Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengarusutamaan Gender
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dalam rangka upaya peningkatan pemberdayaan perempuan, perlindungan perempuan, kualitas keluarga dan menciptakan kondisi kesetaraan antara laki-laki dan perempuan dalam memperoleh kesempatan/peluang, untuk berpartisipasi mengontrol dan menerima manfaat pembangunan, diperlukan kebijakan tentang strategi pengintegrasian gender melalui perencanaan, penganggaran, pemantauan dan evaluasi atas kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan daerah dan pengaturan mengenai Pengarusutamaan Gender di Daerah sangat dibutuhkan dalam pelaksanaan tugas Pemerintah Kabupaten dan masyarakat serta belum dimilikinya pengaturan mengenai Pengarusutamaan Gender yang komprehensif.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 7 Tahun 1984; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 15 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan No 6 Tahun 2009.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pengarusutamaan Gender, Gender adalah konsep yang mengacu pada pembedaan peran dan tanggung jawab laki-laki dan perempuan yang terjadi akibat dari dan dapat berubah oleh keadaan sosial dan budaya masyarakat. Diatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup, perencanaan dan pelaksanaan, pemberdayaan, partisipasi masyarakat, pendanaan, pembiayaan, pelaporan, pemantauan dan evaluasi, sanksi administratif, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2023.
12 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan
ABSTRAK:
Bahwa pembangunan di Daerah dilaksanakan dalam prinsip
perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta
pembangunan keberlanjutan sesuai amanat Undang-Undang
Dasar Tahun 1945; Bahwa tanggung jawab sosial dan lingkungan Perusahaan
yang telah dilaksanakan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan
perlu ditingkatkan untuk kesejahteraan dan kemakmuran
masyarakat serta kelestarian lingkungan hidup di daerah,
sehingga perlu dilaksanakan kebijakan dalam pengelolaan
tanggung jawab sosial dan lingkungan Perusahaan dengan
kewenangan yang jelas, akuntabel, berkeadilan, merata,
bermutu, berdaya guna, dan berhasil guna; Bahwa Kabupaten Hulu Sungai Selatan belum memiliki
Peraturan Daerah tentang Tanggung Jawab Sosial dan
Lingkungan Perusahaan yang dibutuhkan untuk pengaturan
tanggung jawab sosial dan lingkungan Perusahaan
berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 25 Tahun
2007 tentang Penanaman Modal dan Undang-Undang Nomor
40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Tanggung Jawab Sosial dan
Lingkungan Perusahaan.
Dasar Hukumnya: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019; Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 6
Tahun 2020.
Peraturan daerah ini mengatur tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Peran Pemerintah Daerah; Hak dan Kewajiban Perusahaan; Kelembagaan; Bentuk Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan; Pelaksana dan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan; Prosedur Pelaksanaan Program dan Penerima Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan; Perencanaan, Pelaksanaan, Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan; Peran Serta Masyarakat; Penghargaan; Pelaporan dan Pengawasan; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2023.
23 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Batas Kepenghuluan Meranti Makmur Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir.
Dasar Hukum Perbub adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 21 Tahun 2012; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 11 Tahun 2016; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 1 Tahun 2023;
Peraturan ini berisi 21 (dua puluh satu) pasal yang mengatur penjabaran APBD Kabupaten Rokan Hilir TA 2023.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2023.
Lamp X
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Rembang Tahun 2023-2043
ABSTRAK:
bahwa un tuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (5) dan
ayat (7) Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Penataan Ruang sebagaimana telah diubah Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta
Kerja menjadi Undang-Undang, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten
Rembang Tahun 2023-2043;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Tujuan, Kebijakan dan Strategi Penataan Ruang Wilayah, Rencana Struktur Ruang Wilayah Kabupaten, Rencana Pola Ruang Wilayah Kabupaten, Kawasan Strategis di Kabupaten, Arahan Pemanfaatan Ruang Wilayah Kabupaten, Ketentuan Pengendalian Pemanfaatan Ruang Wilayah Kabupaten, Hak, Kewajiban dan Peran Masyarakat, Kelembagaan Penataan Ruang, Pengawasan Penataan Ruang, Penyelesaian Sengketa, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2023.
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 14 Tahun 2011 dicabut.
224 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 2 Tahun 2023
RENCANA INDUK PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2023-2026
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2023 (2)
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2023-2026
ABSTRAK:
bahwa :untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat {3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, perlu menet.apkan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2023-2026
1, Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 4 tahun 1956 {Lembaran Negara Tahun 1956 Nomor 55), Undang-Undang Darurat Nomor 5 Tahun 1956 (Lembaran Negara Tahun 1956 Nomor 56} dan Undang-Undang Darurat Nomor 6 Tahun 1956 (Lembaran Negara Tahun 1956 Nomor 57} tentang Pembentukan Daerah Tingkat 11 Termasuk Kotapraja, Dalam Llngklmgan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan, Sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 731 Tambahan Lembaran Negara Nomor 1821);
3. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4 725) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 238, Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6841);
4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 11, Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4966) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 238, Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6841);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 238, Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6841);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2022 Nomor 238, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6841);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional Tahun 2010-2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5262);
8. Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Induk Kepariwisataan Provinsi dan Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1173);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 2 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2006- 2026 (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2008 Nomor 2);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 11 Tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
Kabupaten Bengkulu Utara, Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2016 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 1);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 2 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2021-2026 (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2021 Nomor 2);
RENCANA INDUK PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2023-2026
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2023.
Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nornor 4 Tahun 2017 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Bengulu Utara Tahun 2017- 2021 (Lernbaran Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2017 Nomor 4)
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Siak Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 320 ayat ( 1 ) Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999; sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Undang Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 1 5 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Undang- Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; bagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Siak Nomor 6 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Siak Nomor 10 Tahun 2022; Peraturan Bupati Siak Nomor 97 Tahun 2022;
Dalam Peraturan ini berisi 12 Pasal yang memuat pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa Laporan Keuangan yang terdiri atas: a. laporan realisasi anggaran; b. laporan perubahan saldo anggaran lebih; c. laporan operasional; d. laporan perubahan ekuitas; e. neraca; f. laporan arus kas; dan g. catatan atas laporan keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2023.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ternate Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LEMBARAN DAERAH KOTA TERNATE TAHUN 2023 NOMOR 217
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA TERNATE
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas, diperlukan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang mampu mengakselerasi pertumbuhan pembangunan sesuai dengan visi dan misi Kota Ternate; bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak dalam penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik diperlukan peraturan tentang penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik;
Pasal 18 ayat 6 UUD 1945; UU No 11 Tahun 1999; UU No 11 Tahun 2008; UU No 14 Tahun 2008; UU No 25 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; PP No 61 Tahun 2010; Perpres No 95 Tahun 2018; Perpres No 39 Tahun 2019
1. Prinsip, Maksud, Tujuan, Sasaran dan Ruang Lingkup Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
2. Perencanaan dan Rencana Aksi Pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2023.
40 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Konversi PT. Bank NTB menjadi PT. Bank NTB Syariah
ABSTRAK:
a. bahwa perbankan merupakan pendukung stabilitas dan perekonomian daerah, maka penguatan struktur, ketahanan, dan daya saing industri perbankan
memerlukan penguatan permodalan bank;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (5) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum, maka Bank Milik Pemerintah Daerah wajib memenuhi modal inti minimum paling sedikit Rp3.000.000.000.000,00 (tiga triliun rupiah) paling
lambat 31 Desember 2024);
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 tentang Konversi PT. Bank NTB menjadi PT. Bank NTB Syariah;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 4 Tahun 2023; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 7 Tahun 2021; UU No. 40 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 21 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 4 Tahun 2023; UU No. 21 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 4 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 20 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 1 Tahun 2020; PP No. 54 Tahun 2017; Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia No. 12/POJK.03/2020;
Dalam Perda ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 tentang Konversi PT. Bank NTB menjadi PT. Bank NTB Syariah. Hal yang diatur yaitu
1. Modal Dasar PT. Bank NTB Syariah ditetapkan sebesar Rp3.000.000.000.000,00 (Tiga Triliun Rupiah)
2. Pemegang Saham PT. Bank NTB Syariah
3. PT. Bank NTB Syariah segera melakukan perubahan status hukum menjadi Perseroda paling lama 6 (enam) bulan setelah Peraturan Daerah ini diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2023.
Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 tentang Konversi PT. Bank NTB menjadi PT. Bank NTB Syariah
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren
ABSTRAK:
bahwa Pesantren di Kabupaten Magelang telah berperan nyata
dalam mewujudkan Islam yang rahmatan lil’alamin dengan
melahirkan insan beriman yang berkarakter, cinta tanah air,
dan berkemajuan serta sangat mendukung pambangunan
sumber daya manusia; bahwa untuk mendukung penyelenggaraan Pesantren dalam
fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat,
diperlukan pengaturan untuk memberikan rekognisi,
afirmasi, dan fasilitasi berdasarkan tradisi dan kekhasannya;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 Peraturan Presiden
Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan
Pesantren, Pemerintah Daerah membantu pendanaan
penyelenggaraan Pesantren dalam fungsi pendidikan, dakwah
dan pemberdayaan masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Penyelenggaraan
Pesantren;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kategori Pesantren
Bab III Fasilitasi
Bab IV Tim Fasilitasi
Bab V Partisipasi Masyarakat
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2023.
10 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat