Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2021 Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Insentif Daerah Bagi Tenaga Kesehatan Dalam Rangka Penugasan Khusus pada Rumah Sakit Umum Daerah Umar Mas'ud Bawean Kabupaten Gresik
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka peningkatan akses dan pemenuhan kebutuhan masyarakat terhadap kualitas pelayanan kesehatan rujukan di Rumah Sakit Umum Daerah Umar Mas’ud Bawean Kabupaten Gresik, diperlukan pemenuhan dokter spesialis dan tenaga kesehatan sesuai dengan klasifikasi rumah sakit;
b. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2019 tentang Pendayagunaan Dokter Spesialis, Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Wajib Kerja Dokter Spesialis Pada Rumah Sakit Umum Daerah Umar Mas’ud Bawean Kabupaten Gresik sebagaimana diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2019 sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi;
c. bahwa mengacu pada ketentuan dalam Pasal 32Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 90 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Kawasan Terpencil dan Sangat Terpencil, Tenaga Kesehatan yang bekerja di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Kawasan terpencil dan sangat terpencil berhak memperoleh insentif dan fasilitas dari Pemerintah Pusat dan/atau Pemerintah Daerah sesuai dengan peraturan perundangundangan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Insentif Daerah bagi Tenaga Kesehatan dalam rangka Penugasan Khusus pada Rumah Sakit Umum Daerah Umar Mas’ud Bawean Kabupaten Gresik;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktek Kedokteran;
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
4. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit;
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
6. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran;
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015;
8. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan;
9. Undang Undang Nomor 38 Tahun 2014 Tentang Keperawatan;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
11. Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2019 tentang Pendayagunaan Dokter Spesialis;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
13. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 90 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Kawasan Terpencil dan Sangat Terpencil;
14. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2019 tentang Petunjuk Tehnis Jabatan Fungsional Penata Anestesi;
15. Keputusan Bupati Gresik Nomor : 445/262/Hk/437.12/2020 tentang Fasilitas Pelayanan Kesehatan Kawasan Sangat Terpencil di Kepulauan Bawean Kabupaten Gresik;
mengatur pemberian insentif bagi tenaga kesehatan dalam rangka penugasan khusus pada Rumah Sakit Umum Daerah Umar Mas'ud Bawean Kabupaten Gresik yang memuat pemberian dan besaran insentif, hak dan kewajiban, monitoring evaluasi, pembinaan dan pengawasan, dan pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2021.
mencabut Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Wajib Kerja Dokter Spesialis Pada Rumah Sakit Umum Daerah Umar Mas’ud Bawean Kabupaten Gresik
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat Di Kabupaten Kuantan Singingi
ABSTRAK:
Bahwa untuk mempercepat dan mensinergikan tindakan dari upaya promotif dan preventif hidup sehat guna meningkatkan produktivitas penduduk dan menurunkan beban pembiayaan pelayanan kesehatan akibat penyakit serta meningkatkan kesehatan perlu dilaksanakan dalambentuk gerakan masyarakat hidup sehat.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimanatelah diubah beberapakali dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 26 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 5 (lima) Bab dan 8 (delapan) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan umum; Ruang lingkup; Tugas Pimpinan Terkait; Pembinaan dan Pengawasan; Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2020.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT TAHUN 2021 NOMOR 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Human Immunodeficiency Virus dan Acquired Immuno Deficiency Syndrome
ABSTRAK:
a. bahwa kesehatan merupakan hak asasi manusia dan
salah satu unsur kesejahteraan jiwa, raga, dan sosial yang
memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial
dan ekonomi yang harus diwujudkan sesuai dengan citacita bangsa Indonesia;
b. bahwa Human Immunodeficiency Virus dan Acquired
Immuno Deficiency Syndrome masih menjadi salah satu
masalah kesehatan yang memberikan dampak sosial yang
kompleks dan menjadi hambatan pembangunan sehingga
membutuhkan layanan secara komprehensif dan
berkesinambungan;
c. bahwa untuk memberikan layanan komprehensif dan
berkesinambungan sebagai upaya penanggulangan
Human Immunodeficiency Virus dan Acquired Immuno
Deficiency Syndrome diperlukan suatu dukungan
kebijakan dalam bentuk peraturan perundang-undangan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan
Penanggulangan Human Immunodeficiency Virus dan
Acquired Immuno Deficiency Syndrome;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang
Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten di Provinsi
Sumatra Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia
SALINAN
2
Tahun 1956 Nomor 25); sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1965 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II Sarolangun Bangko dan
Daerah Tingkat II Tanjung Jabung (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 50, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 2755);
3.
4.
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5063);
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah
Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5072);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2013
tentang Penanggulangan HIV dan AIDS (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 654);
7. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 51 Tahun 2013
tentang Pedoman Pencegahan Penularan HIV Dari Ibu Ke
Anak (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013
Nomor 978);
8. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 74 Tahun 2014
tentang Pedoman Pelaksanaan Konseling Dan Tes HIV
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
1713);
9. Peraturan Menteri Sosial Nomor 6 Tahun 2018 tentang
Standar Nasional Rehabilitasi Sosial Orang Dengan
Human Immunodeficiency Virus Acquired Immunodeficiency
Syndrome (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 781);
PERATURAN DAERAH TENTANG PENYELENGGARAAN
PENANGGULANGAN HUMAN IMMUNODEFICIENCY VIRUS
DAN ACQUIRED IMMUNO DEFICIENCY SYNDROME.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2021.
24
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD Tahun 2019 Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERCEPATAN PENCEGAHAN STUNTING TERINTEGRASI
ABSTRAK:
BAHWA KEJADIAN STUNTING PADA BALITA MASIH BANYAK TERJADI DI KABUPATEN LAMONGAN SEHINGGA DAPAT MENGHAMBAT UPAYA PENINGKATAN KESEHATAN MASYARAKAT DAN PEMBANGUNAN KUALITAS SUMBER DAYA MANUSIA; BAHWA BERDASARKAN PERTIMBANGAN SEBAGAIMANA DIMAKSUD, SERTA UNTUK MELAKSANAKAN KETENTUAN PASAL 15 PERATURAN PRESIDEN NOMOR 42 TAHUN 2013 TENTANG GERAKAN NASIONAL PERCEPATAN PERBAIKAN GIZI, DIPANDANG PERLU MENETAPKAN PERATURAN BUPATI TENTANG PERCEPATAN PENCEGAHAN STRUNTING TERINTEGRASI.
PERATURAN MENTERI KESEHATAN NOMOR 21 TAHUN 2015 TENTANG STANDAR KAPSUL VITAMIN A BAGI BAYI, ANAK BALITA DAN IBU NIFAS; PERATURAN MENTERI KESEHATAN NOMOR51 TAHUN 2016 TENTANG STANDAR PRODUK SLUPEMENTASI GIZI; PERATURAN DAERAH KABUPATEN LAMONGAN NOMOR 4 TAHUN 2018 TENTANG PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH (LEMBARAH DAERAH KABUPATEN LAMONGAN TAHUN 2018 NOMOR 4)
KETENTUAN UMUM; ASAS, TUJUAN DAN MAKSUD; PILAR PERCEPATAN PENCEGAHAN STUNTING; RUANG LINGKUP; PENDEKATAN; EDUKASI, PELATIHAN DAN PENYULUHAN GIZI; PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN; PELIMPAHAN WEWENANG DAN TANGGUNGJAWAB; PENAJAMAN SASARAN WILAYAN PENCEGAHAN STUNTING; PERAN PEMERINTAH DESA DAN MASYARAKAT; PENCATATAN DAN PELAPORAN; PENGHARGAAN; PENDANAAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
13 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ponorogo Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, BD TAHUN 2020 NOMOR 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN AIR LIMBAH DOMESTIK
ABSTRAK:
bahwa lingkungan sehat merupakan hak konstitusional setiap warga negara dan harus dijamin oleh negara yang salah satunya berupa kebijakan dan regulasi di bidang sanitasi; bahwa masih adanya perilaku masyarakat di Kabupaten Ponorogo yang belum mengikuti pola hidup sehat serta
perkembangan kepadatan penduduk perlu diantisipasi dengan instrumen kontrol dan rekayasa sosial berupa peraturan daerah; bahwa Kabupaten Ponorogo belum memiliki peraturan perundang-undangan bidang pengelolaan air limbah domestik sedangkan pengelolaan air limbah domestik merupakan salah satu Standar Pelayanan Minimal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik;
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor P.38/ MENLHK/ SETJEN/ KUM .1 / 7/ 2019 tentang Jenis Rencana Usaha dan/atau Kegiatan Yang Wajib Memiliki Analisa Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1011); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157); Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 112 Tahun 2003 tentang Baku Mutu Air Limbah Domestik;
KETENTUAN UMUM; ASAS DAN TUJUAN PENGELOLAAN AIR LIMBAH DOMESTIK; RUANG LINGKUP; TUGAS DAN WEWENANG; HAK DAN KEWAJIBAN; LEMBAGA PENGELOLA; SISTEM PENGELOLAAN AIR LIMBAH DOMESTIK; PENYELENGGARAAN SPALD; INSENTIF DAN DISINSENTIF; PEMBIAYAAN; PERIZINAN; LARANGAN; KERJASAMA DAN KEMITRAAN; PERAN SERTA MASYARAKAT; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; SANKSI ADMINISTRATIF; PENYIDIKAN; KETENTUAN PIDANA; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2020.
TIDAK ADA
Peraturan pelaksanaan yang diamanatkan oleh Peraturan Daerah ini wajib ditetapkan paling lama 2 (dua) tahun terhitung sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
32 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Timur Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGANGKATAN DAN PENEMPATAN TENAGA PELAYANAN KESEHATAN SEBAGAI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) DI KABUPATEN LAMPUNG TIMUR
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 7 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kesehatan
ABSTRAK:
Memperhatikan ketentuan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Sulawesi Selatan 2008-2028, antara lain menegaskan pembangunan kesehatan diarahkan pada peningkatan kualitas kesehatan dan pendidikan masyarakat yang mengarah pada peningkatan dan pemerataan kesejahteraan dan terus mendorong peran serta swasta dalam peningkatan keunggulan lokal untuk mewujudkan Sulawesi Selatan sebagai entitas sosial, ekonomi yang berkeadilan dengan memperhatikan nilai, sosial budaya dan moral serta kearifan lokal.
Untuk mengimplementasikan pembangunan kesehatan, perlu pedoman, bentuk dan cara penyelenggaraan kesehatan melalui upaya pemeliharaan dan peningkatan derajat kesehatan masyarakat yang dilaksanakan berdasarkan prinsip non diskriminatif, partisipatif dan berkelanjutan guna meningkatkan sumberdaya manusia dan daya saing untuk melaksanakan pembangunan kesehatan dalam rangka mewujudkan kesehatan masyarakat di daerah.
1. UU Nomor 47, Prp. Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Tenggara dan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara Tengah.
2. UU Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan.
3. UU Nomor 4 Tahun 1996 tentang Wabah
4. UU Nomor 7 tahun 1996 tentang Pangan
5. UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika
6. UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
7. UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Azasi Manusia
8. UU Nomor 14 Tahun 2001 tentang Paten
9. UU Nomor 18 Tahun 2002 tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan, Penerapan Ilmu pengetahuan dan Teknologi
10. UU Nonor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
11. UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
12. UU Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran
13. UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
14. UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang Pertimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
15. UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional
16. UU Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025
17. UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana
18. UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
19. UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
20. UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
21. UU Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit
22. UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
23. UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara jaminan Sosial Nasional
24. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1983 tentang Kesehatan Masyarakat Veteriner
25. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991 tentang Penanggulangan Wabah Penyakit Menular
26. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1995 tentang Penelitian dan Pengembangan Kesehatan
27. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996 tentang Tenaga Kesehatan
28. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 1998 tentang Pengaman Sediaan Farmasi dan Alat Kesehatan
29. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2005 tentang Alih Teknologi Kekayaan Intelektual serta Hasil Penelitian dan Pengembangan oleh Perguruan Tinggi dan Lembaga Penelitian dan Pengembangan
30. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
31. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2006 tentang Perizinan melakukan Kegiatan dan Pengembangan bagi Perguruan Tinggi Asing, Lembaga Penelitian dan Pengembangan Asing, Badan Usaha Asing dan Orang Asing
32. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
33. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah
34. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerjasama Daerah
35. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
36. Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2009 tentang Pekerjaan Kefarmasian
37. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 tentang tata Cara Pelaksanaan Tugas dan Wewenang serta Kedudukan Keuagan Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah di Wilayah Provinsi
38. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2007 tentang Pengesahan, Pengundangan dan Penyebarluasan Peraturan Perundang-Undangan
39. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1116/MENKES/SK/VIII/2003 tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistem Surveilance Epidemiologi Kesehatan
40. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 374/MENKES/SK/V/2009 tentang Sistem Kesehatan Nasional
41. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
42. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah daerah provinsi Sulawesi Selatan
43. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2008-2028
44. Peraturan daerah Provinsi Daerah Sulawesi Selatan Nomor 1 Tahun 2010 tentang Pelayanan Publik
Mengatur tentang Penyelenggaraan Kesehatan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sibolga Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Biaya Penyelenggaraan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan Pemerintah Kota Sibolga Tahun Anggaraan 2018
ABSTRAK:
a. bahwa Dana Alokasi Khusus Bidang Kesehatan adalah salah
satu sumber pembiayaan dalam meningkatkan pembangunan
di bidang kesehatan dengan pelayanan kesehatan yang merata,
terjangkau dan berkualitas;
b. bahwa Kepala Daerah dapat menetapkan Peraturan Kepala
Daerah terkait Standar Biaya Pelaksanaan DAK Nonfisik
Bidang Kesehatan sebagaimana diatur dalam Peraturan
Menteri Kesehatan Nomor 61 Tahun 2017 tentang Petunjuk
Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang
Kesehatan Tahun Anggaran 2018;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Standar Biaya Penyelenggaraan Dana Alokasi
Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan Pemerintah Kota Sibolga
Tahun Anggaran 2018;
1. Undang-Undang Nomor 8 Drt Tahun 1956 tentang
Pembentukan Daerah Otonom Kota-Kota Besar dalam
Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Utara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1092);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor
5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Republik
Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 144,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
7. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan kedua
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
13. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 46 Tahun 2015 tentang
Akreditasi Puskesmas, Klinik Pratama, Tempat Praktik Mandiri
Dokter dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1049) sebagaimana
diubah dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 42 Tahun
2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan
Nomor 46 Tahun 2015 tentang Akreditasi Puskesmas, Klinik
Pratama, Tempat Praktik Mandiri Dokter dan Tempat Praktik
Mandiri Dokter Gigi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 1422);
14. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 61 Tahun 2017 tentang
Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik
Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2018 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 59);
15. Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 8 Tahun 2009 tentang
Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kota Sibolga Tahun 2009 Nomor 8);
16. Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 01 Tahun 2017 tentang
Pembentukan Perangkat Daerah Kota (Lembaran Daerah Kota
Sibolga Tahun 2017 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah
Kota Sibolga Nomor 12);
17. Peraturan Walikota Sibolga Nomor 05 Tahun 2017 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi serta Tugas dan Fungsi
Dinas Kesehatan Kota Sibolga (Berita Daerah Kota Sibolga
Tahun 2017 Nomor 37);
Ketentuan Umum, Tujuan dan Sasaran, DAK Nonfisik Bidang Kesehatan, Standar biaya Penyelenggaraan DAK Nonfisik Bidang Kesehatan, Pelaporan, Pembiayaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2018.
Peraturan Walikota ini berlaku untuk dana DAK Nonfisik Bidang
Kesehatan selama Tahun Anggaran 2018.
14 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Madiun Nomor 7 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA MADIUN NOMOR 31 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah ditetapkannya Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah Kota Madiun dan Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun dengan status penuh dan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, Badan Layanan Umum Daerah dapat memungut biaya kepada masyarakat sebagai imbalan atas barang dan/atau jasa layanan dalam bentuk tarif yang ditetapkan dengan Peraturan Walikota; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 31 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga perlu dicabut; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Atas Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 31 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan.
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktek Kedokteran ; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan ; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan ; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 ; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012 tentang Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 99 Tahun 2015; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor : 129/Menkes/SK/ II/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit;
Pencabutan Atas Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 31 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2017.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 31 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan (Lembaran Daerah Kota Madiun Tahun 2011 Nomor 31 Seri C), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD Kab Jombang Tahun 2019 No 7/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Jaminan Persalinan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan akses pelayanan kesehatan bagi ibu hamil, bersalin dan nifas serta bayi baru lahir ke fasilitas pelayanan kesehatan yang kompeten perlu adanya fasilitasi, sarana dan prasarana yang memadai;
b. bahwa untuk mendekatkan akses dan mencegah terjadinya keterlambatan penanganan pada ibu hamil, bersalin, dan nifas, serta bayi baru lahir, terutama di daerah yang memiliki akses sulit ke fasilitas kesehatan dan penduduk yang tidak memiliki biaya bersalin di fasilitas pelayanan kesehatan harus didukung danajaminan persalinan;
c. bahwa untuk melaksanakan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu mengatur Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Jaminan Persalinan dalam Peraturan Bupati;
1. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 97 Tahun 2014 tentang Pelayanan Kesehatan Masa Sebelum Hamil, Masa Hamil, Persalinan, dan Masa Sesudah Melahirkan, Penyelenggaraan Pelayanan Kontrasepsi, serta Pelayanan Kesehatan Seksual;
2. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional;
3.Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 40 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Masyarakat;
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud dan Tujuan Peraturan Bupati ini;
3. Kepesertaan;
4. Ruang Lingkup;
5. Manfaat Jaminan Persalinan;
6. Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan bagi Pasien Jampersal;
7. Tata Laksana Pembiayaan;
8. Pengendalian dan Pelaporan;
9. Pertanggungjawaban;
10. Ketentuan Peralihan;
11. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2019.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Jombang Nomor 40 Tahun 2017 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Jaminan Persalinan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
15 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat