Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Kepala Daerah berkewajiban menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Dearah kepada Dewan Perwakilan Rakyat daerah dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir;
b. bahwa Peraturan Daerah sebagaiman dimaksud huruf a, dibahas Bupati bersama Dewan Perwakilan Rakyat Dearah untuk mendapatkan persetujuan bersama selanjutnya ditetapkan Bupati menjadi Peraturan Daerah setelah dievaluasi Gubernur;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu membentuk Pertaturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten kudus Tahun Anggaran 2020;
Pasal 18 ayat (6), UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 11 Tahun 1995, UU Nomor 28 Tahun 1999, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 15 Tahun 2004, UU Nomor 25 Tahun 2004, UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 28 Tahun 2009, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 6 Tahun 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 30 Tahun 2014, PP Nomor 7 Tahun 1977, PP Nomor 109 Tahun 2000, PP Nomor 23 Tahun 2005, PP Nomor 55 Tahun 2005, PP Nomor 56 Tahun 2005, PP Nomor 65 Tahun 2005, PP Nomor 8 Tahun 2006, PP Nomor 40 Tahun 2006, PP Nomor 69 Tahun 2010, PP Nomor 30 Tahun 2011, PP Nomor 2 Tahun 2012, PP Nomor 43 Tahun 2014, PP Nomor 60 Tahun 2014, PP Nomor 18 Tahun 2017, PP Nomor 56 Tahun 2018, PP Nomor 12 Tahun 2019, PP Nomor 13 Tahun 2019, Perpres Nomor 32 Tahun 2014, perpres Nomor 87 Tahun 2014, Perpres Nomor 16 Tahun 2018, Perda Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007, Perda Kabupaten kudus Nomor 5 Tahun 2019 dan Perda Kabupaten Kudus Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Bupati ini mengatur tentang bagian dari laporan pertanggngjawaban APBD beserta lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2021.
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Ajibarang Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan mutu dan jangkauan pelayanan Rumah Sakit Umum di Kabupaten Banyumas sekitarnya maka perlu dibentuk Rumah Sakit Umum Daerah Ajibarang;
b. bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas, perlu ditetapkan Peraturan daerah Kabupaten Banyumas tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Rumah sakit Umum Daerah Ajibarang Kabupaten Banyumas.
UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 10 Tahun 2004, UU Nomor 32 Tahun 2004, UU Nomor 33 Tahun 2004, PP Nomor 8 Tahun 2003 dan Kepres Nomor 40 Tahun 2001.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, pembentukan, kedudukan, tugas pokok dan fungsi, susunan organisasi, tata kerja, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2006.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara No. 1 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa Pada Pelayanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Pambalah Batung Kabupaten Hulu Sungai Utara
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 100 dan Pasal 105 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahtrn 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah, perlu mengatur
jenjang nilai pengadaan barang/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah
Rumah Sakit Umum Daerah Pambalah Batung Kabupaten Hulu Sungai
Utara; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimakstUd pada huruf a
diatas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomcr 10 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 14 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa Pada Pelayanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Pambalah Batung Kabupaten Hulu Sungai Utara
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepulauan Sangihe No. 1 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk mendukung pengelolaan sampah dengan metode dan teknik pengelolaan sampah yang berwawasan lingkungan sehingga tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 81 Tahun 2012; Permendagri No. 33 Tahun 2010.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pengelolaan Sampah termasuk di dalamnya mengatur tentang ruang lingkup, asas dan tujuan, tugas dan wewenang pemerintah daerah, kebijakan pengelolaan sampah, penyelenggaraan pengelolaan sampah, hak dan kewajiban, retribusi, perizinan, peran masyarakat, kerjasama dan kemitraan, larangan, pengawasan, sanksi administrasi, ketentuan pidana, penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2015.
Terdiri dari 32 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Poso Nomor 1 Tahun 2021
PENDELEGASIAN KEWENANGAN DI BIDANG PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, BD.2017/NO.1
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENDELEGASIAN KEWENANGAN DI BIDANG PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendekatkan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta memperpendek proses pelayanan guna mewujudkan pelayanan cepat, mudah, murah, transparan, pasti, terjangkau dan terpadu yang dapat memberikan konstribusi bagi pembangunan daerah serta kesejahteraan kepada masyarakat;
bahwa pendelegasian kewenangan dibidang perizinan dan non perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu dilaksanakan dalam rangka penataan dan pengembangan mekanisme kontrol yang efektif dan efisien untuk meningkatkan pelayanan publik sesuai kebutuhan masyarakat;
c. bahwa dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah ada beberapa kewenangan Daerah Kabupaten/Kota berubah menjadi kewenangan Provinsi serta surat Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 188.342/131/ Ro.Huk perihal hasil fasilitasi rancangan Peraturan Wali Kota sehingga Peraturan Wali Kota Nomor 7 Tahun 2013 perlu dilakukan penyesuaian kembali;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pendelegasian Kewenangan di Bidang Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1994 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Palu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 38, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3555);
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 221);
Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 10 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Lembaran Daerah Kota Palu Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kota Palu Nomor 10);
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Pendelegasian Kewenangan Di Bidang Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2017.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wajo Nomor 01 Tahun 2015
LAPORAN PAJAK·PAJAK PRlBADI (LP2P) BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS) DI LINGKUNGAN PEMERJNTAH KABUPATEN WAJO
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 01, BD.2015/No.01
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Laporan Pajak-Pajak Pribadi (LP2P) Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wajo
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam pasal 2. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2004 tentang Laporan Pajak· Pajak Pribadi, perlu membenluk Peraturan Bupati tentamg Laporan Pajak-Pajak Pribadi bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wajo.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik IndonesiaTahun 1945;
2. Undang.lJndang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat ti di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 1822);
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Paj�k Penghasilan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor SO. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3262).
sebagaimana terakhir telah dlubah dengan Undang-undang Nomor7
Tahun 2000 Tentang Perubahan Kellga Alas Undang·undang Nomor7
Tahun 1983 tenta1111 Pajak Penghasllan (Lambaran Negara Republik
lndonesla Tahun 200 Nomor 127, Tambahan Lambaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3985);
4. Undang.Undang Nomor 33 Tahun 2004 lentang Pertimba1111an Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Ne119ra Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republlk Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomo, 6,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494):
6. Undang·Undang Nomor 23 Tahun 2014 tenlang Pemerinlahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244).
7. Peraturan
k Indonesia Tahun 2010 Nomor
5135);
9. Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun -1986 tentang Kewajiban Penyampaian laporan Pajak-Pajak Pribadi (LP2P) Bagi Pejabal Negara, Pegawai Negeri Sipil, Anggota Angkatan Republik Pemerintah Nomor 20 tahun 2001 tentang Pembinaar, dan Pengawasan atas ·penyelenggaraan Pemerintah Daeratr (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4090);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 201!) tentang Disiplin Pegawai
Negeri Sipil (Lembaran Negara
10. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2001 tentang Tata Cara Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2004 tentang Laporan Pajak-Pajak Pribadi bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Menteri Dalam Negeri dan Pegawai Negeri Sipil Daerah;
12. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan
yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Wajo (Lembaran
Daerah Kabupaten Wajo Tahun 2008 Nomor 4).
PERATURAN BUPATI TENTANG LAPORAN PAJAK-PAJAK PRIBADI (LP2P) BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN WAJO.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
PE.RATURAN BUPATI WAJO NOMOR 01 TAHUN 2015
TENTANG LAPORAN PAJAK·PAJAK PRlBADI (LP2P) BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS) DI LINGKUNGAN PEMERJNTAH KABUPATEN WAJO
5 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat