Peraturan Menteri Pertanian NO. 24, BN.2019 No. 628, peraturan.go.id
Peraturan Menteri Pertanian tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Negara Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara Atau Pejabat Lain Di Lingkungan Kementerian Pertanian
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pertanian ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Toli-Toli Nomor 24 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOLAAN CADANGAN PANGAN PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan di daerah, perlu adanya penyediaan cadangan pangan pemerintah daerah yang merupakan bagian dari sub sistem cadangan pangan nasional;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 9 Tahun 2000;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: sasaran; sumber dana; organisasi pelaksanaan; kualitas beras; mekanisme penyaluran; dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2020.
6 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ketapang No. 24 Tahun 2015
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KETAPANG NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG KEBUTUHAN DAN HARGA ECERAN TERTINGGI PUPUK BERSUBSIDI UNTUK SEKTOR PERTANIAN TAHUN ANGGARAN 2015 DI KABUPATEN KETAPANG
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Ketapang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2015 Di Kabupaten Ketapang
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 62 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 70 Tahun 2014 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2015 di Provinsi Kalimantan Barat, maka perlu mengubah Peraturan Bupati Ketapang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian tahun 2015 di Kabupaten Ketapang;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : uu No. 27 Tahun 1959, UU No. uu No. 12 Tahun 1992, UU No. 18 Tahun 2009, UU No. 12 tahuhn 2011, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 39 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2001, Peraturan Presiden No. 15 Tahun 2011, Peraturan Menteri Perdagangan No. 17/M-DAG/PER/6/2011,Peraturan Menteri Pertanian No. 43/Permentan/SR.140/2/2011, Peraturan Menteri Pertanian Mo. 70/Permentan/SR.140/10/2011, Peraturan Menteri PertanianNo. 69/Permentan/SR.130/11/2012, Keputusan Menteri Pertanian No. 669/Kpts/OT.160/2/2012, Keputusan Menteri Pertanian No. 1871/Kpts/OT.160/5/2012, Pergub Kalimantan Barat No. 70 Tahun 2014, Perda No. 9 Tahun 2008.
Dalam Perbup ini diatur tentang Perubahan, Ketentuan Umum, Peraturan Bupati Ketapang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian tahun Anggaran 2015 Di Kabupaten Ketapang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2015.
9 halaman dan Penjelasan 5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong No. 24 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten Tabalong Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa peranan pupuk sangat penting dalam meningkatkan produktivitas dan produksi komoditas pertanian dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan
nasional; bahwa untuk meningkatkan kemampuan petani dalam penerapan pemupukan berimbang diperlukan adanya subsidi pupuk; bahwa atas dasar hal tersebut diatas, Pemerintah perlu menetapkan Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2010; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tabalong tentang
Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Tabalong;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005; Peraturan Menteri Pertanian Nomor : 02/Pert/HK.060/2/2006; Peraturan Menteri Pertanian Nomor : 40/Permentan/OT.140/4/2007; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor : 21/M-DAG/PERJ6/2008; Peraturan Menteri Pertanian Nomor : 50/Permentan/SR.130/ 11/2009; Keputusan Menteri Pertanian Nomor : 237/Kpts/OT.210/4/2003; Keputusan Menteri Pertanian Nomor : 239/Kpts/OT.210/4/2003; Keputusan Menteri Perdagangan Nomor : 03/M-DAG/PERJ2/2006; Peraturan Gubemur Kalimantan Selatan Nomor 086 Tahun 2009; Peraturan Daerah Nomor 09 Tahun 2007
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten Tabalong Tahun Anggaran 2010 Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Peruntukan Pupuk Bersubsidi; Alokasi Pupuk Bersubsidi; Tugas Dan Tanggungjawab Distributor; Tugas Dan Tanggungjawab Pengecer; Pengawasan; Pelaporan; Sanksi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2010.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 24 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Budidaya Kambing Peranakan Etawa Berbasis Pembangunan Kawasan
ABSTRAK:
Dalam rangka mendukung keberhasilan peningkatan populasi Kambing Peranakan Etawa pada suatu kawasan yang dampaknya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya, perlu adanya keterpaduan lintas sektor dalam pelaksanaannya.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2011, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 57/Permentan/OT.140/10/2006, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 35/Permentan/OT.140/7/2011, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 61/Permentan/PK.320/12/2015, Keputusan Menteri Pertanian Nomor 404/kpts/OT.210/6/2002, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 1 Tahun 2012.
Maksud disusunnya Peraturan Bupati ini adalah sebagai acuan Pemerintah Daerah dalam melakukan pembinaan budidaya Kambing Peranakan Etawa di suatu kawasan agar terwujud keterpaduan program lintas sektor sehingga terjadi efisiensi dan efektivitas untuk meningkatkan populasi Kambing Peranakan Etawa dan kesejahteraan masyarakat; sebagai pedoman Organisasi Perangkat Daerah yang membidangi fungsi peternakan dalam melakukan bimbingan, fasilitasi dan pengawasan dalam usaha budidaya Kambing Peranakan Etawa; sebagai pedoman bagi Organisasi Perangkat Daerah yang membidangi fungsi perkebunan, koperasi dan usaha mikro kecil dan menengah, perindustrian dan perdagangan, pariwisata, pekerjaan umum, dan perencanaan pembangunan daerah dalam upaya memadukan program-programnya pada kawasan budidaya Kambing Peranakan Etawa; dan sebagai pedoman peternak dalam melaksanakan usaha budidaya Kambing Peranakan Etawa. Budidaya Kambing Peranakan Etawa harus dilakukan dengan sistem intensif. Budidaya Kambing Peranakan Etawa dapat dilakukan oleh peternak baik secara perseorangan, berkelompok, Pemerintah Daerah atau swasta.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2016.
23 HLM; -
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 24 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Pertanian Kelas A Pada Dinas Pertanian Kabupaten Karawang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Surat Gubernur Jawa Barat Nomor
061/500/Org tanggal 29 Januari 2018 Hal Rekomendasi
Pembentukan UPTD Pengelolaan Pertanian pada Dinas
Dinas Pertanian Kabupaten Karawang di Lingkungan
Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang sebagai
pelaksanaan ketentuan pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman
Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit
Pelaksana Teknis Daerah perlu dilaksanakan kembali
penataan Unit Pelaksana Teknis Daerah di Lingkungan
Perangkat Daerah Kabupaten Karawang;
b. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat
(2) Peraturan Bupati Karawang Nomor 62 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi
dan Tata Kerja Dinas Pertanian Kabupaten Karawang, perlu
membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana
Teknis Daerah Pengelolaan Pertanian Kelas A pada Dinas
Pertanian Kabupaten Karawang
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Bupati Karawang Nomor 62 Tahun 2016
Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi; Tugas Pokok, Fungsi dan Rincian Tugas; Tata Kerja;Kepegawaian,; Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2018.
PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PENGELOLAAN PERTANIAN KELAS A PADA DINAS PERTANIAN
15 halaman (termasuk 1 lampiran)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 24 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE KEPULAUAN TAHUN 2018 NOMOR 130
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelengaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan
ABSTRAK:
a. bahwa penyelenggaraan peternakan dan kesehatan hewan mempunyai peran penting dalam penyediaan pangan yang berasal dari hewan, dan hasil hewan lainnya, termasuk kesehatan masyarakat veteriner sehingga upaya pengembangan dan pemberdayaannya perlu diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa pemanfaatan hewan sebagai sumber daya perlu dilakukan melalui usaha untuk melindungi kesehatan hewan, sehingga dapat diarahkan pada terpeliharanya kesehatan hewan, manusia, tumbuhan dan lingkungan hidup sesuai tuntutan kehidupan manusia yang lebih sehat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan;
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 56, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 3495);
2. Undang-Undarig Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3821);
3. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
4. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5014), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan d
an Kesehatan Hewan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 338, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5619);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059);
6. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 149, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5285);
7. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5360, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3656);
8. Undang- Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5415);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 201
4 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1983 tentang Kesehatan Masyarakat Veteriner (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 28, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 3253);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 1992 tentang Obat Hewan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 129, Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 3509);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2000 tentang Karantina Hewan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 161, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4002);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004 tentang Keamanan, Mutu, dan Gizi Pangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4424);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2014 tentang Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Hewan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1977 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5543);
16. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2016 Nomor 3),
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Asas dan Tujuan
Bab III Peternakan
Bab IV Kesehatan Hewan
Bab V Kesehatan Masyarakat Veteriner, RPH, dan Kesejahteraan Hewan
Bab VI Pengawasan Bahan Asal Hewan, Hasil Bahan Asal Hewan
Bab VII Pelayanan Kesehatan Hewan
Bab VIII Pemberdayaan Peternak Usaha di Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan
Bab IX Sumber Daya Manusia
Bab X Penelitian dan Pengembangan
Bab XI Pembiayaan
Bab XII Sanksi Administrasi
Bab XIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2018.
32 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 24 Tahun 2012
PERBUP Kab. Wonosobo No. 33 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 3 Tahun 2012 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Wonsobo Tahun Anggaran 2012
Mengubah :
Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 3 Tahun 2012 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Wonosobo Tahun Anggaran 2012
ALOKASI DAN HARGA ECERAN TERTINGGI (HET) PUPUK BERSUBSIDI UNTUK SEKTOR PERTANIAN
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD Tahun 2012/No.24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 3 Tahun 2012 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Wonosobo Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diundanglrannya Peraturan Gubernur
Jawa Tengah Nomor 36 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 90 Tahun 2012
tentang Alokasi Dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk
Bersubsidi Unttrk Sektor Pertarrian di Provinsi Jawa Tengah
Tahun Angaran 2012 yang mengubatr jumlah alokasi pupuk
bersubsidi di Kabupaten Wonosobo; bahwa Peraturan Bupad Wonosobo Nomor 3 Tahun 2OL2
tentang Alokasi Dan Harga Eceran Tertingi (HET) Rrpuk
Bersubsidi Unhrk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2012
Kabupaten Wonoeobo sudah tidah sesuai dengan kebutuhan
dan perkembangan Pemerintah Kabupaten Wonosobo; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a dan huruf b, maka oerlu menetpakan peraturan Bupati tentang perubahan atas peraturan Bupati Wonosobo Nomor 3 tahun 2012 tentang alokasi dan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian di Kabupaten Wonosobo tahun anggaran 2012;
UndanyUndang Nomor 13 Tatrun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tatrun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 18 Tatrun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tatrun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 17/M-DAG/PER/6/2011; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/Permentan/SR.140/8/2011; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 70/Permentan /SR.140/10/2011; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 87/Permentan/ SR.130/12/2011; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 36 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan atas peraturan Bupati Wonosobo Nomor 3 tahun 2012 tentang alokasi dan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian di Kabupaten Wonosobo tahun anggaran 2012;.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2012.
Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 3 tahun 2012.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Tengah Nomor 24 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, Berita Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2020 Nomor 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja
Balai Penyuluhan Pertanian pada Dinas Pertanian
Kabupaten Buton Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa Balai Penyuluhan Pertanian merupakan tempat satuan administrasi pangkal bagi Penyuluh Pertanian yang bertugas mengkoordinasikan, mensinergikan, dan menyesuaikan kegiatan pembangunan pertanian di tingkat kecamatan;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Balai Penyuluhan Pertanian Kecamatan pada Dinas Pertanian Kabupaten Buton Tengah.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1660);
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Tengah di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 172, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5562);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Presiden Nomor 154 Tahun 2014 tentang Kelembagaan Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan;
6. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 72/Permentan/OT.140/10/2011 tentang Pedoman Formasi Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian;
7. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/Permentan/OT.010/8/2016 tentang Pedoman Nomenklatur Tugas dan Fungsi Dinas Urusan Pangan dan Urusan Pertanian Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota;
8. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 47/Permentan/SM.010/9/2016 tentang Pedoman Penyusunan Program Penyuluhan Pertanian;
9. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 03/Permentan/SM.200/1/2018 tentang Pedoman Penyelenggaraan Penyuluhan Pertanian;
10. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 49 Tahun 2019 tentang Rencana Strategi Pembangunan Pertanian;
11. Peraturan Bupati Buton Tengah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pertanian Kabupaten Buton Tengah.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PEMBENTUKAN
BAB III
ORGANISASI
BAB IV
KEPEGAWAIAN
BAB V
PEMBIAYAAN
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2020.
11 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 24 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD Tahun 2017/No.24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 27 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pemalang, maka Peraturan Bupati Pemalang Nomor 27 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemenntah Kabupaten Pemalang perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 27 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemenntah Kabupaten Pemalang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemenntah Nomor 32 Tahun 1950 ; Peraturan Pemenntah Nomor 17 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menten Dalam Negen Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 27 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Pasal 1 angka 4, angka 5, dan angka 6 diubah, setelah angka 16 ditambah 1 (satu) angka barn yaitu angka 17; perubahan Ketentuan Pasal 7 ayat (1), ayat (2);
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2017.
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 27 Tahun 2016 diubah.
9 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat