Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pola Tata Kelola, Rencana Strategis Dan Standar Pelayanan Minimal Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Bahan Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 ayat (2), Pasal 41 ayat (2), Pasal 43 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pola Tata Kelola, Rencana Strategis dan Standar Pelayanan Minimal Unit Pclaksana Teknis Laboratorium Bahan Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan.
Dasar Hukum Pergub Ini Adalah; Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang Undang Nomor 1 Tahun 2004 Sebagaimana Telah Diubah Dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Sebagaimana Telah Diubah Beberapa Kali Terakhir Dengan Undang Undang Nomor I Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Sebagaimana Telah Diubah Beberapa Kali Terakhir Dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 4 Tahun 2016 Sebagaimana Telah Diubah Beberapa Kali, Terakhir Dengan Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 5 Tahun 2024;
Dalam Peraturan Ini Berisi 5 (Lima) Bab dan 55 (Lima Puluh Lima) Pasal sebagai berikut: Ketentuan Umum; Pola Tata Kelola; Renstra; SPM; Pembinaan Dan Pengawasan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2024.
Lamp I
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Riau Nomor 12 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pola Tata Kelola, Rencana Strategis Dan Standar Pelayanan Minimal Unit Pelaksana Teknis Pengawasan Dan Sertifikasi Benih Perkebunan Dinas Perkebunan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 ayat (2), Pasal 4 1 ayat (2), Pasal 43 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2 0 1 8 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pola
Tata Kelola, Rencana Strategis dan Standar Pelayanan Minimal Unit Pelaksana Teknis Pengawasan Dan Sertifikasi Benih Perkebunan Dinas Perkebunan.
Dasar Hukum Pergup ini adalah; Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 4 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peratu ran Daerah Provinsi Riau Nomor 5 Tahun 2024;
Dalam Peraturan Ini berisi 6 (Enam) Bab Dan 56 (Lima Puluh Enam ) Pasal Pasal Antaranya; Ketentuan Umum; Pola Tata Kelola; Rencana Strategis; SPM; Pembinaan Dan Pengawasan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2024.
Lamp II
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2024
PERGUB No. 24 Tahun 2022 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Balai Laboratorium Kesehatan Dan Kalibrasi Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah pada Balai Laboratorium Kesehatan dan Kalibrasi Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa kesehatan merupakan salah satu hak asasi
manusia yang harus diwujudkan oleh Pemerintah
Daerah secara menyeluruh di Daerah Istimewa
Yogyakarta;
bahwa dalam rangka pelayanan publik dibidang
kesehatan yang dilaksanakan oleh Badan Layanan
Umum Daerah pada Balai Laboratorium Kesehatan dan
Kalibrasi Daerah Istimewa Yogyakarta diperlukan
peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dan
lingkungan;
bahwa untuk memberikan pedoman pemungutan tarif
layanan Balai Laboratorium Kesehatan dan Kalibrasi
perlu diatur mengenai tarif layanan Badan Layanan
Umum Daerah Pada Balai Laboratorium Kesehatan dan
Kalibrasi Dinas Kesehatan;
bahwa Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 24 Tahun 2022 tentang Tarif
Layanan Badan Layanan Umum Daerah Balai
Laboratorium Kesehatan dan Kalibrasi Dinas Kesehatan
Daerah Istimewa Yogyakarta sudah tidak sesuai dengan
perkembangan keadaan, sehingga perlu diganti;
Dasar Hukum peraturan ini: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun
2018;
Materi Pokok: Subjek, Objek, dan Jenis Pelayanan; Prinsip, Penetapan, Pemungutan dan Evaluasi; Pemanfaatan Pendapatan Jasa Layanan;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2024.
Mencabut Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
24 Tahun 2022 tentang Tarif Layanan Badan Layanan
Umum Balai Laboratorium Kesehatan dan Kalibrasi Dinas
Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta;
Jumlah Halaman : 11 HLM; Lampiran : 1 halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Riau Nomor 11 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pola Tata Kelola, Rencana Strategis Dan Standar Pelayanan Minimal Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Pengujian Dinas Energi Dan Sumber Daya Mineral
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 ayat [2), Pasal 41 ayat (2), Pasal 43 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pola Tata Kelola, Rencana Stratcgis dan Standar Pelayanan Minimal Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Pengujian Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral.
Dasar Hukum Pergup ini adalah; Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana tclah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 13 tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah bcberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 tahun 2012;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dcngan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 4 Tahun 2016 scbagaimana tclah diubah bcberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 5 Tahun 2024;
Dalam Peraturan Ini berisi 6 (Enam) Bab Dan 56 (Lima Puluh Enam) Pasal Antaranya; Ketentuan Umum; Pola Tata Kelola; Renstra; SPM; Pembinaan Dan Pengawasan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2024.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah pada Balai Latihan Pendidikan Teknik Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa pendidikan merupakan salah satu hak asasi
manusia yang harus diwujudkan oleh Pemerintah
Daerah secara menyeluruh di Daerah Istimewa
Yogyakarta;
bahwa kegiatan pendidikan, pelatihan dan
pengembangan keteknikan yang dilaksanakan oleh
Badan Layanan Umum Daerah pada Balai Latihan
Pendidikan Teknik Daerah Istimewa Yogyakarta dapat
meningkatkan kualitas pendidikan masyarakat;
bahwa Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tarif Layanan pada Balai
Latihan Pendidikan Teknik sudah tidak sesuai dengan
perkembangan keadaan, sehingga perlu diganti;
Dasar Hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018;
Materi Pokok: Subjek, Objek dan Jenis Layanan; Prinsip Penetapan, Pemungutan, dan Evaluasi; Pemanfaatan Pendapatan Jasa Layanan;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2024.
Mencabut Peraturan
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2020
tentang Tarif Layanan pada Balai Latihan Pendidikan Teknik;
Jumlah Halaman : 9 HLM; Lampiran : 4 halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 10 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Tarif Layanan pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Geologi dan Laboratorium pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini mengatur bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 83 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tarif Layanan pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Geologi dan Laboratorium Dinas Energi dan Sumber daya Mineral Provinsi Sumatera Selatan.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No 7 Tahun 2021; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023; UU No 1 Tahun 2022; UU No 6 Tahun 2023; UU No 9 Tahun 2023; PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012; PP No 12 Tahun 2019; PP No 35 Tahun 2023; Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018; Permendagri No 79 Tahun 2018; Permendagri No 77 Tahun 2020; Perda No 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 3 Tahun 2020; Perda No 3 Tahun 2023; Pergub No 79 Tahun 2016; Pergub No 11 Tahun 2018; Pergub No 28 Tahun 2021;
Dalam peraturan ini diatur tentang Tarif Layanan pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Geologi dan Laboratorium pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sumatera Selatan dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Sadan Layanan Umum Daerah yang selanjutnya disingkat BLUD adalah Sistem yang diterapkan oleh Unit Pelaksana Teknis Dinas Geologi dan Laboratorium pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sumatera Selatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan se bagai pengecualian dari keten tuan pengelolaan daerah pada umumnya. Tarif Layanan adalah imbalan atas barang dan/atau jasa yang diberikan oleh BLUD, termasuk imbal hasil yang wajar dari investasi dana untuk menutup seluruh atau sebagian dari biaya per unit layanan. Diatur mengenai Ketentuan Umum; Objek dan Tarif Layanan; Tata Cara Pemungutan Tarif; Keringanan, Pengurangan, Pembebasan, atau Penundaan Pembayaran Tarif Layanan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2024.
9 Halaman, Lampiran 8 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 9 Tahun 2024
PERGUB Prov. DIY No. 16 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur No. 25 Tahun 2016 tentang Tarif Layanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Paru Respira
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Paru Respira Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa kesehatan merupakan salah satu hak asasi
manusia yang harus diwujudkan oleh Pemerintah Daerah
secara menyeluruh di Daerah Istimewa Yogyakarta;
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan publik
Pemerintah Daerah perlu mengoptimalkan layanan
kesehatan kepada masyarakat yang dilaksanakan dengan
berkualitas, transparan dan akuntabel;
bahwa berdasarkan evaluasi pelaksanaan Peraturan
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 25 Tahun
2016 tentang Tarif Layanan Kesehatan pada Rumah Sakit
Paru Respira sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 16 Tahun
2018 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 25 Tahun 2016 tentang Tarif
Layanan Kesehatan pada Rumah Sakit Paru Respira sudah
tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan, sehingga
perlu diganti;
Dasar Hukm peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
25 Tahun 2016 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 16 Tahun 2018;
Materi Pokok: Subjek dan Objek Layanan; Prinsip Penetapan, Pemungutan, dan Evaluasi; Pemanfaatan Pendapatan Jasa Layanan;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2024.
Mencabut Peraturan
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 25 Tahun 2016
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 16 Tahun 2018 tentang Perubahan
atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 25
Tahun 2016 tentang Tarif Layanan Kesehatan pada Rumah Sakit
Paru Respira;
Jumlah Halaman : 9 HLM; Lampiran : 1 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 7 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 7, BERITA DAERAH ACEH TAHUN 2024 NOMOR 07
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Kerja Sama Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana
Teknis Daerah Balai Penanganan Sampah Regional Blang Bintang
Dengan Pihak Lain
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 91 ayat (6) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan
Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubemur tentang Tata
Cara Kerja Sama Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis
Daerah Balai Penanganan Sampah Regional Blang Bintang dengan
Pihak Lain;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Qanun Aceh Nomor l Tahun 2008.
Peraturan Gubernur ini mengatur BAB I Ketentuan Umum, BAB II Kerjsama BLUD UPTD BPSR, BAB IIII Pendelegasian Wewenang, BAB IV Tata Cara Kerjasama, BAB V Penyelesaian Perselisihan Kerjasama, BAB VI Monitoring dan Evaluasi, BAB VII Ketentuan Peralihan, BAB VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2024.
6
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 7 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pola Tata Kelola, Standar Pelayanan Minimal dan Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Khusus Mata Masyarakat Provinsi Sumatera Selatan.
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 38 ayat (2), Pasal 41 ayat (2) dan Pasal 43 ayat (2) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 ten tang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pola Tata Kelola, Standar Pelayanan Minimal dan Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Khusus
Mata Masyarakat Provinsi Sumatera Selatan;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Tahun 1945; UU No 13 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; UU No 6 Tahun 2023; UU No 9 Tahun 2023; UU No 17 Tahun 2023; UU No 20 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 47 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 4 7 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 94 Tahun 2021; Peraturan Presiden No 77 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan No 49 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan No 10 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan No 66 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan No 42 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan No 26 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan No 3 Tahun 2020; Peraturan Menteri Kesehatan No 755/MENKES/PER/N /2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 79 Tahun 2018; Peraturan Gubernur No 8 Tahun 2016; Peraturan Gubernur No 24 Tahun 2020; Peraturan Gubemur No 28 Tahun 2021; Peraturan Gubemur No 17 Tahun 2022;
Dalam Peturan ini diatur tentang Pola Tata Kelola Standar Pelayanan Minimal dan Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Khusus Mata Masyarakat Provinsi Sumatera Selatan, mengenai Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Pola Tata Kelola Rumah Sakit; Struktur Organisasi RSK Mata Masyarakat; Kepegawaian Rumah Sakit; Manajemen Dalam Rumah Sakit; Struktur Anggaran Badan Layanan Umum Daerah; Pengelolaan Keuangan Rumah Sakit dan BLUD; Tata Kelola KSM; Tata Kelola Staf Tenaga Kesehatan Lainnya; Komite Tenaga Kesehatan Lainnya; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2024.
Mencabut Peraturan Gubemur Nomor 10 Tahun 2014 tentang Peraturan Internal Rumah Sakit Khusus Mata Masyarakat Provinsi Sumatera Selatan; Peraturan Gubemur Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Rumah Sakit Khusus Mata Masyarakat; Peraturan Gubernur Nomor 8 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Khusus Mata Masyarakat; Peraturan Gubernur Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pola Tata Kelola RSK Mata Masyarakat;
125 hlm, Lampiran : 123 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 6 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sistem Remunerasi Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Mata Provinsi Nusa Tenggara Barat
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di Rumah Sakit Mata Nusa Tenggara Barat, perlu dilakukan upaya untuk mendorong dan meningkatkan motivasi kerja dan prestasi serta pengembangan diri melalui pemberian remunerasi;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 24 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, remunerasi diatur dengan Peraturan Kepala Daerah berdasarkan usulan pemimpin Badan Layanan Umum Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Sistem Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Mata Provinsi Nusa Tenggara Barat;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 2 Tahun 2022; UU No. 20 Tahun 2022; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; Peraturan Menteri Kesehatan No. 85 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 79 Tahun 2018;
Dalam Pergub ini diatur tentang Sistem Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Mata Provinsi Nusa Tenggara Barat. Remunerasi diberikan dalam komponen yang meliputi:
a. Gaji;
b. Tunjangan tetap;
c. Insentif;
d. Honorarium.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2024.
8 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat