Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kota Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk mewujudkan pengadaan barang/jasa yang efisien, terbuka dan kompetitif maka sangat diperlukan ketersediaan barang/jasa yang terjangkau dan berkualitas sehingga akan berdampak pada peningkatan pelayanan publik.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2008; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden No. 70 Tahun 2012; Permendagri No. 17 Tahun 2007; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No. 5 Tahun 2012.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kota Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang tugas dan kewenangan unit pelayanan pengadaan ULP, struktur organisasi dan pejabat ULP, persyaratan dan larangan menjadi anggota ULP, standar operasional prosedur ULP barang/jasa.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 14 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Hari Nomor 14 Tahun 2012
PEMBENTUKAN - KELURAHAN TERUSAN - KECAMATAN MARO SEBO ILIR
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.2012/NO.14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN KELURAHAN TERUSAN KECAMATAN MARO SEBO ILIR
ABSTRAK:
bahwa pembentukan kelurahan bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik guna mempercepat terwujudnya pelayanan publik guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat;
bahwa dengan memperhatikan kondisi geografis, kemampuan ekonomi, potensi daerah, luas wilayah, kependudukan, serta dengan meningkatnya beban tugas dan volume kerja dalam bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, perlu dilakukan pembentukan Kelurahan di Kecamatan Maro Sebo Ilir;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Kelurahan Terusan Kecamatan Maro Sebo Ilir.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 73 Tahun 2005; PERDA No. 23 Tahun 2007
PERDA ini Mengatur Mengenai Pembentukan Kelurahan Terusan Kecamatan Maro Sebo Ilir; Meliputi Pembentukan; Luas dan Batas Wilayah; Pembiayaan; Kekayaan dan Sumber Pendapatan; Pengangkatan Lurah Serta Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2012.
5 hlmn; 2 pnjlsn; 1 lmprn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem No. 14 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan demi terwujudnya keserasian serta keterpaduan baik perencanaan maupun pelaksanaan tugas Instansi Vertikal,dengan Unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah agar tercapai hasil guna dan daya guna yang sebesar-besarnya, perlu dilakukan koordinasi secara berkesinambungan dan terpola diantara para Unsur Pimpinan Daerah, untuk membahas penyelenggaraan urusan Pemerintahan Umum.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
BAB I Tentang Ketentuan Umum
BAB II Tugas Pokok, Tanggung Jawab Dan Fungsi Forkopimda
Pasal 11 Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Karangasem Nomor 25 Tahun 2015
Pasal 12 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2017.
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2020
Kepegawaian, Aparatur NegaraPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mengubah :
PERDA Kab. Purworejo No. 1 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2021 Nomor 14 Seri D Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Pemerintah Kabupaten Purworejo telah menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo;
b. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota yang Melaksanakan Fungsi Penunjang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 107 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur Inspektorat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik, maka Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016.
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan unsur pembantu Bupati dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah Kabupaten Purworejo.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo
10 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 14 Tahun 2009
pelaksanaan peraturan daerah kabupaten bone bolango nomor 7 tahun 2007 tentang pembentukan organisasi dan tata kerja badan usaha milik daerah kabupaten bone bolango
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2009/No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 7 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Bone Bolango.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Bone Bolango ini adalah UU No.5 Tahun 1962; UU No.1 Tahun 1987; UU No.7 Tahun 1992; UU No.6 Tahun 2003; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; PP No.38 Tahun 2007; PP No.1 Tahun 2008; Perda Kab Bone Bolango No.7 tahun 2007.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang Penjabaran Kedudukan Wilayah Kerja Bentuk dan Badan Hukum. Penjabaran Tugas, Fungsi dan Kewenangan BUMD, Penjabaran Tugas dan Fungsi, Modal dan Saham, Penjabaran Penetapan Laba, Rups dan Kerja Sama.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2009.
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Diubah dengan :
PP No. 23 Tahun 1957 tentang Pembekuan Badan-Badan Koordinasi Keamanan Daerah dan Koordinasi Keamanan Kabupaten sebagai yang dimaksud dalam Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 1955
(Lembaran-Negara Tahun 1955 No. 23) Tentang Dewan Keamanan
PP No. 18 Tahun 1957 tentang Pengubahan Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 1955 (Lembaran-Negara No. 23 Tahun 1955) Tentang Dewan Keamanan
PP No. 28 Tahun 1956 tentang Pengubahan dan Tambahan Peraturan Pemerintah No.14 Tahun 1955 (Lembaran-Negara No. 23 Tahun 1955) tentang Dewan Keamanan
PP No. 25 Tahun 1956 tentang Pengubahan Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 1954 (Lembaran-Negara No. 96 Tahun 1954) Tentang Penunjukan Penguasa-Penguasa Militer
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SATUAN TUGAS SAPU BERSIH PUNGUTAN LIAR KABUPATEN MINAHASA UTARA
ABSTRAK:
Dalam upaya pemberantasan pungutan liar dibentuk satuan tugas sapu bersih pungutan liar Kabupaten Minahasa Utara
UU No.33 Tahun 2003, UU No.12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan UU No. 9 Tahun 2015, PERPRES No.87 Tahun 2016, PERMENDAGRI No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No.120 Tahun 2018, PERDA Minahasa Utara No.03 Tahun 2019, PERBUP Minahasa Utara No.53 Tahun 2019.
PERBUP ini mengatur tentang Ketentuan umum, Kedudukan, tugas dan fungsi, Pelaporan, Pendanaan, Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2020.
PERBUP No.33 Tahun 2019 DICABUT
6 Hlm.(5 Bab, 14 psl), 2 Hlm Lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukoharjo Nomor 14 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan Desa dan Perubahan Status Desa menjadi Kelurahan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka upaya peningkatan pelayanan kepada
masyarakat serta melaksanakan fungsi-fungsi pemerintahan agar
berdaya guna dan berhasil guna serta dalam rangka memudahkan
terselenggaranya pelayanan pemerintahan yang efisien dan efektif
perlu mengatur pembentukan, penghapusan, penggabungan desa dan
perubahan status desa menjadi kelurahan;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 5 ayat (4)
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa,
Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan Desa dan Perubahan
Status Desa Menjadi Kelurahan diatur dengan Peraturan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Pembentukan, Penghapusan Penggabungan Desa dan Perubahan
Status Desa Menjadi Kelurahan.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005.
Peraturan ini mengatur tentang :
1. penggabungan beberapa desa, atau bagian
desa yang bersandingan, atau pemekaran dari satu desa menjadi dua
desa atau lebih, atau pembentukan desa di luar desa yang telah ada;
2. tindakan meniadakan desa yang ada
sebagai akibat tidak lagi memenuhi persyaratan;
3. penyatuan dua desa atau lebih menjadi
Desa baru;
4. tindakan merubah status desa yang
sudah ada menjadi Kelurahan sepanjang telah memenuhi persyaratan
sesuai dengan ketentuan yang berlaku..
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2007.
Mencabut :
1. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 10 Tahun 2000
tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa;
b. Ketentuan dalam Pasal 3 huruf a, Pasal 5 dan Pasal 10 Peraturan
Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 11 Tahun 2000 tentang
Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Kelurahan.
Keputusan Presiden (KEPPRES) NO. 14, LLBPHN : 3 HLM
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Panitia Pelaksana Konperensi Pacific Area Travel Association (P.A.T.A.) 1974
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 1972.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat