Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 83, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 83
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan kepastian hukum dan pedoman
bagi pemerintah desa/ kelurahan dalam hal pelaksanaan
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) serta untuk
melaksanakan Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Tata
Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Dalam
Negeri, dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal
Dan Transmigrasi, No: 25/SKB/V/2017, No: 590-3167A
Tahun 2017, No: 34 Tahun 2017 Tentang Pembiayaan
Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Tentang Pendaftaran Tanah Sistematis
Lengkap.
1. Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan
Dasar Pokok-Pokok Agraria (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1960 Nomor 104, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 2043);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
3, Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan
Pertanahan Nasional Nomor 12 Tahun 2017 Tentang
Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.
1. Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap meliputi penyiapan dokumen, pengadaan patok dan materai, dan operasional petugas kelurahan/ desa;
2. Persiapan PTSL dilakukan peserta PTSL. Peserta PTSL dapat menunjuk perwakilan untuk
mengurus syarat administrasi maupun dokumen lainnya yang diperlukan dalam PTSL;
3. Aparatur Pemerintah Desa/ Kelurahan wajib memberikan
pelayanan kepada masyarakat peserta PTSL secara langsung
atau kepada perwakilan peserta PTSL untuk pemenuhan
kelengkapan berkas pada pelaksanaan kegiatan persiapan;
4. Biaya persiapan harus digunakan oleh perwakilan peserta PTSL secara
hemat, efisien dan efektif dan dipertanggungjawabkan kepada
peserta PTSL;
5. Pembinaan dan pengawasan pelaksanaan peraturan bupati ini
dilakukan oleh Organisasi perangkat daerah kabupaten
Sidoarjo yang membidangi, Kantor Pertanahan Kabupaten
Sidoarjo dan Camat setempat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2017.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 81 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Dibebankan Kepada Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Keputusan Bersama
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan
Nasional, Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa,
Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor
25/SKB/V/2017 Nomor 590-3167A Tahun 2017 Nomor 34
Tahun 2017 tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran
Tanah Sistimatis pada Diktum KESEMBILAN, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembiayaan
Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis dibebankan kepada
Masyarakat.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 25/SKB/V/2017 Nomor 590-3167A Tahun 2017 Nomor 34 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembiayaan persiapan pendaftaran tanah sitematis dibebankan kepada masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2017.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 79 Tahun 2017
TANAH SISTEMATIS - PEMBIAYAAN PERSIAPAN PELAKSANAAN PENDAFTARAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 79, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2017 No.79
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembiayaan Persiapan Pelaksanaan Pendaftaran tanah Sistematis lengkap Bagi Masyarakat di Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyeragaman pembiayaan persiapan
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap oleh pemerintah dan
membebaskan pembiayaannya bagi masyarakat, perlu
dilakukan penyeragaman biaya Pendaftaran Tanah
Sistematis Lengkap dan pengaturan sumber pendanaan
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap yang tidak
tertampung dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara; bahwa berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Agraria dan
Tata ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri
Dalam Negeri, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal
dan Transmigrasi Nomor 25/SKB/V/2017, Nomor 590-
3167A Tahun 2017 dan Nomor 34 Tahun 2017 tentang
Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis,
menyebutkan bahwa jenis kegiatan, jenis biaya dan besaran
biaya yang diperlukan dalam pelaksanaan persiapan
pendaftaran tanah sistematis meliputi kegiatan penyiapan
dokumen, kegiatan pengadaan patok dan meterai dan
kegiatan operasional petugas kelurahan/desa; bahwa sesuai dengan Diktum Kesembilan Keputusan
Bersama Menteri sebagaimana dimaksud pada huruf b,
menyebutkan bahwa dalam hal biaya persiapan pendaftaran
tanah sistematis lengkap tidak dianggarkan dalam Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah, maka Menteri Dalam Negeri
memerintahkan Bupati untuk membuat Peraturan Bupati
bahwa biaya tersebut dibebankan kepada masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Cilacap tentang Pembiayaan Persiapan
Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Bagi
Masyarakat di Kabupaten Cilacap;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang biaya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2017.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 75 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa Desa Pinang laka Kecamatan Pengkadan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa Kenepai Komplek Kecamatan Semitau
UU No. 27 tahun 1959, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 43 tahun 2014, Permendagri No. 76 Tahun 2012, Permendagri No. 45 Tahun 2016, Perda Kapuas Hulu No. 4 Tahun 2009
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, penetapan, penegasan dan pegesahan batas wilayah desa pinang laka kecamatan pengkadan, peta batas desa, tanah hak ulayat dan hak – hak adat lainnya
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 74 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa Desa Kenepai Komplek Kecamatan Semitau
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa Kenepai Komplek Kecamatan Semitau
UU No. 27 tahun 1959, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 43 tahun 2014, Permendagri No. 76 Tahun 2012, Permendagri No. 45 Tahun 2016, Perda Kapuas Hulu No. 4 Tahun 2009
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, penetapan, penegasan dan pegesahan batas wilayah desa kenepai komplek kecamatan semitau, peta batas desa, tanah hak ulayat dan hak – hak adat lainnya
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 74 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BATAS DESA KAMBOJA KECAMATAN PULAU MAYA DENGAN DESA DUSUN BESAR, DESA TANJUNG SATAI, DESA SATAI LESTARI DAN DESA DUSUN KECIL KECAMATAN PULAU MAYA KABUPATEN KAYONG UTARA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan di Desa Dusun Kemboja Kecamatan Pulau Maya Kabupaten Kayong Utara, perlu ditetapkan batas desa secara pasti antara Desa Kemboja Kecamatan Pulau Maya dengan Desa Dusun Besar, Desa Tanjung Satai, Desa Satai Lestari, dan Desa Dusun Kecil Kecamatan Pulau Maya Kabupaten Kayong Utara;
UU No.6 Tahun 2007, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, Permendagri No.56 Tahun 2015, Permendagri No.45 Tahun 2016, Permendagri No.59 Tahun 2016, Perda No.4 Tahun 2015
BATAS DESA KEMBOJA KECAMATAN PULAU MAYA DENGAN DESA DUSUN BESAR, DESA TANJUNG SATAI, DESA SATAI LESTARI, DAN DESA DUSUN KECIL KECAMATAN PULAU MAYA KABUPATEN KAYONG UTARA dalam 5 pasal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2017.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 73 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan, Penegasan Dan Pengesahan Batas Desa Desa Datah Dian Kecamatan Putussibau Utara
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa Datah Dian Kecamatan Putussibau Utara
UU No. 27 tahun 1959, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 43 tahun 2014, Permendagri No. 76 Tahun 2012, Permendagri No. 45 Tahun 2016, Perda Kapuas Hulu No. 4 Tahun 2009
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, penetapan, penegasan dan pegesahan batas wilayah desa datah dian kecamatan putussibau utara, peta batas desa, tanah hak ulayat dan hak – hak adat lainnya
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
8 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 72 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BATAS DESA TANJUNG SATAI KECAMATAN PULAU MAYA DENGAN DESA DUSUN BESAR, DESA SATAI LESTARI DAN DESA DUSUN KECIL KECAMATAN PULAU MAYA KABUPATEN KAYONG UTARA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan di Desa Tanjung Satai Kecamatan Pulau Maya Kabupaten Kayong Utara, perlu ditetapkan batas desa secara pasti antara Desa Tanjung Satai Kecamatan Pulau Maya dengan Desa Dusun Besar, Desa Satai Lestari, dan Desa Dusun Kecil Kecamatan Pulau Maya Kabupaten Kayong Utara;
UU No.6 Tahun 2007, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, Permendagri No.56 Tahun 2015, Permendagri No.45 Tahun 2016, Perda No.4 Tahun 2015
BATAS DESA TANJUNG SATAI KECAMATAN PULAU MAYA DENGAN DESA DUSUN BESAR, DESA SATAI LESTARI, DAN DESA DUSUN KECIL KECAMATAN PULAU MAYA KABUPATEN KAYONG UTARA dalam 5 pasal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2017.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepahyang Nomor 71 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 71, Berita Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2017 Nomor 71
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Biaya Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Di Kabupaten Kepahiang
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan adalah: bahwwa dalam rangka pelaksanaan pendaftaran tanah sistematis lengkap di Kabupaten Kepahiang, serta untuk melaksanakan keputusan bersama menteri agraria dan tata ruang/kepala badan pertanahan nasional, menteri dalam negeri, menteri desa, pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi nomor 25/SKB/V/2017, nomor 590-3167A Tahun 2017 dan nomor 34 Tahun 2017 tentang pembiayaan persiapan pendaftaran tanah sistematis, maka perlu diataur besaran biaya pendaftaran tanah sistematis lengkap di kabupaten kepahiang.
dasar hukum peraturan adalah; UU 5/1960; UU 39/2003; UU 6/2014; UU 23/2014; UU 30/2014; PP 30/2014; PP 24/1997; danPermenAgraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 35/2016
Materi Pokok yang diatur dalam peraturan adalah: maksud ditetapkannya perbup ini untuk memberikan pedoman dalam menetapkan besaran biaya yang diperlukan untuk pelaksanaan persiapan pendaftaran tanah sistematis lengkap di kabupaten kepahiang yang sebesar-besarnya Rp200.000,00 (dua ratus ribu rupiah)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2017.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 71 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan, Penegasan Dan Pengesahan batas Desa Desa Bika Kecamatan Bika
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa Bika Kecamatan Bika
UU No. 27 tahun 1959, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 tahun 2014, PP No. 43 tahun 2014, Permendagri No. 76 Tahun 2012, Permendagri No. 45 Tahun 2016, Perda Kab. Kapuas Hulu No. 4 Tahun 2009
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, penetapan dan pengesahan Batas Wilayah Desa Bika Kecamatan Bika, Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa Bika Kecamatan Bika yang dituangkan dalam bentuk daftar titik koordinat
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2017.
9 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat