Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendaftaran Wajib Pajak Cabang/Lokasi Bagi Pelaku Usaha Yang Melakukan Usaha Dan/Atau Pekerjaan Di Kabupaten Tasikmalaya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 22 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengelolaan Pajak Mineral Bukan Logam Dan Batuan
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Daerah Konawe Selatan No. 7 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan belum dapat mengoptimalkan pemungutan pendapatan daerah dari pajak mineral bukan logam dan batuan sehingga perlu diganti dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Selatan tentang Tata Cara Pengelolaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan;
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4267 );
2. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3686) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 129, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3987);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049),
6. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak Daerah Yang Dipungut Berdasarkan Penetapan Kepala Daerah Atau dibayar Sendiri oleh Wajib Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 153; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5179);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II OBJEK PAJAK, PENDAPATAN DAN PENDAFTARAN OBJEK PAJAK
BAB III BENTUK, ISI, TATA CARA PENGISIAN DAN PENERTIBAN SPTPD, SKPD, SKPDKB, SKPDKBT
BAB IV DASAR PENGENAAN, TARIF, DAN CARA PERHITUNGAN PAJAK
BAB V WILAYAH PEMUNGUTAN
BAB VI MASA PAJAK DAN SAAT TERUTANGNYA PAJAK
BAB VII PEMUNGUTAN, PEMBAYARAN DAN PENAGIHAN PAJAK
BAB VIII PENGURANGAN PAJAK
BAB IX PENGURANGAN ATAU PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRATIF DAN PENGURANGAN ATAU PEMBATALAN KETETAPAN PAJAK
BAB X PEMERIKSAAN PAJAK
BAB XI INSENTIF PEMUNGUTAN
BAB XII TATA CARA PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN
BAB XIII PELAKSANAAN, PEMBERDAYAAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN
BAB XIV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2013.
28
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 22 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Terminal
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 22 Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha, maka untuk meningkatkan pelayanan, daya guna dan hasil guna pemungutan retribusi terminal, perlu diatur mengenai tata cara pemungutan retribusi terminal dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 62 ayat (6) Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha, menyebutkan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pemungutan retribusi terminal ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Terminal.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 ; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM.35 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 3 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2012.
Peraturan Bupati ini memuat tentang ketentuan umum tata cara pemungutan retribusi terminal, pelaksanaan pemungutan, bentuk, isi stiker dan karcis, lokasi terminal, masa berlaku, penyetoran, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2013.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 22 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Pajak Hotel
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran dan ketertiban pelaksanaan
Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 1 Tahun 2012
tentang Pajak Hotel, perlu mengatur petunjuk
pelaksanaannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen
Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pajak Hotel;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 1 Tahun 2012;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Pajak Hotel
yang meliputi
Pendaftaran Dan Pendataan,
Bentuk, Isi, Tata Cara Pengisian Dan Penyampaian
SPTPD, SKPDKB DAN SKPDKBT,
Tata Cara Pembayaran, Penyetoran, Tempat Pembayaran,
Angsuran Dan Penundaan Pembayaran,
Tata Cara Pengurangan Atau Penghapusan Sanksi Administratif Dan Pengurangan Atau Pembatalan Ketetapan Pajak,
Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak,
Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Yang Sudah Kedaluwarsa,
Kriteria Wajib Pajak Dan Penentuan Besaran Omzet Serta Tata Cara Pembukuan Atau Pencatatan, dan
Tata Cara Pemeriksaan Pajak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2013.
22 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 22 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENYELENGGARAAN REKLAME
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menciptakan keamanan, keindahan, pengawasan dan penertiban reklame agar sesuai dengan tata ruang kota dan estetika, perlu diatur tata cara penyelenggaraan reklame;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No.17 tahun 2003, UU No.15 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.26 Tahun 2007, UU No.10 Tahun 2009, UU No.28 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, PP No.38 Tahun 2007, PP No.58 Tahun 2005, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.53 Tahun 2011, Perda Ketapang No.2 Tahun 2009, Perda Ketapang No.15 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Jenis Reklame, Standar Reklame, Kerjasama Pengelolaan Reklame pada Lokasi atau Tempat-Tempat Tertentu, Ketentuan Perijinan, Tata Cara Pemasangan, Kewajiban, Pencabutan Ijin, Pengawasan dan Penertiban Reklame, Larangan, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2013.
Peraturan ini memiliki 13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana No. 21 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Insentif Pemngutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan
Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang pedoman
Pemberian Insentif pemungutan pajak daerah dan
Retribusi Daerah meningkatkan kinerja aparatur
instansi Pelaksana dan yang membantu Pemungutan
Pajak Daerah, serta meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat, maka perlu diberikan insentif pemungutan
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Bombana tentang Pedoman Pemberian Insentif
Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas
dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3851);
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17
Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4286);
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Propinsi
Sulawesi Tenggara ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 114, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3439); 4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5049);
8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 65
Tahun 2001 Tentang Pajak Daerah ( Lembaran Negara
Republik Indonesia tahun 2001 Nomor 118, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4138);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomorl40, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4503);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
11. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 170 Tahun
1997 tentang Pedoman Tata Cara Pemungutan Pajak
Daerah; 12. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 172 Tahun
1997 tentang Kriteria Wajib Pajak yang Wajib
Menyelenggarakan Pembukuan dan Tata cara
Pembukuan;
13. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 173 Tahun
1997 tentang Tata Cara Pemeriksaan di Bidang Pajak
Daerah;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri dalam Negari
Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 69 tahun 2010 Tentang
Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif
pemungutan Pajak daerah dan Retribusi Daerah.
16. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 6 Tahun
2008 tentang Pembagian Urusan Pemerintah yang
menjadi kewenangan Kabupaten Bombana ( Lembaran
Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2008 Nomor 6 );
17. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 9 Tahun
2012 tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah
(APBD) Kabupaten Bombana Tahun 2013 ( Lembaran
Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2013 Nomor 9 );
18. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 22 Tahun
2012 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Bombana Nomor 7 Tahun 2008 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten
Bombana ( Lembaran Daerah Kabupaten Bombana
Tahun 2011 Nomor 6 );
19. Peraturan Bupati Bombana Nomor 35 Tahun 2011
tentang penjabaran APBD Kabupaten Bombana Tahun
2013
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PEMBERIAN UPAH PUNGUT
BAB III
INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
BAB IV
PENERIMAAN DAN ALOKASI INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH
DAN RERTIBUSI DAERAH
BAB IV
PENERIMAAN DAN ALOKASI INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH
DAN RERTIBUSI DAERAH
BAB V
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2013.
9 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Simalungun No. 21 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TPetunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Simalungun Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Toraja utara Nomor 21 Tahun 2013
PENETAPAN KEMBALI TARGET PERTRIWULAN PENCAPA]AN PENERIMAAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH TAHUN ANGGARAN 2013
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2013/NO.21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN KEMBALI TARGET PERTRIWULAN PENCAPA]AN
PENERIMAAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2013
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mengoptimalkan pemungutan Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah sebagai Pendapatan Asli Daerah
(PAD), maka para aparat pengelola Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah dituntut lebih profesional dalam
melaksanakan tugasnya sebagai pengelola Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah;
dan Retribusi Daerah sebagai Pendapatan Asli Daerah
(PAD), maka para aparat pengelola Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah dituntut lebih profesional dalam
melaksanakan tugasnya sebagai pengelola Pajak Daerah
dan Retribu si Daerah;
b. bahwa untuk lebih meningkatkan pengelolaan seluruh
potensi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka
Pemerintah Daerah dapat memberikan Insentif sebagai
motivasi kepada para aparat atau Instansi Pelaksana
Pemungut Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang telah
mencapai kinerja tertentu atau target pertriwulan;
potensi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka
Pemerintah Daerah dapat memberikan Insentif sebagai
motivasi kepada para aparat atau Instansi Pelaksana
Pemungut Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang telah
mencapai kine{a tertentu atau target pertriwulan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan
Peraturan Bupati Toraja Utara tentang Penetapan
Kembali Target Pertriwulan Pencapaian Penerimaan
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran
2013.
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan
Umum dan Tata Cara Perpajakan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 49, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3262)
sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang
Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun
1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara
Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4740);
Umum dan Tata Cara Perpajakan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 49, Tambahan
l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 3262)
sebagaimana telah diubah teralhir dengan
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2OO7 tentang
Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun
1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara
Perpajakan (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4740);
2. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang
2. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang
Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3686)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 19 Tahun 2000 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang
Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 129, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3987);
Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (kmbaran Negara
Republili Indonesia Tahun 1997 Nomor 42, Tambahan
lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3686)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 19 Tahun 2O0O tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang
Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (tembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 129, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3987);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan
Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 137, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4250);
Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari
Kompsi, Kolusi dan Nepotisme (kmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan
Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO2 Nomor 137, Tambahan Irmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4250);
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang
Pengadilan Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2002 Nomor 27, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4189);
Tahun 2002 Nomor 27, Tambahan l,embaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4189);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang
Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844);
Pemerintahan Daerah (L,embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-
Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (l..embaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan kmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2008 tentang
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Kabupaten Toraja Utara di Provinsi
Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 101, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4874);
Pembentukan Kabupaten Toraja Utara di Provinsi
Sulawesi Selatan (l-embaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 101, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4874);
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Repubtik Indonesia Tahun 2O09 Nomor 13O, Tambahan
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5O49);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan
Peraturan
Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
Nomor A2, Tambahan lrmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Irmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan lrembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang
Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif
Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5161);
Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif
Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OlO
Nomor 119, Tambahan l,embarar Negara Republik
Indonesia Nomor 5161);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 170 Tahun 1997
ten tang Kriteria Wajib Pajak yang Wajib
Menyelenggarakan Pembukuan dan Tata Cara
Pembukuan;
tentang Kriteria Wajib Pajak yang Wajib
Menyelenggarakan Pembukuan dal Tata Cara
Pembuktian;
13. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 173 Tahun
1997 tentang Tata Cara Pemeriksaan di Bidang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah;
1997 tentang Tata Cara Pemeriksaan di Bidang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 5
Tahun 2010 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi
Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Toraja Utara
(Lembaran Daerah Kabupaten Toraja Utara Tahun 2010
Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Toraja
Utara Nomor 2);
Tahun 2010 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi
Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Toraja Utara
(Lembaran Daerah Kabupaten Tora.ia Utara Tahun 2010
Nomor 5, Tambahan lembaran Daerah Kabupaten Toraja
Utara Nomor 2);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 8
15. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 8
Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Dinas Daerah Kabupaten Toraja Utara (Lembaran
Daerah Kabupaten Toraja Utara Tahun 2010 Nomor 8);
Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Keg'a Dinas-
Dinas Daerah Kabupaten Toraja Utara (Lembaran
Daerah Kabupaten Toraja Utara Tahun 201O Nomor 8);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 11
16. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 11
Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengeloiaan Keuangan
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Toraja Utara
Tahun 2010 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Toraja Utara Nomor 3);
Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah (Iembaran Daerah Kabupaten Toraja Utara
Tahun 2010 Nomor 11, Tambahal lrmbaran Daerah
Kabupaten Tora-ia Utara Nomor 3);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 2
Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Toraja Utara Tahun 2011 Nomor 2,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Toraja Utara
Nomor 6), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 8 Tahun 2013
tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TARGET PENERIMAAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
BAB III DASAR PEMBAYARAN INSENTIF
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2013.
NOMOR 21 TAHUN 2013
9 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat