PENCARIAN PERATURAN

Kriteria: Tahun: 1961

Menemukan 877 peraturan dalam 0,02 detik

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 1961
Pendirian Perusahaan Negara Sinar Bhakti

Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 30 Tahun 1964 tentang Pembubaran Perusahaan-Perusahaan Dagang Negara: Sinar Bhakti, Tulus Bhakti, Marga Bhakti, Fajar Bhakti, Budi Bhakti, Jaya Bhakti, Aneka Bhakti, Tri Bhakti dan Sejati Bhakti
Diubah dengan :
  1. PP No. 32 Tahun 1963 tentang Perubahan dan Tambahan Peraturan-Peraturan Pemerintah No. 71 dan No. 77 Tahun 1961 (Lembaran Negara Tahun 1961 No. 92 dan No. 98)
Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 71 Tahun 1961
Pewarganegaraan (Naturalisasi) Rudolf Dabruck Cs. (3 Orang)

Kewarganegaraan dan Imigrasi

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 72 Tahun 1961
Pendirian Perusahaan Negara Tulus Bhakti

Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 30 Tahun 1964 tentang Pembubaran Perusahaan-Perusahaan Dagang Negara: Sinar Bhakti, Tulus Bhakti, Marga Bhakti, Fajar Bhakti, Budi Bhakti, Jaya Bhakti, Aneka Bhakti, Tri Bhakti dan Sejati Bhakti
Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 72 Tahun 1961
Peraturan Daerah Pajak Anjing Daerah Tingkat II Semarang

Pajak dan Retribusi Daerah Perpajakan

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73 Tahun 1961
Pendirian Perusahaan Negara Marga Bhakti

Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 30 Tahun 1964 tentang Pembubaran Perusahaan-Perusahaan Dagang Negara: Sinar Bhakti, Tulus Bhakti, Marga Bhakti, Fajar Bhakti, Budi Bhakti, Jaya Bhakti, Aneka Bhakti, Tri Bhakti dan Sejati Bhakti
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 1961
Pendirian Perusahaan Negara Fajar Bhakti

Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 30 Tahun 1964 tentang Pembubaran Perusahaan-Perusahaan Dagang Negara: Sinar Bhakti, Tulus Bhakti, Marga Bhakti, Fajar Bhakti, Budi Bhakti, Jaya Bhakti, Aneka Bhakti, Tri Bhakti dan Sejati Bhakti
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 1961
Pendirian Perusahaan Negara Budi Bhakti

Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 30 Tahun 1964 tentang Pembubaran Perusahaan-Perusahaan Dagang Negara: Sinar Bhakti, Tulus Bhakti, Marga Bhakti, Fajar Bhakti, Budi Bhakti, Jaya Bhakti, Aneka Bhakti, Tri Bhakti dan Sejati Bhakti

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan