Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 52/PERMEN-KP/2014 Tahun 2014

Pedoman Umum Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Kelautan Dan Perikanan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 52/PERMEN-KP/2014 Tahun 2014 tentang Pedoman Umum Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Kelautan Dan Perikanan
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Kelautan dan Perikanan
Nomor
52/PERMEN-KP/2014
Bentuk
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Bentuk Singkat
Permen KKP
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
17 Oktober 2014
Tanggal Pengundangan
17 Februari 2010
Tanggal Berlaku
17 Oktober 2014
Sumber
BN.2014 No. 1622, jdih.kkp.go.id: 3 hlm.
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA - PERIKANAN DAN KELAUTAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Bidang
Halaman ini telah diakses 450 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Permen KKP No. 45/PERMEN-KP/2016 Tahun 2016 tentang Pedoman Umum Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Kementerian Kelautan Dan Perikanan
Mencabut :
  1. Permen KKP No. PER.03/MEN/2011 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Tata Naskah DInas di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan