tugas - fungsi - dan - tata - kerja - unsur - organisasi - badan - pemberdayaan - perempuan - perlindungan - anak - pengendalian - kependudukan - keluarga - berencana - pemberdayaan - masyarakat - dan - pemerintahan - desa
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD 2014/No.22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas, Fungsi, dan tata Kerja Unsur Organisasi Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Kependudukan, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan pemerintahan Desa
ABSTRAK:
Bahwa Tugas, Fungsi dan Tata Kerja unsur organisasi Badan pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Kependudukan, Keluarg Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa sesuai dengan keten tuan Pasal 83 Perbup Pangandaran no. 3 Tahun 2014 maka perlu menetapkan Perbup tentang Tugas, fungsi, dan tata kerja unsur organisasi badan pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, pengendalian penduduk, keluarga berencana, pemberdayaan masyarakat dan pemerintah desa.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 21 Tahun 2012; UU No. 5 Tahun 2014; PP No. 16 Tahun 1994 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 40 Tahun 2010; PP No. 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2002; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendgri No. 57 Tahun 2007; Permendagri No.64 Tahun 2007; Perbup Pangandaran No. 1 Tahun 2013; Perbup Pangandaran No. 3 Tahun 2014.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Organisasi, Tata Kerja, Kepegawaian, Dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2014.
15 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesawaran Nomor 22 Tahun 2014
tugas - fungsi - dan - tata - kerja - unsur - organisasi - badan - perencanaan - pembangunan - daerah
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD 2014/No.21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas, Fungsi, dan tata Kerja Unsur Organisasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa tugas, fungsi, dan tta kerja unsur organisasi badan perencanaan pemda telah diatur dan ditetapkan dengan Perbup Pangandaran No. 17 Tahun 2013 sesuai dengan ketentuan Pasal 83 Perbup Pangandaran No. 3 Tahun 2014 maka perlu menetapkan Perbup tentatng tugas, fungsi, dan tata kerja Unsur Organisasi Badan Perencanaan Pemda.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 21 Tahun 2012; UU No. 5 Tahun 2014; PP No. 16 Tahun 1994 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 40 Tahun 2010; PP No. 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2002; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 69 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Permendagri No. 64 Tahun 2007; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Peermendagri No. 1 Tahun 2013; Perbup Pangandaran No. 3 Tahun 2014.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Organisasi, Tata Kerja, Kepegawaian, Dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2014.
13 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Selatan Nomor 21 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS (UPT) PENGELOLAAN PRASARAN A DAN SARANA OLAH RAGA PADA DINAS PEMUDA DAN OLAH RAGA KABUPATEN LAMPUNG SELATAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesawaran Nomor 21 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Landak Nomor 31 Tahun 2008 Tentang Tugas Pokok, Fungsi, Struktur Organisasi Dan Tata Kerja Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Landak
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten
Landak Nomor 3 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 9 Tahun
2008 tentang Susunan Organisasi Perangkat Daerah
Kabupaten Landak, perlu diatur kembali mengenai
tugas pokok, fungsi, struktur organisasi dan tata kerja
pada Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Landak
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990, Undang-Undang Nomor 55 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001, Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 9 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 15 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Pengubahan beberapa Pasal dan Penambahan beberapa Pasal yaitu pasal 22A, 22B,22C, dan 22E.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2014.
Peraturan Bupati Landak Nomor 31 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi, Struktur Organisasi dan Tata Kerja Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Landak
15 Halaman Pasal dan 1 Halaman Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 21 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TUGAS, FUNGSI, RINCIAN TUGAS DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN, SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN DAN STAF AHLI BUPATI
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma No. 21 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, Berita Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2014 Nomor 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas Dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Seluma
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
a. bahwa tugas pokok, fungsi dan uraian tugas merupakan pedoman satuan kerja perangkat daerah/unit kerja dalam melaksanakan peran dan kedudukan sebagai pembantu Kepala Daerah dalam menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Seluma;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 33 Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 16 Tahun 2OOT tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Kabupaten Seluma T\rgas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Lembaga Teknis Daerah diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tugas Pokok, Fungsi Uraian Tugas dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Seluma
Dasar Hukum: UU 8/1974; UU 3/2003; UU 32/2004; PP 38/2007; PP 41/2007; Permendagri 57/2007; dan Perda Seluma 16/2007.
Materi Pokok: Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Sehrma berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati serta rnendapatkan pembinaan secara teknis administratif dari Sekretaris Daerah. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah mempunyai tugas pokok membantu Bupati dalam merumuskan kebijakan teknis di bidang perencanaan pembangunan daerah, tata ruang daerah, penyelenggaraan dan pengolahan data statistik, telematika serta pelaksanaan penelitian dan pengembangan. Badan terdiri dari: Kepala, Sekretariat, Bidang Penelitian dan Pengembangan, Bidang Fisik, Prasarana dan Tata Ruang, Bidang Ekonomi, Sosial dan Budaya, Bidang Statistik dan Telematika, dan KelomPok Jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2014.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini maka Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2OlO tentang Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tlrgas dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Seluma dicabut dan dinyatakan tidak bedaku.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam peraturan ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaarlnya akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati dan pelaksanaannya dapat didelegasikan kepada Kepata Badan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku
22 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat