Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Provinsi Papua Barat Tahun 2018 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
a. Keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan
b. terhadap Perubahan APBD Provinsi Papua Barat TA 2018 telah dilakukan Evaluasi sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903/5212/Keuda serta disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
c. Berdasarkan pertimbangan huruf a dan b, maka perlu menetapkan Perda tentang Perubahan APBD TA 2018
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
2. UU No. 45 Tahun 1999 jo UU No. 5 Tahun 2000;
3. UU No. 12 Tahun 1985 jo UU No. 12 Tahun 1994;
4. UU No. 21 Tahun 1997;
5. UU No. 28 Tahun 1999;
6. UU No. 21 Tahun 2001 jo UU No. 35 Tahun 2008;
7. UU No. 17 Tahun 2003;
8. UU No. 1 Tahun 2004;
9. UU No. 15 Tahun 2004;
10. UU No. 25 Tahun 2004;
11. UU No. 33 Tahun 2004;
12. UU No. 28 Tahun 2009;
13. UU No. 12 Tahun 2011;
14. UU No. 23 Tahun 2014 jo UU No. 9 Tahun 2015;
15. PP No. 109 Tahun 2000;
16. PP No. 24 Tahun 2004 jo PP No. 21 Tahun 2007;
17. PP No. 54 Tahun 2005;
18. PP No. 55 Tahun 2005;
19. PP No. 56 Tahun 2005;
20. PP No. 58 Tahun 2005;
21. PP No. 8 Tahun 2006;
22. PP No. 3 Tahun 2007;
23. PP No. 19 Tahun 2010 jo PP No. 23 Tahun 2011;
24. PP Nomor 71 Tahun 2010;
25. PP Nomor 12 Tahun 2017;
26. Permendagri No. 13 Tahun 2006 jo Permendagri No. 21 Tahun 2011
PERATURAN DAERAH TENTANG PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2018.
-
-
13 hlmn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Tunjangan Perumahan Dan Tunjangan Transportasi Bagi Pimpinan Dan Anggota Dewa Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (6) Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Boyolali tentang Besaran Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2018.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Bupati Boyolali Nomor 53 Tahun 2016, Peraturan Bupati Boyolali Nomor 6 Tahun 2017, dan Peraturan Bupati Boyolali Nomor 42 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE KEPULAUAN TAHUN 2018 NOMOR 109
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Dan Besaran Alokasi Dana Desa (ADD) Setiap Desa di Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa Pasal 72 ayat (1) huruf d, salah satu
sumber pendapatan Desa berasal dari Alokasi Dana Desa
yang merupakan bagian dari dana perimbangan yang
diterima Kabupaten;
b. bahwa berdasarkan Pasal 96 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa, Pemerintah Daerah mengalokasikan Alokasi
Dana Desa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah setiap tahun anggaran;
c. bahwa berdasarkan Pasal 96 ayat (7) Peraturan
Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang perubahan
atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 ten tang Desa, Ketentuan mengenai tata cara
pengalokasian ADD diatur dengan Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu ditetapkan
Peraturan Bupati Konawe Kepulauan tentang Penetapan
dan Besaran Alokasi Dana Desa (ADD) Setiap Desa
di Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun Anggaran 2018.
1. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Inodonesia Nomor 4438);
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5415);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Repu blik
Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang
Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47
Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana
Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5558), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
Nomor 4 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun
Anggaran 2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan Tahun 201 7 Nomor 22).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD, TUJUAN, DAN PRINSIP
BAB III PROSEDUR PEMBERIAN ADD
BAB IV RINCIAN DAN PERHITUNGAN ALOKASI DANA DESA
BAB V MEKANISME PENYALURAN DAN PENCAIRAN ALOKASI DANA DESA
BAB VI PENGGUNAAN
BAB VII BELANJA LAINNYA
BAB VIII PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA
BAB IX SANKSI
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
Peraturan
Bupati Konawe Kepulauan Nomor 2 Tahun 2017 tentang
Penetapan dan Besaran Alokasi Dana Desa (ADD) Setiap
Desa se-Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun Anggaran
2017, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Konawe Kepulauan Nomor 20 Tahun 2017
17 hal
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembubaran Perusahaan Daerah Tanah dan Bangunan
ABSTRAK:
Perusahaan Daerah tanah dan bangunan dibentuk untuk mengembangkan perekonomian daerah serta kemanfaatan umum yang bermutu dalam memenuhi hajat hidup masyarakat sesuai kondisi, karakteristik, dan potensi daerah berdasarkan tata kelola perusahaan yang baik. Pada prakteknya perusahaan daerah tanah dan bangunan sudah tidak melaksanakan kegiatan yang optimal dalam melakukan kegiatan pelayanan pengadaan tanah dan bangunan beserta kelengkapan fasilitas lainnya sejak tahun 2002 sehingga perlu dibubarkan. Dalam rangka menjamin kepastian hukum terhadap pembubaran suatu perusahaan daerah, diperlukan pengaturan mengenai pembubaran perusahaan daerah tanah dan bangunan sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 338 ayat (2) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Perda tentang Pembubaran Perusahaan Daerah Tanah dan Bangunan.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 23 Tahun 2014
Dalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pembubaran Perusahaan Daerah Tanah dan Bangunan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2018.
Qanun NO. 3, LEMBARAN KABUPATEN ACEH TIMUR TAHUN 2018 NOMOR 3
Qanun tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS QANUN KABUPATEN ACEH TIMUR NOMOR 9 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (Memorandum of Understanding Between The Government of Republic of Indonesia And The Free Aceh Movement Helsinki 15 Agustus 2005), Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka menegaskan komitmen mereka untuk menyelesaikan konflik Aceh secara damai, menyeluruh berkelanjutan dan bermartabat bagi semua, dan para pihak bertekad untuk menciptakan kondisi sehingga Pemerintahan Rakyat Aceh dapat diwujudkan melalui suatu proses yang demokratis dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia;
Bahwa lampiran II yang mengatur tentang Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan Persampahan/Kebersihan, lampiran VI yang mengatur tentang Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor dan lampiran VIII yang mengatur tentang Tarif Retribusi Penyediaan dan Penyedotan Kakus dalam Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan kondisi saat ini, sehingga perlu dilakukan penyempurnaan dan penyesuaian.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 7 Drt Tahun 1956; UU No. 24 Tahun 1956; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 5 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; Qanun Kabupaten Aceh Timur No. 4 Tahun 2016
Peraturan ini berisi tentang perubahan ketentuan tarif retribusi pelayanan kesehatan persampahan/kebersihan; ketentuan tarif retribusi pengujian kendaraan bermotor; ketentuan tarif retribusi penyediaan dan penyedotan kakus.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2018.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Aceh Timur Nomor 6 Tahun 1988 tentang Pengelolaan dan Pemakaian Pasar Milik Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Aceh Timur; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Aceh Timur Nomor 11 Tahun 1988 tentang Retribusi Penyediaan Dokumen Pemborongan Pekerjaan yang Dana Pembiayaannya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Aceh Timur; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Aceh Timur Nomor 8 Tahun 1992 tentang Retribusi Riol/Saluran Air; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Aceh Timur Nomor 7 Tahun 1999 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Aceh Timur Nomor 8 Tahun 1999 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Aceh Timur Nomor 9 Tahun 1999 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan; Peraturan Daerah Kabupaten Aceh Timur Nomor 10 Tahun 2001 tentang Retribusi Pengadaan Barang/Jasa Proyek-Proyek Pekerjaan Yang Dibiayai APBN, APBD Propinsi dan APBD Kabupaten Aceh Timur; Peraturan Daerah Kabupaten Aceh Timur Nomor 13 Tahun 2001 tentang Retribusi Pelayanan Penyedotan Kakus Kabupaten Aceh Timur; Peraturan Daerah Kabupaten Aceh Timur Nomor 18 Tahun 2001 tentang Retribusi Penyediaan Dokumen Pengadaan Barang/Jasa Yang Dibiayai APBD Kabupaten Aceh Timur; Peraturan Daerah Kabupaten Aceh Timur Nomor 19 Tahun 2001 tentang Retribusi Hasil Usaha Industri Kecil dan Menengah sebagaimana telah diubah dengan Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 14 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Aceh Timur Nomor 19 Tahun 2001 tentang Retribusi Hasil Usaha Industri Kecil dan Menengah; Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 5 Tahun 2002 tentang Retribusi Biaya Leges; Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 10 Tahun 2002 tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran; Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 3 Tahun 2003 tentang Retribusi Hasil Bumi Tanaman Pangan dan Hortikultura; Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 6 Tahun 2003 tentang Retribusi Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor Dalam Kabupaten Aceh Timur; Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 8 Tahun 2003 tentang Penetapan Besarnya Cukai Harian atau Uang Salaran Dalam Kabupaten Aceh Timur; Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 10 Tahun 2008 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Idi Kabupaten Aceh Timur; Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 11 Tahun 2008 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit; Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 12 Tahun 2008 tentang Retribusi Izin Usaha Industri dan Perdagangan, Pemeriksaan Alat Ukuran/Takaran/Timbangan dan Perlengkapannya; Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 5 Tahun 2009 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan Akta Catatan Sipil; dan Peraturan Bupati Aceh Timur Nomor 64 Tahun 2017 tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Gorontalo Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Peraturan Daerah ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.38 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; PP No.12 Tahun 2017; Perda No.3 Tahun 2006; Perda No.13 Tahun 2016; Perda No.6 Tahun 2017; Permendagri No.80 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2017.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2018.
Peraturan Daerah ini terdiri atas 8 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2018
pencalonan, pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian kepala desa
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD No. 3/ 2018 Seri E Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Kepala Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa maka Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, perlu diubah kembali.
Dasar Hukum yang mengatur Peraturan Daerah ini adalah:
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 24 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2018.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 3 Tahun 2018
agraria-pembiayaan pelaksanaan pendaftaran tanah sistematis lengkap
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD No. 3/ 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembiayaan Persiapan Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Bagi Masyarakat di Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan kepastian dalam pembiayaan persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap oleh Pemerintah cq. Kantor Pertanahan Kabupaten Kendal, perlu mengatur biaya persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap yang tidak tertampung dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Diktum KETIGA angka 1 juncto Diktum KESEMBILAN Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, dan Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 25/SKB/V/2017, Nomor 590-3167A Tahun 2017 dan Nomor 34 Tahun 2017 tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis, biaya yang diperlukan dalam pelaksanaan persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, yang tidak tertampung dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, dibebankan pada masyarakat yang dituangkan dalam Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembiayaan Persiapan Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Bagi Masyarakat di Kabupaten Kendal;
Dasar hukum peraturan ini adalah: UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2014; UU No.30 Tahun 2014; PP No. 32 Tahun 1950; PP No. 16 Tahun 1976; PP No. 87 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permen Agraria dan Tata Ruang No. 12 Tahun 2017; Perda Kendal No. 6 Tahun 2016; Perda Kendal No. 8 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur mengenai Pembiayaan Persiapan Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Bagi Masyarakat di Kabupaten Kendal yang meliputi Ketentuan Umum; Biaya Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2018.
5 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat