PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 33 TAHUN 2011 TENTANG KEDUDUKAN, TATA KERJA, TUGAS POKOK, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS STAF AHLI BUPATI BANTAENG
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2011/NO.33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 33 TAHUN 2011 TENTANG KEDUDUKAN, TATA KERJA, TUGAS POKOK, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS STAF AHLI BUPATI BANTAENG
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai tindak lanjut Pasal 15 ayat (3) Peraturan
Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 25 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Organisasi, Kedudukan Tugas dan Fungsi
Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Bantaeng, maka perlu diatur kembali
mengenai Kedudukan, Tata Kerja, Tugas Pokok, Fungsi dan
Uraian Tugas Staf Ahli Bupati Bantaeng;
b. bahwa pelaksanaan Tugas Pokok Staf Ahli Bupati Bantaeng
selama ini belum berjalan optimal sehingga perlu diatur
kembali Kedudukan, Tata Kerja, Tugas Pokok, Fungsi dan
Uraian Tugas Staf Ahli Bupati Bantaeng;
c. bahwa atas dasar pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan b diatas, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati Bantaeng tentang Kedudukan, Tata Kerja,
Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Staf Ahli Bupati
Bantaeng.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok
Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3041) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3890);
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang–undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4389);
- 2 -
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 125 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Undang– Undang Nomor 12 Tahun 2008
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4844);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 126 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 Tentang
Pedoman Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007
tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat
Daerah;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 24 Tahun
2007 tentang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten
Bantaeng (Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun
2007 Nomor 24);
10.Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 25 Tahun
2007, tentang Pembentukan Organisasi, Kedudukan, Tugas
dan Fungsi Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bantaeng (Lembaran
Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2007 Nomor 25).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
KEDUDUKAN DAN TATA KERJA
BAB III
JUMLAH DAN NAMA STAF AHLI
BAB IV
TUGAS POKOK, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS
BAB V
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
PERATURAN BUPATI BANTAENG
NOMOR 2 TAHUN 2013
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapanuli Tengah No. 2 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DEWAN KABUPATEN BANGGAI LAUT
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Banggai Laut di Provinsi Sulawesi Tengah; bahwa berdasarkan Surat Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 061.01 / 398 / Ro. Org tanggal 16 Juli 2013 perihal Hasil Konsultasi Kelengkapan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Banggai Laut; bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Peraturan Bupati tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Kabupaten Banggai Laut;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor (4437), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemnerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844); Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Banggai Laut di Propinsi Sulawesi Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5398); Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan di Kabupaten Banggai Laut
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
4 Halaman, lampiran 1 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sinjai Nomor 2 Tahun 2013
PENJABARAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS PERINDUSRIAN DAN PERDAGANGAN
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2013/NO.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS PERINDUSRIAN DAN PERDAGANGAN KABUPATEN SINJAI
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah
Kabupaten Sinjai Nomor 35 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Sinjai, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perindusrian dan Perdagangan Kabupaten Sinjai;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3041), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3890);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/ Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah;
11. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2009 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun
2009 Nomor 2);
12. Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Sinjai (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2010 Nomor 18);
13. Peraturan Daerah Nomor 35 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Sinjai (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2012 Nomor 35);
1. KETENTUAN UMUM
2. DINAS PERINDUSRIAN DAN PERDAGANGAN
3. KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL
4. TATA KERJA
5. KETENTUAN PERALIHAN
6. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2013.
25
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran No. 2 Tahun 2013
PENJABARAN TUGAS POKOK FUNGSI URAIAN TUGAS JABATAN STRUKTURAL-TATA KERJA-BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2013/NO.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas Jabatan Struktural dan Tata Kerja pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 24 Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 16 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Pemalang, maka agar pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Pemalang dapat lebih berdaya guna dan berhasil guna perlu
ditetapkan Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas Jabatan Struktural, dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Pemalang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas Jabatan Struktural dan Tata Kerja pada Badan
Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Pemalang.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2011 ; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 16 Tahun 2012.
peraturan Bupati ini memuat tentang ketentuan umum, susunan organisasi, uraian tugas, tata kerja, pembiayaan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2013.
17 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara No. 1 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Kayong Utara
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 Perpres No. 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, maka perlu dibentuk Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
UU No. 8 Tahun 1974, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 6 Tahun 2007, PP No. 41 Tahun 2007, Perpres No. 106 Tahun 2007, Perpres No. 54 Tahun 2010, Permendagri No. 57 Tahun 2007, Peraturan Kepala Lebaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No. 5 Tahun 2012, Perda Kabupaten Kayong Utara No 1 Tahun 2009, dan Perda Kabupaten Kayong Utara No 2 Tahun 2009
Ketentuan Umum, yaitu pengertian: Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Satuan Kerja Perangkat Daerah, Pengguna Anggaran, Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen, Barang, Pekerjaan Konstruksi, Jasa Konsultansi, Jasa Lainnya, Unit Layanan Pengadaan, Kepala ULP, Kelompok Kerja ULP, Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dan Layanan Pengadaan Secara Elektronik; Pembentukan; Maksud dan Tujuan; Kedudukan, Ruang Lingkup Tugas dan Kewenangan ULP; Susunan Organisasi; Ruang Lingkup Tugas Perangkat ULP; Tata Kerja; Standar Operasional Prosedur; Kepegawaian; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2013.
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 1 Tahun 2013
tata - hubungan - kerja - sekertariat - daerah - dengan - organisasi - pernagkat - daerah - lainnya
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD Kab. Bogor Tahun 2013 No.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Hubungan Kerja Sekretariat Daerah dengan Organisasi Perangkat Daerah Lainnya
ABSTRAK:
Bahwa penyelenggaraan pemerintah daerah yang dilaksanakan oleh sekertariat Daerah dan Organisasi Perda Lainnya perumusan penataan hubungan kerja sekertariat Daerah dengan Organisasi Perda Linnya maka perlu membentuk Perbup tentang Tata Hubungan Kerja Sekertariat Daerah dengan Organisasi Perda Lainnya.
Dasar Hukum Peraturan BUpati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Permendagri No. 33 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. III/DPRD/PS.012/III/1981 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab Bogor No. 5 Tahun 1991; Perda kab Bogor No. 3 Tahun 2003; Perda Kab Bogor No. 4 Tahun 2005; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2008; Perda Kab Bogor no. 9 Tahun 2008; Perda kab Bogor No. 11 Tahun 2008; Perda kab Bogor No. 12 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 13 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 14 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 23 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 24 Tahun 2008; Perda kab bogor No. 25 Tahun 2008; Perda kab Bogor No. 2 Tahun 2010; Perda Kab Bogor No. 3 Tahun 2010; Perda Kab Bogor No 9 Tahun 2010; Perda Kab Bogor No. 10 Tahun 2010; Perda kab Bogor No. 3 Tahun 2011; Perda kab Bogor No. 7 Tahun 2011; Perda Kab Bogor No. 8 Tahun 2011; Perda Kab Bogor No. 20 Tahun 2011; Perda Kab Bogor No. 21 Tahun 2011; Perda kab Bogor No. 22 Tahun 2011; Perda Kab Bogor No. 13 Tahun 2012; Perda Kab Bogor No. 14 Tahun 2012.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Hubungan Kerja Struktural, Hubungan Kerja Fungsional, Hubungan Kerja Staf Ahli, Hubungan Pelaporan, Sifat Hubungan Kerja, Rapat Kerja Dan Rapat Koordinasi, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2013.
28 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banggai Laut Nomor 01 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN BANGGAI LAUT
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Banggai Laut di Provinsi Sulawesi Tengah; bahwa berdasarkan Surat Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 061.01 / 398 / Ro. Org tanggal 16 Juli 2013 perihal Hasil Konsultasi Kelengkapan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Banggai Laut; bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Peraturan Bupati tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Banggai Laut;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor (4437), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemnerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844); Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Banggai Laut di Propinsi Sulawesi Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5398); Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
Dalam peraturan Bupati ini mengatur mengenai susunan organisasi dan tata kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Banggai Laut.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
4 Halaman, Lampiran 2 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember No. 1.2 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1.2, BERITA DAERAH KABUPATEN JEMBER TANGGAL 2 - 1 - 2012 NOMOR 1.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA KELOLA RUMAH SAKIT DAERAH dr. SOEBANDI JEMBER
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2012.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat