Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, perlu ditetapkan
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Kulon Progo Tahun
Anggaran 2019;
b. bahwa laporan keuangan dalam pertanggungjawaban
pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2019 sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, telah diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan;
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1951;
3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 5 Tahun
2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kulon
Progo Nomor 10 Tahun 2017 ;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 13
Tahun 2018 ;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 5
Tahun 2019;
Materi Pokok: Laporan realisasi anggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal
1 ayat (1) huruf a Tahun Anggaran 2019 sebagai berikut:
a. Pendapatan Rp. 1.672.270.191.535,16
b. Belanja Rp. 1.671.661.810.766,28
Surplus Rp. 608.380.768,88
c. Pembiayaan Rp. 95.255.409.368.32
1. Penerimaan Rp. 120.822.028.916,44
2. Pengeluaran Rp. 26.175.000.000,00
Surplus Rp. 94.647.028.916.44
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2020.
Jumlah Halaman: 10 HLM
Peraturan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat Nomor 3 Tahun 2020
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN TORAJA UTARA TAHUN ANGGARAN 2019
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN TORAJA UTARA 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN
BELANJA DAERAH KABUPATEN TORAJA UTARA
TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan
yang baik (Good Gouernonce) melalui pengelolaan dan
penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (APBD), perlu adanya pertanggungjawaban
keuangan yang bersifat mengikat dalam 1 (satu) Tahun
Anggaran; Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat
(1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2O14 tentang
Pemerintahan Daerah, Bupati menyampaikan
Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belaaja
Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) dengan dilampiri laporan keuangan
yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan
Republik Indonesia paling lambat 6 (enam) bulan
setelah Tahun Anggaran berakhir; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang
Pertanggungiawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Toraja
Utara Tahun Anggaran 2019.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara; 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara; 4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan Dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara; 5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; 6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah; 7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Kabupaten Toraja Utara di Provinsi
Sulawesi Selatan; 8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
dan Retribusi Daerah; 9. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang
Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan
Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah; 10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum; 12. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan; 13. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang
Sistem Informasi Keuangan Daerah; 14. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang
Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar
Pelayanan Minimal; 15. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah; 16. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang
Pengelolaan Uang Negara/Daerah; 17. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintah; 18. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang
Pinjaman Daerah; 19. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang
Hibah Kepada Daerah; 20. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah; 21. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; 22. Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang
Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah
Daerah; 23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; 24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun
2011 tentang Pendoman Pemberian Hibah dan
Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah; 25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun
2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi
Pemerintah Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah; 26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun
2014 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2015; 27. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 11
Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah; 28. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; 29. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 13
Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Toraja Utara Tahun
Anggaran 2019.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur Tentang Pengertian Daerah, Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Otonomi Daerah, Daerah Otonom, Perangkat Daerah, Badan, Keuangan Daerah, Pengelolaan Keuangan Daerah, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2020.
13
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Flores Timur Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 9 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 9 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kabupaten Flores Timur Tahun 2020 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 9 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menampung perkembangan keadaan hukum terhadap hasil evaluasi pelaksanaan pemilihan Kepala Desa secara serentak maka Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 9 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 9 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa perlu disesuaikan; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 9 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 9 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 9 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 2 Tahun 2017
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 9 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 2 Tahun 2017
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2020.
Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 9 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 9 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa diubah
9 halaman; 4 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Belitung Timur Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Belitung Timur Tahun 2020 Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Belitung Timur Nomor 32 Tahun 2018 Tentang Kelas Jabatan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2020.
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 3 Tahun 2020
Permen PPPA No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 3 Tahun 2020 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Permen PPPA No. 4 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan
Anak Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Kelas Jabatan Di Lingkungan
Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak
Permen PPPA No. 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No 3 Tahun 2020 tentang Kelas Jabatan Di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Mencabut :
Permen PPPA No. 5 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Nomor 16 Tahun 2012 Tentang Penetapan Peringkat Jabatan Di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Dan Sekretariat Komisi Perlindungan Anak Indonesia
Permen PPPA No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Nomor 16 Tahun 2012 Tentang Penetapan Peringkat Jabatan Di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Dan Sekretariat Komisi Perlindungan Anak Indonesia
Permen PPPA No. 16 Tahun 2012 tentang Penetapan Peringkat Jabatan Di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Dan Sekretariat Komisi Perlindungan Anak Indonesia
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak NO. 3, BN.2020/No.510, https://jdih.kemenpppa.go.id/ : 5 hlm.
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak tentang Kelas Jabatan Di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2020.
Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila NO. 3, BN 2020 (1104): 21 hlm.; peraturan.go.id
Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila tentang Pembentukan Produk Hukum Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
ABSTRAK:
Untuk mendukung pelaksanaan tugas pembinaan ideologi Pancasila agar berjalan terencana, terpadu, dan terarah, dibutuhkan produk hukum yang proses pembentukannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan karakteristik kelembagaan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018; dan Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 1 Tahun 2018.
Produk Hukum BPIP adalah peraturan atau keputusan yang memuat norma hukum yang ditetapkan oleh Ketua Dewan Pengarah, Kepala, Sekretaris Utama, atau Deputi di lingkungan BPIP. Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila yang selanjutnya disebut dengan Peraturan BPIP adalah peraturan perundang-undangan yang dibentuk dan ditetapkan oleh Kepala setelah berkonsultasi dan mendapat persetujuan Ketua Dewan Pengarah.
CATATAN:
Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2020.
Lampiran file: 23 hlm. (batang tubuh hlm 1 sd 21 dan lampiran hlm 22 sd 23)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 3 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaDesa
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Indragiri Hulu No. 91 Tahun 2017 tentang Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan Kepala Desa Dan Perangkat Desa, Tunjangan Dan Operasional Badan Permusyawaratan Desa Serta Intensif Rukun Warga Dan Rukun Tetangga
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan kedua atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 91 Tahun 2017 tentang Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa, Tunjangan dan Operasional Badan Permusyawaratan Desa serta Insentif Rukun Warga dan Rukun Tetangga
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan penyelenggaraan Pemerintahan Desa perlu memperhatikan kesejahteraan kepala Desa, sekretaris Desa dan perangkat Desa lainnya melalui penyusunan penghasilan tetap kepala Desa, sekretaris Desa dan perangkat Desa lainnya.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018;
Beberapa Ketentuan Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 91
Tahun 2017 tentang Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan Kepala
Desa dan Perangkat Desa, Tunjangan dan Operasional Badan
Permusyawaratan Desa serta Insentif Rukun Warga dan Rukun
Tetangga (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2017
Nomor 91) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perubahaan Atas Peraturan Bupati
Indragiri Hulu Nomor 91 Tahun 2017 tentang Besaran Penghasilan
Tetap, Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa, Tunjangan
dan Operasional Badan Permusyawaratan Desa serta Insentif
Rukun Warga dan Rukun Tetangga (Berita Daerah Kabupaten
Indragiri Hulu Tahun 2019 Nomor 12) diubah,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Katingan Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum Skala Kecil
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk menjamin terselenggaranya pembangunan untuk kepentingan umum diperlukan tanah yang pengadaannya dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip kemanusiaan, demokratis dan adil;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan,Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang – Undangan;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2012 tentang Biaya Operasional dan Biaya Pendukung Penyelenggaraan Pegadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101/PMK.01/2014 tentang Penilai Publik;
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepla Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengadaan Tanah;
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Persiapan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan;
1. Ketentuan Umum;
2. Perencanaan;
3. Pelaksanaan;
4. Penyerahan Hasil;
5. Sumber Dana;
6. Ketentuan Peralihan; dan
7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2020.
13 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 3, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2020 Nomor 3
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 85 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan perkembangan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, maka Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 85 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 29 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 85 Tahun 2018, perlu disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 85 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia, Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia, Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
13. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2008 Nomor 8);
14. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2016 Nomor 13);
15. Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pedoman Pakaian Dinas Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2014 Nomor 4);
16. Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 74 Tahun 2014 tentang Peningkatan Disiplin Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 74);
17. Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 85 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2018 Nomor 85) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 29 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 85 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2019 Nomor 29);
Beberapa Ketentuan Dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 85 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2018 Nomor 85) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 29 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 85 Tahun 2018 (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2019 Nomor 29) diubah pada Ketentuan Pasal 11 ditambahkan 1 (satu).
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2020.
9 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat