Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BERITA DAERAH KABUPATEN NATUNA TAHUN 2018 NOMOR 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN UMUM PENGHITUNGAN PENGHASILAN TETAP, TUNJANGAN, INSENTIF KELEMBAGAAN DAN OPERASIONAL PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN DESA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (1), ayat (21, ayat (3), ayat (a) dan ayat (5), Pasal 82 ayat (1) dan ayat (2), Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2Ot4 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 20l4 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa maka perlu diatur Peraturan Bupati yang mengatur tentang penghasilan tetap Pemerintah Desa di Kabupaten Natuna. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Natuna tentang Pedoman Umum Penghitungan Penghasilan tetap, Tunjangan, Insentif Kelembagaan dan Operasional PenyelenggaraanPemerintah Desa.
Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peratrrran Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Natuna Nomor 6 Tahun 2013.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Pedoman Umum Penghitungan Penghasilan Tetap, Tunjangan, Insentif Kelembagaan Dan Operasional Penyelenggaran Pemerintahan Desa dengan menetapkan batasan istilah, yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang, dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2019.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pedoman Umum Penghitungan Penghasilan Tetap, Tunjangan, Insentif Kelembagaan dan Operasional Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
ketentuan mengenai Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini
ketentuan mengenai Standar Kompetensi Lulusan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 34 Tahun 2018 tentang Standar Nasional Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi NO. 5, BN.2022/No.161, https://jdih.kemdikbud.go.id/: 16 hlm.
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Standar Kompetensi Lulusan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 5 Tahun 2014
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengadaan Barang/JasaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 19 Tahun 2013 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 17 Tahun 2012 tentang Standardisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standardisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2013 Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 17 Tahun 2012 Tentang Standardisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan Dan Standardisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2013
Mengubah :
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 17 Tahun 2012 Tentang Standardisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan, Dan Standardisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 17 Tahun 2012 tentang Standardisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan, dan Standardisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2013
ABSTRAK:
bahwa guna tertib administrasi pelaksanaan kegiatan perencanaan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2013, terutama berkaitan dengan standardisasi biaya kegiatan dan honorarium, biaya pemeliharaan, dan standardisasi harga pengadaan barang/jasa telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 17 Tahun 2012 tentang Standardisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan, Dan Standardisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 52 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 17 Tahun 2012 tentang Standardisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan, Dan Standardisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2013; bahwa dengan adanya perkembangan keadaan, terutama berkaitan dengan standardisasi perjalanan dinas, maka Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud pada huruf a sudah tidak sesuai, oleh karena itu perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, agar pelaksanaannya dapat berdayaguna dan berhasilguna, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 17 Tahun 2012 Tentang Standardisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan, Dan Standardisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2013;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 55 Tahun 2007; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 96 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 17 Tahun 2012;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan ketentuan perjalanan dinas PNS, honorarium non PNS untuk juru masak dan pengadaan barang alat kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2013.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 17 Tahun 2012 diubah
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 5 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Jumlah Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan (SPP-UP) Dan Ganti Uang Persediaan (SPP-GU) Serta Pengajuan Tambahan Uang Persediaan (SPP-TU) Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2015.
Administrasi dan Tata Usaha NegaraHukum Acara dan PeradilanStandar/Pedoman
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Perma No. 8 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara untuk Memperoleh Putusan atas Penerimaan Permohonan guna Mendapatkan Keputusan dan/atau Tindakan Badan atau Pejabat Pemerintahan
Peraturan Mahkamah Agung NO. 5, BN.2015/No.1268, https://jdih.mahkamahagung.go.id: 13 hlm.
Peraturan Mahkamah Agung tentang Pedoman Beracara untuk Memperoleh Putusan atas Penerimaan Permohonan Guna Mendapatkan Keputusan dan/atau Tindakan Badan atau Pejabat Pemerintahan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Mahkamah Agung ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2015.
Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 5 Tahun 2015
Perka BKPM No. 12 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Koodinasi Penanaman Modal Nomor 5 Tahun 2013 Tentang Pedoman Dan Tata Cara Perizinan Dan Nonperizinan Penanaman Modal
Peraturan Walikota Semarang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan Bagi Warga Miskin Dan/Atau Tidak Mampu Di Kota Semarang
PELAYANAN KESEHATAN - WARGA MISKIN DAN/ATAU TIDAK MAMPU - PEDOMAN PELAKSANAAN
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, BD.2017/No.5
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan Bagi Warga Miskin Dan/Atau Tidak Mampu Di Kota Semarang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan road map pelaksanaan jaminan kesehatan nasional pada tahun 2016 diharapkan semua jaminana kesehatan daerah sudah terintegrasi dengan jaminan kesehatan nasional; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka Perwal Semarang no 28 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan bagi warga miskin dan/atau tidak mampu di Kota Semarang perlu ditinjau kembali; bahwa untuk melaksanakan hal tersebut di atas, maka perlu membentuk Perwal tentang Perubahan atas Perwal Semarang No 28 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Pelayanan KEsehatan bagi warga miskin dan/atau tidak mampu di Kota Semarang;
UU No 16 Tahun 1950; UU No 40 Tahun 2004; UU No 36 Tahun 2009; UU No 13 Tahun 2011; UU No 24 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 5 Tahun 2014; PP No 16 Tahun 1976; PP No 50 Tahun 1992; PP No 58 Tahun 2005; PP No 39 Tahun 2012; PP No 101 Tahun 2012; PP No 63 Tahun 2013; Perpes No 15 Tahun 2010; Perpres No 12 Tahun2 013; Perpres No 74 Tahun 2014; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permenkes No 52 Tahun 2016; Perda Prov Jateng No 6 Tahun 2015; Perda Kota Semarang No 11 Tahun 2006; Perda KOta Semarang No 2 Tahun 2012; Perda Kota Semarang No 12 Tahun 2016; Perwal Semarang no 28 Tahun 2009;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Pasal 1 dan lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
Peraturan Wlaikota Semarang Nomor 28 Tahun 2009 diubah.
15 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat