penyerahan pengelolaan pasar desa dari pemerintah daerah kepada pemerintah desa
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2013/NO.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyerahan Pengelolaan Pasar Desa Dari Pemerintah Daerah Kepada Pemerintah Desa
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Peraturan Bupati Bone Bolango tentang Penyerahan Pengelolaan Pasar Desa Dari Pemerintah Daerah Kepada Pemerintah Desa.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Bone Bolango ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; PP No.72 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; Perpres No.112 Tahun 2007; Perda No.13 Tahun 2007.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Penyerahan Pengelolaan Pasar Desa Dari Pemerintah Daerah Kepada Pemerintah Desa termasuk didalamnya mengatur tentang Jenis-Jenis Pasar, Tata Cara Penyerahan dan Pengelolaan Pasar Desa, Pembangunan dan Pengembangan Pasar Desa, Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 16 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magetan No. 5 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur Pada Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
bahwa sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kemampuan pendanaan dan memperlancar kegiatan dunia usaha guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi Daerah Kalimantan Tengah telah dibentuk PT. JAMKRIDA KALTENG dengan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 13 Tahun 2012.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 13 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 2 Tahun 2008.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN;
BAB III
JUMLAH DAN TATA CARA PENYERTAAN MODAL;
BAB IV
PENAMBAHAN, PENGURANGAN DAN
PENARIKAN PENYERTAAN MODAL;
BAB V
PEMBAGIAN KEUNTUNGAN;
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 5 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
untuk memenuhi ketentuan Pasal 181 Ayat (1) UU No.32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telag diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008 Tentang Perubahan Kedua atas UU No.32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daeah mengajukan Perda tentang APBD kepada DPRD untuk memperoleh persetujuan.
dasar hukum: UU No.26 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2001; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; PP No.20 Tahun 2001; PP No.65 Tahun 2001; PP No.66 Tahun 2001; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No.37 Tahun 2005; PP No.23 Tahun 2005; PP No.71 Tahun 2010; PP No.54 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.57 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.27 Tahun 2013.
dalam PERDA ini diatur mengenai rincian APBD Tahun Anggaran 2014.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tomohon No. 5 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2013/NO. 5, TLD NO. 23
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanaman Modal Daerah
ABSTRAK:
penanaman modal merupakan salah satu faktor
penggerak perekonomian Daerah, pembiayaan pembangunan
Daerah dan penciptaan lapangan kerja guna meningkatkan
kesejahteraan masyarakat, sehingga perlu adanya kepastian
hukum dan kemudahan pelayanan dalam rangka
peningkatan Penanaman Modal.
erdasarkan ketentuan dalam Pasal 30 ayat (6)
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman
Modal, menyebutkan bahwa penyelenggaraan Penanaman
Modal yang ruang lingkupnya dalam satu Kabupaten/Kota
menjadi urusan Pemerintah Kabupaten/kota.
berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Barru
Nomor 3 Tahun 2008 tentang urusan Pemerintahan Yang
Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Barru
menyebutkan bahwa kebijakan penanaman modal menjadi
kewenangan Pemerintah Kabupaten dan ditetapkan dengan
Peraturan Daerah dengan berpedoman pada ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tk. II di Sulawesi.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan
Dasar Pokok-Pokok Agraria.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984 tentang Perindustrian.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang
Perkoperasian.
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase
dan Alternatif Penyelesaian Sengketa .
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah .
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman
Modal.
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang .
Undang–Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan
Terbatas.
Undang–Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha
Mikro, Kecil, dan Menengah.
Undang–Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Kewenangan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi Dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota.
Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008 tentang
Pedoman Pemberian Insentif Dan Kemudahan Penanaman
Modal Di Daerah.
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2009 tentang
Kawasan Industri.
Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 tentang
Pengesahan, Pengundangan dan Penyebarluasan Peraturan
Perundang-undangan.
Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2007 tentang Kriteria
Dan Persyaratan Bidang Usaha Tertutup Dan Bidang Usaha
Terbuka Dengan Persyaratan Di Bidang Penanaman Modal.
Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2007 tentang Daftar
Bidang Usaha Yang Tertutup Dan Bidang Usaha Yang
Terbuka Dengan Persyaratan Di Bidang Penanaman
Modal, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Presiden Nomor 111 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas
Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2007 tentang Daftar
Bidang Usaha Yang Tertutup Dan Bidang Usaha Yang
Terbuka Dengan Persyaratan Di Bidang Penanaman Modal.
Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Terpadu Satu Pintu di Bidang Penanaman Modal.
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 13
Tahun 2009 tentang Penanaman Modal Daerah.
Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 3 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan
Pemerintah Kabupaten Barru.
Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 8 Tahun 2008
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Kabupaten Barru .
PENANAMAN MODAL
DAERAH
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2013.
35
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 5 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah
ABSTRAK:
Bahwa Piutang Pajak Daerah yang tidak dapat ditagih sampai dengan jangka waktu tertentu merupakan beban pada neraca keuangan daerah sehingga perlu dilaksanakan penghapusan.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 19 Tahun 1997, UU No. 14 Tahun 2002, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, PP No. 31 Tahun 1986, PP No. 135 Tahun 2000, PP No. 14 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 45 Tahun 2008, PP No. 69 Tahun 2010, PP No. 91 Tahun 2010, Perpres No. 1 Tahun 2007, Permendagri No. 53 Tahun 2011, Perda No. 2 Tahun 1987, Perda No. 8 Tahun 2008, Perda No. 6 Tahun 2010, Perwa No. 63 Tahun 2011, Perwa No. 45 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Ruang Lingkup Dan Syarat Penghapusan Piutang Pajak, Penatausahaan Piutang Pajak, Kewenangan, Tata Cara Penghapusan Piutang, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2013.
18 halaman, 7 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 5 Tahun 2013
PERDA Kab. Kendal No. 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 3 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Kabupaten Kendal
Mengubah :
Peraturan daerah Kabupaten Kendal Nomor 3 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Kabupaten Kendal
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD Tahun 2013 No.5/TLD No. 114
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 3 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan dan
percepatan penyelesaian penerbitan akta kelahiran kepada
masyarakat di bidang pendaftaran penduduk dan
pencatatan sipil, maka berdasarkan Surat Edaran
Mahkamah Agung Nomor 06 Tahun 2012 tanggal 06
September 2012 tentang Pedoman Penetapan Pencatatan
Kelahiran Yang Melampaui Batas Waktu Satu Tahun Secara
Kolektif dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor
472.11/3647/SJ tanggal 19 September 2012 perihal
Penetapan Pencatatan Kelahiran Yang Melampaui Batas
Waktu Satu Tahun Secara Kolektif, perlu diadakan
penyempurnaan ketentuan sanksi administrasi
kependudukan;
b. bahwa hak atas identitas bagi anak merupakan hak yang
dijamin oleh peraturan perundang-undangan sehingga
perlu dilakukan upaya untuk memberikan prioritas dan
kemudahan dalam pemenuhannyaa. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan dan
percepatan penyelesaian penerbitan akta kelahiran kepada
masyarakat di bidang pendaftaran penduduk dan
pencatatan sipil, maka berdasarkan Surat Edaran
Mahkamah Agung Nomor 06 Tahun 2012 tanggal 06
September 2012 tentang Pedoman Penetapan Pencatatan
Kelahiran Yang Melampaui Batas Waktu Satu Tahun Secara
Kolektif dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor
472.11/3647/SJ tanggal 19 September 2012 perihal
Penetapan Pencatatan Kelahiran Yang Melampaui Batas
Waktu Satu Tahun Secara Kolektif, perlu diadakan
penyempurnaan ketentuan sanksi administrasi
kependudukan;
b. bahwa hak atas identitas bagi anak merupakan hak yang
dijamin oleh peraturan perundang-undangan sehingga
perlu dilakukan upaya untuk memberikan prioritas dan
kemudahan dalam pemenuhannya; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, Peraturan Daerah Kabupaten
Kendal Nomor 3 Tahun 2011 tentang Administrasi
Kependudukan di Kabupaten Kendal dipandang tidak
sesuai dengan kondisi sekarang sehingga perlu
disempurnakan dan diadakan perubahan.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 1 Tahun l974;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984;Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992;Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006;Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975;Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 58 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1994 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 57 Tahun 2009;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007;Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008;Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2010;Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kendal
Nomor 1 Tahun 1988;Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 14 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 3 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perturan Daerah
Kabupaten Kendal Nomor 15 Tahun 2012;Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 17 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Perubahan atas Perda Kab Kendal No 3 Tahun 2011
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2013.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Timur Nomor 5 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TUNJANGAN PERUMAHAN UNTUK PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN LAMPUNG TIMUR
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2013.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat