PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN ASAHAN NOMOR 12 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD. 2020/No. 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan perkembangan yang ada di Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan terutama di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan terdapat beberapa penambahan prasarana dan sarana yang merupakan objek retribusi daerah yang berpotensi menambah pendapatan asli daerah; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 14 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan, kondisi dan keadaan pada saat ini sehingga perlu diubah
Undang – undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Drt Nomor 7 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 12 Tahun 2011
Ketentuan Lampiran, sepanjang mengenai retribusi pelayanan kesehatan rawat inap kelas III dan penunjang diagnostik serta pelayanan penunjang lainnya pada Rumah Sakit Umum Daerah H. Abdul Manan Simatupang Kisaran pada huruf E. Ambulance angka 3. Luar Kota Luar Kabupaten, diubah; Ketentuan Lampiran, sepanjang mengenai retribusi pelayanan kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dan Pusat Kesehatan Masyarakat Pembantu (Pustu), diubah; Ketentuan Pasal 128 ayat (2)diubah;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2020.
Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
9
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 2 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2018 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN GRESIK NOMOR 4 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
ABSTRAK:
-bahwa untuk menyesuaikan perkembangan kebutuhan pelayanan kesehatan berdasarkan jenis dan tarif pelayanan kesehatan yang diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaran Program Jaminan Kesehatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Tarif Kesehatan Dalam Penyelenggaran Program Jaminan Kesehatan serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 155 ayat (1) Undang- Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Dearah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum;
-Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1974 tentang Perubahan Nama Kabupaten Surabaya; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1 Tahun 2012 tentang Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Perorangan; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 37 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Laboratorium Pusat Kesehatan Masyarakat; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan Pada Jaminan Kesehatan Nasional; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014 tentang Program Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Masyarakat; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum; Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pedoman Pembentukan Perundang-undangan Daerah;
-Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 4 Tahun 2011 tentang retribusi jasa umum. Ketentuan yang diubah yaitu diantara Pasal 88 dan Pasal 89 diselipkan 1 (satu) Pasal yakni pasal 88A yang berbunyi (1) Tarif retibusi ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali; (2) Peninjauan tarif retribusi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian; (3) Penetapan tarif retribusi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) ditetapkan dengan Peraturan Bupati. Serta ketentuan dalam Lampiran I dan Lampiran II diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 4 Tahun 2011
15 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bogor Nomor 2 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 02, LD 2011 NO. 2, LL SETDA KOTA PADANG PANJANG : 39 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI JASA USAHA
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Retribusi Daerah perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
b. bahwa Retribusi Jasa Usaha merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah;
c. bahwa kebijakan retribusi daerah dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat, akuntabilitas dan transparansi dengan memperhatikan potensi daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Jasa usaha.
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
6. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
7. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
8. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004
9. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
10. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
11. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005
12. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
13. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2009
14. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009
15. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009
16. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
17. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993
18. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
19. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
20. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
21. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007
22. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
23. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 66 Tahun 1993
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006
26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006
27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006
28. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007
29. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007
30. Peraturan Kepala Daerah kota Padang Panjang Nomor 8 Tahun 2008
31. Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 12 Tahun 2008
Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Retribusi Jasa Usaha
Bab III Wajib Retribusi Jasa Usaha
Bab IV Wilayah Pemungutan
Bab V Saat Retribusi Terutang
Bab VI Pemungutan Retibusi Jasa Usaha
Bab VII Pengambalian Kelebihan Pembayaran
Bab VIII Kadaluwarsa Penagihan
Bab IX Pembukuan dan Pemeriksaan
Bab X Peninjauan Kembali Tarif Retribusi Jasa Usaha
Bab XI Insentif Pemungutan
Bab XII Penyidikan
Bab XIII Ketentuan Pidana
Bab XIV Ketentuan Peralihan
Bab XVI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2011.
Mencabut:
a. Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 10 Tahun 2005
b. Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 11 Tahun 2005
c. Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 5 tahun 2006
d. Ketentuan Pasal 3 ayat (1) huruf b dan huruf c dan Pasal 8 ayat (7) huruf b dan huruf c Peraturan daerah kota Padang Panjang Nomor 9 Tahun 2005
e. Peraturan Daerah kota Padang Panjang Nomor 3 Tahun 2009
39
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Jambi No. 2 Tahun 2009
Retribusi - Pelayanan - Kesehatan - pada Rumah Sakit Umum Daerah H. Abdul Manap
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2009/No.2 Seri C No.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah H. Abdul Manap
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat diperlukan adanya pelayanan kesehatan yang berkualitas, pemerintah menyediakan fasilitas jasa pelayanan kesehatan; Fasilitas jasa pelayanan kesehatan yang diterima masyarakat, pembiayaannya dibebankan kepada masyarakat melalui retribudi sesuai dengan PP No. 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah.
UU No. 9 Tahun 1956; UU No. 23 Tahun 1992; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana terlah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2008; Perda No. 7 Tahun 2008.
Perda ini mengatur tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah H. Abdul Manap , yang meliputi: Dasar Penetapan Tarif Retribusi; Ketentuan Retribusi; Ketentuan Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2009.
10 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belu Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Belu Nomor 10 Tahun 2013 tentang Retribusi pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor S-209/PK.03/2016 tentang Pedoman Penyusunan Tarif Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi maka perlu dilakukan penyesuaian tarif terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Belu Nomor 10 Tahun 2013 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Belu Nomor 10 tahun 2013 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi;
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 23 Tahun 2014; Perda Kabupaten Belu No. 10 Tahun 2013.
Peraturan tersebut berisi tentang perubahan ketentuan pada pasal 1; perubahan pada pasal 7; perubahan pada pasal 9;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2019.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Belu Nomor 10 Tahun 2013 tentang Retribusi pengendalian Menara Telekomunikasi
11 halaman; 5 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Berau Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Target Penerimaan Pajak Daerah Per Triwulan Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan PP No. 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pemberian Insentif didasarkan atas kinerja tertentu berupa pencapaian target penerimaan Pajak Daerah per Triwulan; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati Berau tentang Target Penerimaan Pajak Daerah Per Triwulan.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 69 Tahun 2010; Perda No. 1 Tahun 2011; Perda No. 8 Tahun 2016; Perbup No. 81 Tahun 2016.
BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II JENIS PAJAK DAERAH; BAB III INSENTIF PEMUNGUTAN; BAB IV KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2017.
6 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Luwu Utara No. 2 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2009/NO.2, TLD NO.190
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Andi Djemma Masamba Kabupaten Luwu Utara
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan pelayanan kesehatan pada masyarakat, maka perlu diatur Pengelolaan Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Andi Djemma Masamba; Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 04 Tahun 2003 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan sehingga perlu diganti dan diatur kembali.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana ;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan;
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000;
4. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Luwu Utara;
5. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah;
7. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 Jaminan Sosial Nasional;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1998 tentang Koordinasi Kegiatan Intalasi Vertikal di Daerah;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1991 tentang Pemeliharaan Kesehatan Pegawai Penerima Pensiunan Veteran dan Perintis Kemerdekaan beserta Keluarganya;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah;
13. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor: 031/BIRHUB/1972 tanggal 4 September 1972 tentang Rumah Sakit Pemerintah;
14. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor : 216/Menkes/ SK/III/1995 tentang Daftar Obat Esensial Nasional 1994;
15. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor : 66/Menkes/ SK/1987 tanggal 6 Februari 1987 tentang Pola Tarif Rumah Sakit Pemerintah;
16. Keputusan bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor : 1203/Menkes/SKB/II1993 dan Nomor : 440/4689/POUD tentang Tarif dan Tata Laksana Pelayanan Kesehatan di Puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah bagi Peserta PT (Persero) Asuransi Kesehatan Indonesia dan Anggota Keluarganya.
MENGATUR TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH ANDI DJEMMA MASAMBA KABUPATEN LUWU UTARA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 04 Tahun 2003 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum
31 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat