Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 92 Tahun 2022 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut berlakunya Peraturan Daerah
Kabupaten Cilacap Nomor 8 Tahun 2022 tentang Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Cilacap
Tahun Anggaran 2022, telah ditetapkan Peraturan Bupati
Cilacap Nomor 92 Tahun 2022 tentang Penjabaran Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2022; bahwa sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Kesehatan
Nomor 19 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan
Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Petunjuk
Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang
Kesehatan Tahun Anggaran 2022 dan usulan pergeseran
anggaran dari beberapa Perangkat Daerah, maka Peraturan
Bupati Cilacap Nomor 92 Tahun 2022 tentang Penjabaran
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2022 sebagai landasan
operasional pelaksanaan Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2022,
perlu untuk diubah dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Cilacap tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Cilacap Nomor 92 Tahun 2022 tentang Penjabaran Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 8 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, perubahan Pasal 2, penyisipan Pasal 3A.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2022.
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 92 Tahun 2022 diubah.
Peraturan Presiden (PERPRES) NO. 126, LN.2022/No.209, jdih.setneg.go.id: 8 hlm.
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional
ABSTRAK:
Perlindungan dan pemberdayaan petambak garam berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam perlu diarahkan untuk peningkatan usaha pergaraman di dalam negeri.
Dasar hukum Perpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan UU Nomor 7 Tahun 2016.
Perpres ini mengatur mengenai upaya percepatan pembangunan pergaraman nasional yang dilaksanakan pada SEGAR. SEGAR atau Sentra Ekonomi Garam Rakyat adalah kawasan usaha pergaraman yang dilakukan secara terintegrasi. SEGAR ditetapkan pada provinsi yang memiliki potensi pengembangan Usaha Pergaraman dengan kriteria: 1) tersedia lahan untuk produksi Garam; 2) tersedia prasarana dan sarana Usaha Pergaraman; 3) terdapat pangsa pasar Garam; dan 4) terdapat dukungan dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan/atau pemangku kepentingan.
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2022.
Pendanaan pelaksanaan rencana aksi percepatan pembangunan Pergaraman nasional dan rencana induk pergaraman daerah bersumber dari: APBN; APBD; dan/atau sumber lainnya yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Bantuan Hukum bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Barito Kuala
ABSTRAK:
Bahwa perlindungan kepada Aparatur Sipil Negara dapat dilaksanakan dalam bentuk pendampingan dan bantuan hukum kepada kepada Aparatur Sipil Negara yang menghadapi masalah hukum baik di dalam proses pengadilan maupun diluar proses pengadilan;
Bahwa untuk memberikan kepastian hukum, kelancaran, dan efektivitas dalam pemberian layanan bantuan hukum baik di dalam maupun diluar pengadilari, perlu diatur ketentuan mengenai pemberian bantuan hukum bagi Aparatur Sipil Negara dilingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Bantuan Hukum bagi Aparatur Sipil Negara Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah 49 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri 12 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri 12 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 15 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 100 Tahun 2022.
Peraturan ini memuat tentang Pemberian Bantuan Hukum bagi Aparatur Sipil Negara Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala, dengan sisitematika;
Ketentuan Umum;
Asas dan Tujuan;
Lingkup Pemberian Bantuan Hukum;
Pelaksanaan Bantuan Hukum;
Pembinaan Pengawas dan Pelaporan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebak Nomor 126 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 126, BD Tahun 2022 Nomor 126
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Desa Jayapura Kecamatan Cipanas
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Desa jayapura Kecamatan Cipanas.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Peraturan Badan Informasi Geospasial No. 15 Tahun 2019; Perda Kabupaten Lebak No. 2 Tahun 2014.
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Batas Desa Bab III Ketentuan Lain-Lain Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2022.
12 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan Nomor 126 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 126, BD Tahun 2022 Nomor 128
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 146 ayat (4), Pasal 147 ayat (3), Pasal 152 ayat (7), Pasal 153 ayat (5), Pasal 155 ayat (3), Pasal 157 ayat (2), Pasal 158 ayat (4) dan Pasal 159 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 8 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021 tentang Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 51 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 10 Tahun 2021; PP No. 16 Tahun 2021; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda No. 8 Tahun 2016; Perda No. 4 Tahun 2021
Didalam Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Tata Cara Pelaksanaan Pengutusan Retribusi Bab III Tata Cara Pembayaran, Penentuan Tempat Pembayaran, Angsuran Bab IV Tata Cara Penagihan dan Penerbitan Surat Teguran Bab V Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Retribusi Bab VI Tata Penghapusan Piutang Retribusi Yang Sudah Kedaluwarsa Bab VII Tata Cara Keringanan, Pengurangan, dan Pembebasan Retribusi Bab VIII Tata Cara Pemeriksaan Retribusi Bab IX Sanksi Administrasi Bab X Insentif Pemungutan Retribusi Bab XI Pembinaan dan Pengawasan Bab XI Pembinaan dan Pengawasan Bab XII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2022.
26 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 126 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Insentif Bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani Corona Virus Disease 2019 di Rumah Sakit Umum Daerah Bayu Asih Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 126 Tahun 2022
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pola Hubungan Komunikasi Sandi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 126, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2022 Nomor 126
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pola Hubungan Komunikasi Sandi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur
ABSTRAK:
a. Bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 14 Tahun 2020 telah ditetapkan Pola Hubungan Komunikasi Sandi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur;
b. Bahwa berdasarkan rekomendasi hasil evaluasi pelaksanaan persandian di Provinsi Nusa Tenggara Timur oleh Badan Siber dan Sandi Negara, maka Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pola Hubungan Komunikasi Sandi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, perlu disesuaikan;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pola Hubungan Komunikasi Sandi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 7 Tahun 2017; Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 14 Tahun 2020.
Peraturan tersebut mengatur mengenai perubahan atas Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pola Hubungan Komunikasi Sandi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2022.
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 14 Tahun 2020 diubah.
4 halaman; 4 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 126 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 126, BD.2022/NO.126, LL KOTA PONTIANAK :11 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Layanan Elektronik Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pontianak
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak, perlu dilakukan transformasi layanan
konvensional menjadi layanan berbasis elektronik di Dinas Komunikasi dan Infomatika Kota Pontianak guna meningkatkan efektifitas, efisiensi dan akuntabilitas layanan
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2016; Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 10 Tahun
2019; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016; . Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2022; Peraturan Wali Kota Nomor 25 Tahun 2019; Peraturan Wali Kota Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Wali Kota Nomor 47 Tahun 2021; Peraturan Wali Kota Nomor 116 Tahun 2021;
Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Penerapan Layanan Elektronik Melalui Teman Disko; Jenis-Jenis Layanan Elektronik Dalam Teman Disko; Tata Cara Penggunaan Teman Disko; Pengelolaan Teman Disko; Pengembangan Teman Disko; Keamanan Dan Kerahasiaan Data; Interoperabilitas Data; Pemantauan Dan Evaluasi; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2022.
3 Halaman dan 8 Halaman Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Subang Nomor 126 Tahun 2022
BATAS - DESA - CICADAS - KECAMATAN - BINONG - KABUPATEN - SUBANG
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 126, BD Tahun 2022 No.126
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Desa Cicadas Kecamatan Binong Kabupaten Subang
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Permendagri No. 45 Tahun 2016, maka perlu ditetapkan Perbup tentang Batas Desa Cicadas Kecamatan Binong Kabupaten Subang.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 4 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; PP No. 17 Tahun 2018; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Permendagri No. 1 Tahun 2017; Perda No. 3 Tahun 2007; Perda No. 3 Tahun 2014; Perda No. 4 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 2 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, luas wilayah, penetapan dan penegasan batas desa, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2022.
Kelembagaan - Tata Kelola - Tata Ruang - Kawasan Hutan - Izin - Konsesi - Hak Atas Tanah - Hak Pengelolaan
2022
Peraturan Presiden (PERPRES) NO. 127, LN.2022/No.210, jdih.setneg.go.id: 13 hlm.
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Kelembagaan dan Tata Kelola Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah dan/atau Hak Pengelolaan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (2) PP Nomor 43 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, lzin, dan/atau Hak Atas Tanah, perlu menetapkan Perpres tentang Kelembagaan dan Tata Kelola Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah dan/atau Hak Pengelolaan.
Dasar hukum Perpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan PP Nomor 43 Tahun 2021.
Perpres ini mengatur mengenai kelembagaan dan tata kelola Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, lzin, dan/atau Hak Atas Tanah. Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah dan/atau Hak Pengelolaan adalah kondisi tumpang tindih terkait batas daerah, rencana tata ruang, kawasan hutan, izin, konsesi, hak atas tanah, hak pengelolaan, garis pantai, rencana tata ruang laut, rencana zonasi kawasan strategis nasional tertentu, rencana zonasi kawasan antarwilayah, rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, dan/atau perizinan terkait kegiatan yang memanfaatkan ruang laut. Dalam rangka penyelesaian ketidaksesuaian tersebut, dibentuk Tim Koordinasi. Tim Koordinasi bertugas terhitung sejak Perpres ini mulai berlaku sampai dengan tanggal 31 Desember 2024.
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2022.
Segala pendanaan yang diperlukan bagi pelaksanaan penyelesaian Ketidaksesuaian berasal dari: 1) APBN masing-masing kementerian/lembaga; 2) APBD; dan/atau 3) sumber pendanaan lainnya yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat