ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN SAROLANGUN TAHUN ANGGARAN 2024
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD 2023 (7): 13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah dan Pasal 104 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor
12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,
Bupati wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Tahun Anggaran 2024 kepada Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama;
b. bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan
perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun
2024 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum APBD
serta Prioritas dan Plafon Anggaran yang telah disepakati
Pemerintah Daerah bersama dengan DPRD pada tanggal 12
bulan September tahun 2023;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2024;
UU No 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 14 Tahun 2000; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 1 Tahun 2022; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 30 Tahun 2014; PP No 109 Tahun 2000; PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No 74 Tahun 2012; PP No 55 Tahun 2005; PP No 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 1 Tahun 2018; PP No 71 Tahun 2010; PP No 12 Tahun 2017; PP No 18 Tahun 2017; PP No 12 Tahun 2019; PP No 13 Tahun 2019; Permendagri No 52 Tahun 2012; Permendagri No 62 Tahun 2017; Permendagri No 36 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 36 Tahun 2018; sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 78 Tahun 2020; Permendagri No 77 Tahun 2020; Permendagri No 9 Tahun 2021; Permendagri No 15 Tahun 2023; Perda Sarolangun No 6 Tahun 2021.
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN SAROLANGUN TAHUN ANGGARAN 2024
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2023.
13
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Salatiga Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3)
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 5 Tahun 2022;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Salatiga Tahun Anggaran 2023. Uraian perubahan APBD dimaksud sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2023.
724 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cirebon Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 317 ayat (1) Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang Undang dan Pasal 177 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk memperoleh persetujuan bersama, bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan merupakan perwujudan dari Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023 yang dijabarkan ke dalam Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati antara Pemerintah Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang – Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 12 Tahun 2022.
Materi pokok : APBD tahun anggaran 2023 semula sebesar Rp.1.965.859.629.407,00 bertambah sebesar Rp.218.241.095.847,00 sehingga menjadi Rp.2.184.100.725.254,00.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2023.
PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD 2023 (7): 14 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 315
ayat (6) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 dan pasal 177 pada
Bagian Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Peraturan Pemerintah Nomor 12
Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,
Kepala Daerah Wajib mengajukan Rancangan
Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) kepada
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk
memperoleh persetujuan bersama;
b. bahwa penyempurnaan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, dilakukan agar Peraturan Daerah
tentang Perubahan Anggran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Tebo Tahun Anggaran
2023 tidak bertentangan dengan kepentingan umum
dan peraturan perundang-undangan yang lebih
tinggi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2023.
UU No 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU no 14 Tahun 2000; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 1 Tahun 2022; UU No 28 Tahun 2022; PP No 109 Tahun 2000; PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012; PP No 55 Tahun 2005; PP No 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 1 Tahun 2018; PP No 71 Tahun 2010; PP No 12 Tahun 2017; PP No 18 Tahun 2017; PP No 33 Tahun 2018; PP No 12 Tahun 2019; PP No 13 Tahun 2019; PP No 43 Tahun 2020; Permendagri No 52 Tahun 2012; Permendagri No 62 Tahun 2018; Permendagri No 36 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 78 Tahun 2020; Permendagri No 77 Tahun 2020; Permendagri No 9 Tahun 2021; Permendagri No 84 Tahun 2022; PErmenkeu No 43 Tahun 2021; Permenkeu No 91 Tahun 2023; Permenkeu No 67 Tahun 2023; Kepmenkeu No 350 Tahun 2023; Kepgub Jambi No 855 Tahun 2023; Perda Tebo No 15 Tahun 2021.
PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2023.
14
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyuasin Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PertanggungJawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah menyampaikan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksa:naan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan dilampiri berupa laporan keuangan yang t elah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1999; UU No 6 Tahun 2002; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 1 Tahun 2022; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah No 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah No 1 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kab. Banyuasin Tahun Anggaran 2022,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2023.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumbawa Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2023 Nomor 7 Noreg Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 34 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir deogan Undang-Uodang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No 69 Tahun 1958, UU No 28 Tahun 1999, UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No 15 Tahun 2004, UU No 25 Tahun 2004, UU No 1 Tahun 2022, UU No 23 Tahun 2014 diubah dengan UU No 6 Tahun 2023, PP No 56 Tahun 2005, PP No 8 Tahun 2006, PP No 71 Tahun 2010, PP No 2 Tahun 2012, PP No 18 Tahun 2017, PP No 2 Tahun 2018, PP No 56 Tahun 2018, PP No 12 Tahun 2019, Perpres 16 Tahun 2018 diubah Perpres No 12 Tahun 2021, Permendagri No 11 Tahun 2017, Permendagri No 77 Tahun 2020, Perda 4 Tahun 2021
Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa Laporan Keuangan memuat: a. Laporan Realisasi Anggaran; b. Laporan Perubahan SAL; c. Laporan Operasional; d. Laporan Perubahan Ekuitas; e. Neraca; f. Laporan Arus Kas; dan g. Catatan atas Laporan Keuangan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2023.
45 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Depok Nomor 07 Tahun 2023
pertanggungjawaban - pelaksanaan - anggaran - pendapatan - dan - belanja - daerah - tahun - anggaran - 2022
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 07, LD 2023/07
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 UU No. 23 Tahun 2014 maka perlu menetapkan Perda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Negara RI Tahun 1945; UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 30 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2020; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 2 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 30 tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah bebrapa kali diubah terakhir dengan PP No. 1 Tahun 2023; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 5 tahun 2009 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 1 tahun 2018; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 27 tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 28 Tahun 2020; PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; PP No. 37 Tahun 2023; Perpres No. 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 12 Tahun 2021; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Permendagri No. 36 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 78 Tahun 2020; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kot. Depok No. 4 Tahun 2005; Perda Kot. Depok No. 08 Tahun 2007; Perda Kot. Depok No. 1 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kot. Depok No. 5 Tahun 2016; Perda Kot. Depok No. 7 Tahun 2010 sebagaimana telah beberapa kali diuah dengan Perda Kot. Depok No. 8 Tahun 2020; Perda Kot. Depok No. 8 tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kot. Depok No. 7 Tahun 2013; Perda Kot. Depok No. 6 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kot. Depok No. 5 Tahun 2017; Perda Kot. Depok No. 10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kot. Depok No. 4 Tahun 2021; Perda Kot. Depok No. 13 Tahun 2017; Perda Kot. Depok No. 3 Tahun 2021; Perda Kot. Depok No. 9 Tahun 2021; Perda Kot. Depok No. 11 tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kot. depok No. 15 Tahun 2022; Perda Kot. Depok No. 17 Tahun 2021.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2023.
11 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cirebon Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 66 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemrintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dan Pasal 23 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022; Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Sigi di Provinsi Sulawesi Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 100, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4873);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diiubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja meenjjadi Unddaang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 441, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
Peraturan Daerah Kabupaten Sigi Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sigi Tahun 2021 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sigi Nomor 128);
Peraturan Daerah Kabupaten Sigi Nomor 8 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Lembaran Daerah Kabupaten Sigi Tahun 2021 Nomor 8);
Peraturan Daerah Kabupaten Sigi Nomor 8 Tahun 2022 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Lembaran Daerah Kabupaten Sigi Tahun 2022 Nomor 8);
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah berupa laporan keuangan yang memuat :
a. laporan realisasi anggaran;
b. laporan perubahan saldo anggaran lebih;
c. neraca;
d. laporan operasional;
e. laporan arus kas;
f. laporan perubahan ekuitas; dan
g. catatan atas laporan keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2023.
6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat