Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 126 Tahun 2018 Tentang Penilaian Kinerja Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2019.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tual Nomor 1 Tahun 2019
PASAR RAKYAT, PERTOKOAN DAN TOKO SWALAYAN - PENATAAN DAN PEMBINAAN
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, BD/2019, TBD 2019, LL SETDA KOTA TUAL : 20 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pertokoan dan Toko swalayan di Kota Tual
ABSTRAK:
Bahwa dengan semakin berkembangnya usaha perdagangan eceran dalam skala kecil dan menengah, usaha perdagangan eceran modern dalam skala besar, maka pasar rakyat perlu diberdayakan agar dapat tumbuh dan berkembang serasi, saling memerlukan, saling memperkuat serta saling menguntungkan. Dalam usaha membina pengembangan industri dan perdagangan barang serta kelancaran distribusi barang, perlu diberikan pedoman bagi penyelenggaraan pasar rakyat, pertokoan dan toko swalayan, menyangkut norma-norma keadilan, saling menguntungkan dan tanpa tekanan dalam hubungan antara pemasok barang dengan toko swalayan serta pengembangan kemitraan dengan usaha kecil di Kota Tual sehingga tercipta tertib persaingan dan keseimbangan produsen, pemasok, toko swalayan dan konsumen. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Walikota Tual tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pertokoan dan Toko swalayan di Kota Tual.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang Undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36/M-DAG/PER/9/2007 sebagaimana telah beberapa kali diubah terkahir dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 39/M-DAG/PER/12/2011; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 70/M-DAG/PER/12/2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 56/M-DAG/PER/9/2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Keputusan Menteri Perdagangan dan Perindustrian Nomor 23/MPP/Kep/1/1998; Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 02 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pertokoan dan Toko swalayan di Kota Tual.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
Lampiran 16 Hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bukit Tinggi Nomor 1 Tahun 2019
struktur - organisasi - tata kerja - tugas dan fungsi
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, Berita Daerah Kota Bukittinggi Tahun 2019 Nomor 1
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Perencanaan, Penelitian Dan Pengembangan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan fungsi penunjang penyelenggaraan urusan pemerintahan berdasarkan ketentuan pasal 2 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota yang Melaksanakan Fungsi Penunjang Penyelenggaraan Pemerintahan
UU No. 9 Tahun 1956, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 18 Tahun 2016, Permendagri No. 5 Tahun 2017, Perda Kota Bukittinggi No. 9 Tahun 2016
Sistematika Perda ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Kedudukan Dan Susunan Organisasi
3. Jenis Jabatan Dan Eselon
4. Tugas Dan Fungsi
5. Tata Kerja
6. Kepegawaian
7. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2019.
23 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Payakumbuh Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, BERITA DAERAH KOTA PAYAKUMBUH TAHUN 2019 NOMOR 1
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENETAPAN BESARAN TUNJANGAN-TUNJANGAN DAN PENGHASILAN LAINNYA BAGI PEGAWAI
PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM KOTA PAYAKUMBUH
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja Perusahaan Daerah Air Minum Kota Payakumbuh dalam pelayanan kepada masyarakat, perlu adanya peningkatan kesejahteraan pegawai Perusahaan Daerah Air Minum Kota Pavakumbuh; bahwa menurut Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Nomor 07 Tahun 2009 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Kota Payakumbuh Pasal 58 ayat (3), besaran tunjangan-tunjangan dan penghasilan lainnya bagi pegawai Perusahaan Daerah Air Minum Kota Pavakurnbuh ditetapkan dengan Peraturan Walikota Payakurnbuh; Bahwa beberapa ketentuan yang terdapat pada Perwako Nomor: 01 Tahun 2017 ada yang perlu ditambah sehingga Perwako tersebut perlu diganti
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 31 Tahuri 2004, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Payakurnbuh Nomor 07 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Payakumbuh Nomor 03 Tahun 1986
KETENTUAN UMUM, BESARAN TUNJANGAN-TUNJANGAN DAN PENGHASILAN LAINNYA, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
PERWAKO NOMOR 1 TAHUN 2017
8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Walikota Semarang Nomor 85 Tahun 2018
tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Kota Semarang Tahun Anggaran 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 85 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Walikota Semarang Nomor 85 Tahun
2OI8 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Bagr Pegawai
Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang
Tahun Anggaran 2Ol9 belum mengakomodir ketentuan
mengenai Tambahan Penghasilan Pegawai bagi pejabat
yang diangkat melaksanakan tugas Sekretaris Daerah,
pejabat yar'g merangkap sebagai Pelaksana Tugas dan
pejabat struktural yang diberhentikan dari jabatannya
dikarenakan perarnpingan organisasi, maka perlu ditinjau
kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, maka perlu membentuk Peraturan Walikota
tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Semarang
Nomor 85 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan
Pegawai Bagr Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Kota Semarang Tahun Anggaran 2019;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2009; Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Walikota Semarang Nomor 30A Tahun 2010; Peraturan Walikota Semarang Nomor 87 Tahun 2016; Peraturan Walikota Semarang Nomor 85 Tahun 2018; Peraturan Walikota Semarang Nomor 80 Tahun 2018;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, penyisipan Pasal 14A dan Pasal 14B, penyisipan Pasal 15A.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2019.
Peraturan Walikota Semarang Nomor 85 Tahun 2018 diubah.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kode Etik Personil Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung terwujudnya pengelolaan Pengadaan Barang Jasa di lingkungan Pemerintah Kota Salatiga berdasarkan prinsip efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel, perlu adanya pedoman sikap, tingkah laku, dan perbuatan bagi Personil Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, agar pelaksanaannya berjalan lancar, berdaya guna dan berhasil guna, perlu menetapkan Kode Etik Personil Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kode Etik Personil Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Kecil dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Salatiga dan Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Peraturan Walikota Salatiga Nomor 42 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Naskah Dinas; Peraturan Walikota Salatiga Nomor 3 Tahun 2011 tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Salatiga Nomor 49 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Salatiga Nomor 3 Tahun 2011 tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa; Peraturan Walikota Salatiga Nomor 24 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah; Peraturan Walikota Salatiga Nomor 46 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa yang Dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Mengatur norma perilaku pegawai negeri sipil yang ditetapkan oleh Walikota atau pejabat yang berwenang berdasarkan Peraturan Perundang-undangan, yang melaksanakan tugas ULP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2019.
12 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Metro Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN PETANI
ABSTRAK:
1.Pemerintah Kota Metro sebagai bagian dari Negara
Kesatuan Republik Indonesia memiliki tanggung jawab
untuk melindungil segenap warga negara, memajukan
kesejahteraan umum, serta turut serta mewujudkan
masyarakat adil dan makmur;
2.petani sebagai bagian dari warga negara dan pelaku
utama yang berkontribusi bagi kelangsungan pemenuhan
kebutuhan pangan, berhak memperoleh perlindungan dan
pemberdayaan secara terencana, sisitcmatis, terarah, dan
berkelanjutan;
3.melaksanakan ketentuan Pasal 7 dan Pasal 8
Undang-Undang Nomor 19 ‘Tahun 2013 tentang
Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Pemerintah
Daerah perlu menetapkan pengaturan tentang
Perlindungan dan Pemberdayaan Petani;
1.Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2.Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan
Dasar Pokok-Pokok Agraria (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1960 Nomor 104, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 2013);
3.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem
Budidaya Tanaman (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1992 Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara
Repubhk Indonesia Nomor 3478),
4.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabuopaten Dati I Way Kanan, Kabupaten
Dati Il Lampung Timur dan Kotamadya Dati Il Metro
{Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor
46, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomer 3825};
6.Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2000 tentang
Perlindungan Varietas Tanaman (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 241, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4043);
7.Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem
Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor
92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4660);
8.Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 _ tentang
Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
149, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5068);
9.Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2010 tentang
Hortikultura (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2010 Nomor 132, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5170);
10.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 _ tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor
227, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5360);
11.Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 _~ tentang
Perlindungan dan Pemberdayaan Petani (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 131, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5433);
12.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
13.Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 _ tentang
Perkebunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 308, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5613);
14.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
15.Peraturan Daerah Kota Metra Nomor 21 Tahun 2016
tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
Berkelanjutan (Lembaran Dacrah Kota Metro Tahun 2016
Nomor 21, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 21);
16.RQturen Daerah Kota Metro Nomor 24 Tahun 2016
li.
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kota Metro (Lembaran Daerah Kota Metro Tahun 2016
Nomor 24, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 24);
Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 1 Tahun 2018
tentang Pemanfaatan Lahan dan Pengelolaan Sampah
Rumah Tangga (Lembaran Daerah Kota Metro Tahun
2018 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 1);
Perwali ini mengatur mengenai PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN PETANI untuk mendukung kontribusi Petani pada Pemkot Metro
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2019.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENETAPAN ALOKASI UANG PERSEDIAAN SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH/UNIT KERJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BATU TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas Satuan Kerja Perangkat Daerah/Unit Kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Batu dalam mewujudkan program dan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat, perlu dilakukan penetapan alokasi uang persediaan Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2019; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penetapan Alokasi Uang Persediaan Satuan Kerja Perangkat Daerah/Unit Kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Batu Tahun Anggaran 2019;
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Batu Tahun Anggaran 2019; Peraturan Walikota Nomor 1 Tahun 2013 tentang Petunjuk Teknis Penatausahaan Keuangan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Batu; Peraturan Walikota Nomor 96 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Batu Tahun Anggaran 2019;
KETENTUAN UMUM; PENETAPAN PENGISIAN UANG PERSEDIAAN; PERTANGUNGGJAWABAN UANG PERSEDIAAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2019.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
10 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, BD Kota Pasuruan Tahun 2019 No 1
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Batas Uang Persediaan/Ganti Uang Persediaan pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan TA 2019
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Batas Uang Persediaan/Ganti Uang Persediaan pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan Tahun Anggaran 2019;
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 63 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2018 Nomor 63);
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 4 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2018 Nomor 4);
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 02
Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2007 Nomor 01 Seri E, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pasuruan Nomor 01) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 08 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 02 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2010 Nomor 08, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pasuruan Nomor 07);
Batas Uang Persediaan/Ganti Uang Persediaan pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan Tahun Anggaran 2019 ditetapkan sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2019.
8 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 1 Tahun 2019
Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, BERITA DAERAH KOTA MADIUN TAHUN 2019 NOMOR 1/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KOTA MADIUN NOMOR 12 TAHUN 2013 TENTANG PENYELENGGARAAN
PENANGGULANGAN BENCANA
ABSTRAK:
a. Peraturan Walikota ini bermaksud memberi pedoman dalam pengembangan KLA untuk meningkatkan komitmen, membangun inisiatif dan partisipasi aktif untuk melaksanakan PUHA secara holistik, integratif dan berkelanjutan dalam upaya transformasi hak anak kedalam kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan anak untuk mewujudkan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak yang lebih baik untuk menyiapkan anak menjadi berkualitas, berakhlak mulia, sejahtera dan cinta tanah air;
b. bahwa dengan ditetapkan Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 12 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, perlu adanya suatu pedoman dalam pelaksanaan penyelenggaraan penanggulangan bencana;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 12 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.
1. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana;
4. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 6 tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah;
5. Peraturan Walikota Madiun Nomor 01 Tahun 2011 tentang rincian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Madiun sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Madiun Nomor 53 Tahun 2016.
Ruang Lingkup yang diatur dalam Peraturan Walikota ini, meliputi:
a. penanganan masyarakat dan pengungsi;
b. tata cara pelaksanaan koordinasi, pengerahan dan pemanfaatan sumber daya manusia;
c. rehabilitasi; dan
d. pengelolaan bantuan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2019.
20 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat