APBDHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Maluku Barat Daya No. 37 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara Dan Penerima Tunjangan Tahun 2022 Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Bupati Maluku Barat Daya tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Repuplik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga belas Kepada Aparatur Negara dan Penerima Tunjangan Tahun 2022 Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022 (Berita Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Tahun 2022 Nomor 37) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 34 Tahun 2023
PERBUP Kab. Kuningan No. 48 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kuningan Nomor 34 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BERITA DAERAH KABUPATEN BADUNG TAHUN 2023 NOMOR 34.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 54 TAHUN 2022 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGCARAN 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk meLaksanakan ketentuan Pasat 6 Peraturan Daersh Kabupaten Badung Nomor 3 Tahun 2023 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Bclanja Daerah Tahrm
Anggaran 2O23' pcrlu menetapkan Peratulan Bupati tcntang Perubahan Atas Pcraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2022
tentang Penjabaran Anggaren Pendapatan dan Bel,anja Daerah Tahun Anggaran 2O23;
Pasal l8 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun l945,Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958,Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999,Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 23 Tabun 2014,Peratr.rran Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000,
Feraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005,peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005,Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010,peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012,
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017,Peraturan Pemerintah Nomor l8 Tahun 2017,Peratwan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018,Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018,
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,Peraturan hesiden Nomor 12 Tahun 2006Peraturan Pre3iden Nomor 16 Tahun 2018,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017,
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022,Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 14 Tahun 2022,
Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 20 Tahun 2022,Peraturan Bupati Badung Nomor 54 Tahun 2022
Perubahan Bupati Tentang Perubahan,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2023.
-
-
10 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 34 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk keterpaduan, keserasian dan tertib administrasi dalam sistem dan prosedur penatausahaan pelaksanaan pengadaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, perlu Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (2) huruf b Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Kota Tegal perlu Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 11 Tahun 2021;
Peraturan Walikota ini mengatur tetang Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
316 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 34 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 34, BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2023 No 34 Seri E; https://dokumjdih.jatimprov.go.id/upload/47242/2023pg00350034.pdf
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 89 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mengakomodir kebutuhan yang belum teranggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, perlu dilakukan upaya penyediaan anggaran melalui pergeseran anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 16 ayat (1) Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 14 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2023, Pemerintah Daerah dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya dan/atau pengeluaran melebihi pagu yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 dengan menetapkan Peraturan Gubernur dalam keadaan darurat termasuk keperluan mendesak;
c. bahwa Peraturan Gubernur Nomor 89 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2023 masih memerlukan penyempurnaan untuk dapat menampung kebutuhan hukum terhadap penyediaan anggaran dalam rangka kebutuhan yang mendesak, sehingga perlu diubah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Nomor 89 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2023;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana beberapa kali telah diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023;
UU No 1 Tahun 2022;
UU No 12 Tahun 2023;
PP No 12 Tahun 2019;
Perpres No 15 Tahun 2023;
Perda Prov Jawa Timur No 14 Tahun 2022;
Pergub Jawa Timur No 89 Tahun 2022 sebagaimana beberapa kali telah diubah terakhir dengan Pergub Jawa TImur No 16 Tahun 2023.
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 89 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2022 Nomor 89 Seri E) yang telah beberapa kali diubah dengan Peraturan Gubernur:
a. Nomor 6 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 89 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2023 Nomor 6 Seri E);
b. Nomor 16 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 89 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2023 Nomor 16 Seri E);
diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Lampiran I;
2. Ketentuan Lampiran II;
3. Ketentuan Lampiran III, diubah, sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran III yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini;
4. Ketentuan Lampiran V, diubah, sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran V yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 34 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Anggaran Kas Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan diterbitkannya Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 3 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 4 Tahun 2022; Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 83 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 20 Tahun 2022; Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 33 Tahun 2022;
Ketentuan dalam Lampiran I, Lampiran dan Lampiran Ill
Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Anggaran Kas Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun
Anggaran 2022 (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun
2022 Nomor 1), sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 15
Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati
Indragiri Hulu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Anggaran Kas
Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun Anggaran 2022
(Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2022 Nomor
15) diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2022.
Lamp III
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tarakan Nomor 34 Tahun 2020
APBDPiutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERWALI Kota Tarakan No. 25 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 34, Berita Daerah Kota Tarakan Tahun 2020 Nomor 327
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Pasal 42 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 123 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah perlu menetapkan Peraturan Wali Kata tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Tarakan; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana; Undang-Undang Nomomr 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 ten tang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan Menjadi Undang-Undang; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 ten tang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 123 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 4 Tahun 2016 Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III HIBAH
BAB IV BANTUAN SOSIAL
BAB V PENGEMBALIAN SISA DANA
BAB VI MONITORING DAN EVALUASI
BAB VII SANKSI ADMINISTRATIF
BAB VIII KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB IX KETENTUAN PERALIHAN
BAB X KETENTUAN PENUTUP
LAMPIRAN
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2020.
Perwali Kota Tarakan No 11 Tahun 2017 dicabut
57 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Langkat Nomor 34 Tahun 2018
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI LANGKAT NOMOR 04 TAHUN 2012 TENTANG TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNG JAWABAN DAN PELAPORAN, SERTA MONITORING DAN EVALUASI BELANJA HIBAH YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN LANGKAT
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD. 2018/ No.34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Langkat Nomor 04 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggung Jawaban Dan Pelaporan, Serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Langkat
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4, Pasal 6, dan Pasal 7 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah maka Peraturan Bupati Langkat Nomor 4 Tahun 2012 tentang tata cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban, dan Pelaporan, serta Monitoring dan evaluasi Belanja Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Langkat perlu direvisi untuk ketiga kalinya, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Langkat tentang Perubahan Ketiga atas peraturan Bupati Langkat Nomor 05 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penganggaran Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban, dan Pelaporan, serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Langkat .
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.7 Drt Tahun 1956; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.5 Tahun 1982; PP No.10 Tahun 1986; PP No.57 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.71 Tahun 2010; PP No.12 TAHUN 2017; PERPRES No.16 Tahun 2018; PERMENDAGRI No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah kali terakhir dengan PERMENDAGRI No.21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No.32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah kali terakhir PEMENDAGRI No.13 Tahun 2018; PERDAKAB LANGKAT No.29 Tahun 2007; PERDAKAB LANGKAT No.6 Tahun 2016 dan PERBUP LANGKAT No.5 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah kali terakhir dengan PERBUP LANGKAT No.2 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Ketiga atas peraturan Bupati Langkat Nomor 04 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penganggaran Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban, dan Pelaporan, serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Langkat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2018.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 34 Tahun 2019
APBDPiutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Tata Tara Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Wonogiri
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2019 Nomor 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Tata Tara Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka untuk menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang baru perlu dilakukah perubahan terhadap Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Wonogiri;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupali Wonogiri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Wonogiri.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009, Undang-Undang 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 22 Tahun 2012.
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Wonogiri.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2019.
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Wonogiri.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tebo No. 34 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2013 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Tebo tentang penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2014
UUD 1945; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; Permendagri No. 39 Tahun 2012; Permendagri No. 27 Tahun 2013; dan Perda No. 1 Tahun 2007
Perda ini mengatur penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tebo
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
4 halaman, Lampiran I s.d. Lampiran II
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat