Peraturan Daerah (PERDA) NO. 73, BD TAHUN 2020 NOMOR 73
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGAMANAN DAN PEMELIHARAAN BARANG MILIK DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN PONOROGO
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 81 Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu disusun pedoman tentang Pengamanan Barang Milik Daerah; bahwa dalam rangka menjaga efektifitas, efisiensi dan tertib administrasi pengelolaan barang milik daerah dengan menggunakan sistem petiatausahaan yang baik dengan tujuan agar dapat memiliki nilai guna dan basil guna dalam penyelenggaraan Pemerintahan di Daerah, perlu dilakukan
Pengamanan dan Pemeliharaan terhadap Barang Milik Daerah yang telah ada; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Ponorogo tentang Pengamanan dan
Pemeliharaan Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Ponorogo;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547); Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembara Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2016
Nomor 6) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 6 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2019 Nomor 4); Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2019 Nomor 7);
KETENTUAN UMUM; RUANG LINGKUP PENGAMANAN BARANG MILIK DAERAH; PENGAMANAN ADMINISTRASI; PENGAMANAN FISIK; PENGAMANAN HUKUM; PEMELIHARAAN; PEMBIAYAAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2020.
13 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pare-Pare Nomor 42 Tahun 2020
KODE ETIK PENYELENGGARA PENGADAAN BARANG/JASA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KOTA PAREPARE
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 42, BD.2020/No.42
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KODE ETIK PENYELENGGARA PENGADAAN BARANG/JASA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KOTA PAREPARE
ABSTRAK:
dalam rangka pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Parepare yang efektif, efisien, transparan, terbuka, bersaing, adil/tidak diskriminatif dan akuntabel, maka perlu dilakukan pengaturan terkait kode etik penyelenggaraan pengadaan barang/jasa; Peraturan Walikota Parepare Nomor 47 Tahun 2017 tentang Kode Etik Penyelenggara Pengadaan Barang/jasa Unit Layanan Pengadaan Kota Parepare, tidak sesuai dengan aturan yang ada, maka perlu diganti; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kode Etik Penyelenggara Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Parepare.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha yang Tidak Sehat;
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik;
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
7. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
11. Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 157 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
12. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
13. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 77 Tahun 2012 tentang Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa dan Angka Kreditnya;
14. Peraturan Bersama Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2013 dan Nomor 14 Tahun 2013 tentang Ketentuan Pelaksanaan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2012 tentang Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa dan Angka Kreditnya;
15. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
16. Peraturan Walikota Parepare Nomor 35 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah.
STANDARISASI SARANA DAN PRASARANA KERJA PEMERINTAH DAERAH
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 33, BD.2020/No.33
Peraturan Daerah (PERDA) tentang STANDARISASI SARANA DAN PRASARANA KERJA PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
9. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara / Daerah;
12. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintahan Daerah;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah;
16. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah;
MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud Peraturan Bupati ini yaitu:
a. Sebagai pedoman dalam rangka meningkatkan kinerja dan kelancaran penyelenggaraan tugas Pemerintah Daerah secara berdaya guna dan berhasil guna; dan
b. Sebagai panduan bagi seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah dalam menyusun Rencana Kebutuhan Barang di Perangkat Daerah masing-masing guna mendukung terlaksananya penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Tujuan Peraturan Bupati ini yaitu:
a. Untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan tugas Pemerintah Daerah dapat dilakukan dengan berdaya guna dan berhasil guna; dan
b. Sebagai pedoman penyusunan rencana kebutuhan barang masing-masing Perangkat Daerah dapat terstandarisasi guna mendukung terlaksananya penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah dengan baik.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2020.
46 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 17 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dengan bertambahnya Barang Milik Daerah yang
dapat dijadikan objek retribusi pemakaian kekayaan daerah
serta adanya perkembangan fasilitas objek retribusi maka
Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun
2013 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Temanggung Nomor 9 Tahun 2016 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung
Nomor 1 Tahun 2013 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan
Daerah perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Temanggung Nomor 1 Tahun 2013 tentang Retribusi
Pemakaian Kekayaan Daerah;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; . Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung
Nomor 7 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun
2013; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 21 Tahun
2017;
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Lampiran Peraturan Daerah Kabupaten
Temanggung Nomor 1 Tahun 2013 tentang Retribusi
Pemakaian Kekayaan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2020.
Peraturan Daerah Kabupaten
Temanggung Nomor 1 Tahun 2013 diubah
15 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung Timur Nomor 15 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD Kab. Belitung Timur Tahun 2020 No. 15
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN KEARSIPAN
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menjamin ketersediaan Arsip sebagai sumber informasi terpercaya dan mendukung pertanggungjawaban penyelenggaraan administrasi pemerintahan di Kabupaten Belitung Timur, Arsip harus dikelola, dipelihara, dan dilestarikan guna perlindungan hak-hak keperdataan, peningkatan kualitas pelayanan publik, diperlukan penyelenggaraan Kearsipan sesuai dengan prinsip, kaidah dan standar Kearsipan secara komprehensif, terpadu dan berkesinambungan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 28 Tahun 2012; Perka Arsip Nasional No. 24 Tahun 2012.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, Sumber Daya Manusia, Organisasi Penyelenggara Kersipan yang meliputi LKD, Perangkat Daerah, BUMD, Pemerintah Desa dan lembaga lainnya. Selain itu juga mengatur tentang pengelolaan arsip, layanan kearsipan, perlindungan dan penyelamatan arsip, pembinaan dan pengawasan kearsipan, kerja sama, peran serta masyarakat, pendanaan, larangan, sanksi administratif dan sanksi pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2020.
Dengan berlakunya Peraturan daerah ini maka Peraturan Daerah Kabupaten Belitung timur Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung Timur dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
28 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung Timur Nomor 14 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD Kab. Belitung Timur Tahun 2020 No. 14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PERPUSTAKAAN
ABSTRAK:
Bahwa perpustakaan merupakan wahana pendidikan, sumber informasi, ilmu pengetahuan, teknologi, penelitian, rekreasi dan pelestarian budaya. Untuk memberikan landasan, arah dan kepastian hukum dalam memberikan kemudahan dan jaminan hak bagi masyarakat untuk memperoleh layanan perpustakaan, perlu mengatur penyelenggaraan perpustakaan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 4 Tahun 1990; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 20 tahun 2003; UU No. 43 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 24 Tahun 2014; Perda Prov. Kep. Bangka Belitung No. 1 Tahun 2018.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, asas, maksud dan tujuan, hak, kewajiban dan wewenang, standar perpustakaan, koleksi dan layanan perpustakaan. Selain itu juga mengatur tentang pembentukan perpustakaan, penyelenggaraan perpustakaan, jenis perpustakaan, tenaga perpusatkaan, organisasi profesi, sarana dan prasarana, kerjasama dan peran serta masyarakat, pembudayaan kegemaran membaca, naskah kuno, pendanaan, dan pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2020.
20 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumbawa Nomor 11 Tahun 2020
PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD Kabupaten Subawa tahun 2020 Nomor 11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 155 ayat ( 1), ayat (2), dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, tarif retribusi ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali dengan
memperhatikan indeks harga dan perkembangan ekonomi dan ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
- bahwa dengan memperhatikan kondisi rumah dinas, biaya pemeliharaan yang menjadi tanggungjawab penghuni
rumah dinas dan tarif retribusi pemakaian kekayaan daerah berupa rumah dinas Pegawai Negeri Sipil Daerah
sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa
Usaha yang telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan
aItas Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor :2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha, perlu ditinjau kembali
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II. dalam Wilayah Daerah
Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah beberapa kali "diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan
Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten
Sumbawa Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha
Peraturan ini mengatur dan menetapkan tentang Perubahan Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, terdiiri dari II Pasal, dengan uraian sebagai berikut:
-Pasal I:
Ketentuan Huruf E angka 1 Rumah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Daerah Lampiran I Struktur dan Besarnya Tarif
Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 2 Tahun 2012 tentang
Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2012 Nomor 2t Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Sumbawa Nomor 585) yang telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 2
Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 2 Tahun 2012 tentang
Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2018 Nomor 2 Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Sumbawa Nomor 662) diubah sehingga selengkapnya menjadi sebagaimana tercantum dalam
Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2020.
Tidak ada
Tidak Ada
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 11 Tahun 2020
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah; Air, Sistem Penyediaan Air Minum
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2020/11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Arut
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kualitas hidup masyarakat kualitas hidup masyarakan perlu adanya ketersediaan air bersih yang berkualitas secara berkelanjutan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 10 Tahun 2019.
Tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Perda Tingkat II No 5 Tahun 1992; Perda No 11 Tahun 2011
Perda No 11 Tahun 2020
47 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Bolango Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan pasal 105 peraturan pemerintah nomor 27 tahun 2014 tentang pengelolaan barang milik negara/daerah dan pasal 511 ayat (1) peraturan menteri dalam negeri republik indonesia nomor 19 tahun 2016 tentang pedoman pngelolaan barang milik daerah, perlu menetapkan peraturan daerah kabupaten bone bolango tentang pengelolaan barang milik daerah.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah pasal 18 ayat (6) UU thn 1945; UU No. 1 thn 2004; UU No. 6 thn 2003; UU No. 3 thn 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 thn 2015; PP No. 27 thn 2014; PERMENDAGRI No. 19 thn 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang ketentuan umum, pejabat pengelolaan barang milik daerah, perencanaan kebutuhan & penganggaran, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan, pemeliharaan, penilaian, pemindahtanganan, pemusnahan, penghapusan, penatausahaan, pemindaan, pengawasan, pengendalian, pengelolaan barang milik daerah pada perangkat daerah yang menggunakan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah, barang milik daerah berupa rumah negara, ganti rugi, sanksi dan ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2020.
Terdiri dari 76 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Batu Nomor 9 Tahun 2020
arsip - Pendidikan - Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD Kota Batu Tahun 2020 Nomor 9/E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN DAN PENGELOLAAN PERPUSTAKAAN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mencerdaskan kehidupan
bangsa sebagaimana diamanatkan dalam Undang-
Undang Dasar Negara Republik lndonesia Tahun
1945, Perpustakaan sebagai wahana belajar
sepanjang hayat mengembangkan potensi masyarakat
agar menjadi manusia yalg beriman dan bertakwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia,
sehat, berilmu, cakap, kreatf maldiri, dan menjadi
warga negara yang demoloatis serta bertanggung
jawab dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan
nasional;
b. bahwa dalam rangka memberikan kemudahan dan
jaminan hak bagi masyarakat untuk memperoleh
layanan perpustakaan guna meningkatkan wawasan
dan ilmu pengetahuan, perlu mengatur
penyelenggaraan dan pengelolaal perpustakaan;
c.bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 10 Undang-
Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan,
Pemerintah Daerah berwenang menetapkan kebljakan
daerah dalam pembinaan dan pengembangan
Perpustakaan.
1. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang
Perpustakaan; 2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik; 3. Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi
Daerah Nomor 3 Tahun 2001 tentang Perpustakaan
Desa/Kelurahan.
Peraturan daerah ini mengatur antara lain tentang:
a. Hak, Kewajiban, dan Kewenangan;
b. Jenis Perpustakaan;
c. Standar Penyelenggaraan dan Pengelolaan
Perpustakaan;
d. Kerjasama;
e. Peran Serta Masyarakat;
f. Penghargaan; dan
g. Sanksi Administratif
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2020.
32 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat