Instruksi Presiden (INPRES) NO. 6, LL SETKAB : 4 HLM
Instruksi Presiden (INPRES) tentang Penyediaan, Penggunaan, Pengendalian Kualitas, Pengolahan dan Distribusi Data Satelit Penginderaan Jauh Resolusi Tinggi
ABSTRAK:
CATATAN:
Instruksi Presiden (INPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Timur Nomor 6 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme dan Penyelenggaraan Perizinan Reklame dalam Kabupaten Ogan Ilir
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Perda No.21 Tahun 2011, perlu ditindaklanjuti.
Dasar Hukum: UU No.37 Tahun 2003; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.38 Tahun 2007; Permendagri No.24 Tahun 2006; Permendagri No.20 Tahun 2008; Perda Kabupaten Ogan Ilir No.6 Tahun 2011; Perda Kabupaten Ogan Ilir No.21 Tahun 2011; Peraturan Bupati Ogan ilir No.25 Tahun 2011.
Dala Peraturan Bupati ini diatur mengenai Ketentuan Prizinan Reklame; Mekanisme dan Persyaratan; Larangan, Penertiban dan Sanksi; serta Tarif dan Golongan Retribusi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelayanan Informasi Publik Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa hak memperoleh informasi merupakan hak asasi
manusia dan keterbukaan informasi publik merupakan
salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung
tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan
penyelenggaraan negara yang baik;
b. bahwa keterbukaan informasi publik merupakan sarana
dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap
penyelenggaraan negara dan badan publik lainnya dan
segala sesuatu yang berakibat pada kepentingan publik;
c. bahwa dengan telah diundangkannya Undang-Undang
Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi
Publik, maka Pemerintah Provinsi Jawa Tengah perlu
menyusun Peraturan Daerah mengenai Pelayanan Informasi
Publik;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Pelayanan Informasi Publik
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah;
Undang–Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, asas dan tujuan, hak dan kewajiban pemohon dan pengguna informasi publik, badan publik, pejabat pengelola informasi dan dokumentasi, pusat pelayanan informasi publik daerah, informasi yang wajib disediakan dan diumumkan, informasi yang dikecualikan, standar pelayanan informasi publik, tata cara pengelolaan keberatan, laporan dan evaluasi, komisi informasi provinsi, tata cara pembayaran ganti rugi dan pembebanan pidana denda, kententuan penyidikan, ketentuan pidana dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2012.
34 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Labuhan Batu No. 6 Tahun 2012
desa - pembentukan desa patemg, desa bobo jiko, desa ulo, desa kuripasai dan desa buku maadu kecamatan jailolo kabupaten halmahera barat
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN HALMAHERA BARAT TAHUN 2012 NOMOR 47
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Pateng, Desa Bobo Jiko, Desa Ulo, Desa Kuripasai dan Desa Buku Maadu di Kecamatan Jailolo Kabupaten Halmahera Barat
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan daerah ini antaralain dalam rangka mewujudkan aspirasi masyarakat yang berkembang di desa pateng, desa bobo jiko, desa ulo, Desa Kuripasai dan Desa Buku Maadu Kecamatan Jailolo Kabupaten Halmahera Barat serta untuk meningkatkan
pelayanan kepada masyarakat di bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, maka Desa Pateng, Desa Bobo Jiko, Desa Ulo, Desa Kuripasai dan Desa Buku Maadu perlu dimekarkan, dengan memperhatikan maksud sebagaimana tersebut pada kalimat diatas, dan berdasarkan kriteria jumlah penduduk, luas wilayah, wilayah kerja, kondisi sosial budaya,
potensi desa, dan batas desa serta sarana prasarana yang tersedia dan pertimbangan lainnya, maka perlu dibentuk Desa Pateng, Desa Bobo Jiko, Desa Ulo, Desa Kuripasai dan Desa Buku Maadu di Kecamatan Jailolo Kabupaten Halmahera Barat, dengan pembentukan desa-desa sebagaimana tersebut dalam kalimat diatas, akan dapat mendorong peningkatan pelayanan
di bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan serta memberikan kesempatan untuk memanfaatkan dan mengembangkan potensi desa masing-masing, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam kalimat diatas, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Barat tentang Pembentukan Desa Pateng, Desa Bobo Jiko, Desa Ulo, Desa Kuripasai dan Desa Buku Maadu di Kecamatan Jailolo Kabupaten Halmahera Barat.
Dasar hukum peraturan daerah ini terdiri dari UU No.60 Tahun 1958 Penetapan UU No.23 Darurat Tahun 1957, UU No.6 Tahun 2000, UU No.1 Tahun 2003, UU No.17 Tahun 2003, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.12 ahun 2011 pembentukan UU No.82 Tahun 2011, PP No.72 Taun 2005, PP No.38 Tahun Tahun 2007, Pemendagri No.17 Tahun 2006, Pemendagri No.27 Tahun 2006, Pemendagri No.28 Tahun 2006, Perda Kabupaten Halmahera Barat No.3 Tahun 2008.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Pembentukan desa pateng, desa bobo jiko, desa ulo, desa kuripasai dan desa buku maadu di kecamatan jailolo kabupaten halmahera barat, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. diatur tentang Ketentuan umum; Tujuan pembentukan desa; Mekanisme, wilayah dan batas desa; Luas desa pemekaran; Jumlah penduduk; Kewenangan; Ketentuan peralihan; Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2012.
13 Halaman, Lampiran: 5 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Selatan No. 6 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sumber Pendapatan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 72 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang
Desa, dipandang perlu mengatur Sumber Pendapatan
Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimanan
dimaksud huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Sumber Pendapatan Desa
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Materi: KETENTUAN UMUM, SUMBER DAN JENIS PENDAPATAN DESA, PENGURUSAN DAN PENGELOLAAN SUMBER PENDAPATAN DESA, PENGEMBANGAN SUMBER PENDAPATAN DESA, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN SUMBER PENDAPATAN DESA, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai
pelaksanaannya ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
14 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nias Utara No. 6 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertambangan Mineral dan Batubara
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan Pasal 8 ayat (1) huruf a UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, Pemerintah Kabupaten/Kota mempunyai kewenangan untuk menyusun peraturan perundang-undangan daerah dalam rangka pengelolaan pertambangan mineral.
UU No 5 Tahun 1960; UU No 8 Tahun 1981; UU No 5 Tahun 1990; UU No 17 Tahun 2003; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 26 Tahun 2007; UU No 45 Tahun 2008; UU No 4 Tahun 2009; UU No 28 Tahun 2009; UU No 4 Tahun 2011; UU No 12 Tahun 2011; PP No 27 Tahun 1983; PP No 27 Tahun 1999; PP No 82 Tahun 2001; PP No 79 Tahun 2005; PP No 20 Tahun 2006; PP No 38 Tahun 2007; PP No 26 Tahun 2008; PP No 22 Tahun 2010; PP No 23
Tahun 2010; PP No 55 Tahun 2010; PP No 1 Tahun 2007; Permendagri No 53 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyelenggaraan Pertambangan Mineral dan Batubara dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Maksud dan Tujuan, Penguasaan Mineral, Kewenangan Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara, Wilayah Pertambangan, Usaha Pertambangan dan Jenis Mineral Logam, Bukan Logam dan Batuan , Izin Usaha Pertambangan, Tata Cara Pemberian IUP eksplorasi dan IUP Operasi Produksi Izin Pertambangan Rakyat, Tata Cara Pemberian Izin Pertambangan Rakyat, Penggunaan Alat Pertambangan, Pelaksanaan Usaha Pertambangan Daerah, Data Pertambangan, Hak dan Kewajiban Pemegang IUP dan IPR, Masa Berakhirnya dan Pencabutan IUP/IPR, Hubungan Pemegang IUP dengan Pemilik Tanah, Pendapatan Negara dan Daerah, Pembinaan, Pengawasan dan Perlindungan Masysrakat, Jasa Reklamasi, dan Pemberdayaan Masyarakat. Setiap orang/badan yang melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi administratif, dan diproses sesuai dengan ketentuan Penyidikan dan Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2012.
23 Hlm; Penjelasan: 9 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Selatan Nomor 6 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA INDUK PEMBANGUNAN PARIWISATA DAERAH (RIPPDA) PROVINSI LAMPUNG
ABSTRAK:
keadaan alam, flora, dan fauna serta peninggalan purbakala, peninggalan sejarah, seni, dan budaya daerah lampung merupakan sumber daya tarik wisata dan modal pembangunan kepariwisataan daerah untuk meninggalkan kesejahteraan masyarakat
1. undang-undang nomor 14 tahun 1964
2. undang-undang nomor 8 tahun 1981
3. undang-undang nomor 5 tahun 1990
4. undang-undang nomor 5 tahun 1999
5. undang-undang nomor 25 tahun 2004
6. undang-undang nomor 32 tahun 2004
7. undang-undang nomor 17 tahun 2007
8. undang-undang nomor 43 tahun 2008
9. undang-undang nomor 10 tahun 2009
10. undang-undang nomor 32 tahun 2009
11. undang-undang nomor 11 tahun 2010
12. undang-undang nomor 12 tahun 2011
13. peraturan pemerintah nomor 27 tahun 1983
14. peraturan pemerintah nomor 18 tahun 1994
15. peraturan pemerintah nomor 19 tahun 1994
16. peraturan pemerintah RI nomor 67 tahun 1996
17. peraturan pemerintah nomor 27 tahun 1999
18. peraturan pemerintah nomor 79 tahun 2005
19. peraturan pemerintah RI nomor 38 tahun 2007
20. peraturan daerah provinsi lampung nomor 6 tahun 2007
21. peraturan daerah provinsi lampung nomor 13 tahun 2009
22. peraturan daerah provinsi lampung nomor 1 tahun 2010
peraturan daerah ini memutuskan tentang rencana induk pembangunan pariwisata daerah (RIPPDA) provinsi lampung
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2012.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat