pembentukan desa bohusami kecamatan gentuma raya kabupaten gorontalo utara
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, LD.2010/No.19
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Bohusami Kecamatan Gentuma Raya Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dengan perkembangan dan kemajuan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2007; PP No.72 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.19 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan desa bohusami kecamatan gentuma kabupaten Gorontalo utara termasuk didalamnya mengatur tentang pembentukan, batas wilayah, dan pusat pemerintahan, kewenangan desa, pemerintahan desa, personil, aset dan dokumen, pembiayaan, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2010.
Terdiri dari 12 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 19 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, maka dipandang perlu untuk menyesuaikan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Jepara;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 3 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan
Bab III Kedudukan, Susunan Organisasi Dan Tugas Pokok Satuan Polisi Pamong Praja
Bab IV Kelompok Jabatan Fungsional
Bab V Tata Kerja
Bab VI Eselon
Bab VII Ketentuan Peralihan
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2010.
Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 11 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Jepara dicabut.
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 18 Tahun 2010
pembentukan desa durian kecamatan gentuma raya kabupaten gorontalo utara
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, LD.2010/No.18
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Durian Kecamatan Gentuma Raya Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dengan perkembangan dan kemajuan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2007; PP No.72 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.19 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan desa durian kecamatan gentuma raya kabupaten Gorontalo utara termasuk didalamnya mengatur tentang pembentukan, batas wilayah, dan pusat pemerintahan, kewenangan desa, pemerintahan desa, personil, aset dan dokumen, pembiayaan, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2010.
Terdiri dari 13 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 18 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat serta pemberdayaan perangkat daerah untuk dapat lebih efektif dan efisien dalam melaksanakan urusan, maka dipandang perlu untuk melakukan penyelarasan dan penataan kembali Organisasi Perangkat Daerah yang ada di Kabupaten Jepara; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Jepara;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 3 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan
Bab III Kedudukan, Susunan Organisasi Dan Tugas Pokok Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
Bab IV Kedudukan, Susunan Organisasi Dan Tugas Pokok Inspektorat
Bab V Kedudukan, Susunan Organisasi Dan Tugas Pokok Badan Kepegawaian Daerah
Bab VI Kedudukan, Susunan Organisasi Dan Tugas Pokok Badan Kesatuan Bangsa, Politik Dan
Penanggulangan Bencana Daerah
Bab VII Kedudukan, Susunan Organisasi Dan Tugas Pokok Badan Pemberdayaan Perempuan Dan Keluarga Berencana
Bab VIII Kedudukan, Susunan Organisasi Dan Tugas Pokok Badan Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa
Bab IX Kedudukan, Susunan Organisasi Dan Tugas Pokok Badan Lingkungan Hidup
Bab X Kedudukan, Susunan Organisasi Dan Tugas Pokok Kantor Perpustakaan Daerah
Bab XI Kedudukan, Susunan Organisasi Dan Tugas Pokok Kantor Arsip Daerah
Bab XII Kedudukan, Susunan Organisasi Dan Tugas Pokok Kantor Ketahanan Pangan
Bab XIII Kedudukan, Susunan Organisasi Dan Tugas Pokok Kantor Penanaman Modal
Bab XIV Kedudukan, Susunan Organisasi Dan Tugas Pokok Rumah Sakit Umum Daerah Ra. Kartini
Bab XV Unit Pelaksana Teknis Badan
Bab XVI Kelompok Jabatan Fungsional
Bab XVII Tata Kerja
Bab XVIII Eselon
Bab XIX Ketentuan Peralihan
Bab XX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2010.
Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Jepara dicabut.
37 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Kuala No. 17 Tahun 2010
Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Barito Kuala
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LD.2010/NO.17
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Barito Kuala
ABSTRAK:
bahwa untuk terciptanya organisasi perangkat daerah
yang efisien, efektif, rasional dan proporsional sesuai
dengan kebutuhan dan kemampuan daerah, dipandang
perlu untuk menata kembali Susunan Organisasi dan Tata
Kerja Lembaga Teknis Daerah dan Satuan Polisi Pamong
PrajaKabupaten Barito Kuala ;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata
Kerja Lembaga Teknis Daerah dan Satuan Polisi Pamong
Praja Kabupaten Barito Kuala.
Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; dan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 2
Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini memuat tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Barito Kuala, dengan sistematika;
KETENTUAN UMUM; PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI; SUSUNAN ORGANISASI; TATA KERJA; PEMBIAYAAN; ESELON, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN; KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL; KETENTUAN PERALIHAN; dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2011.
22 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 17 Tahun 2010
pembentukan desa motomingo kecamatan gentuma raya kabupaten gorontalo utara
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LD.2010/No.17
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Motomingo Kecamatan Gentuma Raya Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dengan perkembangan dan kemajuan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2007; PP No.72 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.19 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan desa motomingo kecamatan gentuma raya kabupaten Gorontalo utara termasuk didalamnya mengatur tentang pembentukan, batas wilayah, dan pusat pemerintahan, kewenangan desa, pemerintahan desa, personil, aset dan dokumen, pembiayaan, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2010.
Terdiri dari 12 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 17 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat serta pemberdayaan perangkat daerah untuk dapat lebih efektif dan efisien dalam melaksanakan urusan, maka dipandang perlu untuk melakukan penyelarasan dan penataan kembali Organisasi Perangkat Daerah yang ada di Kabupaten Jepara; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Jepara;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 3 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan
Bab III Kedudukan, Susunan Organisasi Dan Tugas Pokok Dinas Perhubungan, Komunikasi Dan Informatika
Bab IV Kedudukan, Susunan Organisasi Dan Tugas Pokok Dinas Pertanian Dan Peternakan
Bab V Kedudukan, Susunan Organisasi Dan Tugas Pokok Dinas Kesehatan
Bab VI Kedudukan, Susunan Organisasi Dan Tugas Pokok Dinas Pendidikan, Pemuda Dan Olah Raga
Bab VII Kedudukan, Susunan Organisasi Dan Tugas Pokok Dinas Kehutanan Dan Perkebunan
Bab VIII Kedudukan, Susunan Organisasi Dan Tugas Pokok Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan
Bab IX Kedudukan, Susunan Organisasi Dan Tugas Pokok Dinas Perindustrian Dan Perdagangan
Bab X Kedudukan, Susunan Organisasi Dan Tugas Pokok Dinas Kelautan Dan Perikanan
Bab XI Kedudukan, Susunan Organisasi Dan Tugas Pokok Dinas Sosial, Tenaga Kerja Dan Transmigrasi
Bab XII Kedudukan, Susunan Organisasi Dan Tugas Pokok Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil
Bab XIII Kedudukan, Susunan Organisasi Dan Tugas Pokok Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah (Umkm) Dan Pengelolaan Pasar
Bab XIV Kedudukan, Susunan Organisasi Dan Tugas Pokok Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah
Bab XV Kedudukan, Susunan Organisasi Dan Tugas Pokok Dinas Cipta Karya, Tata Ruang Dan Kebersihan
Bab XVI Kedudukan, Susunan Organisasi Dan Tugas Pokok Dinas Bina Marga, Pengairan Dan Energi Sumber Daya Mineral
Bab XVII Unit Pelaksana Teknis Dinas
Bab XVIII Kelompok Jabatan Fungsional
Bab XIX Tata Kerja
Bab XX Eselon
Bab XXI Ketentuan Peralihan
Bab XXII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2010.
Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 9 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah dicabut.
40 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 16 Tahun 2010
pembentukan desa ketapang kecamatan gentuma raya kabupaten gorontalo utara
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD.2010/No.16
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Ketapang Kecamatan Gentuma Raya Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dengan perkembangan dan kemajuan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2007; PP No.72 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.19 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan desa ketapang kecamatan gentuma raya kabupaten Gorontalo utara termasuk didalamnya mengatur tentang pembentukan, batas wilayah, dan pusat pemerintahan, kewenangan desa, pemerintahan desa, personil, aset dan dokumen, pembiayaan, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2010.
Terdiri dari 12 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Kuala No. 16 Tahun 2010
Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas - Dinas Daerah Kabupaten Barito Kuala
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD.2010/NO.16
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas - Dinas Daerah Kabupaten Barito Kuala
ABSTRAK:
bahwa untuk terciptanya organisasi perangkat daerah
yang efisien, efektif, rasional dan proporsional sesuai
dengan kebutuhan dan kemampuan daerah, dipandang
perlu untuk menata kembali Susunan Organisasi dan Tata
Kerja Dinas-Dinas Daerah Kabupaten Barito Kuala ;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata
Kerja Dinas-Dinas Daerah Kabupaten Barito Kuala.
Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; dan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 2 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini Memuat tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Kabupaten Barito Kuala, dengan sistematika;
KETENTUAN UMUM; PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI; SUSUNAN ORGANISASI; TATA KERJA; PEMBIAYAAN; ESELON, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN; KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL; KETENTUAN PERALIHAN; dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2011.
40 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 16 Tahun 2010
Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 8 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jepara
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
bahwa dengan berkembangnya urusan yang ditangani dan agar lebih efektif dan efisien dalam pelaksanaannya, maka dipandang perlu untuk melakukan penyesuaian Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Jepara; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jepara;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 3 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan
Bab III Kedudukan, Susunan Organisasi Dan Tugas Pokok Sekretariat Daerah
Bab IV Staf Ahli
Bab V Sekretariat Dprd
Bab VI Kelompok Jabatan Fungsional
Bab VII Tata Kerja
Bab VIII Eselon
Bab IX Ketentuan Peralihan
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2010.
Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 8 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jepara dicabut.
12 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat