Pedoman pelaksanaan evaluasi dan pengawasan kegiatan pengadaan barang/jasa yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten gorontalo tahun anggaran 2015.
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2015/No.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Evaluasi dan Pengawasan Kegiatan Pengadaan Barang/Jasa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gorontalo TA 2015
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk mendukung Tertib administrasi Pelaksanaan pengadaan barang/jasa yang bersumber dari Dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Gorontalo Tahun Anggaran 2015 oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo, serta perlu adanya Pedoman Pelaksanaan Evaluasi dan Pengawasan Pengadaan Barang dan Jasa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 18 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014; PP No.30 Tahun 2000; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; Perpres No. 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah untuk ketiga kalinya dengan Perpres No. 172 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 37 Tahun 2014; Perda No. 7 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Pelaksanaan Evaluasi dan Pengawasan Kegiatan Pengadaan Barang/ Jasa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gorontalo Tahun Anggaran 2015 termasuk di dalamnya mengatur tentang pengadaan barang/jasa, pelaporan, pengawasan dan pertanggungjawaban swakelola.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2015.
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan ini dibuat sebagai Pedoman dalam Pelaksanaan Kegiatan Pengadaan Barang/jasa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gorontalo Tahun Anggaran 2015. Hal-hal belum diatur atau belum cukup diatur dalam petunjuk pelaksanaan ini, agar berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Terdiri dari 55 halaman dengan lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2019 Seri E No 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 29 TAHUN 2011 TENTANG TATA CARA PENGANGGARAN , PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya permendagri nomor 32 tahun 2011 tentang pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD, maka terhadap peraturan bupati Tuban no 29 tahun 2011 tentang tata cara penganggaran , pelaksanaan dan penatausahaan , pertanggungjawaban dan pelaporan sosial sebagaimana telah diubah ketiga kali dengan peraturan bupati tuban nomor 35 tahun 2018 untuk disesuaikan dengan ketentuan dimaksud
Mengingat : UU no 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; UU nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; UU no 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara; PP 58 tahun 2005 nomor tentang pengelolaan keuangan daerah
peraturan ini mengatur menganai peraturan bupati Tuban no 29 tahun 2011 tentang tata cara penganggaran , pelaksanaan dan penatausahaan , pertanggungjawaban dan pelaporan sosial. yaitu paal 3, 13, 28,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2019.
merubah peraturan bupati Tuban no 29 tahun 2011 tentang tata cara penganggaran , pelaksanaan dan penatausahaan , pertanggungjawaban dan pelaporan sosial
jumlah 9 halaman
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 5 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Kerjasama Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas
pelayanan pada Rumah Sakit Umum Daerah yang telah
menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah, dapat melakukan kerjasama
dengan pihak lain;
bahwa untuk kelancaran pelaksanaan kerjasama
sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu mengatur
tata caranya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Kerjasama pada Rumah Sakit Umum Daerah
Kabupaten Kebumen;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang–Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Tata Cara Kerjasama pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kebumen
yang meliputi
Prinsip Kerjasama,
Bentuk Kerjasama,
Tahapan Kerjasama,
Hasil Kerjasama, dan
Evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2013.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 5 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penetapan Pagu Indikatif Kecamatan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan pembangunan yang menjadi kewenangan daerah agar dapat merata di seluruh wilayah Kabupaten Jepara, maka perlu mernberikan peran yang maksimal kepada Kecamatan serta mengalokasi biaya yang proporsional, berdasarkan kebutuhan dan prioritas; bahwa untuk menghitung dan merumuskan pembiayaan yang sesuai dengan kodisi riil setiap kecamatan, perlu menetapkan pagu indikatif kecamatan sebagai patokan maksimal anggaran; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menctapkan Peraturan Bupati tentang pedoman penetapan pagu Indikatif Kecamatan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 11 Tahun 2012;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud
Bab III Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2014.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 5 Tahun 2020
PERBUP Kab. Pati No. 89 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 5 Tahun 2020 Tentang tata cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Pati Tahun Tahun Anggaran 2020
PERBUP Kab. Pati No. 26 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Perubahan Bupati Pati Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD Kabupaten Pati Tahun 2020 No.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Pati Tahun 2020
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 19 ayat (1) Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang
Pengelolaan Dana Desa, Tata Cara Pembagian dan
Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa ditetapkan
dengan peraturan bupati/walikota.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2014.Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Bupati Pati Nomor 81 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Rincian Dana Desa setiap Desa di Kabupaten Pati Tahun
Anggaran 2020 dialokasikan secara merata dan
berkeadilan berdasarkan:
a. Alokasi Dasar setiap Desa;
b. Alokasi Afirmasi setiap Desa;
c. Alokasi Kinerja setiap Desa; dan
d. Alokasi Formula setiap Desa.
Penetapan Rincian Dana Desa untuk setiap Desa di
Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2020 sebagaimana
tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian yang
tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
Dana Desa disalurkan dari RKUN ke RKD melalui
RKUD.
Dana Desa diprioritaskan untuk membiayai
pembangunan dan pemberdayaan masyarakat
ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan
masyarakat desa, peningkatan kualitas hidup manusia
serta penanggulangan kemiskinan dan dituangkan
dalan rencana kerja Pemerintah Desa.
Bupati melakukan pemantauan dan evaluasi atas:
a. Sisa Dana Desa di RKD; dan/atau
b. Capaian keluaran Dana Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2020.
30 hlm
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 5 Tahun 2016
PEDOMAN - pendidikan dan pelatihan - prajabatan - calon pegawai negeri sipil
2016
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara NO. 5, BN 2016 (582): 5 hlm.; peraturan.go.id
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Kewidyaiswaraan Substansi Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat III dan Tingkat IV
ABSTRAK:
Keterampilan dan keahlian tenaga pengajar dalam melakukan kegiatan pengajaran merupakan komponen strategis dalam mencapai hasil pendidikan dan pelatihan. Untuk memperoleh tenaga pengajar yang terampil dan ahli serta berkualitas sesuai dengan tuntutan jaman, perlu diselenggarakan pendidikan dan pelatihan bagi tenaga pengajar yang terfokus pada substansi Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat III dan Tingkat IV.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU Nomor 5 Tahun 2014; PP Nomor 16 Tahun 1994; PP Nomor 46 Tahun 2011; Perpres Nomor 57 Tahun 2013; Permen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2014; Perka LAN Nomor 14 Tahun 2013; Perka LAN Nomor 19 Tahun 2015; dan Perka LAN Nomor 20 Tahun 2015.
Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Kewidyaiswaraan Substansi Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat III dan Tingkat IV yang selanjutnya disebut Pedoman digunakan sebagai acuan dalam penyelenggaran program Pendidikan dan Pelatihan Kewidyaiswaraan Substansi Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat III dan Tingkat IV oleh Lembaga Diklat Pemerintah.
CATATAN:
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2016.
Pada saat Peraturan Kepala Lembaga ini berlaku, Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 4 Tahun 2006
tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Kewidyaiswaraan Substansi Diklat Kepemimpinan Tingkat III
dan Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 5 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan
dan Pelatihan Kewidyaiswaraan Substansi Diklat Kepemimpinan Tingkat IV, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
PERBUP Kab. Gorontalo Utara No. 3 Tahun 2024 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2024
Mencabut :
PERBUP Kab. Gorontalo Utara No. 5 Tahun 2022 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN 2023
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD 2023 (528)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2023
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No 11 Tahun 2007, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 4 Tahun 2023, PP No 12 Tahun 2019, PP No 15 Tahun 2023m Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018, Permendagri No 77 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2023 termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas, pembayaran, pendanaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2022 tentang Teknis Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022 (Berita Daerah Kabupaten Gorontalo UtaraTahun 2022 Nomor 493), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Terdiri dari 12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maros Nomor 05 Tahun 2016
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MAROS NOMOR 40 TAHUN 2015 TENTANG STANDAR BIAYA MASUKAN TAHUN ANGGARAN 2016
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 05, BD.2016/No.05
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Maros Nomor 40 Tahun 2015 Tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memenuhi dan mengakomodir beberapa kegiatan serta memenuhi aspek kepatutan standar biaya masukan, maka dipandang perlu mengubah Peraturan Bupati Maros Nomor 40 Tahun 2015 tentang Standar Biaya Masukan Kabupaten Maros Tahun Anggaran 2016;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a diatas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Maros Nomor 40
Tahun 2015 tentang Standar Biaya Masukan Tahun 2016.
1. Undang-UndangNomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah - Daerah Tk. II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 05, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor5155);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4737);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1997 tentang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Daerah;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016;
17. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 65/PMK.02/2015 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2016 (BeritaNegara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 455);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 01 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Maros Tahun 2007 Nomor 01);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 07 Tahun 2008 tentang Penetapan Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Maros (Lembaran Daerah Kabupaten Maros Tahun 2008 Nomor 7);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 02 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah Kabupaten Maros (Lembaran Daerah Kabupaten Maros Tahun 2009 Nomor 02).
Menetapkan : PERATURAN BUPATI TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN
BUPATI MAROS 40 TAHUN 2015 TENTANG STANDAR BIAYA
MASUKAN TAHUN ANGGARAN 2016.
Pasal I
Ketentuan Pasal 4 dalam Peraturan Bupati Maros Nomor 40 Tahun
2015 tentang Standar Biaya Masukan Kabupaten Maros Tahun
Anggaran 2016 (Berita Daerah Kabupaten Maros Tahun 2015
Nomor 41), beberapa ketentuan dalam lampiran I dan Lampiran II
dihapus dan diubah, yakni :
1. Ketentuan Nomor Urut 1 angka 9 pada Lampiran I diubah,
sehingga berbunyi sebagaimana tercantum pada Nomor urut 1
angka 1.9 dalam lampiran I Peraturan Bupati ini.
2. Ketentuan Nomor Urut 4 pada Lampiran I ditambahkan pada
angka 4.6, sehingga berbunyi sebagaimana tercantum pada
Nomor Urut 4 Angka 4.6 dalam lampiran I Peraturan Bupati ini.
3. Ketentuan Nomor Urut 14 angka 14.2 pada Lampiran I diubah,
sehingga berbunyi sebagaimana tercantum pada Nomor Urut 14
angka 14.2 dalam lampiran I Peraturan Bupati ini.
4. Ketentuan Nomor Urut 18 angka 18.1 pada Lampiran I diubah,
sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam lampiran I
Nomor Urut 18 Peraturan Bupati ini.
5. Diantara Nomor Urut 37 dan Nomor Urut 38 pada Lampiran I
disisipkan 1 (satu) Nomor Urut yakni Nomor Urut 37.a, sehingga
berbunyi sebagaimana tercantum pada Nomor Urut 37.a dalam
lampiran I Peraturan Bupati ini.
6. Ketentuan Nomor Urut 40 pada Lampiran I dihapus.
7. Ketentuan Nomor Urut 41 pada Lampiran I dihapus.
8. Ketentuan Nomor Urut 42 pada Lampiran I dihapus.
9. Ketentuan Nomor Urut 43 pada Lampiran I dihapus.
10. Ketentuan Penjelasan Nomor Urut 1 angka 1.2 huruf c pada
Lampiran I diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum
pada Nomor Urut 1 angka 1.2 huruf c dalam lampiran I
Peraturan Bupati ini.
11. Ketentuan Penjelasan Nomor Urut 3 pada Lampiran I diubah
sehingga berbunyi sebagaimana tercantum pada Nomor Urut 3
dalam lampiran I Peraturan Bupati ini.
12. Ketentuan Nomor Urut 11 angka 11.4 pada Lampiran I diubah,
sehingga berbunyi sebagaimana tercantum pada Nomor Urut 11
angka 11.4 dalam lampiran I Peraturan Bupati ini.
13. Ketentuan Penjelasan Nomor Urut 26 angka 26.1 dan angka
26.2 pada Lampiran I diubah, sehingga berbunyi sebagaimana
tercantum dalam lampiran I Nomor Urut 26 angka 26.1 dan
angka 26.2 Peraturan Bupati ini.
14. Ketentuan Nomor Urut 4 pada Lampiran II diubah, sehingga
berbunyi sebagaimana tercantum pada nomor urut 4 dalam
Lampiran II Peraturan Bupati ini.
15. Ketentuan Nomor Urut 12 pada Lampiran II dihapus.
16. Ketentuan Nomor Urut 13 pada Lampiran II dihapus.
17. Ketentuan Nomor Urut 14 pada Lampiran II dihapus.
Pasal II
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan
Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah
Kabupaten Maros.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
25
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Perjalanan Dinas Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi pimpinan dan anggota DPRD perlu menetapkan pedoman perjalanan dinas bagi pimpinan dan anggota DPRD di Kabupaten Muara Enim. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PERPRES No. 33 Tahun 2020; PERMENKEU No. 113/PMK.05/2012; PERMENKEU No. 119/PMK.02/2020; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERDA No. 10 Tahun 2015; PERDA No. 2 Tahun 2017.
Dalam Peraturan ini mengatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup perjalanan dinas, prinsip perjalanan dinas, perjalanan dinas jabatan, surat perintah tugas dan surat perintah perjalanan dinas, biaya perjalanan dinas, pembayaran biaya perjalanan dinas, pertanggungjawaban biaya perjalanan dinas, pengendalian internal, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2021.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2018 tentang Pedoman Perjalanan Dinas bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim
12 hlm, Lampiran: 5 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat