Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengangaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban, Serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian hibah, Bantuan Sosial, Bantuan Keuangan, Belanja Tidak Terduga dan Pengeluaran Pembiayaan yang Bersumber dari APBD TA 2013
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 34 Tahun 2021
HIBAH BIDANG KOPERASI , USAHA KECIL MENENGAH, DAN PERDAGANGAN - TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN, MONITORING DAN EVALUASI
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2021 Nomor 34 Seri E Nomor 31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan, Monitoring Dan Evaluasi Hibah Bidang Koperasi , Usaha Kecil Menengah, Dan Perdagangan Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang pencapaian sasaran program, kegiatan dna sub kegiatan Pemda dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di bidang koperasi, UKM dan perdagangan, Pemda dapat memberikan hibah kepada masyarakat dengan memperhatikan asa keadilan, kepatutan, rasionalitas dan manfaat untuk masyarakat serta sesuai kemampuan keuangan daerah; bahwa untuk memberikan pedoman dan dasar hukum dalam pemberian dan pengelolaan hibah Bidang Koperasi, UKM dan perdagangan dari APBD serta untuk melaksanakan ketentuan dalam Permendagri No 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, diperlukan pengaturan yang ditetapkan dengan Perbup; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perbup tentang tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi hibah bidanng koperasi, UKM dan perdagangan dari APBD Kab Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU no 13 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014; PP no 12 Tahun 2019; Permendagri No 77 Tahun 2020; Perda Kab Purworejo No 15 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ruang lingkup, hibah, tim evaluasi dan verifikasi hibah, monitoring dan evaluasi, sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2021.
38 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Dompu Nomor 34 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, Bagian Hukum Pemda Dompu
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat Peraturan Bupati Dompu Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penjabaran APBD TA 2020
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72
Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan
Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan
Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara Tahun Anggaran 2020, Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 76/PMK.07 /2020 tentang
Pengelolaan Cadangan Dana Alokasi Khusus Fisik
Tahun Anggaran 2020 dan Keputusan Menteri
Keuangan Nomor 15/KM.7/2020 tentang Tata Cara
Pengelolaan dan Rincian Alokasi Dana Cadangan
Bantuan Operasional Kesehatan Tambahan Gelombang
Il Tahun Anggaran 2020, maka perlu dilakukan
penyesuaian program/kegiatan dan belanja pada
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Dompu Tahun Anggaran 2020;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2019
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Dompu Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Dompu Tahun 2019 Nomor 209) diubah. Lampiran II diubah, sehingga berbunyi sebagaimana Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2020.
-
-
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 34 Tahun 2017
PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR - TA 2016
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD.2017/NO.34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
Memenuhi ketentuan Pasal 12 Perda No. Tahun 2017 tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2016, perlu ditetapkan dengan Perbup tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kab. Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2016 sebagai rincian lebih lanjut dari Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2016.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 17 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 105 Tahun 2001; PP No. 23 Tahun 2003; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 55 Tahun 2008; Permendagri No. 27 Tahun 2013; Perda No. 4 Tahun 2013; Perda No. 5 Tahun 2015; Perda No. 8 Tahun 2016.
Perbup ini mengatur mengenai Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2016.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2017.
9 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 34 Tahun 2020
PERBUP Kab. Temanggung No. 28 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Temanggung Nomor 80 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati Temanggung Nomor 80 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Temanggung Nomor 80 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020, dan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 15/KM.7/2020 tentang Tata Cara Pengelolaan dan Rincian Alokasi Dana Cadangan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tambahan Gelombang III Tahun Anggaran 2020, maka Peraturan Bupati Temanggung Nomor 80 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Temanggung Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Temanggung Nomor 80 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2020 perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a tersebut, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Temanggung Nomor 80 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2020;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 11 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 14 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 80 Tahun 2019; Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 15/KM.7/2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 1 mengenai APBD Kab Temanggung TA 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2020.
Peraturan Bupati Temanggung Nomor 80 Tahun 2019 diubah.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 34 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 56 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 71 Tahun 2010; Perda Kab Banyumas No 6 Tahun 2009; Perda Kab Banyumas No 3 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pertanggungjawaban APBD TA 2017 dengan ringkasan laporan realisasi anggaran tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2018.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 34 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2017, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2017;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Kabupaten Rembang Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Bupati Rembang Nomor 71 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan APBD dengan jumlah pembiayaan netto Rp205.430.067.709,58.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2017.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 34 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Daerah pada Bab VI Laporan Realisasi Semester
Pertama APBD dan Perubahan APBD huruf D Pergeseran
Anggaran angka 1 Ketentuan Umum point c disebutkan
bahwa ”pergeseran anggaran yang menyebabkan perubahan
APBD meliputi ; pergeseran antar Organisasi, antar Unit
Organisasi, antar Program, antar Kegiatan, antar Sub
Kegiatan, antar Kelompok dan antar Jenis” dan point h
disebutkan bahwa ”pada kondisi tertentu, pergeseran
anggaran yang menyebabkan perubahan APBD dapat
dilakukan sebelum perubahan APBD melalui ketetapan
Kepala Daerah dengan diberitahukan kepada Pimpinan
DPRD, kondisi tertentu tersebut dapat berupa kondisi
mendesak, atau perubahan prioritas pembangunan baik di
tingkat nasional atau daerah”, dan point j disebutkan
”pergeseran anggaran dilakukan dengan menyusun
perubahan DPA-SKPD”; bahwa berdasarkan Angka 5 Surat Edaran Menteri Dalam
Negeri Republik Indonesia Nomor : 440/3687/SJ Tanggal 28
Juni 2021 Tentang Percepatan Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 dan
Percepatan Pemulihan Ekonomi disebutkan bahwa
”Menyediakan Alokasi Anggaran dalam Perubahan Perkada
tentang Penjabaran APBD TA 2021, untuk selanjutnya
dianggarkan dalam Perubahan APBD TA 2021 atau bagi
Pemerintah Daerah yang tidak melakukan Perubahan APBD
dituangkan dalam Laporan Realisasi Anggaran (LRA) guna
melakukan Kegiatan Pemantauan, Pengendalian dan
Evaluasi untuk mencegah terjadinya Peningkatan Penularan
Covid 19; bahwa berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor
21 Tahun 2021 Tanggal 19 Juli 2021 entang Penyediaan
dan Percepatan Penyaluran Bantuan Sosial, dan/atau
Jaring Pengaman Sosial yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah pada hurup b disebutkan
”Dalam hal APBD untuk Anggaran Bantuan Sosial dan/atau
Jaring Pengaman Sosial/Social Safety Net tidak tersedia
dan/atau tidak cukup tersedia maka dilakukan optimalisasi
penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT)” huruf c disebutkan
”Dalam Hal BTT tidak mencukupi, Pemerintah Daerah
melakukan Penjadwalan Ulang Capaian Program dan
Kegiatan serta Memanfaatkan Uang Kas yang tersedia”
huruf d disebutkan ”Hasil penjadwalan ulang Direalokasikan
dalam BTT yang dilaksanakan melalui perubahan Peraturan
Kepala Daerah tentang APBD, dan memberitahukan kepada
Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah” dan huruf e
disebutkan ”Pemberian Bantuan Sosial dan/atau Jaring
Pengaman Sosial/ Social Safety Net yang tidak dapat
direncanakan akibat Pandemi Covid 19 menggunakan BTT
dan dilaksanakan melalui Mekanisme Pembebanan
Langsung”; bahwa berdasarkan Surat Edaran Bersama Menteri Dalam Negeri
dan Menteri Keuangan Nomor : 903/4253.A/SJ dan Nomor : SE-
2/MK.07/2021 Tanggal 9 Agustus 2021 tentang : Percepatan
Pelaksanaan Refocusing dan Realokasi Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
dalam Rangka Pendanaan Penanganan Pandemi Corona
Virus Desease 19 dan Dampaknya; bahwa berdasarkan Nota Dinas Kepala Badan Pengelola
Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah
Nomor 900/104-Anggaran/BPKAD/2021 tanggal 5 Agustus 2021
Perihal : Konsep Perhitungan Rasionalisasi/Pergeseran
Anggaran Belanja pada APBD Tahun Anggaran 2021
(Penjadwalan Ulang Capaian Program dan Kegiatan) yang
telah disetujui Bapak Bupati; bahwa berdasarkan Nota Dinas Kepala Badan Pengelola
Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah
Nomor 900/108-Anggaran/BPKAD/2021 tanggal 16 Agustus
2021 Perihal : Pertimbangan Penggunaan Belanja Tidak
Terduga untuk Penanganan Pemakaman Covid 19 dengan
Protokol Kesehatan pada Badan Penanggulangan Bencana
Daerah yang telah disetujui Bapak Bupati; bahwa berdasarkan Surat dari Satuan Polisi Pamong Praja dan
Damkar Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 800/126-Satpol
PP dan Damkar/2021 tanggal 23 Agustus 2021 Perihal : Mohon
Dana Operasional Penindakan Pelanggaran Protokol Covid
19; bahwa berdasarkan Surat dari Camat Batang Alai Timur
Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 360/155/BAT/VIII/2021
tanggal 25 Agustus 2021 Perihal : RKB Sembako Isoman Covid
19; bahwa berdasarkan Surat dari Camat Batang Alai Selatan
Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor
281/500/SEKR/BAS/VI/2021 tanggal 25 Agustus 2021 Perihal :
Daftar Rencana Kerja Anggaran (RKA) dalam rangka
penyediaan dan penyaluran Bantuan Sembako bagi warga
yang sedang menjalani Isolasi Mandiri Covid 19 ; bahwa berdasarkan Surat dari Camat Hantakan Kabupaten Hulu
Sungai Tengah Nomor 360/136/HTK/VIII/2021 tanggal 25
Agustus 2021 Perihal : RKB Sembako Isoman Covid 19; bahwa berdasarkan Surat dari Camat Labuan Amas Utara
Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 900/212/VI/2021 tanggal
25 Agustus 2021 Perihal : Rencana Kegiatan dan Belanja (RKB)
dalam rangka penyediaan dan penyaluran Bantuan
Sembako bagi warga yang menjalani Isolasi Mandiri Covid
19; bahwa berdasarkan Surat dari Camat Batu Benawa Kabupaten
Hulu Sungai Tengah Nomor 900/206/BTBNW/2021 tanggal 26
Agustus 2021 Perihal : Rencana Kebutuhan Belanja (RKB)
dalam rangka penyediaan dan penyaluran Sembako bagi
warga yang sedang menjalani Isolasi Mandiri Covid 19; bahwa berdasarkan Surat dari Camat Batang Alai Utara
Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 900/54/Batara/2021
tanggal 26 Agustus 2021 Perihal : Rencana Kegiatan dan
Belanja (RKB) dalam rangka penyediaan dan penyaluran
Bantuan Sembako bagi warga yang menjalani Isolasi
Mandiri Covid 19; bahwa berdasarkan Surat dari Camat Haruyan Kabupaten Hulu
Sungai Tengah Nomor 045.2/282/Kesra/Hry/2021 tanggal 26
Agustus 2021 Perihal : Rencana Kegiatan dan Belanja (RKB)
dalam rangka penyediaan dan penyaluran Bantuan
Sembako bagi warga yang menjalani Isolasi Mandiri Covid
19; bahwa berdasarkan Surat dari Camat Barabai Kabupaten Hulu
Sungai Tengah Nomor 900/149/BRB/2021 tanggal 26 Agustus
2021 Perihal : Rencana Kegiatan Belanja (RKB) dalam rangka
penyediaan dan penyaluran Bantuan Sembako bagi warga
yang menjalani Isolasi Mandiri Covid 19; bahwa berdasarkan Surat dari Camat Labuan Amas Selatan
Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 900/157/LAS/2021
tanggal 26 Agustus 2021 Perihal : Rencana Kegiatan Belanja
(RKB) dalam rangka penyediaan dan penyaluran Bantuan
Sembako bagi warga yang menjalani Isolasi Mandiri Covid
19; bahwa berdasarkan Surat dari Camat Pandawan Kabupaten
Hulu Sungai Tengah Nomor 900/144-Keu/Pdw/2021 tanggal 27
Agustus 2021 Perihal : Rencana Kegiatan Belanja (RKB)
penyediaan dan penyaluran Bantuan Sembako bagi warga
yang menjalani Isolasi Mandiri Covid 19; bahwa berdasarkan Surat dari Camat Limpasu Kabupaten Hulu
Sungai Tengah Nomor 900/111/Lps/2021 tanggal 26 Agustus
2021 Perihal : Rencana Kegiatan Belanja (RKB) Penanganan
Covid 19; bahwa berdasarkan Surat dari Kepala Dinas Komunikasi dan
Informatika Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor
900/010/Diskominfo/2021 tanggal 26 Agustus 2021 Perihal :
Usulan Kebutuhan Anggaran Belanja Jasa/upah pasang
lepas spanduk dan baliho dalam rangka Penanganan
Pandemi dan Vaksinasi Covid 19; bahwa berdasarkan Surat dari Plt. Kepala Dinas Pertanian
Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 050/722/DISTAN/2021
tanggal 27 Agustus 2021 Perihal : Permohonan Penambahan
Anggaran dalam Rangka Restorasi Lahan Sawah terdampak
Banjir; bahwa berdasarkan Surat dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum
dan Penataan Ruang Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor
600/321/DPUPR/2021 tanggal 25 Agustus 2021 Perihal : Usulan
Kebutuhan Anggaran Penanganan Pasca Bencana (Transisi
dan Pemeliharaan); bahwa berdasarkan Pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, huruf e, huruf f,
huruf g, huruf h, huruf i, huruf j, huruf k, huruf l, huruf m,
huruf n, huruf o, huruf p, huruf q, huruf r, huruf s, huruf t,
dan huruf u perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Keenam Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai
Tengah Nomor 63 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan sebagai
Undang-Undang; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbenda-
haraan Negara; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perim-
bangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis
Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat,
Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang
Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan
Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerin-
tahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan undang-undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan ; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang
Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah ; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan ; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem
Informasi Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 56
Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang
Pengelolaan Uang Negara/Daerah ; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Indonesia; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang
Pinjaman Daerah ; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah
Daerah ; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah ; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah ; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017 tentang
Partisipasi Masyarakat Dalam Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah; Pereturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017
tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah
Serta Pelaksanaan Dan Pertanggungjawaban Dana
Operasional ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor :
17/PMK.97/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah
dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam rangka
Mendukung Pengamanan Pandemi Corona Virus Disease
2019 (Covid 19) dan Dampaknya ; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor
11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan susunan
Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali
dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor
10 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2021; Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 63 Tahun
2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati
Hulu Sungai Tengah Nomor 31 Tahun 2021 tentang
Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai
Tengah Nomor 63 Tahun 2020 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Hulu
Sungai Tengah Tahun Anggaran 2021
Peraturan Bupati ini mengatur tentang mengubah lampiran II Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2020
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2021.
Mengubah Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2020
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2021
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 34 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 34, BD No 34/2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Dearah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, perlu adanya pedoman pelaksanaan dan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
UU No.17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Kecil dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat.
UU No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Peraturan Pemerintah No.69 Tahun 1992 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Salatiga dan Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang.
Peraturan Presiden No.54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden No.4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden No.54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Peraturan Menteri Dalam Negeri No.5 Tahun 1997 tentang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah.
Peraturan Menteri Dalam Negeri No.61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Badan Layanan Umum Daerah.
Peraturan Menteri Dalam Negeri No.19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
Perda Kota Salatiga No.2 Tahun 2016 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Perda Kota Salatiga No.9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Peraturan Walikota Salatiga No.49 Tahun 2008 tentang Analisis Standar Belanja sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Salatiga No.35 Tahun 2013 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Walikota Salatiga No.49 Tahun 2008 tentang Analisis Standar Belanja.
Peraturan Walikota Salatiga No.42 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Naskah Dinas. Peraturan Walikota Salatiga No.34 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Daerah. Peraturan Walikota Salatiga No.49 Tahun 2012 tentang Unit Layanan Pengadaan. Peraturan Walikota Salatiga No.37 Tahun 2013 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Salatiga sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Salatiga No.69 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Salatiga 37 Tahun 2013 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Salatiga.
Peraturan Walikota Salatiga No.11 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2018.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang :
-Ketentuan Umum
- Pedoman Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban APBD TA 2018
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2017.
15 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 34 Tahun 2022
PERBUP Kab. Semarang No. 46 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 105 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2022
Mengubah :
PERBUP Kab. Semarang No. 27 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 105 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 105 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan surat Sekretariat Jenderal Kementerian
Dalam Negeri Nomor 900/ 1491/SJ tanggal 23 Maret 2022
perihal Hasil Validasi Atas Distribusi Tambahan
Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di
Lingkungan Pemerintah Daerah Tahap 7 (tujuh) dan surat
Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Nomor
900/8443/Keuda tanggal 1 April 2022 perihal Persetujuan
Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Aparatur Sipil
Negara Tahun Anggaran 2022, perlu rnelakukan pergeseran
anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2022; bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman
Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2022, disebutkan bahwa pergeseran antar
objek dalam jenis yang sama, antar rincian objek dalam ·
objek yang sama, dan antar sub rincian objek dalam rincian
objek yang sama dilakukan melalui perubahan Rencana
Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah pada
Sistem Informasi Pembangunan Daerah untuk selanjutnya
dilakukan perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang
penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
dan/atau perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang
perubahan penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati
Semarang Nomor 105 Tahun 2021 Tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten
Semarang Tahun Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Bupati Semarang Nomor 105 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran I dan Lampiran II Peraturan Bupati
Semarang Nomor 105 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2022.
Peraturan Bupati Semarang Nomor 105 Tahun 2021 diubah.
6 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat