Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Perubahan Kabupaten Bone Bolango Tahun 2016
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan untuk mewujudkan keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengendalian, evaluasi, dan pengawasan pembangunan.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 39 Tahun 2006; Permendagri RI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri RI No. 54 Tahun 2010; Perbup Bone Bolango No. 16 Tahun 2015; Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI No. 050/795/SJ.
Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Perubahan Kabupaten Bone Bolango Tahun 2016 termasuk di dalamnya mengatur tentang rencana kerja pemerintah daerah perubahan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 9 halaman tanpa lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 43a Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 1 Tahun 2016 tentang Tunjangan Kinerja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan penyesuaian Peraturan Gubernur Gorontalo No. 1 Tahun 2016 dengan peraturan perundang-undangan dan sesuai dengan Pasal 63 ayat (2) Peraturan Pemerlntah No. 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Pasal 43 Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, menyatakan Pemerintah Daerah dapat memberlkan tambahan penghasilan berdasarkan pertimbangan objektif sesuai dengan kemampuan keuangan
daerah dengan persetujuan DPRD.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 24 Tahun 1976; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 46 Tahun 2011; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda No. 03 Tahun 2006; Perda No. 13 Tahun 2015; Pergub Gorontalo No. 1 Tahun 2016; Pergub Gorontalo No. 14 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 1 Tahun 2016 tentang Tunjangan Kinerja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2016.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2016.
Terdiri dari 4 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan No. 1.1 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1.1, Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2016 Nomor 1.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan 2015 Bupati Lamongan Nomor 33 Tahun 2015 tentang Standar Analisa Belanja Pemerintah Kabupaten Lamongan TA 2016
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa guna meningkatkan kesejahteraan tenaga kebersihan , tenaga pengaman dan tenaga pengemudi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan , dipandang perlu mengubah Peraturan Bupati Lamongan Nomor 33 Tahun 2015 tentang Standar Analisa Belanja Pemerintah Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2016 dengan menetapkan dalam Peraturan Bupati .
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah , terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679) ;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara / Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4738);
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah , terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 ;
4. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 65/PMK.02/2015 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2016 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 455 ) ;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2007 Nomor 10/E);
peraturan ini mengenai standar analisa belanja pemerintah kabupaten Lamongan TA 2016. Peraturan ini meliputi perubahan lampiran pada kode rekening
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
jumlah 4 halaman
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 73/PERMEN-KP/2016 Tahun 2016
PEDOMAN UMUM PELAKSANAAN KREDIT USAHA RAKYAT SEKTOR KELAUTAN DAN PERIKANAN
2016
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan NO. 73/PERMEN-KP/2016, BN.2016 No. 2156, jdih.kkp.go.id
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat Sektor Kelautan Dan Perikanan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka perluasan dan peningkatan
efektivitas pelaksanaan kredit usaha rakyat sektor
kelautan dan perikanan, perlu menetapkan pedoman
umum kredit usaha rakyat sektor kelautan dan
perikanan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Pedoman Umum
Kredit Usaha Rakyat Sektor Kelautan dan Perikanan;
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2003
nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4286); 2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha
Mikro, Kecil, dan Menengah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 93, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4866);
4. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang
Perikanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 118, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4433), sebagaimana telah diubah
dengan Undang–Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014
tentang Perikanan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 154, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5073);
5. Undang–Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang
Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya
Ikan, dan Petambak Garam (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 68, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5870);
6. Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2015 tentang
Kementerian Kelautan dan Perikanan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 111);
8. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor
23/PERMEN–KP/2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Kementerian Kelautan dan Perikanan (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1227);
9. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 135/PMK.05/ 2008
tentang Fasilitas Penjaminan Kredit Usaha Rakyat,
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 189/PMK.05/2010 tentang
Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan
Nomor 135/PMK.05/2008 tentang Fasilitas Penjaminan
Kredit Usaha Rakyat (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 532); 10. Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
selaku Ketua Komite Kebijakan Pembiayaan bagi Usaha
Mikro, Kecil, dan Menengah Nomor 8 Tahun 2015 tentang
Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat, sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Koordinator
Bidang Perekonomian selaku Ketua Komite Kebijakan
Pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Selaku Ketua
Komite Kebijakan Pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil,
dan Menengah Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pedoman
Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat;
Mengatur tentang Bidang Usaha KUR Sektor Kelautan dan Perikanan, Bidang Usaha yang dibiayai, Persyaratan dan Kewajiban Debitur KUR, Mekanisme Pengajuan, Penyaluran, Pengembalian, Dan Agunan KUR, pelaksanaan KUR sektor kelautan dan perikanan, pembinaan, pemantauan dan evaluasi, pelaporan
CATATAN:
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
Mencabut a. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor
PER.03/MEN/2012 tentang Pelaksanaan Kredit
Ketahanan Pangan dan Energi di Bidang Kelautan dan
Perikanan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 117); dan
b. Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor
KEP.27/MEN/2012 tentang Pedoman Umum Kredit
Usaha Rakyat Sektor Kelautan dan Perikanan,
35 halaman dengan lampiran
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 45/PERMEN-KP/2016 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang ALOKASI KEBUTUHAN PUPUK BERSUBSIDI TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2016.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat