Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Rincian Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengujian Kendaraan Bermotor Pada Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karawang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember No. 9 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI JEMBER
NOMOR 55 TAHUN 2008 TENTANG TUGAS POKOK DAN FUNGSI
ORGANISASI DINAS PETERNAKAN, PERIKANAN DAN KELAUTAN
KABUPATEN JEMBER
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan adanya monitoring dan evaluasi tugas pokok dan fungsi organisasi Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan Kabupaten Jember, perlu Perubahan Atas Peraturan Bupati Jember Nomor 55 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Organisasi Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan Kabupaten Jember;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4741);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang
Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah, sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun
2010;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah
Kabupaten Jember (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2008
Nomor 14);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 15 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Kabupaten Jember (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2008 Nomor 15), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 6 Tahun
2012 (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2012 Nomor 6);
10. Peraturan Bupati Jember Nomor 55 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Organisasi Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan Kabupaten Jember (Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun 2008
Nomor 55);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Jember Nomor 55 tahun 2008 Tentang Tugas Pokok dan Fungsi Organisasi Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan Kabupaten Jember (Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun 2008 Nomor 55) diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 9 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas dan Fungsi Jabatan Struktural Pada Inspektorat Kabupaten Karanganyar
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah
Nomor 1 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 3
Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Lembaga Teknis Daerah, Badan Pelayanan Perijinan
Terpadu, dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten
Karanganyar, maka Uraian Tugas dan Fungsi Jabatan
Struktural pada Inspektorat Kabupaten Karanganyar
sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati
Karanganyar Nomor 88 Tahun 2009 tentang Uraian
Tugas dan Fungsi Jabatan Struktural pada Inspektorat
Kabupaten Karanganyar perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, perlu membentuk Peraturan Bupati
tentang Uraian Tugas dan Fungsi Jabatan Struktural
pada Inspektorat Kabupaten Karanganyar;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 3 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2015.
Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 88 Tahun 2009 dicabut.
13 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 8 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural pada Badan Penanaman Modal dan Promosi Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Berdasarkan hasil evaluasi yang telah dilaksanakan oleh Bagian Administrasi Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara dengan masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah perlu melakukan penyesuaian terhadap uraian tugas Pejabat Struktural pada Badan enanaman Modal dan Promosi Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara sebagai upaya dalam meningkatkan kapasitas organisasi dalam mencapai pelayanan yang maksimal.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014; UU No.25 Tahun 2007; UU No.12 Tahun 2011; UU No,5 Tahun 2014; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.38 Tahun 2008; Perpres No.27 Tahun 2009; Permendagri No.57 Tahun 2007; Permendagri No.35 Tahun 2012; Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No.11 Tahun 2008; Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No.10 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Bupati (Perbup) ini membahas tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural pada Badan Penanaman Modal dan Promosi Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara. Hal-hal yang dibahas dalam Perbup ini diantaranya yaitu Ketetuan Umum, Maksud dan Tujuan, Kedudukan, Tugas Pokok, dan Fungsi, Organisasi, Uraian Tugas, Kelompok Jabatan Fungsional, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2015.
Peraturan yang Diubah: Perbup Kabupaten Kutai Kartanegara No.84 Tahun 2012.
25 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Nomor 8 Tahun 2015
nama dan susunan organisasi unit pelaksana teknis dinas kelautan, perikanan dan peternakan kabupaten gorontalo
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2015/No.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Nama dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas Kelautan, Perikanan dan Peternakan Kabupaten Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini di bentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Ayat (2) Peraturan Daerah Gorontalo No. 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Peternakan, Penetapan nama dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas Kelautan.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 30 Tahun 1979; PP No. 38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Perda No. 34 Tahun 2007.
Dalam peraturan ini diatur tentang Nama dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas Kelautan, Perikanan dan Peternakan Kabupaten Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang nama dan susunan organisasi, kedudukan, tugas dan fungsi, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2015.
Terdiri dari 8 halaman dengan lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 8 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2015 Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Badan Keluarga Berencana Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Bupati Kolaka
Timur Nomor 56 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 8 Tahun 2014
tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga
Teknis Daerah Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten
Kolaka Timur;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Kolaka Timur tentang Penyusunan Tugas Pokok dan
Fungsi Badan Keluarga Berencana Daerah Kabupaten
Kolaka Timur.
c. bahwa untuk memenuhi maksud huruf a dan b diatas,
perlu menetapkan Peraturan Bupati Kolaka Timur
tentang penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Badan
Keluarga Berencana Daerah Kabupaten Kolaka Timur;
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pernbentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Tahun 1959 nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 1822);
2. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004, tentang
Perimbangan Keuangan Daerah antara Pemerintah
Pusat dan Daerah (LNRI Tahun 2004 Nomor 126 TLNRI
Nomor 4438);
3. Uridang-undang Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman pembinaan dan pengawasan penyelanggaraan
pemerintahan (LNRI Tahun 2005 Nomor 165, TLNRI
Nomor 4539);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 5234);
5. Undang undang Nomor 8 Tahun 2013 ten tang
Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Tahun 2013
Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5494);
6. Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 6,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5594);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik lndonesia, Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pernerintah Pengganti Undang-Undang Norn.or 2 tahun
2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nornor
23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5589);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pernbagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Tahun 2007
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4737);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Talrun
2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Nomor
4741);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007
tentang Pengawasan Peraturan Daerah dan Peraturan
Kenala Daerah;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007
tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat
Daerah;
12. Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 56 Tahun 2014
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kolaka Timur
Nomor 5 Tahun 2014 tentang Susunan Organisasi dan
Tata Kerja Dinas Daerah Lingkup Pemerintah Daerah
Kabupaten Kolaka Timur (Lembaran Daerah Tahun
2014 Nomor 56).
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI,
BAB III TUGAS POKOK DAN FUNGSI,
BAB IV KEPEGAWAIAN,
BAB V PEMBIAYAAN,
BAB VI TATA KERJA,
BAB VII PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2015.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ketapang No. 8 Tahun 2015
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI KETAPANG NOMOR 18 TAHUN 2010 TENTANG UNIT LAYANAN PENGADAAN SECARA ELEKTRONIK PADA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN KETAPANG
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Ketapang Nomor 18 Tahun 2010 Tentang Unit Layanan Pengadaan Secara Elektronik Pada Sekretariat Daerah Kabupaten Ketapang
ABSTRAK:
bahwa untuk lebih meningkatkan Efisien, Efektif dan menyesuaikan pelayanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah secara Elektronik di Kabupaten Ketapang, perlu diadakan perubahan susunan keanggotaan dan pasal-pasal tertentu dalam LPSE Kabupaten Ketapang;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 2 Tahun 2014, Peraturan Presiden No. 4 Tahun 2015, Permendagri Republik Indonesia No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 1 Tahun 2014, Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No. 2 Tahun 2010, Perda No. 10 Tahun 2008, Perda No. 12 Tahun 2008, PerdaNo. 2 Tahun 2009, Perbup No. 18 Tahun 2010.
Dalam Perbup ini diatur tentang Perubahan Ketiga, Pasal I, Peraturan Bupati Ketapang Nomor 18 Tahun 2010 Tentang Unit layanan Pengadaan Secara Elektronik Pada Sekretariat Daerah Kabupaten Ketapang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2015.
5 halaman dan 1 halaman penjelasan.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 8 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja UPT Dinas
ABSTRAK:
a. bahwa Unit Pelaksana Teknis Dinas merupakan unsur pelaksana tugas teknis pada Dinas yang diperlukan dalam rangka melayani masyarakat secara berdaya guna dan berhasil guna;
b. bahwa penataan kembali Unit Pelaksana Teknis Daerah perlu dilakukan sejalan dengan perkembangan tugas pokok dan fungsi yang melekat berdasarkan peraturan perundang• undangan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950
Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor09);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4255);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah dengan Undang• Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Struktural ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor
197, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4018), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002 {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 3i Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4193);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 15 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4263);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 4741),
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2010;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 14 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 13 Tahun 2013;
Materi Pokok memuat tentang Ketentuan Umum; kedudukan, tugas dan Fungsi ((1) UPTD adalah unsur pelaksana teknis operasional Dinas di lapangan.(2) UPTD dipimpin oleh seorang Kepala yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas dan secara operasional dikoordinasikan oleh Camat; UPTD mempunyai tugas melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang yang mempunyai wilayah kerja satu atau beberapa Kecamatan; Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, UPTD mempunyai fungsi : a. pelaksanaan sebagian tugas Dinas Daerah sesuai dengan
bidang tugas dan operasionalnya di lapangan; dan b. pelaksanaan urusan administrasi teknis operasional); Jenis dan Nama UPT; Struktur Organisasi; Tugas dan Fungsi (UPT Dinas Kesehatan, UPT Dinas Pendidikan, UPT Dinas Perikanan dan Kelautan, UPT Dinas Peternakan, UPT Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga, UPT Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya dan Tata Ruang, UPT Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika); Tata Kerja; Ketentuan Penutup; Bagan Struktur Organisasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2015.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku:
1. Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 43 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja UPTD, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 46 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 43 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja UPTD; dan
2. Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 39 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja UPT Tempat Pembuangan Akhir Sampah Angsanah,
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
36 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat