Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BATAS DESA GUNUNG SEMBILAN KECAMATAN SUKADANA DENGAN DESA SUTERA KECAMATAN SUKADANA DAN DESA HARAPAN MULIA KECAMATAN SUKADANA KABUPATEN KAYONG UTARA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan di Desa Gunung Sembilan Kecamatan Sukadana Kabupaten Kayong Utara, perlu ditetapkan batas desa secara pasti antara Desa Gunung Sembilan Kecamatan Sukadana dengan Desa Sutera Kecamatan Sukadana dan Desa Harapan Mulia Kecamatan Sukadana Kabupaten Kayong Utara;
UU No.6 Tahun 2007, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, Permendagri No.56 Tahun 2015, Permendagri No.45 Tahun 2016, Permendagri No.59 Tahun 2016, Perda No.4 Tahun 2015
BATAS DESA GUNUNG SEMBILAN KECAMATAN SUKADANA DENGAN DESA SUTERA KECAMATAN SUKADANA DAN DESA HARAPAN MULIA KECAMATAN SUKADANA KABUPATEN KAYONG UTARA DALAM 5 PASAL
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2017.
5 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 52 Tahun 2017
PERSYARATAN PENSERTIFIKATAN TANAH MILIK/DALAM PENGUASAAN - PENDELEGASIAN WEWENANG PENANDATANGAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2017 No.52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Penandatangan Persyaratan Pensertifikatan Tanah Milik/Dalam Penguasaan Pemerintah Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 43 ayat (1) Peraturan Pemerintah
Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik
Negara/Daerah, menyebutkan bahwa barang milik Negara/
Daerah berupa tanah harus disertipikatkan atas nama
Pemerintah Republik Indonesia/Pemerintah Daerah yang
bersangkutan; bahwa dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan
pensertipikatan tanah milik/dalam penguasaan Pemerintah
Kabupaten Cilacap, diperlukan pelimpahan wewenang
penandatanganan persyaratan pensertipikatan tanah
milik/dalam penguasaan Pemerintah Kabupaten Cilacap
kepada Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah terkait; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Cilacap tentang Pendelegasian Wewenang
Penandatanganan Persyaratan Pensertipikatan Tanah Milik/
Dalam Penguasaan Pemerintah Kabupaten Cilacap;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 3 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pendelegasian wewenang penandatanganan persyaratan pensertifikatan
tanah milik/dalam penguasaan Pemerintah Kabupaten Cilacap kepada Kepala
Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten
Cilacap.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2017.
3 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 52 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BATAS DESA SEDAHAN JAYA KECAMATAN SUKADANA DENGAN DESA BENAWAI AGUNG, DESA PANGKALAN BUTON, DESA PAMPANG HARAPAN, DESA SEJAHTERA KECAMATAN SUKADANA, DESA RANTAU PANJANG, DAN DESA MATAN JAYA KECAMATAN SIMPANG HILIR KABUPATEN KAYONG UTARA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan di Desa Sedahan Jaya Kecamatan Sukadana Kabupaten Kayong Utara, perlu ditetapkan batas desa secara pasti antara Desa Sedahan Jaya Kecamatan Sukadana dengan Desa Benawai Agung, Desa Pangkalan Buton, Desa Pampang Harapan, Desa Sejahtera Kecamatan Sukadana, Desa Rantau Panjang, dan Desa Matan Jaya Kecamatan Simpang Hilir Kabupaten Kayong Utara;
UU No.6 Tahun 2007, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, Permendagri No.56 Tahun 2015, Permendagri No.45 Tahun 2016, Permendagri No.59 Tahun 2016, Perda No.4 Tahun 2015
BATAS DESA SEDAHAN JAYA KECAMATAN SUKADANA DENGAN DESA BENAWAI AGUNG, DESA PANGKALAN BUTON, DESA PAMPANG HARAPAN, DESA SEJAHTERA KECAMATAN SUKADANA, DESA RANTAU PANJANG, DAN DESA MATAN JAYA KECAMATAN SIMPANG HILIR KABUPATEN KAYONG UTARA DALAM 5 PASAL
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2017.
7 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 51 Tahun 2017
Agraria, Pertanahan, Tata RuangStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 98 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BD.2017/No.51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 98 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
ABSTRAK:
bahwa untuk peningkatan efisiensi dan efektifitas pelaksanaan tugas-tugas urusan pemerintahan bidang pekerjaan umum dan penataan ruang, perlu merubah susunan organisasi pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 98 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 98 Tahun 2016; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 50 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 98 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Karanganyar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2017.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesawaran Nomor 51 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BATAS DESA PAMPANG HARAPAN KECAMATAN SUKADANA DENGAN DESA SEDAHAN JAYA, DESA PANGKALAN BUTONM DESA SUTERA, DAN DESA SEJAHTERA KECAMATAN SUKADANA KABUPATEN KAYONG UTARA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan di Desa Pampang Harapan Kecamatan Sukadana Kabupaten Kayong Utara, perlu ditetapkan batas desa secara pasti antara Desa Pampang Harapan Kecamatan Sukadana dengan Desa Sedahan Jaya, Desa Pangkalan Buton, Desa Sutera, dan Desa Sejahtera Kecamatan Sukadana Kabupaten Kayong Utara;
UU No.6 Tahun 2007, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, Permendagri No.56 Tahun 2015, Permendagri No.45 Tahun 2016, Permendagri No.59 Tahun 2016, Perda No.4 Tahun 2015
BATAS DESA PAMPANG HARAPAN KECAMATAN SUKADANA DENGAN DESA SEDAHAN JAYA, DESA PANGKALAN BUTONM DESA SUTERA, DAN DESA SEJAHTERA KECAMATAN SUKADANA KABUPATEN KAYONG UTARA DALAM 5 PASAL
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2017.
7 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 50 Tahun 2017
ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PADA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BD.2017/No.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan pelaksanaan pengelolaan peralatan, pemeliharaan jaringan jalan, jembatan dan irigasi, perlu membentuk unit telmis yang menangani secara mandiri; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 98 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Karanganyar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2017.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 50 Tahun 2017
TANAH SAWAH EKS BENGKOK DAN EKS BONDO DESA - HARGA DASAR LELANG SEWA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BD Tahun 2017/ No. 51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Harga Dasar Lelang Sewa Tanah Sawah Eks Bengkok dan Eks Bondo Desa di 17 (tujuh belas) Kelurahan Kecamatan Kendal Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan kajian mengenai harga dasar
pelelangan tanah sawah eks bengkok dan bondo desa
dari desa yang ditetapkan menjadi kelurahan pada 17
(tujuh belas) Kelurahan di Kecamatan Kendal Tahun
Anggaran 2017 sebagaimana tertuang dalam Berita
Acara Penentuan Harga Dasar dan Jumlah Sewa
Tanah Eks Bengkok dan Eks Bondo Desa di 17
Kelurahan Kecamatan Kendal Kabupaten Kendal
Tahun 2017 Nomor : 028/2080/2017 tanggal 4
September 2017, maka perlu mengatur harga dasar
lelang sewa tanah sawah eks bengkok dan eks bondo
desa di 17 (tujuh belas) Kelurahan Kecamatan Kendal
Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2017 dengan
mempertimbangkan faktor kondisi alam dan hasil
panen yang tidak maksimal atau panen hanya satu
kali dalam satu tahun; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Harga Dasar Lelang Sewa
Tanah Sawah Eks Bengkok dan Eks Bondo Desa di 17
(tujuh belas) Kelurahan Kecamatan Kendal Kabupaten
Kendal Tahun Anggaran 2017;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-UndangNomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kendal Nomor 83 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang panitia pelaksana lelang, penetapan harga dasar lelang, peserta lelang, kewajiban dan larangan, tata tertib lelang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2017.
14 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 50 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BATAS DESA HARAPAN MULIA KECAMATAN SUKADANA DENGAN DESA BENAWAI AGUNG, DESA GUNUNG SEMBILAN, DESA SUTERA KECAMATAN SUKADANA DAN DESA RANTAU PANJANG KECAMATAN SIMPANG HILIR KABUPATEN KAYONG UTARA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan di Desa Harapan Mulia Kecamatan Sukadana Kabupaten Kayong Utara, perlu ditetapkan batas desa secara pasti antara Desa Harapan Mulia Kecamatan Sukadana dengan Desa Benawai Agung, Desa Gunung Sembilan, Desa Sutera Kecamatan Sukadana, dan Desa Rantau Panjang Kecamatan Simpang Hilir Kabupaten Kayong Utara;
UU No.6 Tahun 2007, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, Permendagri No.56 Tahun 2015, Permendagri No.45 Tahun 2016, Permendagri No.59 Tahun 2016, Perda No.4 Tahun 2015
BATAS DESA HARAPAN MULIA KECAMATAN SUKADANA DENGAN DESA BENAWAI AGUNG, DESA GUNUNG SEMBILAN, DESA SUTERA KECAMATAN SUKADANA DAN DESA RANTAU PANJANG KECAMATAN SIMPANG HILIR KABUPATEN KAYONG UTARA DALAM 5 PASAL
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2017.
6 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 49 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BATAS DESA BENAWAI AGUNG KECAMATAN SUKADANA DENGAN DESA SEDAHAN JAYA, DESA HARAPAN MULIA, DESA SUTERA,, DESA PANGKALAN BUTON KECAMATAN SUKADANA, DAN DESA RANTAU PANJANG KECAMATAN SIMPANG HILIR KABUPATEN KAYONG UTARA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan di Desa Benawai Agung Kecamatan Sukadana Kabupaten Kayong Utara, perlu ditetapkan batas desa secara pasti antara Desa Benawai Agung Kecamatan Sukadana dengan Desa Sedahan Jaya, Desa Harapan Mulia, Desa Sutera, Desa Pangkalan Buton Kecamatan Sukadana, dan Desa Rantau Panjang Kecamatan Simpang Hilir Kabupaten Kayong Utara;
UU No.6 Tahun 2007, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, Permendagri No.56 Tahun 2015, Permendagri No.45 Tahun 2016, Permendagri No.59 Tahun 2016, Perda No.4 Tahun 2015
BATAS DESA BENAWAI AGUNG KECAMATAN SUKADANA DENGAN DESA SEDAHAN JAYA, DESA HARAPAN MULIA, DESA SUTERA,, DESA PANGKALAN BUTON KECAMATAN SUKADANA, DAN DESA RANTAU PANJANG KECAMATAN SIMPANG HILIR KABUPATEN KAYONG UTARA DALAM 5 PASAL
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2017.
6 HALAMAN
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat