Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembiayaan Program Jaminan Kesehatan Nasional Bagi Penduduk Yang Dibiayai Oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6A Peraturan Presiden
Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2016 tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun
2013 tentang Jaminan Kesehatan, sehingga perlu mengatur
dan mengakomodir pembiayaan jaminan kesehatan
masyarakat miskin diluar kepesertaan program Jaminan
Kesehatan Nasional dan program Jaminan Kesehatan dan
perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembiayaan
Program Jaminan Kesehatan Nasional Bagi Penduduk yang
Dibiayai Oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 tahun 1959; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 134 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 4
Tahun 2017
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN;
BAB III PEMBIAYAAN JAMINAN KESEHATAN NASIONAL;
BAB IV
PERSYARATAN PENERIMA PROGRAM;
BAB V
MEKANISME PENDAFTARAN DAN PENDISTRIBUSIAN KARTU
KEPESERTAAN;
BAB VI
PERTANGGUNGJAWABAN;
BAB VII
PEMBIAYAAN;
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2018.
10 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2018 Nomor 7
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Aksi Daerah Pangan Dan Gizi Kota Kediri Thun 2018 – 2019
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 63
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan,
yang mewajibkan kepada Pemerintah dan Pemerintah
Daerah untuk menyusun Rencana Aksi Daerah Pangan
dan Gizi (RAD-PG) serta menindaklanjuti Peraturan
Gubernur Jawa Timur Nomor 126 Tahun 2016 tentang
Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Provinsi Jawa
Timur Tahun 2018-2019, perlu menetapkan Rencana Aksi
Daerah Pangan dan Gizi Kota Kediri Tahun 2018 - 2019;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang
Pangan; Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013 tentang
Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi; Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 12 Tahun 2014
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Kota Kediri Tahun 2014-2019
mengatur RAD-PG yang merupakan pedoman dalam upaya pembangunan pangan dan gizi
dalam mendukung pelaksanaan pembangunan daerah pada Tahun 2018
sampai dengan Tahun 2019 dalam bentuk arah kebijakan, strategi dan
program serta kegiatan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2018.
-
-
jumlah 28 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 7 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Retribusi Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah RAA. Soewondo Pati
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37, Pasal 61 ayat (5), Pasal 64 ayat (3), Pasal 69 ayat (3), Pasal 70 ayat (7), Pasal 72 ayat (3), Pasal 73 ayat (3), Pasal 74 ayat (3) dan Pasal 80 Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Retribusi Pelayanan Kesehatan Di Rumah Sakit Umum Daerah RAA. Soewondo Pati
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2011
PERBUP ini mengatur mengenai Struktur Dan Besarnya Tarif; Tata Cara Pemungutan; Tata Cara Pembayaran, Penyetoran, Tempat Pembayaran, Angsuran Dan Penundaan Pembayaran Retribusi; Tata Cara Permohonan Dan Pemberian Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Retribusi; Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Retribusi; Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi; Tata Cara Pemeriksaan Retribusi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2012.
14 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD Kab. Batang hari Tahun 2021 No.7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERCEPATAN PENCEGAHAN STUNTING TERINTEGRASI DI KABUPATEN BATANG HARI
ABSTRAK:
a. bahwa kejadian stunting pada balita masih banyak terjadi di Kabupaten Batang Hari, sehingga dapat menghambat upaya peningkatan kesehatan masyarakat dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia;
b. bahwa kejadian stunting disebabkan oleh faktor yang bersifat multidimensi dan itervensi paling menentukan pada 1000 Hari Pertama Kehidupan sehingga masyarakat sangat membutuhkan informasi untuk menjaga status kesehatan dan gizinya;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 42 tahun 2013 tentang Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi, pemerintah daerah melaksanakan percepatan perbaikan gizi di daerah masing-masing dengan mengacu pada rencana dan program kerja yang disusun oleh gugus tugas gerakan nasional percepatan perbaikan gizi;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Percepatan Pencegahan Stunting Terintegrasi Di Kabupaten Batang Hari.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 11 Tahun 2016.
KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; PILAR PERCEPATAN PENCEGAHAN STUNTING; PERCEPATAN PENCEGAHAN STUNTING TERINTEGRASI DI KABUPATEN BATANG HARI SASARAN, INDIKATOR DAN KEGIATAN; WEWENANG DAN TANGGUNG JAWAB; SASARAN WILAYAH PENCEGAHAN STUNTING; PERAN SERTA PEMERINTAH DAERAH, KELURAHAN/DESA DAN MASYARAKAT; PENCATATAN DAN PELAPORAN; PENDANAAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2021.
-
-
11
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun 2007
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Komite Pengendalian Flu Burung (Avian Influenza) Dan
Kesiapsiagaan Menghadapi Pandemi Influenza
Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
A Bahwa Perkembangan Virus Flu Burung (Avian Influenza) Di
Indonesia Dan Dunia Cenderung Terus Meningkat Dari Waktu Ke Waktu
Sehingga Menimbulkan Korban Jiwa Dan Kerugian Material Yang
Semakin Besar Dan Telah Berimplikasi Pada Aspek Sosial, Ekonomi
Dan Kesejahteraan Masyarakat;
B. Bahwa Dengan Ditemukannya Kasus Avian Influenza Pada Unggas Di
Kabupaten Kotawaringin Timur Pada Tahun 2003, Dan Selanjutnya Di
Kabupaten Kotawaringin Barat Pada Tahun 2006 Sampai Dengan
Januari 2007 , Kalimantan Tengah Merupakan Salah Satu Provinsi
Yang Memiliki Resiko Berjangkitnya Pandemik Influenza Pada Manusia
Yang Dikhawatirkan Dapat Menimbulkan Korban Jiwa Yang Lebih
Besar.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1967; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor: 25 Tahun 2000; Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2006; Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 328/Kpts/Op/5/1978; Keputusan Menteri Pertanian Nomor: 487/Kpts/Um/6/1981; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 96/Kpts/PD.620/2/2004.
Untuk percepatan pengendalian Flu Burung (Avian Influenza) dan
peningkatan kesiapsiagaan menghadapi pandemi influenza secara
komprehensif dan terpadu, dibentuk Komite Pengendalian Flu Burung
(Avian Influenza) dan Kesiapsiagaan Menghadapi Pandemi Influenza
Provinsi Kalimantan Tengah (KPFBPI KT).
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2007.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bontang Nomor 7 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD Kota Bontang Tahun 2017 No. 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN KOTA SEHAT
ABSTRAK:
Pembangunan daerah bidang kesehatan bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat dengan peningkatan kesadaran, kemauan, kemampuan hidup sehat setiap orang untuk mewujudkan derajat kesehatan yang optimal. Derajat kesehatan masyarakat yang optimal
ditandai dengan lingkungan dan perilaku sehat, yang didukung dengan kemampuan menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu, adil, dan merata. Penyelenggaraan Kota Sehat memerlukan penguatan kelembagaan, perapian administrasi, serta kepastian perencanaan program/kegiatan, penganggaran, yang harus disediakan oleh Pemerintah Daerah, serta keterlibatan para pemangku kepentingan yang menentukan keberhasilan pencapaian Kota Sehat. Oleh karena itu, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kota Sehat.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015.
Perda ini mengatur tentang :
Ketentuan Umum; Penyelenggaraan; Kelembagaan; Peran Serta; Pemantauan dan Evaluasi; Pendanaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2017.
12 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Ilir No. 7 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Kesehatan Sumatera Selatan Semesta (Jamsoskes Sumsel Semesta) Di Kabupaten Ogan Ilir
ABSTRAK:
Kesehatan merupakan kebutuhan dasar manusia untuk hidup layak dan produktif yang termasuk urusan wajib Pemerintah Daerah sehingga perlu sistem penanganan yang terkendali dan bermutu. Dalam rangka mendukung Pelaksanaan Program Penyelenggaraan Jaminan Sosial Kesehatan Sumatera Selatan Semesta (Jamsoskes Sumsel Semesta) maka perlu tindak lanjuti. Untuk meningkatkan Pelayanan Kesehatan kepada masyarakat perlu adanya suatu Program Jaminan Sosial Kesehatan khususnya bagi masyarakat yang terdaftar sebagai Penduduk Kabupaten Ogan Ilir yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan atau Kartu Keluarga (KK) serta belum mempunyai Asuransi atau Jaminan Kesehatan lainnya.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 23 Tahun 1992; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 37 tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; PP No. 32 Tahun 1996; PP No. 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 131/Menkes/SK/II/2004; Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2005 dan Nomor 1138/Menkes/PB/VIII/2005; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 125/Menkes/SK/II/2008; Perda Provinsi Sumatera Selatan Nomor 2 Tahun 2006; Perda Provinsi Sumatera Selatan Nomor 2 Tahun 2009; Perda Kabupaten Ogan Ilir Nomor 20 Tahun 2007; Perda No. 09 Tahun 2008; Perda Kabupaten Ogan Ilir Nomor 01 Tahun 2009.
Dalam PERDA ini diatur mengenai Nama Program, Tujuan Dan Sasaran; Kepesertaan; Pelayanan Kesehatan; Sumber Dana Program; Verifikasi; Klaim Dan Sanksi; Larangan; Pengorganisasian; Pemantauan Dan Evaluasi; Pembinaan Dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 7 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Dana Program Jaminan Kesehatan Nasional pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat dan Jaringannya di Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan
program Jaminan Kesehatan Nasional yang diselenggarakan oleh
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan, maka dana
Program Jaminan Kesehatan Nasional berupa dana kapitasi yang
besaranya ditentukan berdasarkan jumlah peserta yang terdaftar
dan dana non kapitasi berdasarkan jenis dan jumlah pelayanan
kesehatan yang diberikan kepada peserta program Jaminan
Kesehatan Nasional telah dibayarkan kepada Unit Pelaksana
Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat dana Program Jaminan
Kesehatan Nasional, sehingga dipandang perlu menetapkan
Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Dana Program Jaminan
Kesehatan Nasional pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan
Masyarakat dan Jaringannya di Kabupaten Cilacap;
b. bahwa pelaksanaan penggunaan dana program Jaminan
Kesehatan Nasional pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan
Masyarakat dan Jaringannya di Kabupaten Cilacap sebagaimana
tersebut huruf a telah diatur dengan Peraturan Bupati Cilacap
Nomor 74 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan
penggunaan dana program Jaminan Kesehatan Nasional pada
Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat dan
Jaringannya di Kabupaten Cilacap;
c. bahwa Peraturan Bupati Cilacap Nomor 74 Tahun 2014 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Dana Program Jaminan
Kesehatan Nasional Pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan
Masyarakat dan Jaringannya di Kabupaten Cilacap, dipandang
sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan, sehingga
dipandang perlu untuk ditinjau kembali dan disesuaikan
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012;Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013;Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 8 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 13 Tahun 2010;Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 4 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ruang lingkup kegiatan pelayanan kesehatan di UPT Puskesmas dan
jaringannya berupa pelayanan kesehatan perorangan yang mencakup
pelayanan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif termasuk pelayanan obat
dan bahan medis habis pakai sesuai dengan kebutuhan medis yang diperlukan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
Peraturan Bupati Cilacap
Nomor 74 Tahun 2014 dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 115 ayat (2) UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Pasal 52 PP No. 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Barang yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau terhadap Kesehatan, perlu menetapkan Perda ini.
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 109 Tahun 2012.
Dalam Peraturan ini diatur tentang kawasan tanpa rokok dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, kawasan tanpa rokok, kewajiban dan larangan, peran serta masyarakat, pembinaan dan pengawasan, koordinasi, penyidikan, sanksi administratif, ketentuan pidana, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2015.
Ketentuan lebih lanjut mengenai kawasan tanpa rokok ditetapkan dengan Keputusan Gubernur
9 hlm, Lampiran : 4 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat