tarif-layanan-badan-layanan-umum
2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 69, BD.2024/No. 69
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan
Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 17 Tahun 2024 tentang Tarif Layanan Badan
Layanan Umum Daerah pada Sekolah Menengah
Kejuruan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga
Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK: |
- Dasar Pertimbangan: bahwa Sekolah Menengah Kejuruan Dinas Pendidikan,
Pemuda, dan Olahraga berperan dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa dan memajukan
kesejahteraan umum melalui pendidikan kejuruan;
bahwa penyesuaian terhadap perkembangan
kebutuhan untuk meningkatkan kualitas pelayanan
pendidikan kejuruan kepada masyarakat, memerlukan
perubahan dan penambahan terhadap tarif layanan;
bahwa Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 17 Tahun 2024 tentang Tarif
Layanan Badan Layanan Umum Daerah pada Sekolah
Menengah Kejuruan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan
Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta belum
mengakomodir kebutuhan perkembangan terkini
layanan sehingga perlu dilakukan perubahan;
- Dasar Hukum: Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 17 Tahun 2024;
- Materi Pokok: MEngubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 17 Tahun 2024 tentang Tarif
Layanan Badan Layanan Umum Daerah pada Sekolah
Menengah Kejuruan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan
Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta;
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2024.
- Mengubah: Peraturan Gubernur Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 17 Tahun 2024 tentang Tarif
Layanan Badan Layanan Umum Daerah pada Sekolah
Menengah Kejuruan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan
Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta;
- Jumlah Halaman: 6 HLM; Lampiran: 49 halaman.
|