Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pendidikan Diniyah Takmiliyah
ABSTRAK:
Diniyah Takmiliyah merupakan Pendidikan
keagamaan Islam Non Formal yang menggali nilainilai
keagamaan dan Moral Islami sebagai pelengkap
pendidikan agama bagi siswa sekolah dasar dan
menengah/sederaja, pengelolaan pendidikan agama yang baik
memerlukan perangkat pendidikan yang memadai,
terencana dan terkoordinir sehingga Diniyah
Takmiliyah menghasilkan lulusan yang berkualitas
guna menunjang kemampuan dasar keagamaan
masyarakat dan siswa muslim pada lembaga
pendidikan lainnya,
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi , Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah , Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
SALINAN
Diniyah Takmiliyah| 2
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan , Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah
Daerah , Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan, antara Pemerintah
Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah
Kabupaten/Kota, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang
Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008 Tentang
Wajib Belajar , Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 Tentang
Pendanaan Pendidikan , Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 Tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 7 Tahun
2007 tentang Penetepan Urusan Pemerintahan Yang
Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Maros
PENDIDIKAN DINIYAH
TAKMILIYAH
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2013.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Tenggara No. 5 Tahun 2013
PERBUP Kab. Minahasa Tenggara No. 10 Tahun 2013 tentang PERATURAN BUPATI MINAHASA TENGGARA NOMOR 5 TAHUN 2013 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN DAN BESARAN ALOKASI DANA DESA DI KABUPATEN MINAHASA TENGGARA TAHUN ANGGARAN 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2013 Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pembentukan Badan Usaha Milik Desa
ABSTRAK:
untuk meningkatkan kemampuan keuangan pemerintah desa dalam penyelenggaraan pemerintahan dan meningkatkan pendapatan masyarakat melalui berbagai kegiatan usaha ekonomi masyarakat perdesaan, didirikan badan usaha milik desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
2. UU No. 25 Tahun 2004
3. UU No. 3 Tahun 2003
4. UU No. 32 Tahun 2004
5. UU No. 33 Tahun 2004
6. UU No 12 Tahun 2011
7. PP No. 72 Tahun 2005
8. Permendagri No. 53 Tahun 2011
9. Permendagri No. 39 Tahun 2010
10. Perda Kab.MukoMuko No. 10 Tahun 2006
11. Perda Kab.MukoMuko No. 11 Tahun 2006
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pedoman pembentukan BUMDes. Badan usaha milik desa yang dibentuk/didirikan oleh pemerintah desa yang kepemilikan modal dan pengelolaanya dilakukan oleh pemerintah desa dan masyarakat yang berorientasi profit. Organisasi pengelola BUMDes terpisah dari organisasi pemerintah desa. Organisasi pengelola BUMDes paling sedikit terdiri atas:
a. penasihat atau komisaris; dan
b. pelaksana operasional atau direksi.
Penasihat komisaris mempunyai tugas melakukan pengawasan dan memberikan nasehat kepada pelaksana operasional atau direksi dalam menjalankan kegiatan pengelolaan desa sedangkan Pelaksana operasional atau direksi bertanggung jawab kepada pemerintahan desa atas pengelolaan usaha desa dan mewakili BUMDes di dalam dan di luar pengadilan. BUMDes memilik modal yang berasal dari : a. pemerintah desa;
b. tabungan masyarakat;
c. bantuan pemerintah Kabupaten;
d. pinjaman; dan/atau
e. kerja sama usaha dengan pihak lain.
Modal BUMDes selain dapat berasal dari dana bergulir program pemerintah dan pemerintah daerah yang diserahkan kepada desa dan/atau masyarakat melalui pemerintah desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2013.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau No. 05 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2012 Tentang Retribusi Izin Gangguan
ABSTRAK:
bahwa dengan disahkan da diundangkan peraturan daerah kabupaten lemandau nomor 20 tahun 2012 tentang retribusi izin gangguan pada tanggal 17 desember 2012, maka untuk melaksanakan peraturan daerah tersebut, perlu segera menetapkan peraturan pelaksananya.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 1992; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1997; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 20 Tahun 2012.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
OBJEK DAN SUBJEK RETRIBUSI;
BAB III
CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA;
BAB IV
PERINSIP DALAM PENETAPAN STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF;
BAB V
STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI;
BAB VI
PERSYARATAN PERIZINAN;
BAB VII
CARA PERHITUNGAN RETRIBUSI;
BAB VIII
MASA BERLAKU IZIN;
BAB IX
MASA RETRIBUSI;
BAB XI
PEMUNGUTAN RETRIBUSI;
BAB XII
PEMUNGUTAN PEMBAYARAN, TEMPAT PEMBAYARAN, ANSURAN DAN PENUNDAAN PEMBAYARAN;
BAB XIII
SANKSI ADMINISTRASI;
BAB XIV;
TATA CARA PEMBAYARAN;
BAB XV
TATA CARA PENAGIHAN;
BAB XVI
CARA PENGAJUAN DAN PENYELESAIAN KEBERATAN;
BAB XVII
PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN;
BAB XVII
PENGURANGAN KERINGANAN DAN PEMBEBASAN RETRIBUSI;
BAB XIX
PENGHAPUSAN PIUTANG RETRIBUSI YANG KASALUARSA;
BAB XX
INSENTIF PEMUNGUTAN;
BAB XXI
KETENTUAN PIDANA;
BAB XXII
PENYIDIKAN;
BAB XXIII
PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2013.
22 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 5 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN ROKAN HILIR 2013 NOMOR 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Rumah Potong Hewan
ABSTRAK:
Bahwa Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber
pendapatan daerah yang penting guna membiayai
pelaksanaan pemerintahan daerah dalam melaksanakan
pelayanan kepada masyarakat serta dengan mewujudkan kemandirian daerah dan dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah maka Pemerintah Daerah diperbolehkan untuk memungut
Retribusi Rumah Potong Hewan.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1984 tentang
Perindustrian; Undang-undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota; Peraturan Menteri Dalam negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Dalam peraturan ini berisi tentang retribusi rumah potong hewan guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat serta dengan mewujudkan kemandirian daerah dan dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah maka Pemerintah Daerah diperbolehkan untuk memungut Retribusi Rumah Potong Hewan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2013.
13
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Empat Lawang Nomor 5 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Perda Kab. Empat Lawang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
untuk efektivitas dan tertib administrasi PBB Pedesaan dan Perkotaan dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
UU No. 17 TAhun 1997; UU No. 19 Tahun 1997; UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 1 Tahun 2007; uu No. 28 Tahun 2009; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Perda No. 39 Tahun 2008; Perda No. 17 Tahun 2010
Peraturan ini memuat perubahan pada Pasal I tentang ketentuan umum, pasal 2 yaitu jenis pajak; menghapus ketentuan pada beberapa pasal, dan peruahan pada pasal 69 ayat 1
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2018.
Perda No. 12 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
-
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepulauan Sangihe No. 5 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN ANGKUTAN ORANG DENGAN KENDARAAN BERMOTOR UMUM TIDAK DALAM TRAYEK DENGAN TUJUAN TERTENTU DI KABUPATEN KEPULAUAN SANGIHE
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2013.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tasikmalaya Nomor 5 Tahun 2013
pencegahan dan penganan - korban perdagangan orang
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2013/No.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCEGAHAN DAN PENANGANAN KORBAN PERDAGANGAN ORANG
ABSTRAK:
Menimbang perdagangan orang mempunyai jaringan perdagangan yang luas dan kota batam termasuk salah satu kota transit sehingga perlu disusun kebijakan daerah yang dituangkan dalam Peraturan Daerah
Pasal 18 ayat 6 UUD Tahun 1945; UU No. 53 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 21 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; PERDAKO BATAM No. 1 Tahun 2010
Menetapkan Peraturan Daerah yang mengatur pencegahan perdagangan orang
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2013.
20 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 5 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Gorontalo Utara Tahun 2011-2031
ABSTRAK:
Peraturan Daerah ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 78 ayat 4 huruf b Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, serta dalam rangka mewujudkan keterpaduan pembangunan antar sektor, daerah dan masyarakat.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah: UU No 5 Tahun 1960; Uu No 5 Tahun 1990; UU No 4 Tahun 1992; UU No 5 Tahun 1992; UU No 12 Tahun 1992, UU No 41 Tahun 1999: UU No 38 Tahun 2000; UU No 22 Tahun 2001; UU No 3 Tahun 2002; UU No 28 Tahun 2002.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang tujuan, kebijakan dan strategi penataan ruang, rencana struktur ruang wilayah, rencana pola ruang wilayah, penetapan kawasan strategis, arahan pemanfaatan ruang, ketentuan pengendalian pemanfaatan ruang, kelembagaan, hak, kewajiban, serta peran serta masyarakat dalam penataan ruang,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2013.
Peraturan Daerah ini terdiri atas 60 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat