Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Angkutan Wisata Motor Boat dan Perahu Dayung di Danau Batur
ABSTRAK:
a. bahwa Tarif Angkutan Wisata Motor Boat di Danau Batur sebagaimana diatur dengan Peraturan · Bupati Bangli Nomor 27 Tahun 2008 tentang Tarif Angkutan Wisata Motor Boat di Danau Batur sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan situasi dan kondisi pada saat ini;
b. bahwa permohonan penyesuaian Tarif Angkutan Wisata Motor Boat dan Perahu Dayung di Danau Batur, telah diajukan oleh Ketua Gapasdap Danau Batur dengan Nomor 08/Gapasdap/V/2011 tanggal 26 Mei 2011;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif Angkutan Wisata Motor Boat dan Perahu Dayung di Danau Batur;
Undang-Undang Nornor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 44 Tahun 1990; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 7 Tahun 2010;
TARIF ANGKUTAN WISATA MOTOR BOAT DAN PERAHU DAYUNG DI DANAU BATUR
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2011.
-
-
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 31 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Buton
ABSTRAK:
a. Bahwa sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan Pasal 2 Peraturan Daerah
Kabupaten Buton Nomor 3 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Dinas Daerah Kabupaten Buton, maka dipandang perlu menetapkan
kedudukan, tugas pokok, fungsi, dan tata kerja Dinas Kebudayaan dan
Pariwisata Kabupaten Buton;
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Tugas Pokok,
Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Buton;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah
Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 74
Tahun 1959, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3041) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan
Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok
Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor
169, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3890);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara
Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004, Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan
Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 1!, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4966);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5233);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi Kegiatan
Instansi Vertikal di Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1988 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3373);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang
Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 15, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4263);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4737);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tabun 2010 tentang Peraturan Disiplin
Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk
Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2010 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007
tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 tentang Tata Naskah
Dinas Dilingkungan Pemerintah Daerah;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 1 Tahun 2011 tentang Urusan
Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Buton
sebagai Daerah Otonom;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 3 Tahun 2011 tentang Organisasi
dan Tata Keja Dinas Daerah Kabupaten Buton;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
KEDUDUKAN, TUGAS POKOK DAN FUNGSI
BAB III
ORGANISASI
BAB IV
TATA KERJA
BAB V
PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN
BAB VI
PEMBIAYAAN
BAB VII
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dicabut: Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 6 Tahun 2007 tentang Organisasi dan Tata KerjaDinas Daerah
-
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 18 Tahun 2011
Nilai-Nilai Budaya Daerah - Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Sosial Penyelenggaraan Pekan Promosi Dan Peningkatan Pelestarian
2011
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 12, BD.2011/No. 12
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Sosial Penyelenggaraan Pekan Promosi Dan Peningkatan Pelestarian Nilai-Nilai Budaya Daerah Tahun 2011
ABSTRAK:
bahwa untuk menertibkan administrasi dalam Kegiatan Penyelenggaraan
Pekan Promosi dan Peningkatan Pelestarian Nilai-Nilai Budaya Daerah
tahun 2011 sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Tega! Nomor 4 Tahun 2011
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tegal Tahun
Anggaran 2011, Pemerintah Daerah Kabupaten Tega! telah mengalokasikan
Bantuan Sosial Penyelenggaraan Pekan Promosi dan Peningkatan
Pelestarian Nilai-Nilai Budaya Daerah Tahun 2011; bahwa dalam rangka kelancaran mewujudkan tertib administrasi penerimaan
dan pemberian Bantuan Sosial yang berdaya guna dan berhasil guna
sebagaimana huruf a, perlu membentuk Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan
huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tega! tentang Petunjuk
Pelaksanaan Bantuan Sosial Kegiatan Penyelenggaraan Pekan Promosi dan
Peningkatan Pelestarian Nilai-Nilai Budaya Daerah tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 9 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 4 Tahun 2011; Peraturan Bupati Tegal Nomor 38 Tahun 2010; Peraturan Bupati Tegal Nomor 8 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang latar belakang, maksud dan tujuan, Sumber, Jenis, Bentuk Dan Sifat Bantu An Dari Pemerintah Daerah, kriteria penerima bantuan, besaran bantuan, permohonan bantuan dan mekanisme penyaluran dan pertanggungjawaban, monitoring dan evalusi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2011.
9 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat