Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD. 2017/NO. 10, TBD 2017, LL SETDA KAB. BURU SELATAN : 6 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Pemerintah Kabupaten Buru Selatan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik (Good Governance) yang bebas dari korupsi, kolusi, nepotisme dan penyalahgunaan kekuasaan serta wewenang, pemerintah telah mewajibkan kepada para pejabat penyelenggara Negara termasuk di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buru Selatan untuk melaporkan harta kekayaan yang dimilikinya kepada Komisi
Pemberantasan Korupsi. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Pemerintah Kabupaten Buru Selatan.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Instruksi Presiden Nomor 5 tahun 2004.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang aporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Pemerintah Kabupaten Buru Selatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2017.
Pada saat Peraturan Bupati mulai berlaku:
a. terhadap Penyelenggara Negara yang sudah pernah menyampaikan LHKPN dengan formulir LHKPN Model KPK-A atau Formulir LHKPN Model KPK-B, serta :
1) mengalami perubahan jabatan; atau
2) mempunyai kewajiban menyampaikan kembali LHKPN, tidak perlu menyampaikan LHKPN pada tahun 2017; dan
b. untuk penyampaian LHKPN pada tahun 2018, harta kekayaan yang dilaporkan merupakan harta kekayaan sampai dengan tanggal 31 Desember 2017 dan disampaikan kepada KPK paling lambat pada tanggal 31 Maret 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Desa Baharu Utara Kecamatan Pulaulaut Utara Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Penelitian Dokumen Batas Desa dan Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 20 Tahun 2018 tentang Batas Wilayah Desa Baharu Utara dengan Desa Sebatung, Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 22 Tahun 2018 tentang Batas Wilayah Kelurahan Kotabaru Tengah dengan Desa Baharu Utara, Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 39 Tahun 2018 tentang Batas Wilayah Kelurahan Baharu Selatan dengan Desa Baharu Utara, Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 41 Tahun 2018 tentang Batas Wilayah Desa Baharu Utara dengan Desa Batuah dan Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 64 Tahun 2018 tentang Batas Wilayah Desa Baharu Utara dengan Desa Tirawan serta dalam rangka tertib administrasi pemerintahan untuk memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah Desa Baharu Utara Kecamatan Pulaulaut Utara Kabupaten Kotabaru; bahwa untuk memberikan kepastian hukum kepada desa dan batasan wilayah penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan suatu desa dengan kelurahan atau desa lainnya di Kabupaten Kotabaru perlu dilakukan penetapan dan penegasan batas wilayah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Desa Baharu Utara Kecamatan Pulaulaut Utara Kabupaten Kotabaru
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 22 Tahun 2018; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 39 Tahun 2018; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 64 Tahun 2018
Peraturan Bupati Tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Wilayah Desa Baharu Utara Kecamatan Pulaulaut Utara Kabupaten Kotabaru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2019.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 10 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang
efektif dan efisien guna meningkatkan kinerja
pemerintahan dan pelayanan publik, perlu dilakukan
penataan organisasi dan tata kerja pada perangkat daerah; bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi
Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu
dilakukan penyesuaian organisasi dan tata kerja Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Boyolali; bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten
Boyolali Nomor 13 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga
Atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu
menata kembali organisasi dan tata kerja Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja pada Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Boyolali;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Jabatan Perangkat Daerah, Tata Kerja dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
Peraturan Bupati Boyolali Nomor 120 Tahun 2021 dicabut.
26 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Kebijakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kayong Utara Tahun 2017
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2016 tentang Kebijakan Pengawasan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2017, perlu menetapkan pelaksanaan kebijakan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2017.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2007, Undang- Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang–Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dan yang terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintahan Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Tindak Lanjut Hasil Pengawasan, Pembiayaan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2017.
7 Halaman; Lampiran : 7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 10 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2011 Nomor : 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PENYELEKSIAN CALON DIREKTUR PERUSAHAAN DAERAH AIR
MINUM TRUNOJOYO KABUPATEN SAMPANG PERIODE TAHUN 2011 - 2015
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 10 Tahun 2018
PEDOMAN HARMONISASI PRODUK HUKUM DAERAH DI KABUPATEN BANDUNG
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD 2018/10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Harmonisasi Produk Hukum Daerah di Kabupaten Bandung
ABSTRAK:
Harmonisasi Produk Hukum Daerah merupakan upaya untuk menyelaraskan, menyesuaikanm dan memantapkan konsepsi suatu Produk Hukum Daerah dengan Peraturan Perundang-undangan maupun Produk Hukum Daerah yang lain, baik yang lebih tinggi, sederajat, maupun yang lebih rendah, serta memperhatikan aspirasi dan kebutuhan hukum masyarakat sehingga antara Produk Hukum Daerah yang satu dengan Produk Hukum Daerah yang lain tidak saling bertentangan atau tumpang tindih (overlaping). Untuk menjamin kepastian hukum atas harmonisasi Produk Hukum Daerah, diperlukan pedoman dengan metode yang pasti, baku dan standar sehingga Produk Hukum Daerah yang diberlakukan di Kabupaten Bandung tidak bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi, kepentingan umum dan/atau kesusilaan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Perbup tentang Pedoman Harmonisasi Produk Hukum Daerah di Kabupaten Bandung.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; Perpres No. 87 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kab. Bandung No. 13 Tahun 2013; Perda Kab. Bandung No. 5 Tahun 2016; Perda Kab. Bandung No. 12 Tahun 2016; Perbup Bandung No. 57 Tahun 2016; Perbup Bandung No. 71 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Harmonisasi Produk Hukum Daerah di Kabupaten Bandung, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Produk Hukum Daerah;
3. Tata Cara Harmonisasi Produk Hukum Daerah;
4. Partisipasi Masyarakat;
5. Pembiayaan;
6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2018.
11 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Payakumbuh No. 10 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Pembentukan Produk Hukum Desa
ABSTRAK:
Bahwa peraturan di desa harus disusun secara terencana sesuai dengan peraturan perundang-undangan di daerah maupun nasional, sehingga terwujud peraturan desa yang mampu menciptakan kesejahteraan masyarakat desa. Sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 32 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa, perlu diatur ketentuan mengenai pedoman penyusunan Peraturan di Desa dengan Peraturan Bupati. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Teknis Pembentukan Produk Hukum Desa.
Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Teknis Pembentukan Produk Hukum Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2017.
Lampiran 32 Hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 11 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, BD.2020/NO.12, LL Kota Singkawang : 16 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang DISIPLIN JAM KERJA PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SINGKAWANG
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan kedisiplinan dan profesionalisme kerja Pegawai Aparatur Sipil negara serta memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, perlu adanya penetapan hari dan jam kerja serta pemantauan kedisiplinan kehadiran pegawai;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.12 Tahun 2001, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.53 Tahun 2010, PP No.12 Tahun 2017, Kepres No.68 Tahun 1995, Keputusan Menpan No.8 Tahun 1996, Keputusan Menpan No. KEP/46/M.PAN/4/2004, Perda No.3 Tahun 2016
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ketentuan Jumlah Jam dan Hari kerja; Disiplin Kerja; Pengelolaan Daftar Hadir; Sanksi Administratif; Wewenang Penjatuhan Hukuman Disiplin; Penghargaan; Pengawasan dan Pembinaan; Ketentuan penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2020.
Pencabutan Peraturan Walikota No.1 Tahun 2018
Peraturan Daerah ini memiliki 12 halaman dan 4 halaman lampiran;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 11 Tahun 2018
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Kayong Utara No. 8 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 11 Tahun 2018 tentang Hari dan Jam Kerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara
PERBUP Kab. Kayong Utara No. 21 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 11 Tahun 2018 tentang Hari dan Jam Kerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara
PERBUP Kab. Kayong Utara No. 36 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 11 Tahun 2018 tentang Hari dan Jam Kerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Hari dan Jam Kerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka untuk meningkatkan disiplin, produktivitas dan efektifitas kerja serta untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, perlu pengaturan mengenai hari dan jam kerja bagi pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah Kabupaten Kayong Utara;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.6 Tahun 2007, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.53 Tahun 2010, PP No.11 Tahun 2017, Kepres No.17 Tahun 1972, Kepres No.68 Tahun 1995, Peraturan kepala BKN No.21 Tahun 2010, Keptusan Menpan No.30 Tahun 1994, Keputusan menpan No.8 Tahun 1996, perda No.12 Tahun 2016, Perbup No.31 tahun 2015, Perbup No.32 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Tujuan; Ruang Lingkup; hari dan Jam Kerja; Kehadiran PNS; Sanksi Administratif; Pembinaan dan Pengawasan; ketentuan lain-lain; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2018.
Pada Saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 8 tahun 2012 tentang ketentuan hari dan jam kerja pada satuan kerja perangkat daerah di lingkungan pemerintah kabupaten kayong utara, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan Bupati ini memiliki 9 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat