NOMENKLATT'R JABATAN PELAKSANA BAGI PEGAWAI NF,GERI SIPE DI LIITGKUNGN{ PEMERINTAH KABT'PATEII TAIYA TORA"IA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD.2017/No.40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja
ABSTRAK:
a. bahwa nomenklatur jabatan pelaksana digunakan
sebagai acuan bagi setiap instansi pemerintah dalam
pengelolaan manajemen Pegawai Negeri Sipil;
b. bahwa sehubungan dengan maksud tersebut dalam
huruf a di atas maka untuk menjadi pedoman
pengelolaan manajeman kepegawaian di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Tana Toraja perlu ditetapkan
Nomenklatur Jabatan Pelaksana bagi Pega.wai Negeri
Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana
Toraja;
c. baJrwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Nomenklatur
Jabatan Pelaksana bagi Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembenttrkan Daerah daerah Tk. II di Sulawesi
(Iembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2Ol4 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OL4 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 244, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa ka-li, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (kmbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor ,r,b
2
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Iembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor ll4, Tambahan
l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2Ol7 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O17
Nomor 6037);
6. Peraturan Menteri Pendayagunaar Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2016
tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana bagi Pegawai
Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah;
7. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Tana Toraja (Lembaran Daerah Kabupaten
Tana Toraja Tahun 2O16 Nomor 1O);
8. Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, T\rgas dan Fungsi
serta Tata Ke{a Sekretariat Daerah Kabupaten Tana
Toraja (Berita Daerah Kabupaten Tana Toraja
Tahun 2016 Nomor 32);
9. Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, T\rgas dan Fungsi
serta Tata Keq'a Sekretariat DPRD Kabupaten Tana
Toraja (Berita Daerah Kabupaten Tana Toraja
Tahun 2016 Nomor 33);
10. Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, T\.rgas dan Fungsi
serta Tata Ke{a Inspektorat Kabupaten Tana Toraja
(Berita Daerah Kabupaten Tana Toraja Tahun 2016
Nomor 34);
I 1 . Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Tana
Toraja (Berita Daerah Kabupaten Tana Toraja Tahun
2016 Nomor 35);
12. Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
serta Tata Keda Dinas Kesehatan Kabupaten Tana
Toraja (Berita Daerah Kabupaten Tana Toraja Tahun
2016 Nomor 36);
I 3. Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 20 16 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
serta Tata Keg'a Dinas Koperasi, Usaha Kecii dan
Menengah Kabupaten Tana Toraja (Berita Daerah
Kabupaten Tana Toraja Tahun 2016 Nomor 37);
14. Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Dlns Kependudukan dan Pencatatan
Sipil Kabupaten Tana Toraja (Berita Daerah
Kabupaten Tana Toraja Tahun 2016 Nomor 38\;
BAB I
KETEITUAI{ UMUM
BAB II
JABATAN PELANSANA
BAB III
PENGANGKATAN DAN PEMINDAI{AN
BAB IV
KTIENTUAN PERALIIIAIT
BAB V
I{EIEI{TUAN PEI{UTT'P
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2017.
NOMOR 40 TATIUI{ 2OI7
42
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Selatan Nomor 40 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengisian Jabatan Administrator Dan Jabatan Pengawas Melalui Peyiapan Kader Potensial Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka pembinaan karir dan peningkatan kualitas sumber Daya Manusia Pegawai Negeri sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan serta memberikan kesempatan yang sama dalam menduduki Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, maka guna mendapatkan pejabat yang memenuhi Kompetensi, Kualifikasi dan persyaratan yang dibutuhkan jabatan serta memiliki integritas, perlu melalui penyiapan kader potensial;
b. bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan guna penyiapan Kader potensial untuk pengisian jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas, menggunakan Talent Scouting sehingga didapatkan Kader Potensial (Talent Pool);
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Daerah Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan sebagai Undang-undang;
Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Negeri Sipil;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Selatan;
1. Bab I Ketentuan Umum;
2. Bab II Talent Scouting Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas;
3. Bab III Promosi, Mutasi, Penetapan Dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan/Pelantikan;
4. Bab IV Pendanaan;
5. Bab V Ketentuan Peralihan;
6. Bab VI Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
20
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 40 Tahun 2007
STANDAR KOMPETENSI JABATAN FUNGSIONAL PENATA KANSELERAI
2020
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi NO. 40, BN.2020/NO.570, jdih.menpan.go.id : 7 hlm.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Kanselerai
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menyelenggarakan manajemen karier
berbasis sistem merit dan meningkatkan profesionalitas
Jabatan Fungsional Penata Kanselerai serta untuk
mengembangkan kompetensi dan kinerja dalam
pelaksanaan tugas Jabatan Fungsional Penata
Kanselerai, perlu menyusun Standar Kompetensi
Jabatan Fungsional Penata Kanselerai;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi tentang Standar Kompetensi Jabatan
Fungsional Penata Kanselerai;
1. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang
Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4916);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
5. Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 89);
6. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017 tentang
Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor
1907);
7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2019 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1593);
Mengatur tentang Ketentuan Umum; Jenjang Jabatan Fungsional Penata Kanselerai; Standar kompetensi Jabatan Fungsional Penata Kanselerai;
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2020.
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 425/Menkes/SK/IV/2007 tentang Pedoman Penyelenggaraan Karantina Kesehatan di Kantor Kesehatan Pelabuhan sepanjang yang mengatur mengenai penerbitan Sertifikat Sanitasi Kapal
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural Pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Dengan diterbitkannya Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No.11 Tahun 2011, tentang Perubahan Pertama atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2008, tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara, maka perlu ditindaklanjuti dengan penyusunan uraian tugas Sekretariat DPRD ; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural Pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan No.8 Tahun 2005; UU No.12 Tahun 2011; PP No.16 Tahun 1994; PP No.98 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No.11 Tahun 2002; PP No.99 Tahun 2000; sebagaimana telah diubah dengan PP No.12 Tahun 2002; PP No.8 Tahun 2002; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.6 Tahun 2008; Permendagri No.57 Tahun 2007; Perda No.11 Tahun 2008; Perda No.11 Tahun 2011.
Kedudukan Sekretariat DPRD dipimpin oleh Sekretaris Dewan secara teknis operasional berada di bawah dan bertanggung jawab kepada pimpinan DPRD dan secara administrasi bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Kedudukan Sekretariat DPRD dipimpin oleh Sekretaris Dewan secara teknis operasional berada di bawah dan
bertanggung jawab kepada pimpinan DPRD dan secara administrasi bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Kelompok Jabatan Fungsional mempunyai tugas sesuai dengan jabatan fungsional masing-masing berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2012.
Peraturan yang Diubah: UU No.8 Tahun 1974; UU No.32 Tahun 2004; PP No.98 Tahun 2000; PP No.99 Tahun 2000
30 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 40 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 55 Tahun 2007 Tentang Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa untuk memperlancar pelaksanaan seleksi Calon Pengawas Sekolah sesuai dengan kondisi dan perkembangan yang ada, maka Peraturan Bupati Pemalang Nomor 55 Tahun 2007 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 55 Tahun 2007 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999; Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 12 Tahun 2007; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 91/Kep/M.PAN/10/2001; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 55 Tahun 2007; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 28 Tahun 2008; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 30 Tahun 2008; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 31 Tahun 2008; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 32 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan dalam Pasal 7 ayat (1), perubahan ketentuan dalam Pasal 8 ayat (3), perubahan ketentuan dalam Pasal 11 ayat (1), perubahan ketentuan dalam Pasal 14, perubahan ketentuan dalam Pasal 16, perubahan ketentuan dalam Pasal 31
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2009.
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 55 Tahun 2007 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang diubah.
5 halaman
Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 40 Tahun 2022
Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional NO. 40, BN 2022 (1269) : 5 hlm.; jdih.brin.go.id
Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional tentang Penghitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penata Penerbitan Ilmiah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2022.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat