Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Kesehatan Daerah
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Bupati Banjar
Nomor 22 Tahun 2015 tentang Pembentukan, Organisasi dan
Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Kesehatan
Daerah Kabupaten Banjar maka guna mendukung
pelaksanaan tugas dan fungsi Unit Pelaksana Teknis
Laboratorium Kesehatan Daerah agar lebih berdaya guna dan
berhasil guna, perlu menetapkan Uraian Tugas UPT
Laboratorium Kesehatan Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1267/ MENKES/ SK/
XII/ 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 411/ MENKES/ PER/
III/ 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 10 Tahun 2013; Peraturan Bupati Banjar Nomor 22 Tahun 2015;
Peraturan Bupati Tentang Uraian Tugas Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Kesehatan Daerah, yang berisi :
1. Ketentuan Umum;
2. Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas;
3. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2015.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 35 Tahun 2015
PEMBENTUKAN DAN TATA LAKSANA UNIT PELAKSANA TEKNIS
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD Tahun 2015/No.34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan dan Tata Laksana, Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Rumah Pemotongan Hewan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 3 Tahun 2014 tentang Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Wonosobo, maka perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis sesuai dengan kebutuhan Daerah pada Dinas Pertanian dan Perikanan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Dan Tata Laksana Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Rumah Pemotongan Hewan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 3 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan
Bab III Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Dan Jabatan Fungsional
Bab IV Tata Laksana
Bab V Kepegawaian
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 11 Tahun 2008 dicabut.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo No. 34 Tahun 2015
nama dan susunan organisasi unit pelaksana teknis badan perencanaan pembangunan, penelitian dan pengembangan daerah kabupaten Gorontalo
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD.2015/NO.34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Nama & Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian & Pengembangan Daerah Kabupaten Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Peraturan Daerah No. 16 Tahun 2007 tentang Pembentukan organisasi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan sebagaimana dirubah dengan Perda No. 9 Tahun 2011 .
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan untuk kedua kalinya dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 30 Tahun 1979; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Perda No. 16 Tahun 2007 sebagaimana dirubah dengan Peraturan Daerah No. 9 Tahun 2011.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Nama dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerha Kabupaten Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang nama dan susunan organisasi, kedudukan, tugas dan fungsi, eselon.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2015.
Terdiri dari 8 halaman dengan lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 34 Tahun 2015
TUGAS-FUNGSI-TATA KERJA-sekretariat dewan pengurus
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah dibentuknya Sekretariat Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Kutai Timur sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan
Pengurus Kabupaten Korps Pegawai Negeri Sipil Repu blik Indonesia, maka untuk menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi Dewan Pengurus Korpri dipandang perlu mengatur Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Kutai Timur;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Kutai Timur dalam Peraturan Bupati;
UU NO.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU NO.7 Tahun 2000; UU NO.12 Tahun 2011; UU NO.5 Tahun 2014; PP NO.9 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan PP NO.63 Tahun 2009; PP NO.38 Tahun 2007; PP NO.41 Tahun 2007; KEPPRES NO.82 Tahun 1971; PERMENDAGRI NO.57 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI NO.56 Tahun 2010; PERMENDAGRI NO.17 Tahun 2009; PERMENDAGRI NO.1 Tahun 2014; KEPMENPANRB NO. PER/13/M.PAN/5/2008; Peraturan Kepala BKN NO.19 Tahun 2008; PERDA NO.4 Tahun 2014
Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dan dalam Jabatan Struktural di Lingkungan Sekretariat Dewan Pengurus Korpri ditetapkan oleh Bupati sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Dalam hal Sekretaris Dewan Pengurus Korpri berhalangan, Sekretaris diwakili oleh Kepala Sub Bagian pada Sekretariat Dewan Pengurus Korpri sesuai bidang tugasnya.Untuk melaksanakan penatausahaan keuangan pada Sekretariat Dewan Pengurus Korpri dibentuk Bendahara Pengeluaran.Pendanaan Dewan Pengurus Korpri bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, iuran dari anggota dan usaha yang sah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2015.
16 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamasa Nomor 34 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok Dan Fungsi Serta Rincian Tugas Jabatan Struktural Kantor Pemuda Dan Olahraga Kabupaten Mamasa
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 22 Tahun 2014 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Mamasa (Lembaran Daerah Kabupaten Mamasa Tahun 2014 Nomor 148), maka dipandang perlu menetapkan Tugas Pokok dan Fungsi serta Rincian Tugas Jabatan Struktural Sekretariat Daerah Kabupaten Mamasa;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
UU No. 11 Tahun 2002; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 Sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2002; PP No. 9 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 63 Tahun 2009; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 7 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 57 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 56 Tahun 2010; Perda Kabupaten Mamasa No. 22 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tugas Pokok dan Fungsi serta Rincian Tugas Jabatan Struktural Sekretariat Daerah Kabupaten Mamasa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2015.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 34 Tahun 2015
PEMBENTUKAN DAN TATA LAKSANA UNIT PELAKSANA TEKNIS
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD Tahun 2015/No.33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan dan Tata Laksana Unit Pelaksana Teknis Balai Benih Ikan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 3 Tahun 2014 tentang Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Wonosobo, maka perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis sesuai dengan kebutuhan Daerah pada Dinas Pertanian dan Perikanan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Dan Tata Laksana Unit Pelaksana Teknis Balai Benih Ikan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 3 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan
Bab III Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Dan Jabatan Fungsional
Bab IV Tata Laksana
Bab V Kepegawaian
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 11 Tahun 2008 dicabut.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo No. 33 Tahun 2015
NAMA dan SUSUNAN ORGANISASI UNIT PELAKSANA TEKNIS BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KABUPATEN GORONTALO
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD.2015/NO.33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Nama & Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 34 Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo No. 7 Tahun 2011 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 30 Tahun 1979; PP No. 41 Tahun 2007; Perda Kabupaten Gorontalo No. 7 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur tentang Nama dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang nama dan susunan organisasi, kedudukan, tugas, dan fungsi, uraian tugas, kepegawaian, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2015.
Terdiri dari 16 halaman dengan lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat