Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah
PERWALI Kota Banjar No. 66 Tahun 2018 tentang Besaran Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Tunjangan Transportasi bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2020
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 29, BD 2020/29
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 66 Tahun 2018 Tentang Besaran Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Serta Tunjangan Transportasi Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
bahwa Besaran Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Tunjangan Transportasi Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah telah ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 66 Tahun 2018; dan bahwa sehubungan dengan penyediaan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta kendaraan dinas Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah belum mampu dipenuhi oleh Pemerintah Daerah Kota Banjar, sehingga perlu diganti dengan tunjangan dengan memperhatikan asas kepatutan, kewajaran dan rasionalitas serta harga setempat yang berlaku, dan sesuai ketentuan Pasal 17 ayat (6) Peratuan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Pasal 26 ayat (6) Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menyatakan, ketentuan lebih lanjut mengenai besaran tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi diatur lebih lanjut dalam Perkada dan Peraturan Wali Kota, Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 66 Tahun 2018 tentang Besaran Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Serta Tunjangan Transportasi Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 5 Tahun 2017, Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 66 Tahun 2018.
Beberapa Ketentuan telah diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2020.
Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 66 Tahun 2018 diubah.
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 29 Tahun 2020
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Wali Kota Cirebon Nomor 55 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 29 Tahun 2020
Perwali Kota Depok No. 56 Tahun 2023 tentang Pencabutan Peraturan Wali Kota Depok Nomor 29 Tahun 2020 tentang Pembebasan retribusi Atas Sewa Rumah Susun Sederhana Sewa Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pembebasan Retribusi Atas Sewa Rumah Susun Sederhana Sewa Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 26 ayat (1) Peraturan
Daerah Kota Depok Nomor 08 Tahun 2011 tentang Retribusi
Pemakaian Kekayaan Daerah sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2013 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 08
Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah,
Wali Kota dapat memberikan keringanan, pengurangan dan
pembebasan dalam hal-hal tertentu atas pokok Retribusi;
b. bahwa untuk meringankan beban ekonomi dan memberikan
stimulus kepada wajib retribusi yang terdampak bencana
nasional Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), perlu
diberikan insentif berupa pembebasan retribusi daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Pembebasan Retribusi Atas Sewa Rumah
Susun Sederhana Sewa Dalam Masa Pandemi Corona Virus
Disease 2019;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun 2016
Terdiri dari 8 pasal, 4 bab yaitu ketentuan umum, tata cara pembebasan retribusi, evaluasi dan pelaporan, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2020.
mengatur mengenaipembebasan retribusi atas sewa rumah susun sederhana sewa dalam masa pandemi corona virus disease 2019
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 28 Tahun 2020
PERWALI Kota Tasikmalaya No. 4 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengelolaan Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Tasikmalaya
Diubah dengan
PERWALI Kota Tasikmalaya No. 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 28 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Tasikmalaya
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pematang Siantar Nomor 28 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 12 Perda Kota Pematangsiantar no 1 tahun 2020, perlu menetapkan Perwali Pematangsiantar tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
1. Pasal 18 ayat (6) UUD NRI tahun 1945
2. UU Darurat no 8 tahun 1956
3. UU no 28 tahun 1999
4. UU no 17 tahun 2003
5. UU no 15 tahun 2004
6. UU no 25 tahun 2004
7. UU no 33 tahun 2004
8. UU no 28 tahun 2009
9. UU no 12 tahun 2011
10. UU no 23 tahun 2014
11. UU no 30 tahun 2014
12. PP no 15 tahun 1986
13. PP no 109 tahun 2000
14. PP no 20 tahun 2001
15. PP no 24 tahun 2004
16. PP no 23 tahun 2005
17. PP no 24 tahun 2005
18. PP no 54 tahun 2005
19. PP no 55 tahun 2005
20. PP no 56 tahun 2005
21. PP no 65 tahun 2005
22. PP no 8 tahun 2006
23. PP no 2 tahun 2012
24. PP no 12 tahun 2019
25. Permendagri no 13 tahun 2006
26. Permendagri no 80 tahun 2015
27. Perda Kota Pematangsiantar no 10 tahun 2007
28. Perda Kota Pematangsiantar no 5 tahun 2011
29. Perda Kota Pematangsiantar no 6 tahun 2011
30. Perda Kota Pematangsiantar no 1 tahun 2017
31. Perda Kota Pematangsiantar no 2 tahun 2018
32. Perwali Kota Pematangsiantar no 02 tahun 2017
33. Perwali Kota Pematangsiantar no 03 tahun 2017
34. Perwali Kota Pematangsiantar no 04 tahun 2017
35. Perwali Kota Pematangsiantar no 05 tahun 2017
36. Perwali Kota Pematangsiantar no 06 tahun 2017
37. Perwali Kota Pematangsiantar no 36 tahun 2018
Peraturan ini mengatur tentang Penjabaran Pertanggunghawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2020.
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 28 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Insentif Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Dalam Rangka Penanganan Dampak Ekonomi Akibat Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
bahwa wabah COVID-19 merupakan bencana nasional yang mempengaruhi stabilitas ekonomi dan produktifitas sektor tertentu sampai ke tingkat daerah; bahwa berdasarkan Inmendagri No 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan COVID-19 di Lingkungan Pemda, untuk penanganan dampak ekonomi dapat dilakukan dengan pemberian insentif berupa pengurangan atau pembebasan pajak daerah dan perpanjangan pemenuhan hak serta pemenuhan kewajiban perpajakan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 107 ayat (2) huruf a dan huruf e, UU No 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, walikot adapat mengurangkan atau menghapuskan sanksi administratif berupa bunga, denda, dan kenaikan pajak yang terutang menurut peraturan perundang-undangan perpajakan daerah, serta dapat mengurangkan ketetapan pajak terutang berdasarkan pertimbangan kemampuan membayar Wajib Pajak atau kondisi tertentu objek pajak dan diatur dengan Perwali; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 156 ayat (4) huruf b, UU No 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, telah diatur dalam masing-masing Perda Kota Pekalongan tentang retribusi mengenai pemberian keringanan, pengurangan.
inmendagri No 1 Tahun 2020;
Peraturan walikota ini mengatur tentang pemberian insentif pajak daerah, pemberian insentif retribusi daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2020.
8 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 28 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 28, BD Kota Madiun Tahun 2020 Nomor 28/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA MADIUN
NOMOR 42 TAHUN 2019
TENTANG
STANDAR BIAYA UMUM DAN STANDAR BIAYA KHUSUS
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MADIUN
TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas dan penyesuaian terhadap ketersediaan anggaran, maka Peraturan Walikota Madiun Nomor 42 Tahun 2019 tentang Standar Biaya Umum dan Standar Biaya Khusus di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun Tahun Anggaran 2020 sudah tidak sesuai dengan situasi dan kondisi saat ini sehingga perlu diubah ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Madiun tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Madiun Nomor 42 Tahun 2019 tentang Standar Biaya Umum dan Standar Biaya Khusus di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun Tahun Anggaran 2020.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
5. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 08 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
6. Peraturan Walikota Madiun Nomor 42 Tahun 2019 tentang Standar Biaya Umum dan Standar Biaya Khusus di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun Tahun Anggaran 2020.
Mengubah Beberapa ketentuan dalam Lampiran II Peraturan Walikota Madiun Nomor 42 Tahun 2019 tentang Standar Biaya Umum dan Standar Biaya Khusus di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun Tahun Anggaran 2020 sebagaimana terdapat dalam Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2020.
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 28 Tahun 2020
Pangan, Pertanian dan PeternakanStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut
PERWALI Kota Palangkaraya No. 5 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Potong Hewan Pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Palangka Raya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Potong Hewan Pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palangka Raya
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 20
ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12
Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan
Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis
bahwa Pemerintah Kabupaten/Kota dapat membentuk
Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD). Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah
(UPTD) Rumah Potong Hewan pada Dinas Pertanian dan
Ketahanan Pangan Kota Palangka Raya untuk
melaksanakan kegiatan teknis operasional berdasarkan
kebutuhan daerah yang telah memenuhi kriteria dan
ketentuan peraturan perundang-undangan yang
berlaku
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 49 Tahun
2019
Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah
Rumah Potong Hewan pada Dinas Pertanian dan
Ketahanan Pangan Kota Palangka Raya :
a. Kepala;
b. Sub Bagian Tata Usaha;
c. Kelompok Jabatan Fungsional; dan
d. Kelompok Jabatan Pelaksana.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2020.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka
Peraturan Walikota Nomor 5 Tahun 2019 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata
Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Potong Hewan
pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota
Palangka Raya (Berita Daerah Kota Palangka Raya Tahun
2019 Nomor 5), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
15 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjung Balai Nomor 28 Tahun 2020
PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PEMBERIAN GAJI, TUNJANGAN, ATAU PENGHASILAN KETIGA BELAS KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA TANJUNGBALAI YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji, Tunjangan, Atau Penghasilan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan, Atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai NonPegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun Atau Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji, Tunjangan, Atau Penghasilan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Undang-Undang Darurat Nomor 9 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1987; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Tanjungbalai Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Tanjungbalai Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Tanjungbalai Nomor 08 Tahun 2019.
Ketentuan Umum; Pemberian Gaji Ketiga Belas.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2020.
7 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat