Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bombana Nomor 11 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
a. bahwa beberapa ketentuan dalam Perat ran Bupi ti Born a a
Nomor 11 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pe iganggaran,
Pelak:sanaan dan Penatausahaan, Pert nggungje wa ban dan
Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah d an Bantuan
Sosial yang Bersumber dari Angg ran Pend, .patan dan
Belanja Daerah Kabupaten Bombana diparu la.ng perlu
dilak:ukan perubahan dalam rangka tertibnya pengelolaan
hibah dan bantuan sosial yang bersumber dai i Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bombana
berkenan dengan berlak:unya Peraturan Menteri alarn Negeri
Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2016 tentaru. Perubahan
Kedua atas Peraturan Menteri Dalam N eger i Rep blik
Indonesia Nomor 32 Tahun 2011 tentaru: Pedo an
Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Ben umber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan , ebagaima ~ dirnaksud
dalam huruf a, perlu ditetapkan de g n Perati ran Bu pati
Bombana tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bombana
Nomor 11 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penganggaran,
Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungja waban dan
Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hioah d in Bant an
Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pen c patan dan
Belanja Daerah Kabupaten Bombana;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 199< J teniang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas d rri Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negar Republi <: [ndonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tam bah n Lernbar an egara
Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2 03 tentaru Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia 1 ah.un 2003 ~
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara epubli c ::ndonesia
4286); 3. Undang-Undang Nornor 29 Tahun 20( 3 tentang
Pernbentukan Kabupaten Bornbana, Kabupaten V..'akatob1 dan
Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawe ii Tenggara
(Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun '. !003 Norn r
144, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indo re ia Norn r
4339);
4. Undang-Undang Nornor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negar 1 Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nornor 6t , Tambahan
Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nornor 23 Tah 201 l ten tang
Pernerintahan Daerah (Lernbaran Negara Republ k Indo esia
Tahun 2014 Nornor 244, Tambaha Lemba ran Negara
Republik Indonesia Nornor 5587) sebagaimana t elah di bah
beberapakali terakhir dengan Undang-Undaru; Nom r 9
Tahun 2015 Perubahan Kedua atas Undang- n iang Nomor
23 Tahun 2014 tentang Pernerintaha Daerah (Lernbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 5t, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 567~ );
6. Undang-Undang Nornor 30 Tahun 2014 tentang -\dministrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Repu lik Ind01 .esia Tc h n
2014 Nomor 192);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun l 99E. tent:ang
Koordinasi Vertikal di Daerah (Lernbaran Nega ·a Rep blik
Indonesia Tahun 1988 Nomor 10, Tambahar Lernbaran
Negara Republik Indonesia Nornor 3073);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 200~1 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lem aran Nega ·a Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140);
9. Peraturan Pemerintah Nornor 2 Tah n 2012 tei tang Hibah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 20: 2 omor 5,
Tambahan Lernbaran Negara Republik .ndon. .sia mor
5272);
10. Peraturan Pernerintah Nomor 18 Tahun 20 l6 tentang
Perangkat Daerah (Lernbaran Negara Republil lndonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lernba an Ne ara
Republik Indonesia Nomor 5887);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri N mor 13 T ahun 2006
tentang Pedornan Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomer 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Dae rah;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri N mor 80 T ihun 2 15
tentang Pernbentukan Produk Hukum Daerah (Bc-ria Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nornor 2036);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri N mor 14 T ihun 2016
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Mer teri alarn
Negeri Republik Indonesia Nornor 32 Tahun 2( 1 J. tentang
Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang
bersurnber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah,
14. Peraturan Daerah Kabupaten Bornbana Nomor 3 ''ahu 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangk at Daerah ~
Kabupaten Bornbana (Lembaran Daerah Kab paten Bornbana
Tahun 2016 Nomor 3).
Ketentuan dalam Peraturan Bupati Bombana Norn rr 11 I'ahun 2013
tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Pen atausahaan,
Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan E 'aluas Hibah dan
Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Bombana diubah pada Pasal 4 ayat (2), Pasal 5, Pasal 6, Pasal 7, Pasal 8, Pasal 22, dan Pasal 59.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2017.
13 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 6 Tahun 2021
Piutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mencabut :
PERWALI Kota Tegal No. 21A Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Tegal Nomor 2.A Tahun 2012 Tentang Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Tegal
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman
Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah perlu ditetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Hibah dan Bantuan Sosial yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kota Tegal;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 3 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Hibah, Bantuan Sosial, Monitoring dan Evaluasi, Pengembalian Sisa Dana, Sanksi dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2021.
Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 2.A Tahun 2012 dicabut.
55 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 6 Tahun 2022
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 151 TAHUN 2021 TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 151 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Barat
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nornor 151 Tahun 2021 telah ditetapkan Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersurnber Dan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Barat
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik lndoesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 111 Tahun 2021
Pasal I (Ketentuan ayat (2) Pasal 67 dilakukan perubahan); Pasal II Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2022.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lamandau No. 6 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2014/No.127 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hibah kepada Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa kesejahteraan dan kemakmuran merupakan tujuan yang ingin dicapai sesuai dengan amanat Pancasila sila kelima dan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 alinea keempat sehingga perlu ditingkatkan lajunya pembangunan.
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 03 Tahun 2011.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
BENTUK DAN SUMBER HIBAH;
BAB III
PERJANJIAN HIBAH;
BAB IV
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB V
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Hibah kepada Pemerintah Daerah yang diperoleh sebelum berlakunya Peraturan Daeran ini dianggap diterima secara sah sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Teluk Wondama Nomor 6 Tahun 2015
TATA CARA PENGANGGARAN PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran Pelaksanaan dan Penatausahaan Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk terciptanya tertib administrasi, akuntanbilitas dan transparansi dalam pengelolaan pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD Kab. Teluk Wondama, perlu mengatur tatacara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi dari pemberian hibah dan bantuan sosial; bahwa sesuai ketentuan pasal 42 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Bantuan Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
UU No. 8 Tahun 1985; UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2009; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; Perpres No. 54 Tahun 2010; dan Permendagri No. 13 Tahun 2006.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Hibah; Bantuan Sosial; Monitoring dan Evaluasi; Pembiayaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2015.
-
-
25 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Poso Nomor 6 Tahun 2019
PERBUP Kab. Poso No. 13 Tahun 2017 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 6 TAHUN 2013 TENTANG TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Poso Nomor 6 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2019.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sawah Lunto Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, Berita Daerah Kota Sawahlunto Tahun 2021 Nomor 6
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengelolaan keuangan daerah khususnya terkait pengelolaan Hibah dan Bantuan Sosial yang tertib, efektif, efisien, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan. Bahwa Peraturan Walikota Sawahlunto Nomor 9 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial perlu disesuaikan dengan dinamika perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti.
UU No. 8 Tahun 1956, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 2 Tahun 2012, Permendagri No. 70 Tahun 2019, Permendagri No. 90 Tahun 2019, Permendagri No. 77 Tahun 2020, Perda Kota Sawahlunto No. 11 Tahun 2015, Perda Kota Sawahlunto No. 11 Tahun 2016, Perda Kota Sawahlunto No. 14 Tahun 2016
Peraturan Walikota ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi PPKD dan OPD terkait dalam penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial. Peraturan Walikota ini bertujuan agar PPKD dan OPD terkait dalam pengelolaan Hibah dan Bantuan Sosial tersebut berjalan dengan tertib, lancar, tepat guna, tepat sasaran serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2021.
48 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 6 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR SULAWESI UTARA NOMOR 109 TAHUN 2016 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
- Rincian Hibah Daerah untuk Hibah Dalam Rangka Bantuan Pendanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Tahun Anggaran 2016 yang ditetapkan dalam Surat Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor S45/ MK.7 / 2016 tentang Penetapan Pemberian Hibah bantuan Pendanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana TA 2016 dan Perjanjian Hibah Daerah untuk Hibah Dalam Rangka Bantuan Pendanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Tahun Anggaran 2016 antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara nomor PHD-271/ PK/ 2016;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 31 tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 romawi IV nomor 23 menyatakan dalam hal pemerintah daerah mempunyai kewajiban kepada pihak ketiga terkait dengan pekerjaan yang telah selesai pada tahun anggaran sebelumnya, maka harus dianggarkan kembali pada akun belanja dalam APBD Tahun Anggaran 2017 sesuai kode rekening berkenaan. Tata cara penganggaran dimaksud terlebih dahulu melakukan perubahan atas peraturan kepala daerah tentang penjabaran APBD tahun anggaran 2017 dan diberitahukan kepada Pimpinan DPRD untuk selanjutnya ditampung dalam Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017;
- Peraturan Menteri Keuangan nomor 125 tahun 2016 tentang Penundaan Penyaluran Sebagian Dana Alokasi Umum Tahun anggaran 2016 pasal 2 ayat (3) menyatakan bahwa clalam hal penyaluran kembali sebagian Dana Alokasi Umum sebagaimana dimaksud pada ayat ( 1 ) dan ayat ( 2) lidak dilakukan pada Tahun Anggaran 2016, Dana Alokasi Umum yang penyalurannya ditunda , diperhitungkan sebagai kurang bayar untuk dianggarkan dan disalurkan pada tahun anggaran berikutnya dengan memperhatikan Keuangan Negara;
- Peraturan Menteri Keuangan nomor 48 tahun 2016 tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa pasal 75 ayat ( 1 ) menyatakan bahwa dalam hal DAK fisik hanya disalurkan sebagian karena daerah tidak memenuhi persyaratan , maka pendanaan dan penyelesaian kegiatan dan / atau kewajiban kepada pihak ketiga atas pelaksanaan kegiatan DAK fisik menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
- Undang-Undang Nomor 47 Prp Tahun 1960 jo Undangundang Nomor 13 Tahun 1964;
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
- Undang- Undang Nomor 17 Tahun 2003;
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
- Undang- Undang Nomor 15 Tahun 2004;
- Undang- Undang Nomor 33 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
- Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2011;
- Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014;
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
- Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
- Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016;
- Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara Nomor 8 Tahun 2016;
- Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 109 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang perubahan penjabaran anggaran belanja dan pembiayaan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2017.
5 halaman yang terdiri dari 2 halaman batang tubuh (2 pasal)
Keputusan Presiden (KEPPRES) NO. 6, https://jdih.setkab.go.id; 2 hlm
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Mengesahkan "Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Republik Demokrasi Jerman Tentang Penyelesaian Kewajiban-Kewajiban Pembayaran Dan Bunga Oleh Indonesia Kepada Kreditur-Kreditur Republik Demokrasi Jerman"
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 1968.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat