Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGENDALIAN GRATIFIKASI
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan kepemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, setiap Pejabat/Pegawai Pemerintah dilarang menerima hadiah atau suatu pemberian dari siapapun juga yang berhubungan dengan jabatan dan atau pekerjaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi.
Dasar Hukum : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.28 Tahun 1999; UU No.31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.20 Tahun 2001; UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.07 Tahun 2000; UU No.30 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No.10 Tahun 2015; UU No.46 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.79 Tahun 2005; PP No.60 Tahun 2008; PP No.52 Tahun 2010; PERPRES No.55 Tahun 2012; INPRES No.2 Tahun 2014; PERMENPANRB No.52 Tahun 2014; PERKPK No.2 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PERKPK No.06 Tahun 2015 ; SD MENDAGRI No.061/7737/SJ tanggal 30 Desember 2014.
Peraturan Bupati Kutai Barat ini dimaksudkan untuk memberikan pedoman kepada Pejabat/Pegawai dalam memahami, mengendalikan dan mengelola Gratifikasi di lingkungan Pemerintah Daerah. Peraturan Bupati Kutai Barat ini bertujuan: meningkatkan pengetahuan dan pemahaman Pejabat/Pegawai tentang gratifikasi; meningkatkan kepatuhan Pejabat/Pegawai terhadap ketentuan gratifikasi; menciptakan lingkungan kerja dan budaya kerja yang transparan dan akuntabel di lingkungan Pemerintah Daerah; membangun integritas Pejabat/Pegawai yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme; dan meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan publik atas penyelenggaraan layanan di Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2018.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 30.a Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PEMBIAYAAN PERSIAPAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan program prioritas percepat.an pela.ksanaan pendaftaran t.anah oleh pemerintah, perlu dilakukan penyiapan dokumen penguasaan/ pcmilikan tariah, sarana dan prasarana yang diperlukan bagi masyarakat agar tanah yang dimiliki dapat didaftarkan;
b. bahwa biaya persiapan Pendaftaran Tarrah Sistematis Lengkap tidak tertampung dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara atau dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, sehingga untuk keseragaman dan pemungutannya telah diatur dalam Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa, Pernbangunan daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor: : 25/SKB/V/2017, Nomor: 590-3167A Tahun 2017, 34 Tahun 2017 tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tarrah Sistematis Lengkap;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan peraturan Bupati tentang Pedoman Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tarrah Sistematis Lengkap
1. Undang-undang Nornor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah
(Lembaran Negara Republik Tingkat II di Sulawesi Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-undang Nomor 5 Tahun 1 Q60 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor l 04, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2043);
3. Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisrne (Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Tahun 1999 Nornor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851)/
4. Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tarnbahan Lcmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
5. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pernerintahan Daerah [Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, rerakhir dengan Undang• Undang Nomor 9 Tahun 2015 [Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-undang Nornor 30 Tahun 2014 t.entang Adminiatrasi Pernerintahan [Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
7. Peraturan Menteri Ruang/Kepala Badan Negara Agraria dan Tata
Pertanahan Nasional Nomor 12 Tahun 2017 tentang Sistematis Lengkap; Percepatan Pendaftaran Tanah
8. Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Nomor: 25/SKB/V/2017, Nomor: 590-3167A Tahun 2017, 34 Tahun 2017 tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sisternatis Lengkap.
1. KETENTUAN UMUM
2. MAKSUD DAN TUJUAN
3. PEMBIAYAAN
4. MEKANISME PELAKSANAAN DAN PEMBUKUAN
5. PERTANGGUNG JAWABAN DAN PELAPORAN
6. PENGAWASAN
7. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2017.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indramayu Nomor 5.1 Tahun 2017
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 5.1, BD Kab. Indramayu Tahun 2017 No 5.1
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara dan Prosedur Permohonan Ijin Pemakaian/Penggunaan Tanah Hak Milik Pemerintah Daerah Dibawah Pengelolaan dan Pengawasan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Indramayu
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 263 Tahun 2017
Penetapan dan Penegasan batas Kelurahan Kembang Mumpo
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 263, Berita Daerah Kab. Seluma Tahun 2017 Nomor 263
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Kelurahan Kembang Mumpo Kecamtan Semidang Alas Maras Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
a. untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas Kelurahan Kembang Mumpo Kecamatan Semidang Alas Maras Kabupaten Seluma, perlu ditetapkan batas Kelurahan Kembang Mumpo secara pasti;
b. untuk ketentuan Bab V pasal 9 ayat (3) Permendagri nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, Bupati/Walikota menetapkan peraturan tentang penetapan batas desa
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 3 Tahun 2003
3. UU No. 26 Tahun 2007
4. UU No. 43 Tahun 2008
5. UU No. 43 Tahun 2014
6. UU No. 23 Tahun 2014
7. PP No. 38 Tahun 2007
8. PP No. 78 Tahun 2007
9. Permendagri No. 76 Tahun 2012
10. Permendagri No. 56 Tahun 2015
11. Permendagri No. 45 Tahun 2016
12. Kemenhut Nomor SK.784/Menhut-II/2012
13. Perda No. 7 Tahun 2005
14. Perda No. 13 Tahun 2009
15. Perda No. 2 Tahun 2013
Tujuan dan penegasan batas Kelurahan bertujuab untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu kelurahan yang memenuhi aspek teknis dan yuridis
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2017.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 262 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 262, Berita Daerah Kab. Seluma Tahun 2017 Nomor 262
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Ujung Padang Kecamatan Semidang Alas Maras Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
a. untuk menjamin tertib administrasi pemerintah, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas Desa Ujung Padang Kecamatan Semindang ALAS Maras Kabupaten Seluma, perlu ditetapkan batas Desa Ujung Padang secara pasti Kecamatan Semindang Alas Maras Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu;
b. berdasarkan ketentuan Bab V Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa Bupati/Walikota menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Batas Desa/Kelurahan;
1. UU No. 9 Tahun 1967
2.UU No. 3 Tahun 2003
3.UU No. 26 Tahun 2007
4.UU No. 43 Tahun 2007
5.UU No. 6 Tahun 2014
6.UU No. 23 Tahun 2014
7.PP No. 38 Tahun 2007
8.PP No. 78 Tahun 2007
9.PP No. 76 Tahun 2012
10.PEMENDAGRI No. 56 Tahun 2015
11. PEMENDAGRI No. 45 Tahun 2016
12. KEMENHUT No. SK.784/Menhut-II/ 2012
13.PERDA NO. 7 Tahun 2005
14. PERDA No. 9 Tahun 2009
15. PERDA No. 2 Tahun 2013
Penetapan dan Penegasan batas Desa bertujuan untuk menciptakan tertib adminis trasi pemerintah, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilwyah suatu Desa yang memenuhi aspek teknis dan yuridis
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2017.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 259 Tahun 2017
penetapan dan pengesahan batas desa talang beringin kecamatan talang semindang kab. seluma
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 259, Berita Daerah Kab. Seluma Tahun 2017 Nomor 259
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Talang Beringin Kecamatan Semidang ALas Maras Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
a. untuk menjamin tertib administrasi pemerintah, memberikan kejelasandan kepastian hukum terhadap batas Desa Talang Beringin Kecamatan Semindang Alas Maras Kabupaten Seluma, perlu ditetapkan batas Desa Talang Beringin secara pasti di Kecamatan Semindang Alas Maras Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu
b.berdasarkan ketentuan Bab V Pasl 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan Dan Penegasan Batas Desa, Bupati/Walikota Menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Batas Desa/Kelurahan
1. UU No. 9 Tahun 1967
2.UU No. 3 Tahun 2003
3.UU No. 26 Tahun 2007
4.UU No. 1 Tahun 2004
5.PERDA No. 43 Tahun 2008
6.UU No. 23 Tahun 2014
7.PP No. 38 Tahun 2007
8.PP No. 20 Tahun 1968
9.PP No. 78 Tahun 2007
10.PEMENDAGRI No. 56 Tahun 2015
11. PEMENDAGRI No. 45 Tahun 2016
12. KEMENHUT No. SK.784/Menhut-II/ 2012
14. PERDA No. 9 Tahun 2009
15. PERDA No. 2 Tahun 2013
Penetapan dan penegasan batas Desa bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintah, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu Desa yang memenuhi aspek teknis dan yuridis
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2017.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 126 Tahun 2017
OPTIMALISASI PEMANFAATAN LAHAN PEKARANGAN MELALUI KAWASAN RUMAH PANGAN LESTARI
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 126, BD.2017/No.126
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Optimalisasi Pemanfaatan Lahan Pekarangan Melalui Kawasan Rumah Pangan Lestari
ABSTRAK:
ahwa pemanfaatan lahan pekarangan melalui kawasan rumah merupakan prioritas dalam rangka mempercepat diversifikasi pangan dan memperkuat ketahanan pangan masyarakat dengan memanfaatkan pekarangan untuk memenuhi kebutuhan pangan dan gizi keluarga; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Optimalisasi Pemanfaatan Lahan Pekarangan Rumah Melalui Kawasan Rumah Pangan Lestari;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 08/KPTS/RC.110/J/01/2017;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tujuan
Bab III Prinsip dan Arah Pengembangan
Bab IV Pelaksanaan
Bab V Mekanisme Pengembangan Optimalisasi Lahan Pekarangan
Bab VI Pembinaan, Monitoring dan Evaluasi
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 90 Tahun 2017
RENCANA PEMBANGUNAN KAWASAN PERDESAAN BERAS ORGANIK BERNUTRISI DI LERENG GUNUNG LAWU
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 90, BD.2017/No.90
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan Beras Organik Bernutrisi Di Lereng Gunung Lawu
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 131 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka perlu mengoptimalkan penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa; bahwa Kabupaten Karanganyar memiliki potensi kawasan pertanian beras organik yang dapat dikembangkan guna mempercepat pembangunan perdesaan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan Beras Organik Bemutrisi Di Lereng Gunung Lawu.
Undang-Undang Nomor 13 T ahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013;
Peraturan bupati (perbup) tentang rencana pembangunan kawasan perdesaan beras organik bernutrisi di lereng gunung lawu
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2017.
10 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 88 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 88, BD Tahun 2017/No.88
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Tarif Sewa Barang Milik Daerah Berupa Tanah dan /atau Bangunan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka pengoptimalkan pemanfaatan barang milik
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo berupa tanah dan/atau
bangunan dalam bentuk sewa dengan pihak lain, maka perlu
menetapkan tarif sewa berupa tanah dan/atau bangunan;
b. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 116 ayat (1) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman
Pengelolaan Barang Milik Daerah disebutkan tarif/besaran sewa
barang milik daerah ditetapkan oleh Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Penetapan Tarif Sewa Barang Milik Daerah Berupa
Tanah dan/atau Bangunan;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa
Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Derah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4578); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Derah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 73, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6041);
7. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang–undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang
Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547);
10. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 57/PMK.06/2016 tentang
Tata Cara Pelaksanaan Sewa Barang Milik Negara (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 20126 Nomor 540);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Derah Kabupaten
Sukoharjo (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun
2010 Nomor 1, Tambahan Lembaran Derah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 172);
12. Peraturan Derah Kabupaten sukoharjo Nomor 12 Taun 2016
tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Derah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 12,
Tambahan Lembaran Derah Kabupaten Sukoharjo Nomor 236);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi :
a. maksud dan tujuan;
b. objek dan subjek
c. penyewaan;
d. jangka waktu sewa;
e. formula tarif sewa;
f. ketentuan sewa pemanfaatan barang milik daerah berupa tanah
atau bangunan untuk menara telekomunikasi dan reklame;
g. tata cara pembayaran dan tempat pembayaran; dan
h. tata cara pelaksanaan sewa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2017.
18 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat