DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA - KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 68, BD.2016/NO.68
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Banyumas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banyumas;
pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU no 13 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016; Perda Kab banyumas No 16 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang kedudukan DInkominfo yang merupakan unsur pelaksana bidang komunikasi dan informatika, bidang informasi dan komunikasi publik, bidang e-government, bidang sandi, teknologi informasi dan komunikasi yang merupakan kewenangan daerah kabupaten dan susunan organisasi Dinkominfo yang terdiri dari Kepala Dinas, Sekretariat, Bidang Informasika dan Komunikasi Publik, Bidang elektronik Government, Bidang Sandi, Teknologi Informasi dan Komunikasi, UPTD dan Kelompok Jabatan Fungsional. Termasuk juga diatur mengenai tugas dan fungsi serta tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Banyumas Nomor 16 Tahun 2010 ten tang Penjabaran Tugas dan Fungsi Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banyumas (Berita Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2010 Nomor 16), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
PERPRES No. 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara Serta Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara
KEDUDUKAN-SUSUNAN ORGANISASI-TUGAS-FUNGSI-TATA KERJA-DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 68, BD.2022/NO.68
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan birokrasi yang dinamis, percepatan sistem kerja, mendorong efektivitas dan efisiensi kinerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, perlu dilakukan penyederhanaan birokrasi; bahwa dalam rangka penyederhanaan birokrasi perlu dilakukan perubahan struktur organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati; bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja Pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, maka Peraturan Bupati Pati Nomor 53 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Pati Nomor 95 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pati Nomor 53 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini memuat tentang keududukan tugas dan fungsi, susunan organisasi, uraian tugas, kelompok jabatan fungsional, dan tata kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2022.
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Subang Nomor 68 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Koordinator Wilayah Kecamatan Bidang Pendidikan Pada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Subang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban No. 68 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 32 TAHUN 2016 TENTANG STRUKTUR ORGANISASI DAN TATA KERJA INSPEKTORAT KABUPATEN BENGKAYANG
ABSTRAK:
bahwa penataan organisasi perangkat daerah diarahkan untuk menciptakan organisasi yang efisien, efektif, rasional dan proporsional sesuai dengan urusan pemerintahan yang menjadu kewenangan daerah dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
UU no.10 tahun 1999; UU no.28 tahun 1999; UU no.1 tahun 2004; UU no.33 Tahun 2004; UU no.12 Tahun 2011; UU no.5 tahun 2014; UU no.23 Tahun 2014; PP no.18 tahun 2016; Permendagri no.80 tahun 2015; Perda no.11 Tahun 2016; Perbup no.32 Tahun 2016
peraturan ini merubah Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2016 pada Ketentuan Bab II Bagian ketiga Pasal 5 ayat (1) huruf f ; ketentuan babII bagian Keenam Pasal 13 ayat (3) huruf d, Pasal 4 huruf d;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2018.
Merubah Peraturan Bupati Nomor 32 tahun 2016
4 halaman peraturan dan 1 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 68 Tahun 2018
KEDUDUKAN - TUGAS DAN FUNGSI - SUSUNAN ORGANISASI - TATA KERJA - DINAS KESEHATAN - PERUBAHAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 68, BD.2019/NO.69
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BATANG HARI NOMOR 34 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, TUGAS, DAN FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS KESEHATAN
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 44 ayat (7) PP No. 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, menyebutkan ketentuan lebih lanjut mengenai organisasi dan tata hubungan kerja rumah sakit Daerah Kabupaten/Kota serta pengelolaan keuangan rumah sakit Daerah kabupaten/Kota diatur dalam Peraturan Presiden;
Sehubungan dengan belum terbitnya Peraturan Presiden, maka perlu mengubah Perbup Batang Hari No. 34 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 80 Tahun 2015; PErmenkes No. 49 Tahun 2016; Perda No. 11 Tahun 2016; Perbup No. 34 Tahun 2016.
Perbup Ini mengatur mengenai Perubahan atas Peraturan Bupati Batang Hari No. 34 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2018.
Mengubah ketentuan Pasal 43 ayat (1).
4 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 68 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Struktur Organisasi Puskesmas Se-Kota Kendari
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka Percepatan Pembangunan di Kota
Kendari diperlukan Sumber Daya Manusia yang Sehat,
Tangguh dan Berkualitas baik fisik maupun mental;
b. bahwa untuk mewujudkan hal tersebut, perlu di lakukan
reorganisasi pelayanan publik khususnya pada sektor
kesehatan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Penetapan Struktur Organisasi
Puskesmas se-Kota Kendari.
1. Undang- Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang
Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995
Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 36027);
2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5063);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Repulik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58
Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Tambahan Lembaran
4. Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012 tentang Sistem
Kesehatan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 193);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996 tentang
Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1996 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3637);
6. Peraturan Menteri Kesehatan No 75 Tahun 2014 tentang
Pusat Kesehatan Masyarakat;
7. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 22 Tahun 2008
tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan
Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2004
Nomor 22);
8. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintah Yang Menjadi Kewenangan
Pemerintah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari
Tahun 2008 Nomor 2);
9. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 9 Tahun 2008
tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Daerah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari
Tahun 2008 Nomor 9) sebagaimana telah diubah terakhir
dengan Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 14 Tahun
2013 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah
Kota Kendari Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pembentukan
Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Kendari
(Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2013 Nomor 14)
KETENTUAN UMUM
PEMBENTUKAN
KEDUDUKAN, TUGAS POKOK, DAN FUNGSI
POLA STRUKTUR ORGANISASI PUSKESMAS
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2016.
Peraturan Menag No. 28 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 95 Tahun 2013 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Ternate
Peraturan Menteri Agama NO. 68, BN. 2017/No. 1664, https://jdih.kemenag.go.id/; 8 hlm
Peraturan Menteri Agama tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 95 Tahun 2013 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Ternate
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Agama ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat