Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 19/POJK.03/2017 tentang Penetapan Status dan Tindak Lanjut Pengawasan Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 17A Tahun 2019
PEMBENTUKAN PUBLIC SAFETY CENTER 119 LOMBOK BARAT EMERGENCY SERVICES (PSC 119)
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17A, BAGIAN HUKUM KAB. LOMBOK BARAT
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN PUBLIC SAFETY CENTER 119 LOMBOK BARAT EMERGENCY SERVICES (PSC 119)
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya meningkatkan pelayanan
kesehatan masyarakat, khususnya dalam penanganan
pasien gawat darurat medis, maka perlu membentuk
Public Safety Center 119 Lombok Barat Emer�ncy
Services (PSC 119);
b. bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan
Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2016 ten tang
Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu
(SPDGT) untuk itu perlu dibentuk Emergency Medical
Services System (EMSS) di Wilayah Kabupaten
Lombok Barat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan b diatas, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati Tentang Pembentukan
Public Safety Cencer 119 Lombok Barat Emergency
Services (PSC 119).
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
PERATURAN BUPATI TENTANG PEMBENTUKAN PUBLIC
SAFETY CENTER 119 LOMBOK BARAT EMERGENCY SERVICES
(PSC 119).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2019.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang -Undang nomor 9 Tahun 2015
14
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 9/KEPMEN-KP/2019 Tahun 2019
Kepmen KKP No. 49/KEPMEN-KP/2020 Tahun 2020 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Menteri Kelautan Dan Perikanan Selaku Pengguna Barang Dalam Bentuk Mandat Kepada Pejabat Tertentu Dan/Atau Kuasa Pengguna Barang Dalam Rangka Pengelolaan Barang Milik Negara Kementerian Kelautan Dan Perikanan
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan NO. 9/KEPMEN-KP/2019, jdih.kkp.go.id
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Pendelegasian Kewenangan Dan Tanggung Jawab Tertentu Pengguna Barang Kepada Pejabat Tertentu Dan/Atau Kuasa Pengguna Barang Dalam Pelaksanaan Pemindahtanganan, Pemusnahan, Dan Penghapusan Barang Milik Negara Di Lingkungan Kementerian Kelautan Dan Perikanan
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi Nomor 24.A Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24.A, Berita Daerah Kabupaten Wakatobi
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Sensus /Inventarisasi Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menjamin terlaksananya tertib
administrasi dan tertib pengelolaan barang milik
daerah diperlukan kesamaan persepsi dan langkah
terintegrasi serta menyeluruh dari unsur yang
terkait dalam pengelolaan barang milik daerah;
b. bahwa penatausahaan pengelolaan barang milik
daerah dilaksanakan melalui proses inventarisasi,
baik berupa pendataan, pencatatan, dan pelaporan
hasil pendataan barang milik daerah;
c. bahwa dalam rangka pemutakhiran data barang
milik daerah yang benar, akurat serta bisa
dipertanggungjawabkan perlu dilakukan
sensus/inventarisasi barang milik daerah setiap 5
(lima) tahun sekali;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Petunujuk Pelaksanaan Sensus/Inventarisasi
Barang milik daerah;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 ten tang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2001 ten tang
Pengamanan dan Pengalihan Barang
Milik/Kekayaan Negara dari Pemerintah Pusat
Kepada Pemerintah Daerah dalam Rangka
Pelaksanaan Otonomi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4073);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara
Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan
Pemerintahan Daerah Kebupaten/Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4737);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun
2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana
Kerja Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 11 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun
2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana
Kerja Pemerintahan Daerah;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2011 Nomor 310);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5533);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun
2016 ten tang Pedoman Pengelolaan Barang milik
daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 547);
11. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2016 Nomor S);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Wakatobi Nomor 1
Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang milik
daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi
Tahun 2018 Nomor 1);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II SENSUS/INVENTARISASI BARANG MILIK DAERAH
BAB III KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2019.
45 halaman
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 151/PMK.05/2019
PMK No. 162/PMK.05/2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 151/PMK.05/2019 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pranata Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
PMK No. 177/PMK.04/2016 tentang Pembebasan Bea Masuk Dan Tidak Dipungut Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Impor Barang dan/atau Bahan, dan/atau Mesin yang Dilakukan Oleh Industri Kecil dan Menengah Dengan Tujuan Ekspor
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 177/PMK.04/2016 tentang Pembebasan Bea Masuk dan Tidak Dipungut Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Impor Barang dan/atau Bahan dan/atau Mesin yang Dilakukan oleh Industri Kecil dan Menengah Dengan Tujuan Ekspor
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2019.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 219/PMK.04/2019
Pasal 2 sampai dengan Pasal 9 Peraturan Menteri Keuangan nomor 29/PMK. 04/2018 tentang Percepatan Perizinan Kepabeanan dan Cukai Dalam Rangka Kemudahan Berusaha
Pasal 2, Pasal 3, Pasal 7, dan Pasal 8 Peraturan Menteri Keuangan nomor 71/PMK.04/2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik di Bidang Kepabeanan, Cukai, dan Perpajakan
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) NO. 26/PMK.010/2019, PERATURAN.GO.ID : 5 HLM
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 130/PMK.010/2017 Tentang Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan Terhadap Impor Produk Canai Lantaian Dari Besi Atau Baja Bukan Paduan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat