PEMBENTUKAN PUBLIC SAFETY CENTER 119 LOMBOK BARAT EMERGENCY SERVICES (PSC 119)
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17A, BAGIAN HUKUM KAB. LOMBOK BARAT
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN PUBLIC SAFETY CENTER 119 LOMBOK BARAT EMERGENCY SERVICES (PSC 119)
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam upaya meningkatkan pelayanan
kesehatan masyarakat, khususnya dalam penanganan
pasien gawat darurat medis, maka perlu membentuk
Public Safety Center 119 Lombok Barat Emer�ncy
Services (PSC 119);
b. bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan
Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2016 ten tang
Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu
(SPDGT) untuk itu perlu dibentuk Emergency Medical
Services System (EMSS) di Wilayah Kabupaten
Lombok Barat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan b diatas, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati Tentang Pembentukan
Public Safety Cencer 119 Lombok Barat Emergency
Services (PSC 119).
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
- PERATURAN BUPATI TENTANG PEMBENTUKAN PUBLIC
SAFETY CENTER 119 LOMBOK BARAT EMERGENCY SERVICES
(PSC 119).
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2019.
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Undang -Undang nomor 9 Tahun 2015
- 14
|