peruntukannya serta pelaksanaan kegiatan dalam
keadaan darurat dan/ atau mendesak lainnya yang belum
cukup tersedia dan/atau belum dianggarkan dalam APBD,
dapat dilaksanakan mendahului penetapan peraturan daerah
tentang Perubahan APBD dengan cara:
a. Menetapkan peraturan kepala daerah tentang perubahan
penjabaran APBD dan memberitahukan kepada Pimpinan
DPRD;
b. Menyusun RKA-SKPD dan mengesahkan DPA-SKPD sebagai
dasar pelaksanaan_ kegiatan;
c. Ditampung dalam peraturan daerah tentang perubahan
APBD, atau dicantumkan dalam LRA, apabila pemerintah
daerah telah menetapkan perubahan APBD atau tidak
melakukan perubahan APBD;
d. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 160 ayat (4) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
21 Tahun 2011 ten tang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran anggaran antar
rincian obyek belanja dalam obyek belanja berkenaan dan
pergeseran obyek belanja dalam jenis belanja berkenaan
dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Bupati tentang
Penjabaran APBD sebagai dasar pelaksanaan, untuk
selanjutnya dianggarkan dalam rancangan Peraturan Daerah
tentang Perubahan APBD. Dalam Peraturan Bupati Banyumas Nomor 89 Tahun
2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2017 terdapat
beberapa program dan kegiatan pada Satuan Kerja Perangkat
Daerah, yang obyek belanja dan rincian obyek belanjanya tidak
sesuai dengan perencanaan sehingga perlu dilakukan
pergeseran anggaran.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia
Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21
Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 7 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 20 Tahun
2016; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 89 Tahun 2016 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 31
Tahun 2017
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas untuk tahun anggaran 2017 melalui perubahan kedua atas Peraturan Bupati Nomor 89 Tahun 2016. Perubahan tersebut mencakup ketentuan yang terdapat dalam Lampiran I, Lampiran Ia, dan Lampiran II Peraturan Bupati sebelumnya, dan berlaku sejak tanggal diundangkan dengan pengumuman resmi dalam Berita Daerah Kabupaten Banyumas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2017.
6 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 41 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 41, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2020 Nomor 41
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 11 Tahun 2020 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara tentang Penjajaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2020.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4268);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5155);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 248, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6274);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah kepada Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
17. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 94) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 155);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1425);
20. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 655);
21. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2008 Nomor 8);
22. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2016 Nomor 13) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2020 Nomor 7);
23. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 9 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2018-2023 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2019 Nomor 9).
Peraturan Gubernur Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2020.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 41 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 11 Tahun 2022 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
Dasar Hukum : Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005:Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020;Peraturan Presiden Nomor 85 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 4 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 4 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 3 Tahun 2023.
Peraturan ini memuat tentang : PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023.
Dengan Sistematika:
KETENTUAN UMUM;
PENJABARAN PERUBAHAN APBD;
PENDAPATAN DAERAH;
BELANJA DAERAH;
PEMBIAYAAN DAERAH;
DOKUMEN PELAKSANAAN ANGGARAN SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH;
PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2023.
47 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Badung Nomor 41 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, Berita Daerah Kabupaten Badung Tahun 2023 Nomor 41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 34 TAHUN 2023 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 54 TAHUN 2022 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA
DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa untuk tertib administrasi dan memhperhatikan adanya usulan perubahan/pergeseran capaian target kinerja pada
objek belanj~ dan rincian obj€k belanja dalam objek belanja, maka dipandang perlu dilakukan penyesuaian terhadap
Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2022 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
b. Bahwa berdasarkan Surat dari Komisi Pemberantasan K~rupsi Republik Indonesia Nomor : B/7722/KSP.00/70
76/10/2023, Hal : Hasil Rapat Koordinasi Verifikasi dan Quality Assurance MCP 2023;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Nomor 54 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012
Peraturan Pemierintah Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023
Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2006
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Bupati Badung Nomor 34 Tahun 2022
Per~turan Daerah Kabupaten Badung Nomor 20 Tahun 2022
Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomhor 14 Tahun 2022
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2023.
-
-
32 Halaman dan Lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kupang Nomor 41 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 41, Berita Daerah Kota Kupang Tahun 2022 Nomor 621
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk menindaklanjuti Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Nomor HK 02.02/D.1/9124/2022 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah Berupa Bantuan Lainnya Dalam Bentuk Uang Untuk Pemenuhan Prasarana dan Alat Kesehatan Dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Nasional, dan Perjanjian Kerja Sama antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sekretariat Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Republik Indonesia dengan Rumah Sakit Umum Daerah S.K Lerik Kota Kupang, perlu dilakukan penyesuaian atas Peraturan Walikota tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Bclanja Dacrah Kota Kupang Tahun Anggaran 2022;
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kupang Tahun Anggaran 2022.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2012; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 tahun 2017; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 134/PMK.07/2022; Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Walikota Kupang Nomor 40 Tahun 2022.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2022.
Peraturan Walikota Nomor 40 Tahun 2022 diubah
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 41 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin No 6 Tahun 2023 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Musi Banyuasin tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 1 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden No 130 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 16 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90 tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 99 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 9 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 84 Tahun 2022; Peraturan Daerah No 11 Tahun 2021; Peraturan Daerah No 7 Tahun 2022; Peraturan Bupati No 90 Tahun 2022; Peraturan Bupati No 32 Tahun 2023.
Dalam peraturan ini diatur tentang Penjabaran perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, selanjutnya disingkat APBD adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan daerah yang dibahas dan disetujui bersama oleh Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dan DPRD dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2023.
10 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pariaman Nomor 41 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 41, Berita Daerah Kota Pariaman Tahun 2023 Nomor 41
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
- Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021
- Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2022
- Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2022
- Peraturan Wali Kota Pariaman Nomor 86 Tahun 2021
- Peraturan Wali Kota Pariaman Nomor 52 Tahun 2022
Laporan realisasi anggaran tahun anggaran 2022 terdiri atas:
a. pendapatan daerah sebesar Rp606.838.687.945,60 (enam ratus enam miliar delapan ratus tiga puluh delapan juta enam ratus delapan puluh tujuh ribu sembilan ratus empat puluh lima koma enam puluh rupiah)
b. belanja daerah sebesar Rp606.416.280.478,57 (enam ratus enam miliar empat ratus enam belas juta dua ratus delapan puluh ribu empat ratus tujuh puluh delapan koma lima puluh tujuh rupiah)
c. pembiayaan daerah sebesar Rp296.010.933,44 (dua ratus sembilan puluh enam juta sepuluh ribu sembilan ratus tiga puluh tiga koma empat puluh empat rupiah)
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2023.
-
Peraturan Wali Kota Pariaman Nomor 41 Tahun 2023
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 41 Tahun 2019
PERBUP Kab. Gunungkidul No. 67 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Gunungkidul
Nomor 41 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan APBD TA 2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, dan sebagai landasan operasional pelaksanaan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 , Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 9 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 4 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 14 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 10 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 4 Tahun 2019 , Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 72 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 28 Tahun 2019.
Materi pokok : Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 semula berjumlah Rp2.271.333.958.263,85 bertambah sejumlah Rp49.680.125.194,76 sehingga menjadi. Rp2.321.014.083.458,61.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2019.
Jumlah halaman : 5 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat